Gambar ilustrasi: SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Dapatkan pemahaman mendalam tentang SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan, manfaatnya, kualifikasi, dan cara cek keasliannya. Pelajari juga tentang sanksi yang mungkin diterapkan jika tidak mematuhi aturan. Gaivo Consulting siap membantu Anda memperoleh SBU dengan mudah dan cepat. Hubungi kami sekarang!
Baca Juga: Strategi Memanfaatkan Ekatalog untuk Efisiensi Pengadaan di Perusahaan CSMS KAB. NIAS UTARA CSMS KAB. PIDIE JAYA
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?
Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.
SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Baca Juga:
Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Baca Juga: Cara Ikut Lelang LPSE: Panduan Strategis Menang Tender 2025
Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan mencakup beragam pekerjaan di dalamnya, seperti pengerukan, perakitan, dan pemasangan konstruksi prafabrikasi untuk konstruksi bangunan gedung. Pekerjaan ini mencakup berbagai tahapan, termasuk perencanaan, pengadaan bahan, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Untuk memahami cakupan pekerjaan secara lebih rinci, penting untuk merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti LPJK dan peraturan yang mengatur jenis pekerjaan ini.
Baca Juga: Kontrak Pengadaan Barang: Panduan Lengkap dan Strategi Tender
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penjualan tahunan dan kemampuan keuangan perusahaan. Berikut adalah klasifikasi kualifikasi SBU:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) memiliki persyaratan kualifikasi yang lebih tinggi, termasuk penjualan tahunan yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Maksud Pengadaan Barang dan Jasa: Strategi Menang Tender
Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.
Baca Juga: Pengadaan Com: Strategi Menang Tender dan Peluang Proyek
Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi. Berikut adalah beberapa syarat wajib untuk pembuatan SBU terbaru:
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.
Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:
- Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil;
- Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.
Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Syarat Peralatan:
Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terkait dengan data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.
Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:
- Faktur penjualan;
- Akta jual beli;
- Kuitansi;
- Surat hibah;
- Perjanjian sewa; atau
- Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.
Syarat Tenaga Kerja:
Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.
Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001), sesuai dengan kualifikasi dan ukuran perusahaan.
Baca Juga: Contoh Belanja Barang: Strategi Menang Tender dan Peluang Proyek
Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Untuk informasi terkini mengenai biaya SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami akan membantu Anda dalam proses review dan pengumpulan berkas jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Product Sourcing Adalah Kunci Menang Tender: Panduan Lengkap
Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, ada sanksi yang dapat dikenakan, termasuk peringatan tertulis dan denda. Denda tersebut dapat bervariasi berdasarkan klasifikasi perusahaan.
Sedangkan bagi BUJK yang memiliki keterlambatan dalam memperpanjang SBU Konstruksi, sanksi berupa peringatan tertulis dan denda juga akan dikenakan.
Perlu diingat bahwa jika dalam 15 hari kerja setelah diberikan sanksi pembayaran belum dilakukan, BUJK dapat diberhentikan sementara, dan denda akan diberlakukan sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Jika dalam 15 hari kerja, BUJK masih tidak memenuhi ketentuan tersebut, SBU Konstruksi milik BUJK dapat dicabut.
Baca Juga: Belanja Barang Adalah: Panduan Strategi Menang Tender 2025
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan
Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan melalui beberapa cara:
Menggunakan Website ceksbujk.com:
Website ceksbujk.com memungkinkan Anda untuk memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan keaslian SBU.
Menggunakan Aplikasi Android:
Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SBU. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Baca Juga: Panduan Surat Pesanan E-Katalog: Strategi Mudah Memenangkan Pengadaan Pemerintah
Kesimpulan
SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan adalah sertifikat yang penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Dengan memiliki SBU, perusahaan dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa, membangun kerja sama dengan instansi terkait, dan mengurangi pajak. Namun, untuk memperoleh SBU, perusahaan harus memenuhi sejumlah syarat dan melalui proses tertentu. SBU juga memiliki masa berlaku tertentu dan dapat dikenakan sanksi jika tidak dipatuhi.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses perolehan SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL002 Pengerukan, kami siap membantu Anda. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memperoleh SBU dengan mudah dan cepat, sehingga dapat melanjutkan proyek konstruksi Anda tanpa hambatan.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, dan kami akan dengan senang hati membantu Anda dalam proses perolehan SBU yang diperlukan untuk kesuksesan proyek konstruksi Anda.
Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Terima kasih atas perhatian Anda!