Tender PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023
Rp. 10.177.776.600,00
Jl. Gatot Subroto No.44 Jakarta Selatan 12190 - Jakarta Selatan (Kota)
Jl. Gatot Subroto No.44 Jakarta Selatan 12190 - Jakarta Selatan (Kota)
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal

LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tender PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023
Nilai Pagu Paket PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023 Rp. 10.177.776.600,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa wajib mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja ketika masa kerja tenaga kebersihan Cleaning Service berakhir atau masa kontrak penyedia jasa berakhir.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan surat keterangan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk KTP Pimpinan Badan Usaha.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak SPPKP.
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Melampirkan Management Fee diwajibkan minimum 6 enam persen dari total Harga Penawaran.
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Kesehatan khususnya untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memberikan Gaji Take Home Pay dan Tunjangan Hari Raya THR sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Propinsi UMP DKI Jakarta Tahun 2023. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memiliki alat perawatan gedung dan disertakan dengan bukti kepemilikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia jasa wajib memiliki alat perawatan taman dan disertai dengan bukti kepemilikan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib mengutamakan tenaga kerja yang ada di Kementerian InvestasiBKPM. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia berkewajiban untuk memastikan jumlah tenaga kebersihan Cleaning Service tersedia lengkap sebanyak 132 seratus tiga puluh dua orang dibuktikan dengan print absensi dan menyediakan tenaga back up pengganti untuk mengganti tenaga kerja yang berhalangan. Tenaga back up tersebut merupakan tenaga kebersihan Cleaning Service dari Penyedia diluar 132 seratus tiga puluh dua orang yang telah terdaftar. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib berkoordinasi dengan Kementerian InvestasiBKPM terkait penempatan tenaga kebersihan Cleaning Service. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia wajib menyertakan Rencana Jadwal Pekerjaan terkait pengiriman peralatan mesin, peralatan habis pakai dan seragam. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Site Manager wajib berperan aktif mengkomunikasikan hal-hal yang terkait dengan pelaksanan harian tugas tenaga kebersihan Cleaning Service. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 yang masih berlaku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki referensi bank atau rekening koran bulan terakhir Tahun 2022, yang membuktikan bahwa perusahaan memiliki saldo yang cukup untuk pembayaran gaji tenaga keja minimal 1 satu Bulan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Occupational Health Safety Management ISO 450012018 beserta dengan hasil audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Quality Management System ISO 90012015 beserta dengan hasil Audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat ISO 140012015 beserta dengan hasil audit terakhir |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Sertifikat Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan yang masih berlaku |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Tanda Anggota Asosiasi Perusahaan Cleaning Service Indonesia. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia Jasa wajib memberikan pelatihan kepada tenaga kebersihan Cleaning Service minimal 2 dua kali sesuai sub bidang masing-masing disertai laporan pelaksanaan pelatihan yang dilengkapi dengan dokumentasi. |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023
Unit
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Pagu
Rp. 10.177.776.600,00 (10,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Tanggal
12-Desember-2022 s/d 19-Desember-2022
Satuan Kerja
SEKRETARIAT UTAMA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
K/L/PD
Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38116663 | PENGADAAN JASA TENAGA KEBERSIHAN (OUTSOURCING CLEANING SERVICE) UNTUK GEDUNG DAN LINGKUNGAN KANTOR, KAMPUS INVESTASI, DAN RUMAH DINAS KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM TAHUN ANGGARAN 2023 | APBN |






- Rahasia Menang Tender Renovasi Fasilitas Olahraga: Dari Dokumen Hingga Teknik Penawaran
- Peluang Proyek Lelang Digital 2025: Raih Kontrak GovTech Bernilai Triliunan
- Tender Proyek Perbaikan Fasilitas Kesehatan: Strategi Menang di Era Digital
- SIO Forklift: Kunci Legalitas & Karier Operator Alat Angkat Profesional di Indonesia
- Bidik Keuntungan: Peluang Tender Pengadaan Peralatan Kantor yang Menggiurkan
- SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi

Lokasi Pekerjaan
Peta Jl. Gatot Subroto No.44 Jakarta Selatan 12190 - Jakarta Selatan (Kota)
Tentang LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninveshil/BKPM) adalah suatu kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan investasi dan hilirisasi serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Investasi dan Hilirisasi yang sejak 19 Agustus 2024 dijabat oleh Rosan Roeslani.
BKPM didirikan sejak tahun 1973, menggantikan fungsi yang dijalankan oleh Panitia Teknis Penanaman Modal yang dibentuk sebelumnya pada tahun 1968.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanaman Modal pada tahun 2007, BKPM menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan penanaman modal, baik koordinas antar instansi pemerintah, pemerintah dengan Bank Indonesia, serta pemerintah dengan pemerintah daerah maupun pemerintah daerah dengan pemerintah daerah. BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi.
Kementerian Investasi dibentuk dalam perombakan kedua Kabinet Indonesia Maju pada 28 April 2021. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Menteri Investasi juga bertindak sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pada Kabinet Merah Putih tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto mengubah nama kementerian ini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi dan suburusan pemerintahan hilirisasi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang investasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:
BKPM mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. BKPM menyelenggarakan fungsi:
Susunan organisasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan Permen Inveshil No. 2 Tahun 2024 terdiri atas:
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I..mw-parser-output table.vertical-align-top tr{vertical-align:top}.mw-parser-output table.vertical-align-bottom tr{vertical-align:bottom}
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai satu-satunya lembaga untuk mengkoordinasikan untuk melaksanan perizinan berusaha. Tugas ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Inpres ini menegaskan bahwa Kepala BKPM dan Menteri/Kepala Lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!