Tender pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah

Rp. 32.000.000.000,00

bonegunu - Buton Utara (Kab.)

bonegunu - Buton Utara (Kab.)
LPSE Kabupaten Buton Utara
Tender pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah bonegunu - Buton Utara (Kab.) LPSE Kabupaten Buton Utara

LPSE Kabupaten Buton Utara

Tender pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah

Nilai Pagu Paket pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah Rp. 32.000.000.000,00

pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Kode KBLI 42102, DAN KBLI 42101 atau 42103
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, Dan Subways (SI004) dan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya ( Kecuali jalan laying), jalan, rel kereta api, dan landasan pacu bandara (SI003) atauStandar UsahaJasa Konstruksi Berbasis risiko kualifikasi kecil dengan subklasifikasi konstruksi Bangunan Sipil Jalan kode BS001, Dan subkalsifikasi Bangunan sipil jembatan, jalan laying, fly over, dan underpass (BS002) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan - [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 dengan status KSWP Valid dari DJP [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Pengalaman Paling kurang 1 satu pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 Empat tahun terakhir, baik dilingkungan Pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki kemampuan paket sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan

Contoh Perusahaan Yang Memenuhi Kualifikasi

(Karena memiliki SBUJK BS002)

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah

Unit

LPSE Kabupaten Buton Utara

Pagu

Rp. 32.000.000.000,00 (32,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

25-Nopember-2022 s/d 02-Desember-2022

Satuan Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara

Tender pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah bonegunu - Buton Utara (Kab.) LPSE Kabupaten Buton Utara

Lokasi Pekerjaan

Peta bonegunu - Buton Utara (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Buton Utara

Kabupaten Buton Utara adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Buranga. Kabupaten yang juga dikenal sebagai Kabupaten Butur ini terletak di Pulau Buton yang merupakan pulau terbesar di luar pulau induk Kepulauan Sulawesi, yang menjadikannya pulau ke-130 terbesar di dunia.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Buton Utara merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam. Buton Utara memiliki banyak potensi bahan tambang (aspal, minyak bumi, emas dan konon uranium), hasil hutan (jati, damar dan rotan), hasil laut serta kawasan perkebunan yang subur.

Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan Barata Patapalena (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) pada masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh masuk ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Oleh karena itu itu mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di Baubau.

Motto kabupaten Buton Utara adalah Lipu Tinadeakono Sara yang artinya bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.

Kabupaten Buton Utara dengan luas wilayah 1.923,03 km² (belum termasuk wilayah perairan), terletak di jazirah Sulawesi Tenggara meliputi bagian Utara Pulau Buton dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya; secara administratif terdiri dari 6 kecamatan dan 59 desa/kelurahan/UPT. Ditinjau dari letak geografisnya Kabupaten Buton Utara terletak pada 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59 BT – 123,15 BT.

Kabupaten Buton Utara merupakan dataran rendah dan sebahagian berbukit dengan keadaan tanah yang sangat subur terutama yang terletak pada pesisir pantai sangat cocok untuk pertanian baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Kabupaten Buton Utara bagian utara terdiri dari barisan pegunungan dan sedikit melengkung ke arah utara dan mendatar ke arah selatan dengan ketinggian rata-rata antara 300 – 800 meter di atas permukaan laut, sedangkan bagian timur sepanjang arah pegunungan merupakan daerah berbukit-bukit dan mendatar ke arah pantai timur dengan luas bervariasti. Dataran rendah yang cukup luas yaitu Cekungan Lambale < 29.000 ha sejajar dengan Sungai Lambale dan Sungai Langkumbe.

Kabupaten Buton Utara yang terdiri dari 2 matra darat dan matra laut. Luas wilayah daratan seluas 1.923,03 km² dan luas perairan sekitar 2.500 km². Pembagian luas wilayah daratan menurut kecamatan masing-masing:

Berikut adalah daftar Bupati Buton Utara secara definitif sejak tahun 2010 pasca pemekaran Kabupaten Buton Utara dari Kabupaten Muna.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sejak pembentukannya pada tahun 2007.

Kabupaten Buton Utara terdiri dari 6 kecamatan, 12 kelurahan dan 78 desa dengan luas wilayah 1.864,91 km² dan jumlah penduduk sebesar 62.197 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².

Penduduk kabupaten Buton Utara pada tahun 2020 berjumlah 68.553 jiwa dengan luas wilayah sebesar 1.923,03 km² mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 36 jiwa/km². Kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Kulisusu sebesar 81 jiwa/km², menyusul Kecamatan Wakorumba sebesar 25 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Utara rata-rata 20 jiwa/km², Kecamatan Kambowa sebesar 18 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Barat 17 jiwa/km² dan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Bonegunu sebesar 15 jiwa/km².

PDRB Kabupaten Buton Utara Tahun 2007 berdasarkan harga konstan Rp. 281.132,49 juta meningkat 5,03 % dibanding tahun sebelumnya. Perkembangan dari masing-masing sektornya adalah sebagai berikut:

Sektor pertanian meningkat 4,03 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.138.395,06 juta dengan pertumbuhan terbesar terjadi pada subsektor perikanan yaitu sebesar 6,88 persen dengan nilai tambah sebesar 48.991,67 persen. Kemudian disusul pertumbuhan pada subsektor tanaman pangan sebesar 6,62 persen dan subsektor kehutanan sebesar 6,52 persen. Pertumbuhan yang paling rendah terjadi pada subsektor perkebunan dan subsektor peternakan dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,83 persen,serta nilai tambah. Masing-masing sebesar Rp.34.505,92 juta dan Rp. 26.823,52 juta.

Sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,66 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.22.099,47 juta. Pertumbuhan terbesar terjadi pada industri barang lainnya 9,73 persen disusul barang dari dari kayu dan hasil hutan sebesar 8,90 persen. Sedangkan industri yang mangalami pertumbuhan paling kecil adalah industri alat angkutan, mesin dan peralatannya deng pertumbuhan masing-masing sebesar 3,29 persen dan 3,89 persen. Kemudian untuk nilai tambah sektor industri, jenis industri makanan, miniman dan tembakau memberikan kontribusi terbesar dalam nilai tambah PDRB sektor industri yaitu sebesar Rp. 14.126,43 juta, disusul industri barang dari kayu dan hasil hutan lainnya

Sektor pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan 7,25% dengan nilai tambah menjadi Rp. 1.517,17 juta. Sektor listrik, gas dan air minum tumbuh sebesar 5,59% dengan nilai tambah menjadi sebesar Rp. 1.086,20 juta. Untuk sektor ini bersumber dari sub sektor listrik dengan pertumbuhan sebesar 5,71 persen dan sub sektor air bersih sebesar 2,56 persen dengan nilai tambah masing-masing sebesar Rp. 1.045,67 juta dan Rp. 40,53 juta.

Sektor kontruksi/bangunan tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 20.938,97. Sektor angkutan dan komunikasi tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 7.823,19 juta. Pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi berasal dari sub sektor pengangkutan tumbuh sebesar 2,00% dengan nilai tambah sebesar Rp. 6.566,63 juta dan pertumbuhan sub sektor komunikasi sebesar 3,82% dengan nilai tambah Rp. 1.256,56 juta.

Sektor perdagangan tumbuh 3,79% dengan nilai tambah sebesar Rp. 31.159,77 juta. Pertumbuhan sektor perdagangan berasal dari 3 (tiga) sub sektor, yaitu sub sektor perdagangan besar dan enceran yang tumbuh sebesar 17,94 % dan restoran tumbuh sebesar 1,55% dengan nilai tambah masing-masing Rp. 30.746,23 juta, Rp. 4,47 juta dan Rp. 409,07 Juta.

Sektor keuangan,persewaan dan jasa perusahaan tumbuh 6,19% dengan nilai tambah sebesar Rp. 11.375,53 juta. Pertumbuhan sektor keuangan bersumber dari pertumbuhan sub sektor bank sebesar 11,81% disusul sub sektor jasa perusahaan sebesar 6,19%, sewa bangunan sebesar 4,86 % dan lembaga keuangan tanpa bank sebesar 1,68%.

Sektor jasa tumbuh 5,61% dengan nilai tambah sebesar Rp. 46.737,134 juta, yang berasal dari pertumbuhan sub sektor jasa pemerintahan umum 5,61% dengan nilai tambah Rp. 44.315,78 juta dan sub sektor jasa swasta tumbuh sebesar 6,47% dengan nilai tambah Rp. 2.421,35 juta.

Persentase penduduk Kabupaten Buton Utara yang berhasil memperoleh ijazah SD adalah sekitar 32,79 persen, penduduk laki-laki yang memiliki ijazah SD sebanyak 32,41 persen dan penduduk perempuan yang memiliki ijazah SD sebanyak 33,19 persen. Selanjutnya persentase penduduk berdasarkan ijazah yang dimiliki adalah untuk tingkat SLTP/MTs/Kejuruan adalah 17,37 persen, SMU/MA/SMK 13,32 persen, DI/DII/DIII sebanyak 0,92 persen, dan DIV/Universitas 1,67 persen.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah

Sumber