Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Rp. 239.780.472,00

Desa Pangumbahan Kec. Ciracap Kab. Sukabumi - Sukabumi (Kab.)

Desa Pangumbahan Kec. Ciracap Kab. Sukabumi - Sukabumi (Kab.)
LPSE Provinsi Jawa Barat
Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan) Desa Pangumbahan Kec. Ciracap Kab. Sukabumi - Sukabumi (Kab.) LPSE Provinsi Jawa Barat

LPSE Provinsi Jawa Barat

Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Nilai Pagu Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan) Rp. 239.780.472,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin usaha di bidang jasa konstruksi
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE201 atau Nomor KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, Subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian, Kode Subklasifikasi RK001
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. SPT Tahun 20202021
Persyaratan Kualifikasi Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi Daftar Hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau sebagai pegawai KementerianLembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis a untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah.
Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Unit

LPSE Provinsi Jawa Barat

Pagu

Rp. 239.780.472,00 (240,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran

Tanggal

28-Oktober-2022 s/d 02-Desember-2022

Satuan Kerja

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA BARAT

K/L/PD

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan) Desa Pangumbahan Kec. Ciracap Kab. Sukabumi - Sukabumi (Kab.) LPSE Provinsi Jawa Barat

Lokasi Pekerjaan

Peta Desa Pangumbahan Kec. Ciracap Kab. Sukabumi - Sukabumi (Kab.)

Tentang LPSE Provinsi Jawa Barat

Jawa Barat (diakronimkan sebagai Jabar) adalah provinsi yang terletak di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini beribu kota di Kota Bandung. Jawa Barat berbatasan dengan Banten dan DKI Jakarta di sebelah barat, Laut Jawa di utara, Jawa Tengah di timur, dan Samudra Hindia di sebelah selatan. Bersama dengan Banten, Jawa Barat disebut sebagai Tatar Sunda atau Pasundan karena merupakan kampung asli masyarakat Sunda, suku terbesar kedua di Indonesia.

Temuan arkeologi di Anyer menunjukkan adanya budaya logam perunggu dan besi sebelum milenium pertama. Gerabah tanah liat prasejarah zaman buni (Bekasi kuno) bisa ditemukan merentang dari Anyer sampai Cirebon.

Wilayah Jawa Barat pada abad ke-5 merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara. Prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara banyak tersebar di Jawa Barat. Ada tujuh prasasti yang ditulis dalam aksara Wengi (yang digunkan dalam masa Palawa India) dan bahasa Sansakerta yang sebagian besar menceritakan para raja Tarumanagara.

Setelah runtuhnya kerajaan Tarumanagara, kekuasaan di bagian barat Pulau Jawa dari Ujung Kulon sampai Kali Serayu dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda. Salah satu prasasti dari zaman Kerajaan Sunda adalah prasasti Kebon Kopi II yang berasal dari tahun 932. Kerajaan Sunda beribu kota di Pakuan Pajajaran (sekarang kota Bogor).

Pada abad ke-16, Kesultanan Demak tumbuh menjadi saingan ekonomi dan politik Kerajaan Sunda. Pelabuhan Cerbon (kelak menjadi Kota Cirebon) lepas dari Kerajaan Sunda karena pengaruh Kesultanan Demak. Pelabuhan ini kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Cirebon yang memisahkan diri dari Kerajaan Sunda. Pelabuhan Banten juga lepas ke tangan Kesultanan Cirebon dan kemudian tumbuh menjadi Kesultanan Banten.

Untuk menghadapi ancaman ini, Sri Baduga Maharaja, raja Sunda saat itu, meminta putranya, Surawisesa untuk membuat perjanjian pertahanan keamanan dengan orang Portugis di Malaka untuk mencegah jatuhnya pelabuhan utama, yaitu Sunda Kalapa (sekarang Jakarta) kepada Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Demak. Pada saat Surawisesa menjadi raja Sunda, dengan gelar Prabu Surawisesa Jayaperkosa, dibuatlah perjanjian pertahanan keamanan Sunda-Portugis, yang ditandai dengan Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal atau dikenal dengan Padrão Sunda Kelapa , ditandatangani dalam tahun 1512. Sebagai imbalannya, Portugis diberi akses untuk membangun benteng dan gudang di Sunda Kalapa serta akses untuk perdagangan di sana. Untuk merealisasikan perjanjian pertahanan keamanan tersebut, pada tahun 1522 didirikan suatu monumen batu yang disebut padrão di tepi Ci Liwung.

Meskipun perjanjian pertahanan keamanan dengan Portugis telah dibuat, pelaksanaannya tidak dapat terwujud karena pada tahun 1527 pasukan aliansi Cirebon–Demak, dibawah pimpinan Fatahilah atau Paletehan menyerang dan menaklukkan pelabuhan Sunda Kalapa. Perang antara Kerajaan Sunda dan aliansi Cirebon–Demak berlangsung lima tahun sampai akhirnya pada tahun 1531 dibuat suatu perjanjian damai antara Prabu Surawisesa dengan Sunan Gunung Jati dari Kesultanan Cirebon.

Dari tahun 1567 sampai 1579, dibawah pimpinan Raja Mulya, alias Prabu Surya Kencana, Kerajaan Sunda mengalami kemunduran besar dibawah tekanan Kesultanan Banten. Setelah tahun 1576, kerajaan Sunda tidak dapat mempertahankan Pakuan Pajajaran (ibu kota Kerajaan Sunda), dan akhirnya jatuh ke tangan Kesultanan Banten. Zaman pemerintahan Kesultanan Banten, wilayah Priangan (Jawa Barat bagian tenggara) jatuh ke tangan Kesultanan Mataram.

Jawa Barat sebagai provinsi otonom ditetapkakn pada tahun 1926 ketika pemerintah Hindia Belanda membentuk Provinsi Jawa Barat. Penetapannya dalam rangka pembaharuan sistem desentralisasi dan dekonsentrasi pemerintahan. Status ini secara resmi ditetapkan pada tanggal 1 Januari 1926 melalui staatsblad (lembar negara) nomor 326 pada tahun 1926. Kemudian ditetapkan lagi dalam staatsblad nomor 27, 28 dan 438 pada tahun 1928, dan staatsblad nomor 507 pada tahun 1932.

Pembentukan provinsi Jawa Barat merupakan pelaksanaan Bestuurshervormingwet tahun 1922, yang membagi Hindia Belanda atas kesatuan-kesatuan daerah provinsi. Sebelum tahun 1925, digunakan istilah Soendalanden (Tatar Soenda) atau Pasoendan, sebagai istilah geografi untuk menyebut bagian Pulau Jawa di sebelah barat Sungai Cilosari dan Citanduy yang sebagian besar dihuni oleh penduduk yang menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu.

Pada 17 Agustus 1945, Jawa Barat bergabung menjadi bagian dari Republik Indonesia. Ibukota Jawa Barat berpindah silih berganti. Ibukota Jawa Barat yang mula-mula ditempatkan di Bandung pada 19 Agustus 1945 dipindah ke Indihiang, Tasikmalaya pada 21 Juli 1947. Selang beberapa hari kemudian, ibukota Jawa Barat dipindah dari Indihiang ke Lebak Siuh lalu ke Culamega kemudian ke Tawangbanteng. Raden Mas Sewaka kemudian ditangkap Belanda dalam Agresi Militer Belanda I. Ibukota Jawa Barat kemudian dipindah ke Wanayasa, Purwakarta pada 17 Agustus 1948. Saat ibukota Jawa Barat dipindah ke Wanayasa, Oja Soemantri membentuk pemerintahan Jawa Barat dengan nama Pemerintahan Republik Jawa Barat (PRJB). PRJB sendiri adalah suatu republik yang menolak Perjanjian Renville namun masih menyatakan setia pada semangat proklamasi 17 Agustus 1945. Ketika Raden Mas Sewaka menjadi gubernur, ibukota Jawa Barat dipindah dari Wanayasa ke Subang, Kuningan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan akibat Agresi Militer Belanda II.

Tanggal 27 Desember 1949 Jawa Barat menjadi Negara Pasundan yang merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB. Jawa Barat kembali bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun 1950.

Provinsi Jawa Barat berada di bagian barat Pulau Jawa. Wilayahnya berbatasan dengan Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Laut Jawa di sebelah utara, Provinsi Jawa Tengah di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta di sebelah barat.

Kawasan pantai utara merupakan dataran rendah. Di bagian tengah dan selatan merupakan pegunungan, yakni bagian dari rangkaian pegunungan yang membujur dari barat hingga timur wilayah Jawa Barat yang dikenal sebagai dataran tinggi Parahyangan. Titik tertingginya adalah Gunung Ciremai, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Sungai-sungai yang cukup penting adalah Sungai Citarum dan Sungai Cimanuk, yang bermuara di Laut Jawa.

Iklim di Jawa Barat adalah tropis, dengan suhu terendah tercatat yang dapat mencapai 9 °C di Puncak Gunung Pangrango dan tertinggi tercatat yang dapat mencapai 34 °C di Pantai Utara. Curah hujan rata-rata mencapai 2.000mm per tahun di seluruh provinsi. Adapun curah hujan di beberapa tempat di daerah pegunungan berkisar antara 3.000mm sampai 5.000mm per tahun.

Gubernur merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat untuk masa jabatan 2018-2023 dijabat oleh Ridwan Kamil, dan didampingi oleh wakil gubernur, Uu Ruzhanul Ulum. Ridwan dan Ruzhanul menang pada Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2018. Mereka dilantik oleh presiden Indonesia, Joko Widodo, pada 5 September 2018 di Istana Negara Jakarta.

Selanjutnya, setelah masa jabatan Ridwan dan Ruzhanul selesai pada 5 September 2023, penjabat gubernur Jawa Barat diberikan kepada Bey Triadi Machmudin. Ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tanggal 5 September 2023 di ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

DPRD Jawa Barat beranggotakan 120 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Jawa Barat terdiri dari 1 Ketua dan 5 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Jawa Barat yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 2 September 2024 di Gedung Merdeka. Komposisi anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 terdiri dari 10 partai politik di mana Partai Gerindra adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 20 kursi. Jawa Barat memiliki 91 wakil di DPR RI dari 11 daerah pemilihan dan empat wakil di DPD.

Jawa Barat merupakan wilayah berkaraktaristik kontras dengan dua identitas, yaitu masyarakat urban yang sebagian besar tinggal di wilayah Bodebek yang berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta serta Bandung Raya dan masyarakat tradisional yang hidup di pedesaan yang tersisa. Pada tahun 2002, populasi Jawa Barat mencapai 37.548.565 jiwa, dengan rata-rata kepadatan penduduk 1.033 jika/km persegi. Dibandingkan dengan angka pertumbuhan nasional (2,14% per tahun), Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat terendah, dengan 2,02% per tahun.

Tahun 2010, jumlah penduduk provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 43.053.732 jiwa yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 28.282.915 jiwa (65,69 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 14.770.817 jiwa (34,31 persen). Persentase distribusi penduduk menurut kabupaten/kota bervariasi dari yang terendah sebesar 0,41 persen di Kota Banjar hingga yang tertinggi sebesar 11,08 persen di Kabupaten Bogor.

Penduduk laki-laki Provinsi Jawa Barat sebanyak 21.907.040 jiwa dan perempuan sebanyak 21.146.692 jiwa. Seks Rasio adalah 104, berarti terdapat 104 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Seks rasio menurut kabupaten/kota yang terendah adalah Kabupaten Ciamis sebesar 98 dan tertinggi adalah Kabupaten Cianjur sebesar 107. Seks Rasio pada kelompok umur 0-4 sebesar 106, kelompok umur 5-9 sebesar 106, kelompok umur lima tahunan dari 10 sampai 64 berkisar antara 97 sampai dengan 113, dan dan kelompok umur 65-69 sebesar 96.

Median umur penduduk Provinsi Jawa Barat tahun 2010 adalah 26,86 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa penduduk Provinsi Jawa Barat termasuk kategori menengah. Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur < 20, penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur > 30 tahun.

Rasio ketergantungan penduduk Provinsi Jawa Barat adalah 51,20. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 51 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 48,84 sementara di daerah perdesaan 55,92.

Penduduk asli provinsi Jawa Barat adalah Suku Sunda. Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, suku bangsa Jawa Barat sangat beragam. Adapun jumlah penduduk provinsi Jawa Barat berdasarkan suku bangsa tahun 2010 dari 42.982.865 jiwa adalah suku Sunda sebanyak 30.889.910 jiwa (71,87%), kemudian suku Jawa 5.710.652 jiwa (13,29%), Betawi 2.664.143 (6,20%), Cirebon 1.812.842 jiwa (4,22%). Suku di luar pulau Jawa terbesar adalah suku Batak sebanyak 467.438 jiwa (1,09%), kemudian suku Minangkabau 272.018 jiwa (0,63%), Tionghoa 254.920 jiwa (0,59%) dan Melayu 190.224 jiwa (0,44%). Suku asal Sumatera Selatan sebanyak 95.502 jiwa (0,22%), asal Lampung 92.862 jiwa (0,22%), asal Banten 60.948 jiwa (0,14%), Madura 0,10% dan suku lainnya 0,99%.

Berdasarkan data dari Sensus Penduduk Indonesia 2000 dan Sensus Penduduk Indonesia 2010, berikut ini komposisi etnis atau suku bangsa di provinsi Jawa Barat:

Data dari Sensus Penduduk Indonesia 2000 mencatat bahwa sebagian besar wilayah dari 22 kabupaten dan kota di Jawa Barat tahun 2000, mayoritas penduduknya berasal dari suku Sunda, kecuali di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon mayoritas orang Cirebon. Sementara Kabupaten Indramayu mayoritas orang Jawa, dan di Kota Bekasi sebagian besar orang Jawa. Kemudian Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi, sebagian besar penduduknya adalah orang Betawi. Suku lain dari luar Jawa dan suku lainnya kebanyakan adalah orang Batak, Minangkabau, dan Tionghoa. Umumnya tersebar di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor.

Selain bahasa resmi yakni bahasa Indonesia, mayoritas masyarakat Jawa Barat umumnya bertutur menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa asli mereka. Sementara di sebagian besar wilayah timur laut provinsi Jawa Barat seperti kabupaten dan kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, serta sebagian utara Kabupaten Subang dan sebagian utara Kabupaten Karawang (khususnya di kecamatan Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan) dituturkan bahasa Jawa Cirebonan dan bahasa Jawa Indramayu (Dermayonan) sedangkan daerah perbatasan dengan DKI Jakarta seperti sebagian Kota Bekasi, Kecamatan Tarumajaya dan Babelan (Kabupaten Bekasi), kecamatan Parung, Tajurhalang, Bojonggede serta sebagian barat Gunung Sindur (Kabupaten Bogor), dan Kota Depok bagian barat dituturkan bahasa Betawi oleh pendatang etnis Betawi.

Penggunaan bahasa daerah kini mulai dipromosikan kembali karena banyak pendatang yang sudah menggeser bahasa dan budaya Sunda. Sejumlah stasiun televisi dan radio lokal kembali menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada beberapa acaranya, terutama berita dan talk show, misalnya Bandung TV memiliki program berita menggunakan Bahasa Sunda serta Cirebon Radio yang menggunakan ragam Bahasa Cirebon. Begitu pula dengan media massa cetak yang menggunakan bahasa sunda, seperti majalah Manglé dan majalah Bina Da'wah yang diterbitkan oleh Dewan Da'wah Jawa Barat.

Keberagaman budaya dan bahasa yang ada di Jawa Barat sempat diuji ketika Kongres Jawa Barat yang ketiga disiapkan. Tepatnya di Kota Bandung tanggal 23 Februari 1948 Menurut Dayat Suryana dalam bukunya yang berjudul Provinsi Provinsi di Indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Februari 1948. Salah satu perwakilan warga Jawa Barat dari suku Sunda yaitu Soeria Kartalegawa yang juga ketua Partai Rakyat Pasundan (PRP) mengusulkan supaya pembicaraan dalam rapat badan perwakilan tersebut (Kongres Jawa Barat) dibolehkan mempergunakan bahasa Sunda, namun belakang usulan tersebut segera disanggah oleh perwakilan masyarakat Jawa Barat lainnya dari suku Cirebon yaitu Soekardi. Soekardi mencetuskan:

“ “Djika dibolehkan berbitjara dalam bahasa Soenda, orang-orang yang berhasrat memakai bahasa daerah lainnya poen haroes diizinkan, oempamanja bahasa daerah Tjirebon”

Bahasa Sunda merupakan bahasa daerah yang paling banyak digunakan di Jawa Barat, terutama di wilayah Parahyangan atau wilayah kebudayaan Priangan yang merupakan wilayah tempat tinggal tradisional Suku Sunda.

Berdasarkan Pergub Jabar No.69 tahun 2013, Bahasa Sunda ditetapkan sebagai salah-satu mata pelajaran bahasa dan sastra daerah di Jawa Barat, bersama dengan bahasa Cirebon. Bahasa Sunda diajarkan di dua tingkat jenjang pendidikan, yaitu jenjang pendidikan dasar (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah lalu Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah) dan jenjang pendidikan menengah (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliah).

Dalam membantu keberlangsungan pendidikan Bahasa Sunda di Jawa Barat, pemerintah daerah Jawa Barat bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran dan Yayasan Kebudayaan Rancage menerbitkan Kamus Utama, yaitu kamus bahasa Sunda terlengkap yang terdiri dari 6 jilid, 10.000 halaman dan memuat 150.000 entri. Saat ini kamus tersebut sudah dikirim ke perpustakaan di Eropa seperti perpustakaan KITLV di Belanda.

Pada sensus penduduk 2010 jumlah penduduk provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 46.497.175 jiwa Sementara jumlah suku Cirebon pada sensus penduduk 2010 dengan survei awal pada wilayah inti suku Cirebon yaitu di kabupaten Cirebon, kota Cirebon dan kabupaten Indramayu adalah sebesar 1.812.842 jiwa, data tersebut menjelaskan bahwa jumlah suku Cirebon ada sekitar 4-5% dari total provinsi Jawa Barat. Secara budaya dan bahasa, suku Cirebon masih mewarisi kedekatan-kesekatan tersebut dengan suku Sunda.

Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa bandara yang melayani penerbangan domestik dan internasional. Bandara-bandara ini memainkan peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah ini. Berikut adalah bandara-bandara utama di Jawa Barat:

Provinsi Jawa Barat memiliki tingkat konsentrasi yang tinggi untuk manufaktur termasuk di antaranya elektronik, industri kulit, pengolahan makanan, tekstil, furnitur dan industri pesawat. Minyak dan gas, serta industri petrokimia menjadi andalan Jawa Barat. Penyumbang terbesar terhadap GRDP Jawa Barat adalah sektor manufaktur (36,72%), hotel, perdagangan dan pertanian (14,45%), totalnya sebesar 51,17%. Jawa Barat menjadi pusat dari industri tekstil modern dan garmen nasional, berbeda dengan daerah lain yang menjadi pusat dari industri tekstil tradisional. Jawa Barat menyumbangkan hampir seperempat dari nilai total hasil produksi Indonesia di sektor non Migas. Ekspor utama tekstil, sekitar 55,45% dari total ekspor Jawa Barat. Jawa Barat juga menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi sumber produksi bijih besi untuk tujuan ekspor meski dalam jumlah yang sedikit. Selain itu, Jawa Barat menjadi lokasi produksi baja, alas kaki, furnitur, rotan, elektronika, dan komponen pesawat.

Pertanian menjadi salah satu sektor ekonomi unggulan di Jawa Barat. Pertanian di Jawa Barat mencakup komoditas utama yakni tanaman padi, palawija, dan hortikultura. Hasil pertanian sektor pangan dan buah-buahan mencakup kacang tanah, kacang hijau, daun bawang, bawang merah, kentang, kubis, lobak, petsai, kacang panjang, wortel, buncis, bayam, ketimun, cabe, terong, labu siam, kacang merah, tomat, alpukat, jeruk, durian, duku, jambu biji, jambu air, jambu bol, nenas, mangga, pepaya, pisang, sawo, salak serta rambutan. Beberapa kabupaten menjadi penghasil tanaman bunga, seperti Cianjur, Garut, Kuningan, Bandung, Ciamis, Purwakarta, Bogor dan Sukabumi.

Dalam situs resmi pemerintahan Jawa Barat mencatat hasil produksi padi tahun 1998 sebanyak 9.795.638 ton dari luas lahan 2.179.976 hektare. Jenis tanaman lainnya seperti jagung dengan hasil 426.430 ton dari 158.993 hektare, kemudian ubi kayu menghasilkan 1.650.881 ton dari 128.642 hektare. Hasil buah-buahan didominasi buah pisang yakni dengan hasil pisang 1.015.330,9 ton, kemudian mangga sebanyak 80.231,4 ton, kemudian salak sebanyak 64.885,4 ton, nangka 65.800,2 ton, dan lainnya.

Jawa Barat berhadapan dengan dua sisi lautan Jawa pada bagian utara dan samudra Hindia di bagian selatan dengan panjang pantai sekitar 1.000 km. Untuk pesisir selatan Jawa Barat, potensi tangkapan ikan diproyeksikan mencapai 1,2 juta ton per tahun meskipun hasil tangkapnya masih mencapai 11.000u ton per tahun. Total produksi ikan di Jawa Barat mencapai 1,6 juta ton per tahun dengan 280 ribu hingga 300 ribu atau 17,5% hingga 18,75% di antaranya berasal dari produksi ikan tangkap. Hasil tangkap ikan di pesisir selatan Jawa Barat baru mencapai 3,67% jumlah produksi ikan tangkap di provinsi Jawa Barat. Laporan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menyebutkan bahwa terdapat setidaknya 120 ribu nelayan di Jawa Barat dengan jumlah pembudidaya ikan yang diperkirakan mencapai angka jutaan orang.

Minyak dapat ditemukan di sepanjang Laut Jawa, utara Jawa Barat, sementara cadangan geotermal (panas bumi) terdapat di beberapa derah di Jawa Barat. Tambang lain sepert Batu gamping, andesit, marmer, tanah liat merupakan pertambangan mineral yang dapat ditemukan, termasuk mineral lain yang cadangan depositnya sangat potensial, Emas yang dikelola PT Aneka Tambang, potensinya sebesar 5,5 million ton, dan menghasilkan 12,1 gram emas per ton.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Barat, pada tahun 2021 dan 2022, jumlah Sekolah Dasar yang ada di provinsi Jawa Barat sebanyak 19.639 sekolah, dengan rincian 17.424 sekolah negeri dan 2.215 sekolah swasta.

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama terdapat 5.825 sekolah, dengan rincian 1.982 sekolah negeri, dan 3.843 sekolah swasta. Selanjutnya untuk tingkat Sekolah Menengah Atas, sebanyak 1.711 sekolah, dengan rincian sekolah negeri sebanyak 514 sekolah, dan sebanyak 1.192 sekolah swasta. Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 2.905 sekolah, dengan rincian 288 sekolah negeri dan 2.617 sekolah swasta.

Sementara untuk tingkat perguruan tinggi, jumlah keseluruhan di Jawa Barat sebanyak 392 perguruan tinggi. 12 diantaranya adalah perguruan tinggi negeri, dan selebihnya 380 perguruan tinggi swasta. Jumlah ini menjadikan Jawa Barat memiliki perguruan tinggi terbanyak di Indonesia. Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran, Institut Pertanian Bogor, Universitas Telkom, lima perguruan tinggi di Jawa Barat yang masuk dalam peringkat 10 perguruan tinggi terbaik di Indonesia menurut UniRank, untuk tahun 2023. Sementara itu, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Islam Bandung, Universitas Katolik Parahyangan Bandung, masuk dalam 100 perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Kesenian Jawa Barat kental dengan nuansa Sunda, Cirebon dan Betawi. Musik dan tarian menjadi bagian yang dapat mencirikan dan kekhasan provinsi Jawa Barat. Angklung, alat musik yang terbuat dari bambu terdaftar sebagai Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia dari UNESCO sejak November 2010. Pada tanggal 16 November 2022, mesin pencari internet Google, menjadikan Angklung sebagai Google Doodle di halaman depan, untuk merayakan Hari Angklung Sedunia. Angklung, alat musik yang lekat dengan budaya Sunda.

Selain Angklung, pencak silat, juga menjadi bagian yang khas dengan Sunda. Bela diri silat ini mengakar dalam masyarakat Jawa Barat, meskipun bisa dijumpai di wilayah lainnya di Indonesia, maupun negara lain, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan lainnya. Silat memiliki aliran yang mencirikan dari daerah tertentu. Aliran pencak silat di Jawa Barat disebut aliran Cimande dan Cikalong. Beberapa kesenian dalam bentuk alat musik dan tarian lainnya yang ada di Jawa Barat yakni Jaipong di Kabupaten Karawang, Tari Topeng Cirebon, Wayang kulit Cirebon, Kuda Renggong, Sisingaan, Tarling, Degung, Calung, lagu Manuk Dadali, dan lainnya.

Seperti halnya provinsi lainnya di Indonesia, provinsi Jawa Barat memiliki beragam kuliner yang menjadi makanan khas daerah-daerah yang ada di Jawa Barat. Salah satu makanan yang dikenal dari Jawa Barat yakni Tahu Sumedang. Produksi tahu ini sendiri bahkan sudah tersebar ke provinsi lainnya di Indonesia. Dodol Garut juga menjadi makanan khas dari Garut, Jawa Barat. Makanan lain yang berasal dari Jawa Barat ialah Karedok, Sate Maranggi, Serabi, Batagor, Seblak, Cilok, Pepes, Cireng, Cuanki, Colenak, Combro, Misro, Tutug Oncom atau biasa disingkat T.O, sega Jamblang, Galendo, Sale Pisang, Empal Gentong, Kecap Majalengka, Kicimpring, Opak dan lainnya.

Mochi makanan khas Jepang, diadopsi menjadi makanan khas Kota Sukabumi. Lalap atau lalapan, makanan lalap yang terdiri dari berbagai jenis sayuran yang tidak dimasak, seperti mentimun, selada, terong, kacang panjang, kol, daun kemangi, merupakan tradisi yang berasal dari Jawa Barat. Lalap ini sudah banyak ditemukan di provinsi lainnya di Indonesia.

Catatan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa lima kabupaten dengan kasus demam berdarah dengue paling banyak se-Indonesia berada di wilayah Jawa Barat. Lima kabupaten tersebut meliputi Kota Bandung, dengan 4.196 kasus; Kabupaten Bandung, dengan 2.777 kasus; Kota Bekasi, dengan 2.059 kasus; Sumedang, dengan 1.647 kasus; serta Kota Tasikmalaya, dengan 1.542 kasus.

Secara geografis, provinsi Banten merupakan provinsi di Jawa 'yang paling barat'. Nama Jawa Barat dianggap sudah tidak relevan sejak 2000, maka diusulkan perubahan nama provinsi. Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi beberapa nama lain sebenarnya sudah berlangsung sejak lama dan menjadi isu yang terus digulirkan masyarakat Jawa Barat. Usulan perubahan nama Jawa Barat kembali mencuat pada tahun 2022, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat, La Nyalla Mattalitti mendukung keinginan masyarakat Sunda yang merupakan etnis mayoritas di Jawa Barat untuk mengubah nama provinsinya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa "Terkait provinsi saya harus melihat secara fundamental karena Jawa Barat itu kalau secara judul itu bukan dari Jawa bagian barat dan Jawa paling barat tentu Banten. Jadi kalau disebut paling barat yang bukan Jawa Barat tapi Banten". Oleh karena itu, alasan penggantian nama Jawa Barat dinilai menjadi relevan.

Terkait nama yang bisa merepresentasikan masyarakat Sunda, banyak pilihan nama yang bisa dipilih. Pada Juli 2022, Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Jawa Barat tengah disusun oleh DPR-RI. Akademisi pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira, mengusulkan adanya perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Pasundan. Indra Perwira mengungkapkan "Istilah Jawa Barat ini bentukan Belanda. Waktu kita merdeka, Bung Karno menetapkan Wiranatakusuma sebagai Wali Negara Pasundan". Indra juga menjelaskan bahwa nama Pasundan dan Tatar Sunda sejatinya tak merujuk pada satu etnis tertentu. Sebab, Jawa Barat saat ini terbangun dari tiga sub-kultur di wilayah tersebut dan Tatar Sunda hanya menunjukkan bentukan geografisnya. Atas aspek historis tersebut, Indra selaku akademisi pakar hukum tata negara sepakat agar RUU tentang Provinsi Jawa Barat itu mengubah pula nama Jawa Barat menjadi Pasundan atau Tatar Sunda.

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}6°52′S 107°36′E / 6.867°S 107.600°E / -6.867; 107.600

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Jasa Konsultansi Pengawasan Bangunan Gedung Kantor Peningkatan Sarana dan Praasarana Destinasi Wisata Pangumbahan (Lanjutan)

Sumber