Informasi Tender dari Lpse Kabupaten Sumenep

Tender berikut adalah dari Lpse Kabupaten Sumenep. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumenep

Kabupaten Sumenep

Peta Kabupaten Sumenep

Kabupaten Sumenep (Hanacaraka: ꦱꦸꦩꦼꦤꦼꦥ꧀, Pegon: سومۤنۤڤ, Braille: ⠎⠥⠍⠑⠝⠑⠏, .mw-parser-output .IPA-label-small{font-size:85%}.mw-parser-output .reference-text .IPA-label-small,.mw-parser-output .infobox .IPA-label-small,.mw-parser-output .navbox .IPA-label-small{font-size:100%}pelafalan dalam bahasa Indonesia: ) adalah salah satu kabupaten di ujung timur Pulau Madura dan masuk ke dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Kota Sumenep. Menurut sensus penduduk 2023, kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.093 km² dengan jumlah populasi mencapai 1.142.210 jiwa.

Kabupaten ini tercatat sebagai kabupaten penghasil minyak dan gas bumi di Madura. Saat ini tercatat, setidaknya ada 8 perusahaan minyak yang melakukan eksploitasi dan 2 perusahaan yang masih melakukan eksplorasi. Daerah ini juga termasuk ke dalam 50 daerah terkaya di Indonesia menurut majalah Warta Ekonomi tahun 2012 dengan urutan ke-31 dengan indeks total 36.

Nama Sumenep setidak-tidaknya mulai dikenal sejak akhir era Kerajaan Singasari. Sebelumnya, wilayah Sumenep dikenal sebagai Madura Wetan atau Madura Timur.

Menurut ahli bahasa, nama Sumenep diduga berasal dari Bahasa Kawi yakni "Sungeneb", yang terdiri dari dua kata yaitu "Sung" dan "Eneb".Kata Sung berarti relung, cekungan atau lembah. Sedangkan Eneb berarti "bekas endapan yang tenang". Jika diartikan secara keseluruhan, kata Sungeneb sendiri memiliki pengertian berupa "Lembah yang Tenang".

Sekalipun belum pernah ditemukan prasasti yang menyebutkan kata Sungeneb, namun kata tersebut banyak ditulis didalam naskah-naskah kuno yang ditulis pada era Majapahit, seperti Serat Pararaton, Kidung Harsawijaya, dan Kidung Panji Wijayakrama.

“Hanata Wongira, babatangira buyuting Nangka, Aran Banyak Wide, Sinungan Pasenggahan Arya Wiraraja, Arupa tan kandel denira, dinohaksen, kinun adipati ring Sungeneb, anger ing Madura wetan”.

Yang artinya: Adalah seorang hambanya, keturunan orang ketua di Nangka, bernama Banyak Wide, diberi sebutan Arya Wiraraja, rupa-rupanya tidak dipercaya, dijauhkan disuruh menjadi adipati di Sumenep. Bertempat tinggal di wilayah Madura Timur.

Luas Wilayah Kabupaten Sumenep adalah 2.093,457573 km², terdiri dari pemukiman seluas 179,324696 km², areal hutan seluas 423,958 km², rumput tanah kosong seluas 14,680877 km², perkebunan/tegalan/semak belukar/ladang seluas 1.130,190914 km², kolam/ pertambakan/air payau/danau/waduk/rawa seluas 59,07 km², dan lain-lainnya seluas 63,413086 km². Untuk luas lautan Kabupaten Sumenep yang potensial dengan keanekaragaman sumber daya kelautan dan perikanannya seluas +50.000 km².

Letak Kabupaten Sumenep berada di ujung timur Pulau Madura. Wilayah Kabupaten Sumenep terdiri atas wilayah daratan dengan pulau yang tersebar berjumlah 126 pulau (berdasarkan hasil sinkronisasi Luas Wilayah Kabupaten Sumenep) yang terletak di antara 113°32'54"-116°16'48" Bujur Timur dan di antara 4°55'-7°24' Lintang Selatan.

Jumlah pulau berpenghuni di Kabupaten Sumenep hanya 48 pulau atau 38%, sedangkan pulau yang tidak berpenghuni sebanyak 78 pulau atau 62%. Pulau Karamian di Kecamatan Masalembu adalah pulau terluar di bagian utara yang berdekatan dengan Kalimantan Selatan dan jarak tempuhnya + 151 Mil Laut dari Pelabuhan Kalianget, sedangkan Pulau Sakala adalah pulau terluar di bagian timur yang berdekatan dengan Pulau Sulawesi dan jarak tempuhnya dari Pelabuhan Kalianget + 165 Mil Laut.Pulau yang paling utara adalah Pulau Karamian dalam gugusan Kepulauan Masalembu dan pulau yang paling timur adalah Pulau Sakala.

Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Laut Jawa dan Pulau Kalimantan di sebelah utara. Di sebelah timur, Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Laut Jawa, Laut Flores dan Pulau Sulawesi. Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Selat Madura dan Laut Bali di sebelah selatan. Di sebelah barat, Kabupaten Sumenep berbatasan dengan Kabupaten Pamekasan.

Kabupaten Sumenep termasuk dalam kategori daerah beriklim tropis basah dan kering (Aw). Seperti daerah lain di Indonesia, musim hujan di Sumenep dimulai bulan Desember hingga Maret, dan musim kemarau bulan Mei hingga Oktober. Rata-rata curah hujan di Sumenep adalah ±1.394 mm. Berdasarkan data tahun 2011 Temperatur Suhu udara di Sumenep tertinggi terjadi di bulan September–November (32,7 °C). Suhu udara relatif konsisten sepanjang tahun, dengan suhu rata-rata 30 derajat Celsius. Jumlah curah hujan terbanyak terjadi di bulan Januari. Rata-rata penyinaran matahari terlama di bulan Agustus dan terendah di bulan Februari. Sedangkan Kecepatan angin di bulan Juli merupakan yang tertinggi dan terendah di bulan Maret.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, 4 kelurahan, dan 330 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.126.724 jiwa dengan luas wilayah 1.998,54 km² dan sebaran penduduk 564 jiwa/km².

Sumenep memiliki julukan "Somekar" atau "Sumekar" yang dalam bahasa Madura berarti osok mekar atau tunas muda yang mulai mekar. Julukan ini merupakan kiasan dari perjalanan Tumenggung Kanduruwan, putra Raden Patah yang telah mensiarkan islam di Sumenep sejak abad ke-16.

Sejak tahun 2014 Sumenep memiliki city branding dengan nama "Sumenep Soul of Madura" yang berarti Jiwanya Madura. Branding ini diharapkan bisa menjadi cerminan Pulau Madura baik kebudayaan, religi dan keadaan alamnya. Beberapa julukan lain untuk Sumenep yakni Kota Keris, Bumi Garam, Bumi Potre Koneng, dan Permata-nya Madura.

Di samping itu ada beberapa pulau di Sumenep juga memili julukannya tersendiri, misalnya Kepulauan Kapajang untuk gabungan dari nama Pulau Kangean, Pulau Paleat, dan Pulau Sepanjang. Di pulau-pulau tersebut dapat ditemukan taman-taman laut indah layaknya taman nasional Bunaken. Pulau Kangean juga lebih dikenal dengan sebutan Pulau Cukir, karena di wilayah inilah fauna khas Sumenep berupa ayam bekisar banyak dikembangkan. Unggas cantik ini merupakan maskot Sumenep dan juga Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Pendudukan tahun 2010, Jumlah penduduk Kabupaten Sumenep sementara adalah 1.041.915 jiwa, yang terdiri atas 495.099 jiwa laki-laki dan 546.816 jiwa perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk kabupaten Sumenep masih bertumpu di Kecamatan Kota Sumenep yaitu sebanyak 70.794 jiwa (6.75 %), diikuti Kecamatan Pragaan 65.031 jiwa (5.90 %) dan Kecamatan Arjasa sebanyak 59.701 jiwa (5,73%). Sedangkan Batuan merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit.

Dengan luas wilayah Kabupaten Sumenep sekitar 2.093,47 km² yang didiami oleh 1.0491.915 jiwa, maka rata2 tingkat kepadatan penduduk Kab Sumenep adalah sebanyak 498 jiwa/km². Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatannya adalah Kec Kota Sumenep yakni 2.543 jiwa/km², dan yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Kec batuan yakni 446 jiwa/km2.

Sex ratio penduduk Kabupaten Sumenep berdsarkan SP 2010 adalah sebesar 90,54 yang artinya jumlah penduduk laki2 adalah 9,46 % lebih sedikit dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Laju Pertumbuhan penduduk Kabupaten Sumenep selama 10 tahun terakhir, yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 0,55%. Laju pertumbuhan penduduk Kec Sapeken adalah yang tertinggi dibandingkan kec lain di kab sumenep yakni sebesar 1,60%, dan yang terendah adalah kec Talango sebesar -0,36%.

Jumlah Rumah Tangga berdasarkan hasil SP 2010 adalah 315.412 RT. Ini berarti bahwa banyaknya penduduk yang menempati satu rumah tangga dari hasil SP2010 rata-rata sebanyak 3,30 orang. Rata-rata anggota RT di setiap kecamatan berkisar antara 2,48 orang-3,86 orang.

Dalam 10 tahun terakhir Garis Kemiskinan Kabupaten Sumenep terus mengalami kenaikan. Pada akhir Maret 2022, Sumenep tertinggi kedua di Pulau Madura setelah Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan Sumenep kini tengah mengalami kenaikan, yakni pada periode Maret 2021 Rp 400.960 per kapita per bulan menjadi Rp 427.882 pada Maret 2022. Kenaikan garis kemiskinan pada Maret 2022 ini lebih besar dibandingkan kenaikan Garis Kemiskinan tahun sebelumnya, yakni pada Maret 2020-Maret 2021 Garis Kemiskinan naik sebesar 4,83 persen, yaitu dari Rp382.491 menjadi Rp400.960.

Bahkan Garis Kemiskinan Sumenep merupakan yang tertinggi kedua di Madura dari empat kabupaten. Berikut rinciannya secara berurutan, Garis Kemiskinan Bangkalan Rp 458.754, Sumenep Rp 427.882, Sampang Rp 411.661 dan terkecil Kabupaten Pamekasan Rp 392.345.

Agama yang dianut oleh penduduk Kabupaten Sumenep beragam. Menurut data dari Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk tahun 2010, penganut Islam berjumlah 1.033.854 jiwa (98,11%), Kristen berjumlah 685 jiwa (0,33%), Katolik berjumlah 478 jiwa (0,27%), Buddha berjumlah 118 jiwa (0,03%), Hindu berjumlah 8 jiwa (0,01%), Kong Hu Cu berjumlah 5 jiwa (0,002%).

Bahasa yang digunakan di Kabupaten Sumenep adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, dan bahasa Madura sebagai bahasa sehari-hari. Selain itu beberapa daerah di Pulau Sapeken dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, bahasa yang digunakan adalah bahasa Bajo, bahasa Mandar, bahasa Makasar dan beberapa bahasa daerah yang berasal dari Sulawesi. Untuk Pulau Kangean bahasa yang digunakan adalah bahasa Madura dialek Kangean.

Bidang Pendidikan di Sumenep telah berkembang sejak zaman Penjajahan Hindia Belanda, di wilayah ini pernah berdiri sekolah HIS (Hollandsch-Inlandsche School) tahun 1901an yang terletak di daerah Pajagalan. Selain itu Pada tanggal 31 Agustus 1931 di daerah ini juga pernah berdiri sekolah setara HIS yakni HIS Partikelir (PHIS) Sumekar Pangabru yang terletak di daerah Karembangan tak jauh dari sekolah HIS milik pemerintah Hindia Belanda. PHIS didirikan oleh Meneer Muhammad Saleh Werdisastro, putra dari budayawan dan sejarawan Madura, R. Musaid Werdisastro penulis "babad Songenep". Saat ini, di Sumenep tercatat ada 70 Sekolah Menengah Atas baik Negeri Maupun Swasta dan Madrasah Aliyah serta 2 sekolah Menengah kejuruan. Selain pendidikan umum tsb, Pendidikan Pesantren juga hampir terdapat diseluruh penjuru Sumenep, beberapa pondok pesantren besar yang terkenal antara lain, PP. Annuqayyah Guluk-Guluk, PP. Al-Amien Prenduan, PP. Mathaliul Anwar Sumenep, PP Al-Karimiyah, PP At-Taufiqiyah Aengbaja Raja, dsb.

Infrastruktur pelayanan kesehatan di Sumenep semuanya di layani di pusat-pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, di wilayah ini tercatat ada 30 Puskesmas yang tersebar di 27 Kecamatan dibantu oleh puskesmas pembantu sebanyak 71 unit, Poskesdes (Pos Kesehatan desa) sebanyak 231 unit dan Polindes lebih dari 200 unit. Sarana Kesehatan yang lain adalah tersedianya Rumah Sakit di Sumenep sebanyak 5 unit, 1 di antaranya masih dalam tahap pembangunan. Rumah Sakit yang tersebar di Sumenep terdiri dari rumah sakit untuk umum dan rumah sakit bersalin. Pada tahun 2011 lalu untuk memberikan pelayanan lebih bagi warga Pulau Arjasa dan sekitarnya, Dinkes Sumenep menaikkan Status Puskesmas Arjasa menjadi Rumah Sakit tipe D.

a). Daerah Dataran b). Daerah Perbukitan Bergelombang Halus c). Daerah Perbukitan Bergelombang Kasar d). Daerah Perbukitan yang Terpisah

Berdasarkan data Tahun 2010 luas lahan sawah di Kabupaten Sumenep 23.852 Ha, terbagi menjadi 13.388 Ha (56,13 %) lahan sawah tadah hujan, 5.385 Ha (22,57 %) lahan berpengairan teknis, 1.959 Ha lahan semi teknis, 1.071 Ha lahan sederhana dan 2.049 Ha lahan memakai irigasi desa. Penggunaan lahan khususnya lahan bukan sawah meliputi pekarangan, tegal, perkebunan, ladang, huma, padang rumput, lahan sementara tidak diusahakan, hutan rakyat, hutan negara, rawa-rawa, tambak, kolam, dan sebagainya. Tanaman pangan dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu komoditas beras (padi sawah dan padi gogo) dan komoditas palawija (jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ketela pohon dan ketela rambat).

Komoditas sayur mayur yang diusahakan oleh masyarakat petani di Kabupaten Sumenep pada Tahun 2008 berdasarkan data dari BPS (Sumber: Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep) terbanyak adalah bawang merah dengan jumlah produksi 18.117,1 Kw mengalami penurunan jumlah produksi sebesar 64.42 % dari tahun sebelumnya. Lombok pada tahun 2008 merupakan komoditas terbanyak, pada tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 89.28 % dari tahu sebelumnya. Sedangkan perubahan jumlah produksi komoditas sayur mayur yang lain seperti: kacang panjang, mentimun, terong, kangkung, bayam dan tomat tidak terlalu signifikan.

Untuk komoditas buah-buahan jumlah produksinya cukup bervariatif. Buah mangga dengan jumlah produksi 652.401 Kw merupakan komoditas buah tertinggi baik dari segi jumlah produksinya yaitu sebesar Rp. 127.218.195.000,-. Untuk komoditas buah lain seperti: pisang, pepaya, jeruk, jambu biji, rambutan, sawo, blimbing, salak dan avokad sangat beravariatif.

Berdasarkan data statistik Tahun 2010, hasil produksi komoditas perkebunan dan kehutanan di Kabupaten Sumenep sangat bervariatif. Untuk produksi tanaman perkebunan rakyat, jumlah produksi tertinggi adalah kelapa yaitu 35.068,66 ton dengan luas lahan 50.059,06 Ha. Sedangkan untuk produksi tembakau sebagai komoditas primadona bagi petani Kabupaten Sumenep pada khususnya secara kuantitas mengalami penurunan sebesar 39,10 % dari tahun sebelumnya. Tanaman tembakau sebagai komoditas favorit dikenal sebagai daun emas yang dapat mengubah perilaku dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau. Luas lahan tembakau pada tahun 2010 10.377,94 Ha, dengan jumlah produksi sebanyak 2,917.62 Ton.

Berdasarkan estimasi produksi, potensi sumber daya ikan di perairan laut Kabupaten Sumenep mampu menghasilkan per tahun sebesar 22.000 ton per tahun. Sedangkan menurut estimasi potensi sumber lestari dihitung 60 % dari jumlah potensi yang ada atau 137.400 ton per tahun. Perkembangan produksi perikanan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani nelayan melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha yang berorientasi pada agrobisnis. Produksi perikanan yang dicapai kabupaten Sumenep pada tahun 2009 untuk perikanan laut mencapai 44.900,2 ton per tahun atau 32,68 % dari potensi lestari (mengalami peningkatan sebesar 10.09 % dari tahun sebelumya) dengan nilai produksi Rp. 169.553.210.000,-.

Populasi ternak besar di Kabupaten Sumenep terbesar dan spesifik adalah ternak sapi. Terbukti pada tahun 2011 populasi sapi sekitar 357.067 ekor, yang masih dikelola secara tradisional (ternak kerja, penghasil pupuk kandang, kegemaran dan tabungan) sebagai sub komponen usaha tani.

Keunggulan sapi madura khususnya sapi Sumenep dengan daerah-daerah lain di Pulau Madura jenisnya adalah sama yaitu:

Saat ini, Sumenep merupakan wilayah sentra pengembangan Sapi Nasional di Pulau Madura, Jawa Timur. Sejak zaman Belanda, Madura merupakan sentra sapi nasional. Bahkan Pulau Sapudi di Sumenep, menurut buku Peduli Peternakan Rakyat karya Sofyan Sudrajat, merupakan kawasan sapi terpadat di dunia.

Populasi ternak kedua yang banyak dipelihara oleh masyarakat Sumenep khususnya masyarakat kepulauan di Kecamatan Arjasa dan Sapeken adalah ternak kerbau. Di daratan hanya terdapat di Kecamatan Kalianget. Jumlah ternak kerbau adalah 6.926 ekor. Populasi ternak ketiga adalah ternak kuda yang berjumlah 3.357 ekor.

Populasi ternak kecil yang banyak dipelihara di Kabupaten Sumenep adalah kambing berjumlah 113.224 ekor dan domba berjumlah 25.123 ekor. Sedangkan ternak unggas tercatat ayam ras berjumlah 235.584 ekor; ayam kampung 741.131 ekor dan itik 42.417 ekor.

Karena letak geografis Kabupaten Sumenep yang terletak di ujung timur Madura dan letaknya yang begitu strategis (dekat dengan Pulau Bali) maka untuk menuju wilayah Kebupaten Sumenep disediakan beberapa fasilitas untuk menunjang lancarnya moda transportasi, antara lain:

Untuk menunjang kebutuhan kelistrikan di Sumenep, Travo Listrik yang di kelola oleh PLN PJU Sumenep saat ini sebesar 150 kV dengan Kapasitas 60 MVA. Untuk mengurangi perimintaan daerah-daerah yang belum teraliri Listrik PLN, Pemerintah daerah juga memberikan bantuan berupa pembangkit Listrik Tenaga Surya bagi daerah pesisir dan kepulauan Sumenep.

Saat ini akses telekomukasi yang dikelola oleh PT Telkom Sumenep untuk memberikan layanan kepada masyarakat Sumenep, jaringan telkom saat ini berkapasitas 3.633 SST.

Untuk menunjang kebutuhan pengriman barang atau paket di Sumenep telah berdiri Kantor Pos Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan, Jumlah Kantor Pos di Sumenep saat ini telah berjumlah 16 unit, baik di daratan maupun di beberapa daerah kepulauan Sumenep.

Pariwisata merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Sumenep. Ada beberapa jenis potensi wisata, yang dapat dikelompokkan menjadi:

Museum Keraton Sumenep adalah museum yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Keraton Sumenep dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sumenep. Di dalam Museum Keraton Sumenep tersimpan berbagai koleksi peralatan rumah tangga dari Keraton Sumenep. Peralatan tersebut telah dilestarikan setelah Keraton Sumenep diubah statusnya menjadi salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Koleksi lain di dalam Museum Keraton Sumenep berupa peninggalan masa kerajaan Hindu dan Buddha. Beberapa contohnya ialah arca Wisnu dan Lingga yang ditemukan di Kecamatan Dungkek. Di dalam museum terdapat juga beberapa koleksi pusaka peninggalan Bangsawan Sumenep seperti guci keramik dari Cina dan Kareta My Lord pemberian Kerajaan Inggris kepada Sri Sultan Abdurrahman Pakunataningrat I atas jasanya yang telah banyak membantu Thomas Stamford Raffles salah seorang Gubenur Inggris dalam penelitian yang dilakukannya di Indonesia.

Fauna Identitas Kabupaten Sumenep adalah Ayam bekisar yang berasal dari Pulau Kangean. Fauna ini tak hanya menjadi identitas daerah Sumenep namun juga menjadi identitas Provinsi Jawa Timur. Selain mempunyai fauna khas, Sumenep juga mempunyai flora khas yaitu Pohon Cemara Udang yang tumbuh subur di lokasi wisata Pantai Lombang. Saat ini pohon cemara udang termasuk salah satu flora yang dilindungi oleh UU dan Perda Kab. Sumenep

Olahraga unggulan yang sedang diminati oleh masyarakat Sumenep saat ini adalah cabang olahraga bola volly. Saat ini di Sumenep tercatat ada 442 klub, terdiri dari 328 klub putera dan 114 klub puteri, sehingga pada tahun 2005 lalu masuk dalam catatan MURI sebagai klub bola voli terbanyak se-Indonesia. Selain olahraga bola voli, olahraga tradisional balbudih juga sering dimainkan oleh pemuda-pemuda di lapangan kecamatan. Olahraga tradisional ini hampir berkembang diseluruh masyarakat pedesaan di Sumenep. Olahraga ini dimainkan secara beregu. Selain dua olahraga di atas, olahraga futsal, sepak bola, bulu tangkis, tenis, bela diri juga diminati oleh masyarakat Sumenep. Klub sepak bola dari kabupaten ini adalah Perssu Sumenep FC.

Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.

Serta juga dibahas dalam KBBI, bahwa Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa.

Pengadaaan barang/jasa pada sektor pemerintahan memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor lainnya, hal ini dikarenakan pembiayaannya berkaitan dengan APBN atau APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.

Sedangkan Pengadaan barang dan jasa pada sektor perusahaan atau swasta, prosesnya lebih sederhana dan lebih mudah dibandingkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pengadaan di sektor swasta, aturan-aturan pengadaan barang dan jasa cenderung mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.

 

PENGERTIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa :

Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.

TUJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu:

  • Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
  • Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
  • Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
  • Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
  • Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
  • Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
  • Mendorong pemerataan ekonomi.
  • Mendorong pengadaan berkelanjutan.

 

PRINSIP – PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sektor pemerintah ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa :

 

EFISIEN

Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.

Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:

  • Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
  • Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
  • Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
  • Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
  • Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.

 

EFEKTIF

Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Efektif artinya dengan sumber daya yang tersedia diperoleh barang/jasa yang mempunyai nilai manfaat setinggi-tingginya. Manfaat setinggi-tingginya dalam uraian di atas dapat berupa:

  • Kualitas terbaik;
  • Penyerahan tepat waktu;
  • Kuantiutas terpenuhi;
  • Mampu bersinergi dengan barang/jasa lainnya; dan
  • Terwujudnya dampak optimal terhadap keseluruhan pencapaian kebijakan atau program.

 

TRANSPARAN

Adanya suatu keadaan dimana pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail. Transparan adalah pemberian informasi yang lengkap kepada seluruh calon peserta yang disampaikan melalui media informasi yang dapat menjangkau seluas-luasnya dunia usaha yang diperkirakan akan ikut dalam proses pengadaan barang/jasa. Setelah informasi didapatkan oleh seluruh calon peserta, harus diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan respon pengumuman tersebut

Beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya Pengadaan Barang/Jasa transparan adalah:

  • Semua peraturan/kebijakan/aturan administrasi/prosedur dan praktek yang dilakukan (termasuk pemilihan metoda pengadaan) harus transparan kepada seluruh calon peserta;
  • Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa harus transparan;
  • Seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan; dan
  • Kriteria dan tata cara evaluasi, tata cara penentuan pemenang harus transparan kepada seluruh calon peserta.

Sehingga dalam transparan harus ada kegiatan-kegiatan:

  • Pengumuman yang luas dan terbuka;
  • Memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal/penawaran;
  • Menginformasikan secara terbuka seluruh persyaratan yang harus dipenuhi;
  • Memberikan informasi yang lengkap tentang tata cara penilaian penawaran.

Dengan demikian bahwa dalam transparan maka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat luas pada umumnya

TERBUKA

Siapapun dapat mengikuti proses lelang yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

 

BERSAING

Penentuan penyedia yang akan dipilih ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.

Terbuka dan bersaing artinya pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.

Persaingan sehat merupakan prinsip dasar yang paling pokok karena pada dasarnya seluruh pengadaan barang dan jasa harus dilakukan berlandaskan persaingan yang sehat.

Beberapa persyaratan agar persaingan sehat dapat diberlakukan:

  • PBJ harus transparan dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
  • Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mempu melakukan evaluasi diri berkaitan dengan tingkat kompetitipnya serta peluang untuk memenangkan persaingan;
  • Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat;
  • Dihindarkan terjadinya conflict of interest; dan
  • Ditegakkannya prinsip non diskriminatif secara ketat.

Prinsip terbuka adalah memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan. Persaingan sehat dan terbuka (open and efektive competition) adalah persaingan sehat akan dapat diwujudkan apabila Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terbuka bagi seluruh calon penyedia barang/jasa yang mempunyai potensi untuk ikut dalam persaingan.

 

ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF

Memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu. Adil/tidak diskriminatif maksudnya adalah pemberian perlakuan yang sama terhadap semua calon yang berminat sehingga terwujud adanya persaingan yang sehat dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan dan atau alasan apapun.

Hal-hal yang harus diperhatikan supaya pengadaan barang/jasa berlaku adil dan tidak diskriminatif adalah:

  • Memperlakukan seluruh peserta dengan adil dan tidak memihak;
  • Menghilangkan conflict of interest pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa;
  • Pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa dilarang menerima hadiah, fasilitas, keuntungan atau apapun yang patut diduga ada kaitannya dengan pengadaan yang sedang dilakukan;
  • Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi;
  • Para petugas pengelola harus dibagi-bagi kewenangan dan tanggung jawabnya melalui sistem manajemen internal (ada control dan supervisi); dan
  • Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan.

 

AKUNTABEL

Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai pihak. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Akuntabel merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kepada para pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga Pengadaan Barang/Jasa akuntabel adalah:

  • Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap;
  • Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan;
  • Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta

 

KESIMPULAN

Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.