Informasi Tender dari Lpse Kabupaten Purworejo
Tender berikut adalah dari Lpse Kabupaten Purworejo. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari

Kabupaten Purworejo
Peta Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purworejo (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦥꦸꦂꦮꦉꦗ, Pegon: ڤوروارجا, translit. Purwårějå) adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Purworejo Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Magelang di utara, Kabupaten Kulon Progo (Daerah Istimewa Yogyakarta di timur), Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Kebumen di barat.
Kabupaten Purworejo merupakan bagian dari dataran aluvium Jawa Tengah Selatan yang dibatasi oleh Pegunungan Serayu Selatan dan Gunung Sumbing di sebelah utara, Pegunungan Menoreh di timur, Samudra Hindia di selatan dan dataran Kebumen-Banyumas di sebelah barat. Dataran Kabupaten Purworejo ini tersusun oleh endapan aluvium yang terutama berasal dari rombakan batuan gunung api Tersier penyusun Pegunungan Serayu Selatan dan Pegunungan Menoreh, serta Gunung Api Kuarter Gunung Sumbing. Di bagian utara sebelah timur endapan rombakan tua membentuk kipas aluvium Purworejo, sedangkan di sebelah barat membentuk kipas aluvium Kutoarjo.
Dataran Kabupaten Purworejo bagian tengah terdiri atas endapan aluvium pantai tua yang kemudian ditutupi oleh endapan aluvium sungai masa kini yang diangkut oleh Kali Wawar/ Kali Medono di bagian barat, Sungai Jali di bagian tengah, dan Sungai Bogowonto di bagian timur. Dataran Purworejo bagian selatan, mulai dari Kali Lereng sampai garis pantai sekarang, dibentuk oleh endapan aluvium pantai muda. Diperkirakan sumber daya air tanah di bawah dataran Kabupaten Purworejo ini sangat melimpah, dan khusus endapan aluvium pantai muda mempunyai potensi yang tinggi akan bahan tambang pasir besi serta mineral ikutannya.
Kabupaten Purworejo terletak pada posisi 109° 47’28” – 110° 8’20” Bujur Timur dan 7° 32’ – 7° 54’ Lintang Selatan. Secara topografis merupakan wilayah beriklim tropis basah dengan suhu antara 19 C – 28 C, sedangkan kelembaban udara antara 70%–90% dan curah hujan tertinggi pada bulan Desember 311 mm dan bulan Maret 289 mm. Sungai-sungai yang ada di Kabupaten Purworejo antara lain Sungai Wawar/ Kali Medono, Sungai Bogowonto, Sungai Jali, Sungai Gebang, Sungai Bedono, Sungai Kedunggupit, Sungai Kodil, dan Sungai Kalimeneng berhulu di Pegunungan Serayu Selatan. Sedangkan Sungai Jebol, Sungai Ngemnan, Sungai Dulang dan Sungai Kaligesing berhulu di Pegunungan Menoreh. Gunung-gunung yang ada di Kabupaten Purworejo diantaranya Gunung Pupur Gunung Mentosari (1.059 m), Gunung Rawacacing (1.035 m), Gunung Gambarjaran (1.035 m) di Pegunungan Serayu Selatan. Sedangkan di Pegunungan Menoreh terdapat Gunung Gepak (859 m) dan Gunung Ayamayam (1.022 m).
Prasasti Kayu Ara Hiwang ditemukan di Desa Boro Wetan (Kecamatan Banyuurip), jika dikonversikan dengan kalender Masehi adalah tanggal 5 Oktober 901. Ini menunjukkan telah adanya pemukiman sebelum tanggal itu. Bujangga Manik, dalam petualangannya yang diduga dilakukan pada abad ke-15 juga melewati daerah ini dalam perjalanan pulang dari Bali ke Pakuan. Sampai sekarang, kapan tepatnya tanggal ulang tahun berdirinya Kabupaten Purworejo, masih jadi bahan perdebatan. Ada yang berpatokan pada pada tanggal prasasti diatas, ada juga yang berpatokan pada diangkatnya bupati Purworejo I pada 30 Juni 1830. Setelah dilakukan pengkajian ulang oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, ulang tahun Purworejo ditetapkan berpatokan dengan diangkatnya bupati Purworejo. Namun, hal ini masih belum disosialisasikan kembali oleh pemerintah daerah pada masyarakat umum.
Pada masa Kesultanan Mataram hingga abad ke-19 wilayah ini lebih dikenal sebagai Bagelen (dibaca /ba·gə·lɛn/). Saat ini Bagelen malah hanya merupakan kecamatan di kabupaten ini.
Setelah Kadipaten Bagelen diserahkan penguasaannya kepada Hindia Belanda oleh pihak Kesultanan Yogyakarta (akibat Perang Diponegoro), wilayah ini digabung ke dalam Karesidenan Kedu dan menjadi kabupaten. Belanda membangun pemukiman baru yang diberi nama Purworejo sebagai pusat pemerintahan (sampai sekarang) dengan tata kota rancangan insinyur Belanda, meskipun tetap mengambil unsur-unsur tradisi Jawa. Kota baru ini adalah kota tangsi militer, dan sejumlah tentara Belanda asal Pantai Emas (sekarang Ghana), Afrika Barat, yang dikenal sebagai Belanda Hitam dipusatkan pemukimannya di sini. Sejumlah bangunan tua bergaya indisch masih terawat dan digunakan hingga kini, seperti Masjid Jami' Purworejo (tahun 1834), rumah dinas bupati (tahun 1840), dan bangunan yang sekarang dikenal sebagai Gereja GPIB (tahun 1879).
Kabupaten Purworejo terdiri dari 16 kecamatan, 25 kelurahan, dan 469 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 771.203 jiwa dengan luas wilayah 1.091,49 km² dan sebaran penduduk 706 jiwa/km².
Aktivitas ekonomi kabupaten ini bergantung pada sektor pertanian, di antaranya padi, jagung, ubi kayu dan hasil palawija lain. Sentra tanaman padi di Kecamatan Ngombol, Purwodadi dan Banyuurip. Jagung terutama dihasilkan di Kecamatan Bruno. Ubi kayu sebagian besar dihasilkan di Kecamatan Pituruh.
Di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Purworejo menjadi salah satu sentra penghasil rempah-rempah (Bahasa Jawa: empon-empon), yaitu: kapulaga, kemukus, temulawak, kencur, kunyit dan jahe yang sekarang merupakan komoditas biofarmaka binaan Direktorat Jenderal Hortikultura. Selain untuk bumbu penyedap masakan, juga untuk bahan baku jamu. Empon-empon yang paling banyak dihasilkan Purworejo adalah kapulaga. Sentra produksi di Kecamatan Kaligesing, Loano dan Bener. Konsumen tanaman empon-empon adalah perajin jamu gendong, pengusaha industri jamu jawa dan rumah makan.
Sekitar 75 pabrik jamu di Jawa Tengah mengandalkan bahan baku dari kabupaten ini. Demikian juga pengusaha jamu tradisional di Cilacap, seperti Jaya Guna, Serbuk Sari, Serbuk Manjur dan Cap Tawon Sapi. Pembeli biasanya mendatangi sekitar lima toko penyedia bahan jamu di Pasar Baledono.
Kecamatan Grabag dikenal sebagai sentra kelapa yang produksinya selain dimanfaatkan sebagai kelapa sayur, juga diolah menjadi gula merah dan minyak kelapa serta merupakan pusat penghasil mlinjo yang buahnya dijadikan makanan kecil, yaitu: emping. Kecamatan Kaligesing, Bener, Bruno dan Bagelen dikenal sebagai penghasil durian di Kecamatan Pituruh anda akan menemukan sentra hortikultura/pusat hasil buah, yaitu: buah pisang, karena di antara pasar yang ada di Purworejo, Pituruh menyumbang 40% pisang dari keseluruhan pisang di Purworejo. Komoditas pisang di pasar Pituruh dihasilkan dari desa Ngandagan, Kalikotes, Klaigintung, Pamriyan dan Petuguran.
Kelapa merupakan tanaman perkebunan rakyat sebagai sumber penghasilan kedua setelah padi bagi sebagian besar petani di Kabupaten Purworejo. Komoditas unggulan perkebunan yang lain, yaitu: kopi, karet, kakao, vanili (tanaman tahunan) dan tebu serta nilam (tanaman semusim). Komoditas Tembakau rakyat sebagai usaha tani komersial, juga telah memberi kontribusi kepada pendapatan negara (devisa) dan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pada 2008 dan 2009 Kabupaten Purworejo mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Upaya pemerintah pusat dalam pembangunan perkebunan di daerah, telah merintis pengembangan tanaman jarak pagar yang diharapkan dapat bermanfaat dalam mewujudkan desa mandiri energi sebagai solusi menanggulangi kelangkaan bahan bakar.
Di bidang peternakan, ternak yang menjadi khas Purworejo adalah kambing peranakan etawa (PE), yakni kambing dari India yang memiliki postur tinggi besar. Peternakaan kambing PE terutama di Kecamatan Kaligesing. Sisanya dari Kecamatan Purworejo, Bruno, dan Kemiri. Di Kecamatan Kaligesing, kambing itu dikawinkan dengan kambing lokal, sehingga tercipta kambing PE ras Kaligesing. Bagi sebagian besar peternak di Purworejo, memiliki kambing ini merupakan kebanggaan tersendiri, ibarat memiliki mobil mewah. Setiap tahun ribuah kambing dipasarkan ke luar Purworejo, termasuk ke Jawa Timur (Ponorogo, Kediri, Trenggalek), Sumatra (Bengkulu, Jambi), Riau dan Kalimantan(Banjarmasin), bahkan pada 2005–2006 pernah ekspor ke Malaysia.
Di bidang perikanan, Kabupaten Purworejo memiliki potensi cukup besar, baik perikanan tangkap yang dilakukan para nelayan pantai laut selatan meliputi kecamatan Grabag, Ngombol dan Purwodadi. Adapun komoditasnya seperti ikan bawal laut, ikan pari, ikan GT, kakap merah dll. Untuk perikanan budidaya tambak terdapat di desa Jatimalang, Jatikontal dan Gedangan dengan komoditas udang vaname dan udang galah, sedangkan untuk perikanan budidaya air tawar meliputi Budidaya Ikan Gurami terdapat di Desa Kaliurip, Sendangsari, Karangsari (Kecamatan Bener) Desa Penungkulan, Lugosobo dan Pakem (Kecamatan Gebang) serta Desa Maron dan Mudalrejo (kecamatan Loano). Khusus untuk Desa Kaliurip, merupakan pusat percontohan budidaya ikan gurami jenis Jepun dan pernah menjuarai lomba tingkat provinsi Jawa Tengah dan juara harapan II di tingkat nasional.
Meski mengalami pasang surut, namun eksistensi budidaya gurami seakan tak pernah mati. Menurut salah satu tokoh penggiatnya Idi Sunarto mengatakan, bahwa sejak tahun 1980-an budidaya ikan gurami telah menjadi mata pencarian sekaligus kebanggaan bagi warga Desa Kaliurip hingga kini.
Pada tahun 2013, kerjasama desa Sendangsari dan Penungkulan telah mengajukan penetapan sebagai Kawasan Minapolitan. hal ini dilakukan sebagai langkah terobosan untuk memajukan sektor perikanan air tawar secara lebih besar dan lebih modern. sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih banyak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang industri, Purworejo memiliki satu industri tekstil di Kecamatan Banyuurip yaitu PT. Ungulrejo Wasono. Selain tekstil, di kecamatan ini ada dua industri pengolahan kayu dengan 387 tenaga kerja. Satu industri yang sama dengan 235 tenaga kerja di Kecamatan Bayan. Saat ini hasil industri yang mulai naik daun adalah pembuatan bola sepak. Industri ini mulai dirintis tahun 2002 di Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, bola sepak bermerek Adiora itu sudah menembus pasar mancanegara. Meski baru setahun berdiri, pembuatan bola sepak itu mewarnai kehidupan masyarakat Kecamatan Bener. Pada tahun 2007 berdiri cabang dari rokok Sampoerna di Kecamatan Bayan yang telah memberi kesempatan kerja relatif banyak dengan SDM tidak hanya yang berasal dari Kabupaten Purworejo saja, karena banyak juga tenaga kerja berasal dari luar kabupaten, yaitu: dari Kabupaten Wonosobo dan Temanggung.
Dalam bidang pariwisata, Purworejo mengandalkan pantainya di sebelah selatan yang bernama "Pantai Ketawang", "Pantai Keburuhan (Pasir Puncu), "Pantai Jatimalang" didukung dengan gua-gua seperti "Gua Selokarang" dan "Sendang Sono", di Sendang Sono (artinya kolam di bawah pohon sono) masyarakat mempercayai bahwa mandi di sendang tersebut akan dapat mempertahankan keremajaan. Gua Seplawan, terdapat di kecamatan Kaligesing. Goa ini banyak diminati wisatawan karena keindahan goa yang masih asli dan juga keindahan pemandangan alamnya serta hasil buah durian dan kambing ettawa sebagai salah satu ciri khas hewan ternak di Kabupaten Purworejo.
Di samping itu, terdapat juga air terjun "Curug Muncar" dengan ketinggian ± 40m yang terletak di kecamatan Bruno dengan panorama alam yang masih alami. Gua pencu di desa Ngandagan merupakan bentuk benteng seperti gua pada zaman Hindia Belanda, dan pada masa itu gua pencu pernah didatangi oleh Presiden Sukarno, tetapi sekarang sudah tidak terawat karena kurang pedulinya aparatur pemerintahan desa.
Purworejo terletak di jalur selatan Jawa yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Bandung dan Jakarta melalui Purwokerto–Cirebon. Purworejo dapat ditempuh melalui darat menggunakan moda transportasi jalan raya dan kereta api, namun ibu kota kabupaten Purworejo tidak dilintasi oleh layanan kereta api setelah nonaktifnya jalur percabangan Kutoarjo–Purworejo pada tahun 2010, namun akan direaktivasi pada akhir tahun 2023. Stasiun kereta api besar di kabupaten ini terletak di Kutoarjo yang disinggahi kereta api antarkota lintas selatan dan tengah Jawa beserta aglomerasi dan komuter seperti Commuter Line Prambanan Ekspres. Sementara untuk Stasiun kereta api lainnya yang masih beroperasi dan aktif dalam lalu lintas KA Prameks yaitu Stasiun Jenar dan Stasiun Wojo, dengan rute akhir di Stasiun Tugu Jogja.
Terminal bus utama di kabupaten ini terletak di antara Purworejo–Kutoarjo tepatnya di desa Candisari kecamatan Banyuurip. Sementara itu, Purworejo menghubungkan kota-kota Kebumen di sebelah barat, Wonosobo di sebelah utara, Magelang di sebelah timur laut, dan kota Wates (Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta) di sebelah timur. Di sebelah selatan kota Purworejo dikenal jalan raya yang diyakini sebagai bagian dari proyek pembangunan jalan raya Trans-Jawa, Anyer-Panarukan, saat pemerintahan Hindia Belanda berkuasa yang saat ini lebih dikenal dengan jalan Daendels.
Serta Purworejo juga punya akses jalan menuju ke utara yaitu Magelang menuju ke Borobudur & langsung ke Semarang melalui jalur nasional Temanggung-Ambarawa-Ruas Tol Semarang-Bawen.
Purworejo memiliki kesenian yang khas, yaitu dolalak, tarian tradisional diiringi musik perkusi tradisional seperti: Bedug, rebana, kendang.
Satu kelompok penari terdiri dari 12 orang penari, dimana satu kelompok terdiri dari satu jenis gender saja (seluruhnya pria, atau seluruhnya wanita). Kostum mereka terdiri dari: Topi pet (seperti petugas stasiun kereta), rompi hitam, celana hitam, kacamata hitam, dan berkaos kaki tanpa sepatu (karena menarinya di atas tikar). Biasanya para penari dibacakan mantra hingga menari dalam kondisi trance (biasanya diminta untuk makan padi, tebu, kelapa) kesenian ini sering disebut juga dengan nama Dolalak
Dzikir Saman mengadopsi kesenian tradisional aceh dan bernuansa islami, dengan penari yang terdiri dari 20 pria memakai busana muslim dan bersarung, nama Dzikir Saman diambil dari kata samaniyah (arab, artinya: sembilan), yang dimaksudkan sembilan adegan dzikir. diiringi musik perkusi islami ditambah kibord dan gitar. pada jeda tiap adegan disisipi musik-musik yang direquest oleh penonton)
Tari dolalak merupakan tarian khas daerah Purworejo. Tari ini merupakan percampuran antar budaya Jawa dan budaya barat. Pada masa penjajahan Belanda, para serdadu Belanda sering menari-nari dengan menggunakan seragam militernya dan diiringi dengan nyanyian yang berisi sindiran sehingga merupakan pantun. Kata dolalak sebenarnya berasal dari notasi Do La La yang merupakan bagian dari notasi do re mi fa so la si do yang kemudian berkembang dalam logat Jawa menjadi Dolalak yang sampai sekarang ini tarian ini menjadi Dolalak.
Tundan Obor: setiap musim penghujan, saat hujan rintik, pada senja hari (surup), terdengar suara bergemuruh seperti kentongan ditabuh di sepanjang kali Jali, dimana akan ditemukan beberapa barisan obor yang melayang sepanjang sungai Jali, dari Gunung Sumbing hingga ke pantai, sampai saat ini beberapa warga masyarakat masih meyakini hal ini (dan beberapa mengaku masih menyaksikan). Sebagai bagian dari daerah pesisir Pantai Selatan, legenda Nyi Roro Kidul juga beredar luas di kalangan penduduk.
Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.
Serta juga dibahas dalam KBBI, bahwa Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa.
Pengadaaan barang/jasa pada sektor pemerintahan memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor lainnya, hal ini dikarenakan pembiayaannya berkaitan dengan APBN atau APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.
Sedangkan Pengadaan barang dan jasa pada sektor perusahaan atau swasta, prosesnya lebih sederhana dan lebih mudah dibandingkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pengadaan di sektor swasta, aturan-aturan pengadaan barang dan jasa cenderung mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.
PENGERTIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa :
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.
TUJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu:
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
- Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
- Mendorong pemerataan ekonomi.
- Mendorong pengadaan berkelanjutan.
PRINSIP – PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sektor pemerintah ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa :
EFISIEN
Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.
Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:
- Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
- Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
- Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
- Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
- Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.
EFEKTIF
Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Efektif artinya dengan sumber daya yang tersedia diperoleh barang/jasa yang mempunyai nilai manfaat setinggi-tingginya. Manfaat setinggi-tingginya dalam uraian di atas dapat berupa:
- Kualitas terbaik;
- Penyerahan tepat waktu;
- Kuantiutas terpenuhi;
- Mampu bersinergi dengan barang/jasa lainnya; dan
- Terwujudnya dampak optimal terhadap keseluruhan pencapaian kebijakan atau program.
TRANSPARAN
Adanya suatu keadaan dimana pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail. Transparan adalah pemberian informasi yang lengkap kepada seluruh calon peserta yang disampaikan melalui media informasi yang dapat menjangkau seluas-luasnya dunia usaha yang diperkirakan akan ikut dalam proses pengadaan barang/jasa. Setelah informasi didapatkan oleh seluruh calon peserta, harus diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan respon pengumuman tersebut
Beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya Pengadaan Barang/Jasa transparan adalah:
- Semua peraturan/kebijakan/aturan administrasi/prosedur dan praktek yang dilakukan (termasuk pemilihan metoda pengadaan) harus transparan kepada seluruh calon peserta;
- Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa harus transparan;
- Seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan; dan
- Kriteria dan tata cara evaluasi, tata cara penentuan pemenang harus transparan kepada seluruh calon peserta.
Sehingga dalam transparan harus ada kegiatan-kegiatan:
- Pengumuman yang luas dan terbuka;
- Memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal/penawaran;
- Menginformasikan secara terbuka seluruh persyaratan yang harus dipenuhi;
- Memberikan informasi yang lengkap tentang tata cara penilaian penawaran.
Dengan demikian bahwa dalam transparan maka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat luas pada umumnya
TERBUKA
Siapapun dapat mengikuti proses lelang yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
BERSAING
Penentuan penyedia yang akan dipilih ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.
Terbuka dan bersaing artinya pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
Persaingan sehat merupakan prinsip dasar yang paling pokok karena pada dasarnya seluruh pengadaan barang dan jasa harus dilakukan berlandaskan persaingan yang sehat.
Beberapa persyaratan agar persaingan sehat dapat diberlakukan:
- PBJ harus transparan dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
- Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mempu melakukan evaluasi diri berkaitan dengan tingkat kompetitipnya serta peluang untuk memenangkan persaingan;
- Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat;
- Dihindarkan terjadinya conflict of interest; dan
- Ditegakkannya prinsip non diskriminatif secara ketat.
Prinsip terbuka adalah memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan. Persaingan sehat dan terbuka (open and efektive competition) adalah persaingan sehat akan dapat diwujudkan apabila Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terbuka bagi seluruh calon penyedia barang/jasa yang mempunyai potensi untuk ikut dalam persaingan.
ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF
Memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu. Adil/tidak diskriminatif maksudnya adalah pemberian perlakuan yang sama terhadap semua calon yang berminat sehingga terwujud adanya persaingan yang sehat dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan dan atau alasan apapun.
Hal-hal yang harus diperhatikan supaya pengadaan barang/jasa berlaku adil dan tidak diskriminatif adalah:
- Memperlakukan seluruh peserta dengan adil dan tidak memihak;
- Menghilangkan conflict of interest pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa;
- Pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa dilarang menerima hadiah, fasilitas, keuntungan atau apapun yang patut diduga ada kaitannya dengan pengadaan yang sedang dilakukan;
- Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi;
- Para petugas pengelola harus dibagi-bagi kewenangan dan tanggung jawabnya melalui sistem manajemen internal (ada control dan supervisi); dan
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan.
AKUNTABEL
Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai pihak. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Akuntabel merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kepada para pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga Pengadaan Barang/Jasa akuntabel adalah:
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap;
- Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan;
- Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta
KESIMPULAN
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.