Informasi Tender dari Lpse Kabupaten Wonogiri
Tender berikut adalah dari Lpse Kabupaten Wonogiri. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari
Kabupaten Wonogiri
Peta Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Wonogiri (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦮꦤꦒꦶꦫꦶ, Pegon: واناڬيري, translit. Wanagiri) adalah sebuah wilayah Kabupaten di Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Wonogiri. Secara geografis Wonogiri berlokasi di bagian tenggara Provinsi Jawa Tengah. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo, bagian selatan langsung di bibir Pantai Selatan, bagian barat berbatasan dengan Gunungkidul di Yogyakarta, Bagian timur berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Pacitan. Luas kabupaten ini 1.822,37 km² dengan populasi 928.904 jiwa (2016) dan meningkat menjadi 1.043.576 pada 2021. Kepadatan penduduk kabupatèn Wonogiri mencapai 523/km² dan menjadi wilayah tersepi kedua di provinsi Jawa Tengah.
Sejarah berdirinya Kabupaten Wonogiri dimulai dari embrio "kerajaan kecil" di bumi Nglaroh Desa Pule Kecamatan Selogiri. Di daerah inilah dimulainya penyusunan bentuk organisasi pemerintahan yang masih sangat terbatas dan sangat sederhana, yang di kemudian hari menjadi simbol semangat pemersatu perjuangan rakyat. Inisiatif untuk menjadikan Wonogiri (Nglaroh) sebagai basis perjuangan Raden Mas Said, adalah dari rakyat Wonogiri sendiri (Wiradiwangsa) yang kemudian didukung oleh penduduk Wonogiri pada saat itu.
Mulai saat itulah Nglaroh menjadi daerah yang sangat penting, yang melahirkan peristiwa-peristiwa bersejarah di kemudian hari. Tepatnya pada hari Rabu Kliwon tanggal 3 Rabi'ul awal (Mulud) Tahun Jumakir, Windu Senggoro: Angrasa retu ngoyang jagad atau 1666, dan apabila mengikuti perhitungan masehi maka menjadi hari Rabu Kliwon tanggal 19 Mei 1741 (Kahutaman Sumbering Giri Linuwih), Nglaroh telah menjadi kerajaan kecil yang dikuatkan dengan dibentuknya kepala penggawa dan patih sebagai perlengkapan (institusi pemerintah) suatu kerajaan walaupun masih sangat sederhana. Masyarakat Wonogiri dengan pimpinan Raden Mas Said selama penjajajahan Belanda telah pula menunjukkan reaksinya menentang kolonial.
Jerih payah pengeran Samber Nyawa (Raden Mas Said) ini berakhir dengan hasil sukses terbukti dia dapat menjadi Adipati di Mangkunegaran dan Bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya ( KGPAA) Mangkunegoro I. Peristiwa tersebut diteladani hingga sekarang karena berkat sikap dan sifat kahutaman ( keberanian dan keluhuran budi ) perjuangan pemimpin, pemuka masyarakat yang selalu didukung semangat kerja sama seluruh rakyat di Wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kabupaten Wonogiri terletak pada garis lintang 7°32'–8°15' Lintang Selatan dan garis bujur 110°41'–111°18' Bujur Timur dengan luas wilayah 182.236 Ha. Keadaan alamnya sebagian besar terdiri dari pegunungan yang berbatu gamping, terutama di bagian selatan, termasuk jajaran Pegunungan Seribu yang merupakan mata air dari Bengawan Solo.
Lahan di Kabupaten Wonogiri sebagian besar datar, yaitu sekitar 52% dari seluruh wilayah merupakan lahan dengan kemiringan
Keadaan Geologi di kabupaten Wonogiri adalah batuan yang tersingkap berumur dari Oligosen hingga Holosen, terdiri atas batuan sedimen, batuan gunung berapi, batuan terobosan dan endapan permukaan. Struktur Geologi yang dijumpai di Kabupaten Wonogiri berupa lipatan sesar dan kekar, umumnya mempunyai arah barat–timur dan barat laut–tenggara. Satuan perbukitan Karst atau Batu Gamping terletak di bagian barat daya dan selatan Kabupaten Wonogiri morfologi ini dicirikan dengan lembah-lembah dan bukit-bukit agak terjal, sempit, berelief agak kasar, kemiringan lereng umumnya berkisar 15 – 30%. Di beberapa tempat di bagian selatan Kabupaten Wonogiri dicirikan dengan adanya gua-gua dan sungai bawah tanah sedangkan penggunaan tanahnya di daerah ini merupakan hutan jati, kebun campur, semak belukar, dan permukiman.
Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah Kabupaten Wonogiri beriklim muson tropis dengan dua musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson, yaitu musim hujan yang dipengaruhi angin muson baratan yang bersifat basah dan lembap dan musim kemarau yang dipengaruhi angin musim timuran yang bersifat kering dan dingin. Musim kemarau berlangsung pada periode angin muson timur–tenggara di bulan Mei–Oktober dengan puncak musim kemarau adalah bulan Agustus. Sementara itu, musim hujan berlangsung pada periode angin muson barat laut–barat daya di bulan November–April dengan puncak musim hujan adalah bulan Januari & Februari yang curah hujan bulanannya lebih dari 320 mm per bulan. Curah hujan tahunan di Wonogiri berkisar antara 1.700–2.100 mm per tahun dengan jumlah hari hujan bervariasi antara 90–150 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Wonogiri bervariasi berdasarkan elevasi atau ketinggian muka tanah, tetapi suhu udara rata-rata di wilayah berkisar antara 20°–33 °C, pengecualian untuk wilayah dataran tinggi yang rata-rata suhu udaranya bisa kurang dari 21 °C.
Kabupaten Wonogiri terdiri dari 25 kecamatan, 43 kelurahan, dan 251 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.081.041 jiwa dengan luas wilayah 1.793,67 km² dan sebaran penduduk 602 jiwa/km².
Secara umum, wilayah Kabupaten Wonogiri terbagi menjadi 2 kelompok. Wilayah selatan yang membentang dari perbatasan Kabupaten Pacitan (Provinsi Jawa Timur) sampai perbatasan Kabupaten Gunungkidul (Provinsi DIY) adalah wilayah yang kaya dengan pegunungan kapur. Pada area ini tidak banyak yang bisa dilakukan kecuali berladang (palawija) dengan ketergantungan pada curah hujan. Curah hujan per tahun berada pada level yang rendah. Area ini memiliki banyak sumber air dalam, dimana sampai saat ini masih belum bisa dimanfaatkan. Di beberapa tempat, dapat dijumpai sawah dengan jenis padi khusus (padi Gogo Rancah), ditanam pada media tanah yang sengaja diurugkan di atas batuan kapur.
Sedangkan wilayah utara yang membentang dari area timur berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo (Jawa Timur), area utara berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, dan area barat berbatasan dengan berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, memiliki karakteristik yang relatif mendukung untuk pertanian. Curah hujan yang cukup, dengan dukungan irigasi yang optimal, mampu mendukung budaya pertanian yang lebih menjanjikan dibandingkan wilayah selatan. Hamparan sawah banyak dijumpai pada area ini.
Secara umum, seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri masih mampu memberikan hasil pertanian dan perkebunan yang melimpah. Singkong (manihot), Coklat (cacao), Kacang Mede, Emping Melinjo, sayur-sayuran, merupakan contoh hasil perkebunan yang relatif baik. Mede juga menjadi salah satu sektor andal di bidang perkebunan untuk daerah Wonogiri bagian timur.
Di bidang industri, Kabupaten Wonogiri memiliki beberapa perusahaan yang maju. Deltomed Laboratories dan Air Mancur contoh perusahaan jamu yang maju. Menghasilkan produk-produk jamu kemasan modern, perusahaan ini termasuk salah satu industri yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Industri jamu juga terdapat pada level industri kecil, di mana banyak perajin jamu yang memasarkan di pasaran lokal. Banyak pula perajin jamu yang merantau ke luar daerah, lalu eksis di kota-kota besar di Indonesia.
Di samping jamu, Kabupaten Wonogiri juga memiliki industri makanan bakso. Sebagaimana perajin jamu, mereka juga banyak yang merantau ke luar daerah, lalu mendapatkan hasil yang memuaskan.
Industri transportasi di Kabupaten Wonogiri juga turut memberikan sumbangan. Beberapa perusahaan transportasi bus AKAP (antar kota antar provinsi) banyak terdapat dan dimiliki oleh pengusaha lokal. Rata-rata mereka melayani rute ke arah Jakarta, beberapa kota di Provinsi Jawa Barat, pulau Sumatra dan kota Denpasar.
Industri batu akik yang berlokasi di Kecamatan Giriwoyo juga menjadi salah satu potensi penggerak ekonomi di Kabupaten Wonogiri. Beberapa industri kecil dan menengah di Kabupaten Wonogiri yang juga potensial dan sedang menggeliat adalah sektor industri furniture dan batik.
Perkembangan layanan telekomunikasi telah pula membantu Kabupaten Wonogiri untuk bisa mendapatkan layanan telekomunikasi yang baik. PT Telekomunikasi Indonesia telah menempatkan satu kantor layanan. Dengan STO (Sentral Telepon Otomatis) berkapasitas lebih dari 3000 nomor, masih didukung dengan ekspansi operator seluler, layanan telekomunikasi telah mampu dinikmati. Hampir semua operator (Telkomsel, Excelcom, Indosat) telah memasang perangkat BTS (Base Transceiver Station) di pusat kota Wonogiri. Telkomsel telah merambah beberapa kota kecamatan, disusul juga BTS dari Smartfren.
Di samping dengan kota-kota terdekat, perusahaan bus terbanyak mengambil rute Wonogiri-Jakarta. Sehingga siapapun yang keluar masuk kota Wonogiri tidak perlu susah, dengan adanya transportasi bus ini. Bus yang mengambil rute Wonogiri-Jakarta di antaranya:
Selain itu, terdapat angkutan antar provinsi dengan menggunakan kendaraan microbus, yang bisa melayani dari pintu ke pintu. Terdapat rencana pengoperasian layanan Trans Jateng pada tahun 2023.
Melalui jalur Kereta, Wonogiri hanya terhubung dengan Surakarta. Biasanya kereta penumpang hanya 1 kali masuk dan keluar Wonogiri menuju arah Kota Surakarta. Sekarang sudah ada pengganti KA. Feeder Surakarta-Wonogiri yaitu sebuah kereta atau bus rel yang bernama Railbus 'Batara Kresna' yang telah diresmikan oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada tanggal 26 Juli 2011 bersama wali Kota Surakarta Joko Widodo. Kereta ini terdiri dari satu rangkaian dengan tiga gerbong berkapasitas 160 orang dan merupakan produk dari PT Inka Madiun. Kelebihan railbus ini adalah dapat melaju hingga kecepatan 100 km/jam dan merupakan pertama dan satu-satunya di Pulau Jawa, serta dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC). Namun sayangnya hingga saat ini railbus ini belum dioperasikan karena masih dalam penempurnaan di INKA Madiun, serta menunggu perbaikan jalur KA Sukoharjo-Wonogiri selesai.
Akses pesawat udara ke Kabupaten Wonogiri dapat dilakukan dengan cara mendarat melalui dua bandara terdekat yaitu Bandar Udara Adi Soemarmo di Surakarta dan Bandar Udara Adisucipto atau Bandar Udara Yogyakarta di Yogyakarta. Selanjutnya dapat naik kendaraan umum atau sewaan ke Wonogiri.
Di Kabupaten Wonogiri terdapat banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi. Baik wisata spiritual, petualangan, wisata pantai, wisata alam dan lain sebagainya. Di antaranya objek wisata Waduk Gajah Mungkur, Wisata Pantai Nampu & wisata Gantole.
Terdapat sebuah situs bersejarah bernama "Kahyangan" di Dusun Dlepih, Tirtomoyo, yang jaraknya sekitar 47 km dari ibu kota Kabupaten Wonogiri.
Dari Kota Wonogiri, pengunjung bisa naik bus dari Terminal Bus Giriwono dan naik minibus dari dekat Ponten (dekat Kantor Badan Pertanahan), jurusan Tirtomoyo. Dari Tirtomoyo, bisa naik angdes jurusan Kahyangan atau Sukarjo. Sampai sekarang belum ada angdes yang bisa masuk sampai Kahyangan, sehingga harus dilanjutkan jalan kaki sekitar 1 Km. Pengunjung berkendaraan bisa langsung sampai ke tempat parkir Kahyangan.
Desa Taman, di mana Kahyangan berada, dulunya merupakan sentra batik tulis, yang produknya banyak disetorkan ke Surakarta, untuk diproses lanjut. Banyak warga desa yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan batik, baik sebagai pembatik, pembuat patron, pemasok kain mori. Akan tetapi, seiring dengan diperkenalkannya teknik pembuatan genting press, yang hasilnya cepat diperoleh, maka semakin lama industri batik semakin tergeser.
Sesampai di Kahyangan, pengunjung akan mendapati gua yang terletak di atas kedung. Konon, tempat itu sebagai tempat bersemedinya Danang Suto Wijoyo, atau yang dikenal dengan Panembahan Senopati, raja pertama Kerajaan Mataram Islam. Selain itu, terdapat pula air terjun, dan puncak Kahyangan yang konon merupakan tempat di mana Sutowijoyo menemuai Kanjeng Ratu Kidul, sehingga bagi yang mempercayai hal tersebut, dilarang memakai baju yang berwarna hijau. Tempat itu sangat ramai di malam menjelang pergantian tahun Jawa (Bulan Suro).
Watu cenik merupakan destinasi wisata petualangan dan tempat terbaik menikmati keindahan waduk gajah Mungkur, serta ada spot Selfie terbaik yaitu daerah Soko gunung, menyajikan pemandangan yang indah,Soko gunung sendiri terletak dekat puncak joglo yang merupakan tempat untuk tinggal landas gantole. Dan tempat wisata tersebut sekarang dikelola oleh BUMDES sendang pinilih. Desa Sendang.
Di Kecamatan Selogiri terdapat air terjun yang tersembunyi,yang bernama "Air Terjun Melati" untuk menacapai ke air terjun sekarang sudah bisa memakai kendaraan bermotor,di perjalanan menuju air terjun kita disuguhi pemandangan gunung dan hutan yang masih asri sesampainya di air terjun pengunjung akan dibuat takjub dengan pemandangan nya.
Terkenal dengan Nasi Tiwul, beraneka jenis makanan khas tersedia di Wonogiri. Kacang Mede merupakan makanan yang berasal dari biji buah Jambu Mede (Jambu Monyet) yang memang banyak terdapat di wilayah Wonogiri. Sedangkan Emping merupakan makanan yang berasal dari biji buah Melinjo. Biji buah dikupas, lalu ditumbuk sampai berbentuk lempengan kecil. Kedua jenis makanan ini disajikan setelah terlebih dahulu digoreng sampai kecoklatan. Cabuk adalah makanan sejenis sambal yang berasal dari biji Wijen yang dicampur dengan bumbu masak. Berbentuk pasta, warna hitam, terbungkus daun pisang.
Juga ada makanan dari singkong yang disebut "Pindang", ini berasal dari tepung singkong yang dimasak dengan daging kambing, yang terkenal di Kecamatan Ngadirojo. Saat pagi hari juga sering dapat dijumpai Kue Serabi di beberapa tempat di dekat Pasar Kota Wonogiri dan tempat lainnya di berbagai kecamatan di wilayah Wonogiri.
Makanan khas adalah Bakso dan Mie Ayam yang merupakan kuliner tradisional asli daerah Wonogiri, Jawa Tengah. Kuliner ini memiliki citarasa yang khas, oleh sebab itu di Jakarta banyak sekali Tukang Bakso atau Mie Ayam dari Wonogiri. Selain itu pada malam hari, banyak juga pedagang makanan lesehan yang tersebar sepanjang jalan-jalan di Wonogiri, dan daerah sekitarnya dengan beraneka jenis makanan. Pusat jajanan khas Wonogiri ada di dekat kantor Kecamatan Selogiri, kurang lebih 5 km dari pusat Kota Wonogiri ke arah Kota Surakarta.
Sebagai tambahan tentang makanan khas yang disebut "Cabuk", akan lebih nikmat apabila disantap bersama-sama dengan "Gudangan" yaitu makanan yang berupa sayur-sayuran yang telah direbus dan dicampur dengan sambal dari cabai dan parutan kelapa.
Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.
Serta juga dibahas dalam KBBI, bahwa Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa.
Pengadaaan barang/jasa pada sektor pemerintahan memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor lainnya, hal ini dikarenakan pembiayaannya berkaitan dengan APBN atau APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.
Sedangkan Pengadaan barang dan jasa pada sektor perusahaan atau swasta, prosesnya lebih sederhana dan lebih mudah dibandingkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pengadaan di sektor swasta, aturan-aturan pengadaan barang dan jasa cenderung mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.
PENGERTIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa :
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.
TUJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu:
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
- Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
- Mendorong pemerataan ekonomi.
- Mendorong pengadaan berkelanjutan.
PRINSIP – PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sektor pemerintah ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa :
EFISIEN
Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.
Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:
- Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
- Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
- Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
- Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
- Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.
EFEKTIF
Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Efektif artinya dengan sumber daya yang tersedia diperoleh barang/jasa yang mempunyai nilai manfaat setinggi-tingginya. Manfaat setinggi-tingginya dalam uraian di atas dapat berupa:
- Kualitas terbaik;
- Penyerahan tepat waktu;
- Kuantiutas terpenuhi;
- Mampu bersinergi dengan barang/jasa lainnya; dan
- Terwujudnya dampak optimal terhadap keseluruhan pencapaian kebijakan atau program.
TRANSPARAN
Adanya suatu keadaan dimana pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail. Transparan adalah pemberian informasi yang lengkap kepada seluruh calon peserta yang disampaikan melalui media informasi yang dapat menjangkau seluas-luasnya dunia usaha yang diperkirakan akan ikut dalam proses pengadaan barang/jasa. Setelah informasi didapatkan oleh seluruh calon peserta, harus diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan respon pengumuman tersebut
Beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya Pengadaan Barang/Jasa transparan adalah:
- Semua peraturan/kebijakan/aturan administrasi/prosedur dan praktek yang dilakukan (termasuk pemilihan metoda pengadaan) harus transparan kepada seluruh calon peserta;
- Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa harus transparan;
- Seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan; dan
- Kriteria dan tata cara evaluasi, tata cara penentuan pemenang harus transparan kepada seluruh calon peserta.
Sehingga dalam transparan harus ada kegiatan-kegiatan:
- Pengumuman yang luas dan terbuka;
- Memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal/penawaran;
- Menginformasikan secara terbuka seluruh persyaratan yang harus dipenuhi;
- Memberikan informasi yang lengkap tentang tata cara penilaian penawaran.
Dengan demikian bahwa dalam transparan maka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat luas pada umumnya
TERBUKA
Siapapun dapat mengikuti proses lelang yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
BERSAING
Penentuan penyedia yang akan dipilih ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.
Terbuka dan bersaing artinya pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
Persaingan sehat merupakan prinsip dasar yang paling pokok karena pada dasarnya seluruh pengadaan barang dan jasa harus dilakukan berlandaskan persaingan yang sehat.
Beberapa persyaratan agar persaingan sehat dapat diberlakukan:
- PBJ harus transparan dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
- Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mempu melakukan evaluasi diri berkaitan dengan tingkat kompetitipnya serta peluang untuk memenangkan persaingan;
- Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat;
- Dihindarkan terjadinya conflict of interest; dan
- Ditegakkannya prinsip non diskriminatif secara ketat.
Prinsip terbuka adalah memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan. Persaingan sehat dan terbuka (open and efektive competition) adalah persaingan sehat akan dapat diwujudkan apabila Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terbuka bagi seluruh calon penyedia barang/jasa yang mempunyai potensi untuk ikut dalam persaingan.
ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF
Memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu. Adil/tidak diskriminatif maksudnya adalah pemberian perlakuan yang sama terhadap semua calon yang berminat sehingga terwujud adanya persaingan yang sehat dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan dan atau alasan apapun.
Hal-hal yang harus diperhatikan supaya pengadaan barang/jasa berlaku adil dan tidak diskriminatif adalah:
- Memperlakukan seluruh peserta dengan adil dan tidak memihak;
- Menghilangkan conflict of interest pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa;
- Pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa dilarang menerima hadiah, fasilitas, keuntungan atau apapun yang patut diduga ada kaitannya dengan pengadaan yang sedang dilakukan;
- Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi;
- Para petugas pengelola harus dibagi-bagi kewenangan dan tanggung jawabnya melalui sistem manajemen internal (ada control dan supervisi); dan
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan.
AKUNTABEL
Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai pihak. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Akuntabel merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kepada para pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga Pengadaan Barang/Jasa akuntabel adalah:
- Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap;
- Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan;
- Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta
KESIMPULAN
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.