Informasi Tender dari Lpse Kabupaten Jombang
Tender berikut adalah dari Lpse Kabupaten Jombang. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari

Kabupaten Jombang
Peta Kabupaten Jombang
Kabupaten Jombang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦗꦺꦴꦩ꧀ꦧꦁ, Pegon: جَومباڠ; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten yang terletak di bagian tengah Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Jombang. Kabupaten Jombang memiliki ketinggian 44 meter di atas permukaan laut, dan berjarak 79 km dari barat daya Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur. Luas wilayah kabupaten Jombang yakni 1.159,50 km². Pada tahun 2024, penduduk Jombang mencapai 1.376.547 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1.187 jiwa/km2.
Jombang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di persimpangan jalur lintas tengah (Jakarta–Purwokerto–Yogyakarta–Ngawi–Surabaya) dan selatan Jawa (Bandung–Yogyakarta–Surabaya), jalur Surabaya-Tulungagung, serta jalur Malang-Tuban.
Jombang dikenal dengan sebutan "Kota Santri," karena banyaknya institusi pendidikan Islam (pondok pesantren) di wilayahnya. Bahkan ada pemeo yang mengatakan Jombang adalah pusat pondok pesantren di tanah Jawa karena hampir seluruh pendiri pesantren di Jawa pasti pernah berguru di Jombang. Di antara pondok pesantren yang terkenal adalah Tebuireng, Denanyar, Tambak Beras, dan Darul Ulum (Rejoso).
Tokoh terkenal Indonesia yang dilahirkan di Kabupaten Jombang adalah Presiden Republik Indonesia ke-4, K.H. Abdurrahman Wahid; Ketua Umum PKI pertama, Semaun; pahlawan nasional K.H. Hasyim Asy'ari dan K.H. Wahid Hasyim; tokoh intelektual Islam, Nurcholis Madjid; dan budayawan, Emha Ainun Najib.
Salah satu etimologi yang beredar di masyarakat Jombang adalah, bahwa Jombang berasal dari lakuran kata berbahasa Jawa yaitu ijo 'hijau' dan abang 'merah'. Ijo mewakili kaum santri (agamis), dan abang mewakili kaum abangan. Kaum abangan berbeda dengan kaum kejawen. Kaum abangan ini secara sederhana dapat dikatakan sebagai kaum sekuler Jawa, pada praktik agama atau adat mereka tidak terlalu fasih dalam hal tersebut dan "cenderung tidak menitikberatkan pada hal tersebut". Kedua kelompok tersebut hidup berdampingan, dan harmonis di Kabupaten Jombang. Bahkan kedua elemen ini digambarkan dalam warna dasar lambang daerah Kabupaten Jombang.
Namun, apakah nama "Jombang" ini memang benar-benar akronim dari ijo dan abang masih membutuhkan kajian yang lebih komprehensif sebab sumber-sumber yang menjadi rujukan sering kali hanya dari sumber lisan.
Kabupaten Jombang terletak di perlintasan jalur selatan jaringan jalan Jakarta – Surabaya. Luas wilayah Kabupaten Jombang mencapai 1.159,50 km², terdiri dari 21 kecamatan dan 306 desa/kelurahan. Wilayah Kabupaten Jombang sebagian besar berada pada ketinggian kurang dari 350 mdpl, dan sebagian kecil berada pada ketinggian ≥1000 mdpl, yaitu wilayah yang berada di Kecamatan Wonosalam. Letak geografis Kabupaten Jombang terletak antara 112°03'45" dan 112°27'21" Bujur Timur dan 7°24'01" – 7°45'01" Lintang Selatan.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang merupakan dataran rendah, yakni 90% wilayahnya berada pada ketinggian kurang dari 500 meter dpl. Secara umum Kabupaten Jombang dapat dibagi menjadi tiga bagian:
Sungai Brantas, yang merupakan sungai terbesar di Jawa Timur, memisahkan Kabupaten Jombang menjadi dua bagian: bagian utara (24%) dan bagian selatan (76%), sepanjang ±44 km. Kabupaten Jombang juga terus berupaya dalam menyelamatkan tanggul dan ekosistem yang ada di sepanjang sungai Brantas. Langkah itu antara lain dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang anggotanya terdiri dari para penambang pasir yang ada di delapan kecamatan, dan tersebar di 34 desa. Sungai-sungai lain yang signifikan adalah Sungai Marmoyo (23 km), Sungai Ngotok Ring Kanal (27 km), Sungai Konto (14 km), Sungai Gunting (12 km), dan Sungai Jurangjero (12 km).
Pola penggunaan tanah di Kabupaten Jombang (2003) terbanyak digunakan untuk area persawahan (42%), diikuti dengan permukiman (19%), hutan (18%), tegal (12%), dan lainnya. Sebagian besar sawah (82%) merupakan irigasi teknis, dan sebagian (10%) merupakan sawah tadah hujan.
Keadaan iklim khususnya curah hujan di Kabupaten Jombang yang terletak pada ketinggian 500 meter dari permukaan laut, mempunyai curah hujan relatif rendah yakni berkisar antara 1500 – 2000 mm per tahun. Sedangkan untuk daerah yang terletak pada ketinggian lebih dari 500 meter dari permukaan air laut, rata-rata curah hujannya mencapai 2500 mm pertahunnya.
Iklim Kabupaten Jombang termasuk iklim tropis. Berdasarkan hasil perhitungan menurut klasifikasi yang diberikan oleh Schmidt dan Ferguson, iklim Kabupaten Jombang termasuk tipe iklim D, di mana musim penghujan tipe ini biasanya jatuh pada bulan November sampai April, dan musim kemarau jatuh pada bulan Mei sampai dengan bulan Oktober.
Penemuan fosil Homo Mojokertensis di lembah Sungai Brantas menunjukkan bahwa seputaran wilayah yang kini adalah Kabupaten Jombang diduga telah dihuni sejak ratusan ribu tahun yang lalu.
Tahun 929, Raja Mpu Sindok memindahkan pusat Kerajaan Mataram dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, diduga karena letusan Gunung Merapi atau serangan Kerajaan Sriwijaya. Beberapa literatur menyebutkan pusat kerajaan yang baru ini terletak di Watugaluh. Suksesor Mpu Sindok adalah Sri Isyana Tunggawijaya (947-985) dan Dharmawangsa (985-1006). Tahun 1006, sekutu Sriwijaya menghancurkan ibu kota kerajaan Mataram, dan menewaskan Raja Dharmawangsa. Airlangga, putra mahkota yang ketika itu masih muda, berhasil meloloskan diri dari serbuan Sriwijaya, dan menghimpun kekuatan untuk mendirikan kembali kerajaan yang telah runtuh. Bukti petilasan sejarah Airlangga sewaktu menghimpun kekuatan kini dapat dijumpai di Sendang Made, Kecamatan Kudu. Tahun 1019, Airlangga mendirikan Kerajaan Kahuripan, yang kelak wilayahnya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali, serta mengadakan perdamaian dengan Sriwijaya.
Pada masa Kerajaan Majapahit, wilayah Kabupaten Jombang masa kini merupakan gerbang Majapahit. Gapura barat adalah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, sedangkan gapura selatan adalah Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Hingga kini, banyak dijumpai nama-nama desa dan kecamatan (toponimi) yang diawali dengan kata {mojo-}, di antaranya Mojoagung, Mojowarno, Mojojejer, Mojotengah, Mojotrisno, Mojongapit, Mojokuripan, dan sebagainya. Salah satu peninggalan Majapahit di Jombang adalah Candi Arimbi di Kecamatan Bareng.
Menyusul runtuhnya Majapahit, agama Islam mulai berkembang. Jombang kemudian menjadi bagian dari Kerajaan Mataram Islam. Pasca perjanjian Giyanti wilayah Jombang menjadi bagian dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Mancanegara Surakarta/Brang Wetan Surakarta). Seiring dengan melemahnya pengaruh Mataram dan kemudian kedua pecahannya, Yogyakarta dan Surakarta, kompeni Belanda menjadikan Jombang sebagai bagian dari wilayah VOC pada akhir abad ke-18, yang kemudian menjadi bagian dari Hindia Belanda pada awal abad ke-19. Hal ini dipicu setelah perang Jawa yang begitu menguras kas penjajah untuk itu pada 1830 wilayah mancanegara Surakarta dan Yogyakarta dirampas oleh Belanda sehingga Jombang menjadi langsung di bawah Gupernemen Hindia Belanda. Seperti di daerah lain, pernah diduduki oleh Bala Tentara Dai Nippon (Jepang) pada tahun 1942 sampai Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Jombang juga menjadi bagian dari wilayah gerakan revolusi kemerdekaan Indonesia. Etnis Tionghoa juga berkembang dengan adanya tiga kelenteng di wilayah Jombang, yang sampai sekarang masih berfungsi. Etnis Arab juga cukup signifikan berkembang. Hingga kini pun masih ditemukan sejumlah kawasan yang mayoritasnya adalah etnis Tionghoa dan Arab, terutama di kawasan perkotaan.
Tahun 1811, didirikan Kabupaten Mojokerto, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jombang masa kini. Jombang merupakan salah satu kawedanan di dalam Kabupaten Mojokerto. Bahkan Trowulan (di mana merupakan pusat Kerajaan Majapahit), masuk dalam kawedanan (onderdistrict afdeeling) Jombang.
Alfred Russel Wallace (1823-1913), naturalis asal Inggris yang memformulasikan Teori Evolusi, dan terkenal akan Garis Wallace, pernah mengunjungi dan bermalam di Jombang ketika mengeksplorasi keanekaragaman hayati Indonesia.
Tahun 1910, Jombang memperoleh status Kabupaten, yang memisahkan diri dari Kabupaten Mojokerto, dengan Raden Adipati Arya Soeroadiningrat sebagai Bupati Jombang pertama. Masa pergerakan nasional, wilayah Kabupaten Jombang memiliki peran penting dalam menentang kolonialisme. Beberapa putra Jombang merupakan tokoh perintis kemerdekaan Indonesia, seperti KH Hasyim Asy'ari (salah satu pendiri NU dan pernah menjabat ketua Masyumi) dan KH Wachid Hasyim (salah satu anggota BPUPKI termuda, serta Menteri Agama RI pertama).
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur mengukuhkan Jombang sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dibentuklah kecamatan-kecamatan baru pasca kemerdekaan. Tahun 1982, dilakukan pemekaran tiga kecamatan baru sekaligus yaitu Kecamatan Jogoroto yang dimekarkan dari Peterongan, Kecamatan Bandarkedungmulyo yang dimekarkan dari Perak, dan Kecamatan Megaluh yang dimekarkan dari Tembelang. Selanjutnya di tahun 2001 kembali dilakukan pemekaran kecamatan lagi yaitu Kecamatan Ngusikan yang dimekarkan dari Kecamatan Kudu.
Bupati perempuan Jombang pertama Hj Mundjidah Wahab merupakan putri pahlawan nasional KH A Wahab Hasbullah. Secara nasab, Kiai Wahab sambung sampai Joko Tingkir. Secara ringkas, tokoh Jombang yang keturunan Joko Tingkir yaitu pendiri Nahdlatul Ulama dan pahlawan nasional yaitu KH M Hasyim Asy’ari, pahlawan nasional KH Abdul Wahab Hasbullah, pahlawan nasional KH A Wahid Hasyim, presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah).
Dari kalangan tokoh perempuan ada Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, Nyai Sholilah, Hj Mundjidah Wahab (Wakil Bupati Jombang 2013-2018, Bupati Jombang 2018-2023) dan masih banyak lagi kiai keturunan Joko Tingkir yang tidak mungkin ditulis satu persatu.
Kabupaten Jombang terdiri atas 21 kecamatan, yang mencakup 302 desa dan 4 kelurahan. Sebagai pusat pemerintahan adalah Kecamatan Jombang. Kecamatan Ngusikan, merupakan pemekaran dari Kecamatan Kudu yang dibentuk pada tahun 2001.
Pada tahun 2020, penduduk Jombang mencapai 1.318.062 jiwa, dengan kepadatan penduduk 1.137 jiwa/km². Terdiri dari 664.605 laki-laki, dan 653.457 perempuan. Sedikitnya 55% penduduk tinggal di wilayah perkotaan. Konsentrasi sebaran penduduk terutama di Kecamatan Jombang (dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi, yakni 3.198 jiwa/km²), Kecamatan Tembelang (bagian selatan), Kecamatan Peterongan (bagian tengah, dan selatan), Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Mojowarno (bagian utara, dan timur), sepanjang jalan raya Jombang-Peterongan-Mojoagung-Mojokerto, serta sepanjang jalan raya Jombang-Diwek-Blimbing-Ngoro-Kandangan. Kawasan padat penduduk lainnya adalah kawasan perkotaan di kecamatan Ploso, Perak, Ngoro, dan Plandaan. Bagian barat laut (yang merupakan perbukitan kapur) dan bagian tenggara (yang merupakan daerah pegunungan) merupakan kawasan yang memiliki kepadatan penduduk jarang. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010–2020 mencapai 0,96 %, meningkat dibandingkan periode 2000–2010 yang sebesar 0,67 %.
Penduduk Jombang pada umumnya adalah etnis Jawa. Namun, terdapat minoritas etnis Tionghoa dan Arab yang cukup signifikan. Etnis Tionghoa, dan Arab umumnya tinggal di kawasan perkotaan, dan bergerak di sektor perdagangan dan jasa.
Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa Jawa yang dituturkan banyak memiliki pengaruh Dialek Surabaya yang terkenal egaliter, dan blak-blakan dan umum digunakan di mayoritas wilayah Jombang, sedangkan di wilayah barat dan barat-selatan Kabupaten jombang merupakan daerah pertemuan dua dialek Bahasa Jawa, antara Dialek Surabaya dan Dialek Mataraman terutama di beberapa kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk dan Kediri memilki setengah pengaruh Dialek Mataraman yang banyak memiliki kesamaan dengan Bahasa Jawa Tengahan. Salah satu ciri khas yang membedakan Dialek Surabaya dengan Dialek Mataram adalah penggunaan kata arek (sebagai pengganti kata bocah) dan kata cak (sebagai pengganti kata mas atau kang).
Sebagian besar agama yang dianut penduduk Jombang adalah Islam dianut oleh 97,27% penduduk Kabupaten Jombang, diikuti dengan agama Kristen Protestan 1,64%, Katolik 0,54%, Hindu 0,37%, Buddha 0,09%, Konghucu 0,08% dan Kepercayaan 0,01%.
Meskipun Jombang dikenal dengan sebutan "kota santri", karena banyaknya sekolah pendidikan Islam (pondok pesantren) di wilayahnya, namun kehidupan beragama di Kabupaten Jombang sangat toleran. Di desa Mojowangi Kecamatan Mojowarno, (atau sekitar 8 km dari Ponpes Tebuireng), merupakan kawasan dengan banyak pemeluk agama Kristen Protestan, dan daerah tersebut pernah menjadi pusat penyebaran salah satu aliran agama Kristen Protestan pada era Kolonial Belanda, dengan bangunan gereja tertua, dan salah satu yang terbesar di Jawa Timur, yaitu Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojowarno, dengan dilengkapi rumah sakit Kristen, dan sekolah-sekolah Kristen. Agama Hindu juga dianut sebagian penduduk Jombang, terutama di kawasan selatan (Wonosalam, Bareng, dan Ngoro). Selain itu, Kabupaten Jombang memiliki tiga kelenteng yang cukup tua, dan terkenal di pulau Jawa, yakni Hok Liong Kiong (福隆宮) di Kecamatan Jombang (didirikan ± tahun 1890), Hong San Kiong (鳳山宮) di Kecamatan Gudo (didirikan ± tahun 1710), dan Boo Hway Bio (茂淮廟) di Kecamatan Mojoagung (didirikan ± tahun 1930).
Kabupaten Jombang memiliki sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng, Universitas Darul Ulum (UNDAR), Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA), Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang , STKIP PGRI Jombang, STIE PGRI Dewantara, Universitas Hasyim Asy'ari (UNHASY), Universitas Pesantren Darul Ulum (UNIPDU), STIKES Pemkab Jombang, STIKES ICME, Sekolah Tinggi Agama Islam At-Tahdzib (STAIA), dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) BABUSSALAM. Kabupaten Jombang memiliki kurang lebih 809 SD atau sederajat; 270 SMP atau sederajat; 140 SMA atau sederajat; dan 69 SMK atau sederajat. Keseluruhannya meliputi sekolah negeri maupun swasta.
Jombang memiliki satu kode area dengan Mojokerto, yakni 0321. Operator telepon seluler yang beroperasi di Jombang untuk GSM adalah Telkomsel, Indosat, 3, dan Excelcomindo; sedang untuk CDMA hanyalah Smartfren.
Di Jombang terdapat beberapa stasiun radio FM (termasuk dua milik pemerintah), serta sejumlah tabloid, majalah, dan surat kabar regional.
Leading newspaper di Jombang antara lain adalah Harian Seputar Indonesia (SINDO), Jawa Pos (Radar Mojokerto), Kompas, suarajatimpost, JombangKu.com Surya, Bangsa, Memorandum, Surabaya Pagi, dan Jatim Mandiri.
Disamping itu, ada beberapa media online yang diterbitkan di Kabupaten Jombang, seperti FaktaJombang.com, Nusantara Pos>
Dan di Jombang dapat dengan jelas menangkap saluran TVRI, 13 TV swasta nasional, 1 stasiun televisi lokal Jombang (RCTV), serta beberapa stasiun televisi lokal dari Surabaya , Malang dan Kediri.
Sektor pertanian menyumbang 38,16% total PDRB Kabupaten Jombang. Meski nilai produksi pertanian mengalami peningkatan, namun kontribusi sektor ini mengalami penurunan. Sektor pertanian digeluti oleh sedikitnya 31% penduduk usia kerja. Tradisi, kemudahan yang disediakan oleh alam, dan adanya terobosan baru rupanya menjadikan alasan untuk bertahan. Kesuburan tanah di sini konon dipengaruhi oleh material letusan Gunung Kelud yang terbawa arus deras Sungai Brantas dan Kali Konto serta sungai-sungai kecil lainnya. Sistem pengairan juga sangat ekstensif dan memadai, dan 83% di antaranya merupakan irigasi teknis.
Sedikitnya 42% lahan di Jombang digunakan sebagai area persawahan. Letaknya di bagian tengah kabupaten dengan ketinggian 25-100 meter dpl. Lokasi ini ditanami tanaman padi serta palawija seperti jagung, kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi kayu. Komoditas andalan tanaman pangan Kabupaten Jombang di tingkat provinsi adalah padi, jagung, kacang kedelai dan ubi kayu. Besarnya produksi padi telah menempatkan Jombang sebagai daerah swasembada beras di Provinsi Jawa Timur.
Di bagian utara merupakan sentra buah-buahan seperti mangga, pisang, nangka, dan sirsak. Kecamatan Wonosalam juga merupakan sentra buah-buahan terutama durian bido. Kecamatan Perak merupakan penghasil utama jeruk nipis, yang diunggulkan karena tipis kulitnya serta banyak airnya.
Komoditas andalan perkebunan Kabupaten Jombang di tingkat provinsi adalah tebu. Sedang di tingkat regional, komoditas unggulan adalah serat karung, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, randu, tembakau, dan beberapa tanaman Toga (lengkuas, kencur, kunyit, jahe, dan serai). Proyek percontohan Toga terlengkap di Jombang adalah Taman Toziega PKK Kabupaten Jombang dan Toziega Asri di Desa Dapurkejambon Jombang. Toziega (Taman Obat Gizi, dan Ekonomi Keluarga) merupakan pengembangan dari Toga (Tanaman Obat Keluarga). Di mana dalam Toziega ditambahkan pengadaan sumber gizi secara mandiri dan komersialisasi dari hasil pengelolaan tanaman obat. Gagasan proyek percontohan Toziega dicetuskan dan dibidani oleh Ir. Tyasono Sankadji, yang kemudian menjadi salah satu jargon kebanggaan pertanian dan perkebunan Kabupaten Jombang. Tebu merupakan bahan mentah utama industri gula di Jombang (di mana Jombang memiliki dua pabrik gula). Perkebunan tebu tersebar merata di dataran rendah, dan dataran tinggi Kabupaten Jombang. Daerah pegunungan di sebelah tenggara (terutama Kecamatan Wonosalam) merupakan sentra tanaman perkebunan kopi, kakao, dan cengkih. Daerah pegunungan di utara merupakan penghasil utama tembakau di Jombang.
Hampir 20% wilayah Kabupaten Jombang merupakan kawasan hutan. Kawasan hutan tersebut terdapat di bagian utara (kecamatan Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan) serta bagian tenggara Kabupaten Jombang (Kecamatan Wonosalam, Bareng, dan Mojowarno). Di wilayah hutan Kabupaten Jombang, 61% merupakan hutan produksi, 23% hutan tebang pilih, 15% hutan wisata, dan 1,5% merupakan hutan lindung. Kayu jati adalah komoditas unggulan subsektor kehutanan di Kabupaten Jombang.
Komoditas peternakan Kabupaten Jombang meliputi ayam pedaging, ayam petelur, ayam buras, sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan itik. Ayam pedaging merupakan komoditas unggulan peternakan di tingkat provinsi. Beberapa perusahaan menengah bergerak di bidang peternakan. Mengingat lokasi Kabupaten Jombang yang bukan kawasan pantai, perikanan perairan umum dan kolam merupakan komoditas unggulan di bidang perikanan.
Sektor perdagangan menyumbang PDRB kabupaten terbesar kedua setelah pertanian. Majunya pertanian di Jombang rupanya turut menggairahkan sektor perdagangan. Kabupaten Jombang merupakan salah satu penyuplai utama komoditas pertanian tanaman pangan dan perkebunan di Jawa Timur. Kabupaten Jombang memiliki 17 pasar umum yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, serta 12 pasar hewan. Kota Jombang sendiri memiliki Pasar Legi Citra Niaga, Pasar Pon, Pasar Loak, dan Pasar Burung (Pasar Senggol). Perdagangan retail dilayani oleh berbagai pusat perbelanjaan serta supermarket besar maupun kecil. Di samping Pasar Legi Citra Niaga, dua kawasan ruko yang terbesar adalah Kompleks Simpang Tiga dan Kompleks Cempaka Mas. Selain Kecamatan Jombang, kawasan pusat komersial regional di Kabupaten Jombang terdapat di Kecamatan Mojoagung, Ploso, dan Ngoro.
Sektor industri manufaktur menyumbang PDRB kabupaten terbesar ketiga setelah pertanian, dan perdagangan. Majunya industri di Jombang ditopang oleh kemudahan transportasi, serta letak Kabupaten Jombang yang strategis, yakni berada di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa, dan bersebelahan dengan kawasan segitiga industri Surabaya-Mojokerto-Pasuruan.
Industri besar di Kabupaten Jombang yang merambah pasar luar negeri di antaranya adalah PT Pei Hai Wiratama Indonesia (produk sepatu, topi, dan T-Shirt dengan brand "Diadora" dan "Fila") di Jogoloyo (Jogoroto); PT Japfa Comfeed (produk makanan ternak) di Tunggorono (Jombang); PT Usmany Indah (produk kayu olahan); MKS-Sampoerna (produk rokok) di Ploso dan Ngoro; PT Cheil Jedang Indonesia (produk industri kimia setengah jadi) di Jatigedong (Ploso); PT Cheil Jedang Superfeed (produk pakan ternak) di Mojoagung; PT Mentari International (produk mainan anak) di Tunggorono (Jombang); serta PT Seng Fong Moulding Perkasa (produk ubin kayu). Kabupaten Jombang juga memiliki dua pabrik gula: PG Djombang Baru di Kecamatan Jombang dan PG Tjoekir di Kecamatan Diwek.
Sebanyak 96% industri manufaktur di Kabupaten Jombang merupakan industri kecil, dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 60%. Industri kecil yang merambah pasar luar negeri adalah industri kerajinan manik-manik kaca (di Desa Plumbon-Gambang, Kecamatan Gudo) dan industri kerajinan cor kuningan (di Desa Mojotrisno, Mojoagung). Kedua kerajinan tersebut adalah khas Jombang. Sementara itu, industri kecil lain yang dipasarkan di tingkat nasional antara lain adalah mebelair (di Mojowarno), anyaman tas (di Mojowarno), limun (di Bareng dan Ngoro), serta Kecap "Ikan Dorang", yang merupakan salah satu trade mark Jombang.
Saat ini di Kabupaten Jombang tidak terdapat aktivitas pertambangan. Namun diduga terdapat deposit minyak bumi di bagian utara dan barat Kabupaten Jombang. Bahan galian di Kabupaten Jombang antara lain yodium, diatomit, andesit, lempung, dan pasir batu.
Di Kabupaten Jombang terdapat beberapa bank besar yang beroperasi seperti Bank Jombang, Diarsipkan 2015-09-21 di Wayback Machine. Bank Jatim, Bank Danamon, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, BNI, BII, Bank Mega, dan lain-lain. Bank-bank tersebut juga menyediakan pelayanan ATM hampir di setiap kecamatan.
Kabupaten Jombang memiliki posisi yang sangat strategis, karena berada di jalur utama Pulau Jawa (Yogyakarta-Surabaya-Bali). Jombang dilintasi Jalan Nasional Rute 17 yang menghubungkan Kota Surabaya dan Yogyakarta. Selain itu, Kabupaten Jombang juga merupakan persimpangan jalur menuju Kediri/Tulungagung, Malang, serta Babat/pantura. Kabupaten ini juga dihubungkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa dengan Jalan Tol Trans Jawa yakni ruas Jalan Tol Mojokerto-Kertosono. Jalan tol ini melintasi bagian utara dan tengah wilayah Kabupaten Jombang. Gerbang tol yang mendukung akses dari dan menuju ke Kabupaten Jombang berlokasi di daerah Tembelang yang menuju ke arah ibu kota Jombang dan Ploso, serta Bandar Kedungmulyo yang menuju ke wilayah Kabupaten Jombang bagian barat. Ibu kota Jombang dapat ditempuh dua jam dari ibu kota Provinsi Jawa timur Surabaya via jalan arteri atau satu jam via jalan tol.
Terminal Kepuhsari, yang terletak di Kecamatan Peterongan, 5 km dari ibu kota Jombang, merupakan terminal utama kabupaten yang menghubungkan Jombang dengan kota-kota lainnya. Jalur bus jurusan Surabaya, Kediri/Tulungagung, dan Ngawi, Solo/Jogja merupakan jalur yang beroperasi 24 jam nonstop. Bus yang ingin memberhentikan para penumpang yang ingin ke Jombang Kota biasanya diturunkan di “Simpang Tiga” kota Jombang yang biasanya disebut Terminal Lama.
Kabupaten Jombang juga dihubungkan dengan kota-kota lain di Pulau Jawa dengan menggunakan jalur kereta api. Stasiun Jombang merupakan stasiun utama, di samping empat stasiun lainnya: Sembung, Peterongan, Sumobito, dan Curahmalang yang berada di lintas utama selatan Pulau Jawa yang menghubungkan Provinsi DKI Jakarta dengan Kota Surabaya, Jawa Timur. Jalur kereta api antarkota dan komuter yang melintasi stasiun KA Jombang adalah:
Untuk transportasi intra wilayah kabupaten, terdapat Angkutan Pedesaan dengan 24 trayek, yang menjangkau ke semua kecamatan. Ini masih ditambah lagi dengan adanya trayek angkutan antarkota yang menghubungkan kota Jombang dengan wilayah kabupaten di sekitarnya, yakni jurusan Pare, Kandangan, Babat, Kertosono, Malang serta Mojokerto.
Jombang terkenal dengan berbagai tempat wisatanya dari wisata religi hingga wisata alam. Wisata religi yang terkenal di Jombang adalah makam berbagai tokoh nasional yang ada di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng. Tokoh-tokoh tersebut misalnya KH. Hasyim Asy'ari - pahlawan nasional yang merupakan pendiri Ponpes Tebuireng serta Nahdlatul Ulama (organisasi massa terbesar di Indonesia), KH Abdul Wahid Hasyim - pahlawan nasional yang merupakan menteri agama Indonesia dan salah satu perumus Piagam Jakarta, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) - presiden keempat Indonesia.
Jombang juga dikenal dengan wisata alamnya terutama di Kecamatan Wonosalam yang ada di lereng Gunung Anjasmoro. Wonosalam merupakan kecamatan terselatan dan tertinggi di Kabupaten Jombang dengan geografi berupa perbukitan yang hijau. Wonosalam memiliki banyak tempat wisata yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, contohnya air terjun, wisata sungai, kolam renang, agrowisata, bumi perkemahan hingga wisata kuliner yang disuguhi pemandangan yang indah dengan suasana yang sejuk.
Wonosalam juga dikenal dengan komoditas perkebunannya seperti porang, kopi, cengkeh, jengkol, salak, dan yang paling terkenal adalah durian. Setiap tahunnya, terdapat acara bernama Kenduren Wonosalam sebagai bentuk rasa syukur petani atas hasil panen yang melimpah. Acara ini mencakup arak-arakan tumpeng raksasa yang terbuat dari durian dan hasil bumi lainnya hingga bagi-bagi durian gratis kepada pengunjung. Selain durian, Wonosalam juga dikenal sebagai penghasil susu sapi perah.
Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.
Serta juga dibahas dalam KBBI, bahwa Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa.
Pengadaaan barang/jasa pada sektor pemerintahan memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor lainnya, hal ini dikarenakan pembiayaannya berkaitan dengan APBN atau APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.
Sedangkan Pengadaan barang dan jasa pada sektor perusahaan atau swasta, prosesnya lebih sederhana dan lebih mudah dibandingkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pengadaan di sektor swasta, aturan-aturan pengadaan barang dan jasa cenderung mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.
PENGERTIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa :
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.
TUJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu:
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
- Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
- Mendorong pemerataan ekonomi.
- Mendorong pengadaan berkelanjutan.
PRINSIP – PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sektor pemerintah ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa :
EFISIEN
Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.
Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:
- Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
- Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
- Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
- Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
- Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.
EFEKTIF
Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Efektif artinya dengan sumber daya yang tersedia diperoleh barang/jasa yang mempunyai nilai manfaat setinggi-tingginya. Manfaat setinggi-tingginya dalam uraian di atas dapat berupa:
- Kualitas terbaik;
- Penyerahan tepat waktu;
- Kuantiutas terpenuhi;
- Mampu bersinergi dengan barang/jasa lainnya; dan
- Terwujudnya dampak optimal terhadap keseluruhan pencapaian kebijakan atau program.
TRANSPARAN
Adanya suatu keadaan dimana pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail. Transparan adalah pemberian informasi yang lengkap kepada seluruh calon peserta yang disampaikan melalui media informasi yang dapat menjangkau seluas-luasnya dunia usaha yang diperkirakan akan ikut dalam proses pengadaan barang/jasa. Setelah informasi didapatkan oleh seluruh calon peserta, harus diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan respon pengumuman tersebut
Beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya Pengadaan Barang/Jasa transparan adalah:
- Semua peraturan/kebijakan/aturan administrasi/prosedur dan praktek yang dilakukan (termasuk pemilihan metoda pengadaan) harus transparan kepada seluruh calon peserta;
- Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa harus transparan;
- Seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan; dan
- Kriteria dan tata cara evaluasi, tata cara penentuan pemenang harus transparan kepada seluruh calon peserta.
Sehingga dalam transparan harus ada kegiatan-kegiatan:
- Pengumuman yang luas dan terbuka;
- Memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal/penawaran;
- Menginformasikan secara terbuka seluruh persyaratan yang harus dipenuhi;
- Memberikan informasi yang lengkap tentang tata cara penilaian penawaran.
Dengan demikian bahwa dalam transparan maka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat luas pada umumnya
TERBUKA
Siapapun dapat mengikuti proses lelang yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
BERSAING
Penentuan penyedia yang akan dipilih ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.
Terbuka dan bersaing artinya pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
Persaingan sehat merupakan prinsip dasar yang paling pokok karena pada dasarnya seluruh pengadaan barang dan jasa harus dilakukan berlandaskan persaingan yang sehat.
Beberapa persyaratan agar persaingan sehat dapat diberlakukan:
- PBJ harus transparan dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
- Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mempu melakukan evaluasi diri berkaitan dengan tingkat kompetitipnya serta peluang untuk memenangkan persaingan;
- Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat;
- Dihindarkan terjadinya conflict of interest; dan
- Ditegakkannya prinsip non diskriminatif secara ketat.
Prinsip terbuka adalah memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan. Persaingan sehat dan terbuka (open and efektive competition) adalah persaingan sehat akan dapat diwujudkan apabila Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terbuka bagi seluruh calon penyedia barang/jasa yang mempunyai potensi untuk ikut dalam persaingan.
ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF
Memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu. Adil/tidak diskriminatif maksudnya adalah pemberian perlakuan yang sama terhadap semua calon yang berminat sehingga terwujud adanya persaingan yang sehat dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan dan atau alasan apapun.
Hal-hal yang harus diperhatikan supaya pengadaan barang/jasa berlaku adil dan tidak diskriminatif adalah:
- Memperlakukan seluruh peserta dengan adil dan tidak memihak;
- Menghilangkan conflict of interest pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa;
- Pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa dilarang menerima hadiah, fasilitas, keuntungan atau apapun yang patut diduga ada kaitannya dengan pengadaan yang sedang dilakukan;
- Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi;
- Para petugas pengelola harus dibagi-bagi kewenangan dan tanggung jawabnya melalui sistem manajemen internal (ada control dan supervisi); dan
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan.
AKUNTABEL
Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai pihak. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Akuntabel merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kepada para pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga Pengadaan Barang/Jasa akuntabel adalah:
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap;
- Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan;
- Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta
KESIMPULAN
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.