Tender Belanja Subsidi kepada Badan Usaha Milik Swasta
Kabupaten Malinau - Malinau (Kab.)
Kabupaten Malinau - Malinau (Kab.)
LPSE Kabupaten Malinau
LPSE Kabupaten Malinau
Tender Belanja Subsidi kepada Badan Usaha Milik Swasta
Nilai Pagu Paket Belanja Subsidi kepada Badan Usaha Milik Swasta
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Belanja Subsidi kepada Badan Usaha Milik Swasta
Unit
LPSE Kabupaten Malinau
Pagu
Rp. 20.000.000.000,00 (20,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
15-Maret-2023 s/d 21-Maret-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Tingkatkan Budaya Keselamatan UKM Anda dengan Sertifikasi ISO 45001
- Integrasi ISO 45001 dengan ISO Lainnya: Solusi Efektif untuk Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Optimalkan Bisnis Anda dengan Mengelola Risiko dan Peluang ISO 45001 Secara Efektif
- Cari Konsultan ISO 45001 di Surabaya? Solusi Terpercaya untuk Keselamatan Kerja!
- Dapatkan Pelatihan ISO 45001 Bersertifikat untuk Keselamatan Kerja Optimal
- Mengenal ISO 45001: Pengertian, Manfaat, dan Implementasi dalam Bisnis
Lokasi Pekerjaan
Peta Kabupaten Malinau - Malinau (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Malinau
Kabupaten Malinau adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Malinau Kota. Luas kabupaten Malinau merupakan kabupaten terluas di Kalimantan utara, yakni 38.973,56 km². Jumlah penduduk pada tahun 2022 sebanyak 85.316 jiwa. Sebagian besar wilayah hutan Malinau berbatasan dengan negara bagian Serawak, Malaysia.
Kabupaten Malinau juga sering disebut Bumi Intimung. Di kabupaten ini terdapat Taman Nasional Kayan Mentarang dengan luas 1.271.696,56 ha (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.4787/Menhut-VII/KUH/2014) yang terletak di 2 (dua) kabupaten, yakni kabupaten Malinau dan kabupaten Nunukan)..
Pada awalnya, Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau Kota menjadi ibu kota kabupaten.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula disebut dengan nama Malinau ketika kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman yang dulunya bernama desa Selamban. Di desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tiduduk. Sedangkan di seberang sungai terdapat desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat bermukimnya suku Abai.
Kemudian terjadi dialog antara orang Belanda dengan sekelompok ibu-ibu suku Abai yang sedang membuat sagu dari aren. Orang Belanda bertanya: "Apa nama sungai ini?" Ternyata pertanyaan itu disalahmengerti oleh sekumpulan ibu-ibu tersebut, mereka menduga bahwa maksud pertanyaan orang Belanda tersebut adalah apa yang sedang mereka kerjakan. Seorang ibu menjawab, "Mal Inau" yang artinya sedang mengolah atau memasak sagu enau (aren). Dalam bahasa orang Abai, "Mal" artinya membuat, dan "Inau" artinya pohon enau atau aren. Orang Belanda yang bertanya pun mencatatnya. Sehingga tanpa sengaja, nama Malinau disebutkan dan yang kemudian menjadi nama daerah ini.
Kemudian nama Malinau dalam peta dan administrasi pemerintah Hindia Belanda yang menyebutkan ada nama Sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah Hulu dan Hilir desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kawasan permukiman dan menjadi Kecamatan Malinau, dan masuk menjadi wilayah Kabupaten Bulungan.
Kabupaten Bulungan kemudian mengalami perkembangan, sehingga terjadi pemekaran kecamatan. Akhirnya, kabupaten Malinau dimekaran dari wilayah Kabupaten Bulungan, berdasarkan Undang-Undang nomor 47 tahun 1999. Setelah dimekarkan menjadi kabupaten, kecamatan Malinau Kota menjadi ibu kota Kabupaten Malinau. Sejak tahun 2012, kabupaten ini bersama Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung, menjadi bagian dari provinsi Kalimantan Utara, hasil pemekaran dari provinsi induk, Kalimantan Timur.
Di kabupaten ini terdapat beberapa gunung-gunung besar yang tergabung dalam rangkaian pegunungan Iban, yaitu:
Bupati adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Malinau. Bupati Malinau bertanggungjawab atas wilayah Kabupaten Malinau kepada gubernur provinsi Kalimantan Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Malinau ialah Wempi Wellem Mawa, dengan wakil bupati Jakaria. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Malinau 2020. Mereka dilantik oleh gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pada tanggal 26 April 2021 di Tanjung Selor, untuk periode 2021-2024.
DPRD Malinau beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Malinau terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Malinau yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 14 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Andry Simbolon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Malinau dalam empat periode terakhir.
Kabupaten Malinau terdiri dari 15 kecamatan dan 109 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 82.510 jiwa dengan luas wilayah 40.088,38 km² dan sebaran penduduk 2 jiwa/km².
Suku asli yang mendiami Kabupaten Malinau adalah suku Dayak. Ada sekitar sebelas suku bangsa asli yang mendiami Kabupaten Malinau yakni Lun Bawang atau dikenal juga dengan Lundayeh, kemudian Dayak Kenyah, Dayak Kayan, Tahol, Dayak Tingalan, Dayak Punan, Abai, Dayak Berusu, Sa’ben, Tidung, dan Bulungan. Dan ada juga suku lainnya seperti Suku Iban, Dayak Murut Tagal dan suku pendatang lainnya seperti suku Jawa, Suku Makassar, Batak dll.
Sebuah festival diadakan di kabupaten Malinau, yang melibatkan setidaknya sebelas suku asli di Malinau. Pada tahun 2018, festival tersebut disebut Irau Malinau 2018. Irau artinya pesta rakyat. Irau Malinau merupakan acara tahunan yang diadakan memperingati Hari Ulang Tahun kabupaten Malinau, dengan menampilkan budaya-budaya Dayak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Malinau tahun 2021, jumlah penduduk Malinau sebanyak 82.501 jiwa, dengan kepadatan 2 jiwa/km2. Kecamatan Malinau Kota menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk paling banyak yakni 26.625 jiwa, sementara kecamatan Sungai Tubu menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit yakni 875 jiwa.
Sementara berdasarkan agama yang dianut, agama masyarakat Kabupaten Malinau sangat beragam, dengan mayoritas menganut agama Kekristenan. Adapun jumlah penduduk Kabupaten Malinau menurut agama yang dianut berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 yakni agama Kekristenan sebanyak 65,86%, dengan rincian Protestan sebanyak 56,77% dan Katolik sebanyak 9,09%. Kemudian pemeluk agama Islam sebanyak 33,75% dan mayoritas berada di ibu kota kabupaten, Malinau Kota. Penduduk yang beragama Buddha sebanyak 0,31% dan selebihnya beragama Hindu sebanyak 0,08%, umumnya berada di Malinau Kota.
Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 180 gereja Protestan, kemudian 38 masjid, 39 gereja Katolik, 18 mushala, 1 vihara dan 1 pura atau kuil.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!