
Christina Pasaribu
1 day agoWaspada 2025! Bongkar Tuntas Masalah Pajak Perusahaan Paling Kritis yang Mengancam Bisnis Anda
Jelajahi solusi profesional mengatasi Masalah Pajak Perusahaan! Lindungi aset dan jaga Trustworthiness bisnis Anda sekarang

Gambar Ilustrasi Waspada 2025! Bongkar Tuntas Masalah Pajak Perusahaan Paling Kritis yang Mengancam Bisnis Anda
Di tengah iklim bisnis yang semakin dinamis di Indonesia, perusahaan tidak hanya bersaing dalam hal inovasi dan pangsa pasar. Sebuah ancaman yang jauh lebih struktural dan sering tidak terlihat mengintai: Masalah Pajak Perusahaan. Sektor perpajakan adalah fondasi legalitas dan integritas finansial sebuah entitas bisnis. Kegagalan dalam memenuhi kepatuhan pajak, sekecil apa pun, dapat berujung pada sanksi finansial yang melumpuhkan atau bahkan pencabutan izin usaha.
Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan bahwa kasus sengketa pajak dan penyidikan pidana pajak terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas dan sistem pengawasan DJP. Oleh karena itu, memiliki Expertise yang mendalam mengenai risiko perpajakan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Artikel ini akan mengupas secara tepat berbagai spektrum Masalah Pajak Perusahaan mulai dari kesalahan administrasi paling kecil hingga strategi transfer pricing yang kompleks, serta memberikan langkah mitigasi risiko berdasarkan pada prinsip Authority dan Trustworthiness yang dipegang oleh akuntan publik profesional.
Baca Juga: Strategi Jitu Pengadaan IT: Panduan Lengkap Memilih Solusi Digital Terbaik untuk Instansi Pemerintah dan Korporasi
Fondasi Kekeliruan: Kesalahan Administrasi dan Kepatuhan Pelaporan yang Paling Umum
Risiko Data Mismatch dan Keterlambatan Lapor SPT
Sebagian besar Masalah Pajak Perusahaan berakar dari hal-hal yang terlihat sepele namun memiliki dampak besar: ketidaksesuaian data (data mismatch) dan keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Ketidaksesuaian data sering terjadi antara faktur pajak keluaran dengan faktur pajak masukan, atau ketika data penghasilan karyawan di laporan keuangan berbeda dengan laporan PPh Pasal 21 (PPh 21).
Berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), setiap keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp1 juta, sebuah denda yang sebenarnya dapat dihindari dengan manajemen administrasi yang disiplin. Namun, bagi perusahaan kecil dan menengah (UKM) yang baru tumbuh, denda ini dapat menjadi beban tak terduga yang mengganggu arus kas. Penting untuk memiliki sistem audit internal yang kuat atau menggandeng akuntan publik untuk memastikan akurasi data sebelum dilaporkan.
Kekeliruan Perhitungan dan Faktur Pajak Bermasalah
Kekeliruan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) juga kerap menjadi pemicu Masalah Pajak Perusahaan yang berujung pada koreksi pajak saat audit. Banyak perusahaan terutama yang bergerak di bidang jasa sering salah dalam mengklasifikasikan jenis pendapatan dan biaya yang dapat dikenakan PPh Final atau Non-Final.
Lebih jauh, penerbitan faktur pajak yang tidak valid atau faktur fiktif adalah pelanggaran berat yang menimbulkan risiko hukum bagi perusahaan. Penting bagi manajemen untuk memastikan bahwa semua transaksi PPN dicatat menggunakan sistem e-Faktur DJP dengan kode transaksi yang benar. Kepatuhan terhadap regulasi faktur pajak adalah bukti Trustworthiness yang paling jelas bagi otoritas pemerintah pajak.
Baca Juga:
Sengketa Audit Pajak: Mengapa Koreksi DJP Sering Terjadi
Penyebab Koreksi Pajak pada Laba Bersih Perusahaan
Audit pajak adalah proses yang menegangkan bagi setiap perusahaan. Salah satu area yang paling sering menjadi sasaran koreksi adalah perhitungan laba bersih perusahaan yang digunakan sebagai dasar pengenaan PPh Badan. DJP kerap melakukan koreksi terhadap biaya-biaya yang dianggap tidak relevan atau tidak didukung oleh dokumen legal yang memadai.
Contoh paling umum adalah non-deductible expense atau biaya yang tidak dapat dibebankan secara fiskal. Misalnya, biaya hiburan atau pengeluaran corporate social responsibility (CSR) yang tidak memenuhi syarat administrasi tertentu. Perusahaan dengan transaksi internasional juga rentan terhadap koreksi terkait dengan kurs valuta asing dan pengakuan pendapatan yang belum direalisasi (unrealized gain/loss). Menguasai aspek ini adalah tanda Expertise dalam manajemen Masalah Pajak Perusahaan.
Prosedur Banding dan Penyelesaian Sengketa Pajak
Ketika perusahaan mendapat Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang merupakan koreksi atas laporan mereka, langkah selanjutnya adalah mengajukan keberatan kepada DJP. Jika keberatan ditolak, perusahaan masih memiliki hak untuk melakukan Banding ke Pengadilan Pajak.
Proses banding ini sangat kompleks dan membutuhkan bukti faktual serta argumentasi hukum yang kuat. Kehadiran konsultan pajak atau akuntan publik yang memiliki Experience spesifik dalam sengketa pajak adalah investasi krusial. Data historis kasus di Pengadilan Pajak menunjukkan bahwa perusahaan dengan pendampingan hukum yang teruji memiliki tingkat keberhasilan banding yang jauh lebih tinggi. Ini menegaskan Authority profesional dalam menangani Masalah Pajak Perusahaan yang berkepanjangan.
Baca Juga: Contoh Pengadaan Barang/Jasa: Panduan Lengkap E-Katalog, Konstruksi, dan Jasa Konsultansi untuk Pebisnis
Risiko Jebakan Transfer Pricing dan Transaksi Internasional
Kompleksitas Transaksi Afiliasi dan Arm's Length Principle
Bagi perusahaan multinasional atau yang memiliki hubungan dengan pihak afiliasi di luar negeri, transfer pricing adalah area perpajakan yang paling rumit dan berisiko. Transfer pricing mengacu pada penetapan harga jual barang, jasa, atau aset tak berwujud antara dua perusahaan yang terafiliasi.
Masalah Pajak Perusahaan muncul ketika harga transfer tidak mencerminkan prinsip Arm's Length Principle (ALP), yaitu harga yang seharusnya terjadi jika transaksi tersebut dilakukan antara pihak independen yang tidak memiliki hubungan. DJP memiliki unit khusus untuk melakukan analisis transfer pricing dan mereka memiliki Expertise yang semakin tajam dalam mengidentifikasi potensi pengurangan basis pajak di Indonesia. Kegagalan dalam menyiapkan dokumen Master File dan Local File sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dapat berakibat pada koreksi pajak yang sangat besar.
Dampak Perjanjian Pajak Internasional (P3B) dan Isu Permanent Establishment (PE)
Selain transfer pricing, perusahaan yang melakukan transaksi lintas negara wajib memahami Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty. P3B bertujuan untuk mencegah terjadinya pengenaan pajak ganda atas suatu objek pajak oleh dua negara atau lebih.
Kesalahan dalam mengaplikasikan ketentuan P3B, termasuk penerapan tarif Withholding Tax (Pajak Pemotongan) yang tidak tepat atau kegagalan dalam menyediakan Certificate of Domicile (COD), dapat memicu koreksi berat oleh DJP. Isu Permanent Establishment (PE) juga sangat rentan, terutama bagi perusahaan teknologi digital asing yang beroperasi di Indonesia tanpa kehadiran fisik yang jelas. Memastikan kepatuhan terhadap hukum pajak internasional adalah bentuk tertinggi dari tanggung jawab Authority perusahaan dalam menghindari potensi konflik perpajakan antar negara.
Baca Juga: NPWP Baru Terintegrasi: Panduan Komplet Proses Cepat dan Integrasi NIK untuk Kepatuhan Fiskal Cerdas
Solusi Proaktif: Peran Akuntan Publik dan Tax Planning Strategis
Pentingnya Audit Pajak Internal dan Eksternal
Daripada hanya bersifat reaktif terhadap Masalah Pajak Perusahaan yang sudah terjadi, perusahaan wajib mengadopsi pendekatan proaktif melalui audit pajak reguler. Audit internal yang dilakukan secara berkala dapat mengidentifikasi kesalahan administrasi dan potensi risiko kepatuhan sebelum berubah menjadi masalah yang lebih besar.
Lebih lanjut, melibatkan kantor akuntan publik profesional untuk melakukan due diligence pajak eksternal memberikan lapisan keamanan tambahan. Akuntan Publik dengan lisensi dan Authority yang teruji mampu memberikan penilaian objektif mengenai kesehatan fiskal perusahaan Anda. Laporan audit mereka juga meningkatkan Trustworthiness perusahaan Anda di mata investor, kreditor, dan otoritas pemerintah.
Manfaat Tax Planning Strategis sebagai Mitigasi Risiko
Tax planning strategis bukan berarti menghindari pajak secara ilegal (tax evasion), tetapi memanfaatkan secara legal celah dan insentif perpajakan yang disediakan oleh regulasi pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan kewajiban pajak secara legal, sehingga arus kas perusahaan dapat dimaksimalkan.
Contoh sederhana dari tax planning adalah penggunaan fasilitas perpajakan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan investasi di bidang riset dan pengembangan (R&D). Perusahaan dengan bantuan Expertise profesional akan mampu menyusun strategi untuk memanfaatkan insentif ini sepenuhnya. Selain itu, tax planning juga meliputi penentuan struktur perusahaan dan model bisnis yang paling efisien dari sisi perpajakan, sebuah upaya preventif terhadap Masalah Pajak Perusahaan di masa depan.
Baca Juga: Panduan Tuntas NPWP Online 2024: Cepat Mengurus Legalitas Fiskal Anda Secara Mandiri
Tantangan Regulasi Terbaru: Harmonisasi Pajak dan Perkembangan Digital
Implikasi UU HPP dan Perubahan Tarif Pajak Badan
Perkembangan regulasi di Indonesia selalu menjadi faktor yang signifikan dalam menentukan kepatuhan pajak perusahaan. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diberlakukan baru-baru ini membawa sejumlah perubahan krusial, termasuk penyesuaian tarif PPh Badan dan ketentuan mengenai Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) yang berdampak pada pemotongan gaji karyawan.
Masalah Pajak Perusahaan sering muncul saat perusahaan gagal mengadaptasi sistem keuangan dan pelaporan mereka terhadap perubahan tarif dan basis pengenaan pajak yang baru. Misalnya, perubahan PPh Badan dapat mempengaruhi keputusan investasi dan struktur pendanaan perusahaan. Pemahaman yang mendalam mengenai UU HPP adalah modal Expertise untuk melakukan perencanaan pajak yang berkesinambungan.
Tantangan Pajak Ekonomi Digital dan Pajak Karbon
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital, otoritas pajak di seluruh dunia termasuk Indonesia berupaya untuk memperluas basis pajak ke sektor ini. Ketentuan mengenai pengenaan PPN atas produk digital dari luar negeri dan potensi pajak transaksi elektronik menjadi area baru yang menimbulkan kerumitan bagi perusahaan teknologi.
Di sisi lain, rencana penerapan pajak karbon sebagai bagian dari komitmen lingkungan Indonesia juga menjadi tantangan baru bagi perusahaan di sektor energi dan industri berat. Perusahaan wajib mulai melakukan perhitungan emisi karbon dan mempersiapkan strategi mitigasi pajak terhadap potensi biaya baru ini. Keterbukaan dan kesiapan perusahaan terhadap isu pajak digital dan karbon akan menentukan Trustworthiness dan citra mereka di masa depan.
Baca Juga: Jangan Sampai Mati Gaya! Cara Cek NPWP Online:
Studi Kasus Experience: Dampak Masalah Pajak Perusahaan pada Valuasi dan Proses Tender
NPWP Badan Usaha dan Kualifikasi Tender Pemerintah
Dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, kepatuhan perpajakan adalah syarat mutlak yang diperlukan dalam proses tender. Perusahaan yang memiliki Masalah Pajak Perusahaan, terutama terkait dengan status Non-Efektif (NE) pada NPWP Badan Usaha atau masih memiliki utang pajak yang signifikan, secara otomatis akan dinyatakan gugur dalam tahap kualifikasi.
Experience kami dalam mendampingi ratusan perusahaan kontraktor menunjukkan bahwa kegagalan dalam memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) sering kali berakar dari data pajak yang tidak bersih. Dokumen perpajakan seperti Surat Keterangan Fiskal (SKF) dan Bukti Pelunasan Kewajiban Perpajakan adalah syarat kunci untuk membuktikan Trustworthiness dan kesehatan finansial perusahaan di mata panitia tender.
Pengaruh Kepatuhan Pajak terhadap Valuasi Merger and Acquisition
Bagi perusahaan yang berencana untuk melakukan Merger and Acquisition (M&A) atau menarik investor strategis, due diligence pajak (tax due diligence) adalah fase yang sangat menentukan. Setiap Masalah Pajak Perusahaan yang teridentifikasi, mulai dari utang pajak tersembunyi hingga potensi koreksi yang belum diselesaikan, dapat mengurangi nilai valuasi perusahaan secara dramatis.
Calon investor atau akuisitor akan selalu memperhitungkan risiko pajak ini sebagai contingency liability atau kewajiban kontinjensi. Mereka akan menuntut indemnification atau perlindungan hukum dari risiko pajak yang timbul di masa lalu. Oleh karena itu, perusahaan dengan catatan kepatuhan pajak yang sempurna memiliki Authority negosiasi dan nilai jual yang jauh lebih tinggi. Ini adalah bukti bahwa investasi pada kepatuhan pajak adalah investasi jangka panjang terhadap nilai perusahaan itu sendiri.
Baca Juga: Panduan Lengkap Sistem Pengadaan Modern untuk Efisiensi Bisnis dan Pemerintah
Strategi Expertise: Langkah Konkret Mengamankan Kepatuhan Pajak Perusahaan
Implementasi Sistem Compliance Pajak Otomatis
Di era digital saat ini, mengandalkan proses manual dalam manajemen perpajakan adalah resep pasti untuk menghadapi Masalah Pajak Perusahaan. Perusahaan wajib berinvestasi pada sistem akuntansi dan Enterprise Resource Planning (ERP) yang terintegrasi dengan modul perpajakan pemerintah.
Sistem otomatis ini dapat memastikan bahwa perhitungan PPN dan PPh pemotongan dilakukan secara akurat sejak awal transaksi. Sistem ini juga meminimalkan risiko human error dan memudahkan proses rekonsiliasi data saat pelaporan SPT bulanan dan tahunan. Memiliki infrastruktur teknologi yang mumpuni adalah bukti komitmen Expertise perusahaan terhadap kepatuhan pajak di era digital.
Konsultasi Pajak Holistik dan Manajemen Risiko Berbasis Bukti
Pendekatan paling efektif dalam mengelola risiko pajak adalah dengan pendekatan holistik. Perusahaan tidak cukup hanya berfokus pada pelaporan saja, tetapi perlu mengintegrasikan aspek perpajakan ke dalam setiap keputusan bisnis strategis.
Menggandeng penyedia jasa konsultasi pajak yang teruji dan memiliki Authority dalam berbagai spektrum perpajakan (PPh Badan, PPN, Transfer Pricing, dll) adalah kunci. Akuntan Publik profesional dapat membantu menyusun SOP perpajakan yang kuat dan menghadapi otoritas pajak dengan argumen hukum berbasis pada bukti fakta. Pendekatan ini tidak hanya mengatasi Masalah Pajak Perusahaan yang sudah ada, tetapi secara efektif mencegah munculnya masalah baru.
Baca Juga: Lelang LKPP: Gerbang Emas Meraih Proyek Pemerintah Tanpa Hambatan!
Kesimpulan: Mengubah Tantangan Pajak menjadi Competitive Advantage
Masalah Pajak Perusahaan bukan hanya sekadar beban biaya, melainkan adalah indikator nyata dari kematangan manajemen operasional dan kepatuhan perusahaan. Di pasar yang semakin ketat, perusahaan yang menunjukkan Trustworthiness dan Authority fiskal tinggi memiliki competitive advantage yang jelas, terutama dalam memenangkan tender dan menarik investasi.
Mengambil langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah pajak sebelum menjadi sengketa yang berkepanjangan adalah keputusan strategis. Dengan bermitra dengan akuntan publik yang memiliki Expertise dan Experience yang luas, Anda tidak hanya mematuhi hukum, tetapi Anda juga melindungi aset dan nilai bisnis Anda secara efektif.
Jangan ragu untuk mengatasi tantangan perpajakan dengan pendekatan yang teruji dan profesional. Percayakan kepatuhan pajak dan legalitas perusahaan Anda kepada kami yang memahami seluk beluk regulasi pajak Indonesia secara mendalam.
Segera ambil tindakan preventif terbaik untuk bisnis Anda! Kunjungi https://duniatender.com: Mitra Expert Anda untuk layanan layanan bantuan pengurusan akuntan publik, laporan keuangan perusahaan, SBU Jasa Konstruksi, Sertifikat Standar, Pembuatan Izin Usaha & Izin Komersial/Operasional, Penyusunan Persyaratan Teknis (SPPL, UKL-UPL, Amdal), Integrasi dengan Instansi Terkait (Urutan proses OSS terkadang memerlukan koordinasi dengan pihak lain, seperti Kementerian/Lembaga, Dinas, atau BPN. Kami akan memastikan semua proses berjalan mulus), Konsultasi Risiko Kegiatan Usaha (RBA), Pembaruan dan Perubahan Data OSS, Perubahan data perusahaan, Upgrade izin, SBU Konsultan, SBU Kontraktor, SBU non Konstruksi, ISO, SMK3, Seluruh Indonesia.
About the author

Christina Pasaribu adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Duniatender.com, Christina Pasaribu telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Christina Pasaribu selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Duniatender.com membantu melakukan Persiapan Karir &Pengembangan SDM melalui pelatihan & Sertifikasi
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Duniatender.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Artikel Lainnya Terkait Waspada 2025! Bongkar Tuntas Masalah Pajak Perusahaan Paling Kritis yang Mengancam Bisnis Anda
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha
SBUJK Jasa Konstruksi
Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
Pelajari Lebih LanjutSBUJPTL
Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Pelajari Lebih LanjutSKK Konstruksi
Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.
Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN
Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001
Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001
Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001
Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001
Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001
Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.
Pelajari Lebih LanjutBagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing