Tender Peningkatan Ruas Jalan SMA Negeri - Simpang Empat Kec. Sei Rampah Tender Ulang
Kec. Sei Rampah - Serdang Bedagai (Kab.)
Kec. Sei Rampah - Serdang Bedagai (Kab.)
LPSE Kabupaten Serdang Bedagai

LPSE Kabupaten Serdang Bedagai
Tender Peningkatan Ruas Jalan SMA Negeri - Simpang Empat Kec. Sei Rampah Tender Ulang
Nilai Pagu Paket Peningkatan Ruas Jalan SMA Negeri - Simpang Empat Kec. Sei Rampah Tender Ulang
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Peningkatan Ruas Jalan SMA Negeri - Simpang Empat Kec. Sei Rampah Tender Ulang
Unit
LPSE Kabupaten Serdang Bedagai
Pagu
Rp. 3.800.000.000,00 (4,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
10-Maret-2023 s/d 16-Maret-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan

Lokasi Pekerjaan
Peta Kec. Sei Rampah - Serdang Bedagai (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Serdang Bedagai
Serdang Bedagai (abjad Jawi: سردڠ بداڬاي) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Sei Rampah, serta baru dimekarkan dari Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Serdang Bedagai tahun 2021, penduduk kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 657.490 jiwa (2020).
Proses lahirnya undang-undang tentang pembentukan Sergai sebagai kabupaten pemekaran merujuk pada usulan yang disampaikan melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 18/K/2002 tanggal 21 Agustus 2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 26/K/DPRD/2003 tanggal 10 Maret 2003 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang Atas Usul Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 (dua) Kabupaten (Kabupaten Deli Serdang (Induk), dan Kabupaten Serdang Bedagai. Kabupaten yang luasnya mencapai 1.900,22 kilometer persegi ini, terdiri atas 243 desa/kelurahan yang berada dalam 17 kecamatan.
Penduduk kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2020 berjumlah 657.490 jiwa atau 150.281 keluarga dengan kepadatan penduduk rata-rata 346 jiwa per kilometer persegi. Dari jumlah penduduk tersebut, tingkat pengangguran terbuka relatif kecil yakni 14.774 jiwa atau sekitar 3 persen. Sementara keragaman budaya yang ada tergambar dari multi etnis yang ada, yakni Melayu, Batak Toba, Batak Simalungun, Jawa, Batak Karo, Batak Angkola, Batak Mandailing, Minangkabau, Banjar, Aceh, Nias dan Tionghoa-Indonesia. Sementara Agama yang dianut oleh penduduk Serdang Bedagai yakni Islam 80,98%, Kristen 16,95%(Protestan 14,00%, Katolik 2,95%), Buddha 1,92%,Hindu 0,13%,Konghucu 0,02%
Demi mendukung keragaman budaya yang ada, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai telah membentuk kampung-kampung budaya di beberapa kecamatan bagi suku-suku yang ada, seperti Kampung budaya Jawa di Kampung Ibus, Sei Rampah, Kampung budaya Melayu di Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, dan Kampung budaya Banjar di Desa Lubuk Cemara Kecamatan Perbaungan. Selain itu sedang direncanakan Kampung budaya Bali di Kecamatan Pegajahan dan Kampung budaya Batak di Kecamatan Dolok Masihul yang ditargetkan akan diresmikan pada tahun 2021.
Potensi terbesar yang dimiliki Sergai adalah persawahan yang memroduksi 354.355 ton gabah dari luas lahan 68.967 hektare pada tahun 2003. Produksi ini surplus 134.115 ton yang didistribusikan ke berbagai daerah, disusul oleh ubi kayu 272.173 ton. karakteristik udara serdang bedagai adalah:
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!