Informasi Tender dari Lpse Kota Baubau

Tender berikut adalah dari Lpse Kota Baubau. Tersedia juga ratusan tender dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia diupdate setiap hari

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Baubau

Kota Baubau

Peta Kota Baubau

Kota Baubau adalah sebuah kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kota ini terletak di Pulau Buton, pulau terbesar di provinsi tersebut. Baubau memperoleh status kota pada tanggal 21 Juni 2001 berdasarkan UU No. 13 Tahun 2001. Luas kota ini 295,072 km² dengan jumlah penduduk 167.519 jiwa (2018).

Berdasarkan Perda No. 02 tahun 2010 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Baubau dan Perubahan Penulisan Baubau, ditetapkan pada pasal 5 ayat 1 dan 2 bahwa nama penulisan nama Kota Bau-Bau menjadi Baubau, sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada Perda tersebut juga ditetapkan bahwa hari jadi Kota Baubau pada tanggal 17 Oktober 1541. Pemilihan tahun 1541 karena tahun tersebut merupakan tahun bersejarah di bumi seribu benteng ini. Hal ini ditandai dengan terjadinya transformasi pemerintahan Kerajaan Buton menjadi Kesultanan Buton sebagai pembaharuan, yang ditandai dengan dilantiknya Lakilaponto sebagai Sultan Buton I dengan Gelar Sultan Murhum Kaimuddin Khalifatul Khamis

Baubau menduduki peringkat ke-8 sebagai kota terbesar di Sulawesi berdasarkan jumlah populasi tahun 2010 atau urutan ke-2 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasil registrasi penduduk pada akhir tahun 2006 berjumlah 122.339 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat jumlah penduduk laki-laki sebanyak 57.027 jiwa (46,61%) dan perempuan 65.312 jiwa (53,39%).

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Kota Baubau sebanyak 137.118 jiwa, dengan kepadatan sebesar 1.113 per km², dan pertumbuhan sebesar 2,975% per tahun.

Nilai PDRB daerah Kota Baubau berdasarkan harga berlaku pada tahun 2007 sebesar. Rp 1.254,49 miliar, sedangkan berdasarkan harga konstan sebesar Rp. 586,32 miliar.

Pada awalnya, Baubau merupakan pusat Kerajaan Buton (Wolio) yang berdiri pada awal abad ke-15 (1401–1499). Buton mulai dikenal dalam Sejarah Indonesia karena telah tercatat dalam naskah Nagarakretagama karya Prapanca pada Tahun 1365 Masehi dengan menyebut Buton atau Butuni sebagai Negeri (Desa) Keresian atau tempat tinggal para resi di mana terbentang taman dan didirikan lingga serta saluran air dengan rajanya bergelar Yang Mulia Mahaguru. Cikal bakal negeri Buton untuk menjadi sebuah Kerajaan pertama kali dirintis oleh kelompok Mia Patamiana (si empat orang) yaitu Sipanjonga, Simalui, Sitamanajo dan Sijawangkati yang oleh sumber lisan di Buton mereka berasal dari Semenanjung Tanah Melayu pada akhir abad ke-13.

Kejayaan masa Kerajaan Buton (Wolio) sampai Kesultanan Buton sejak berdiri pada tahun 1332 sampai dengan 1960 telah banyak meninggalkan warisan masa lalu yang gemilang. Sampai saat ini masih dapat disaksikan berupa peninggalan sejarah, budaya seperti naskah kuno yg tersimapan pada garis keturunan Laode dan Waode di pulau buton, sedangkan naskah lain masih banyak yg dibawa ke belanda oleh bangsa belanda sendiri pada saat penjajahan mereka dan arkeologi seperti kuburan raja dan sultan, benteng pertahanan keraton, pintu gerbang yg disebut lawa, meriam tua dan masih banyak lagi yang lainnya. Saat ini wilayah bekas Kesultanan Buton telah berdiri beberapa kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Buton, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.

Kota Baubau mempunyai wilayah daratan seluas 221,00 km², luas laut mencapai 30 km² merupakan kawasan potensial untuk pengembangan sarana dan prasarana transportasi laut.

Secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa di antara 5.21° – 5.33° Lintang Selatan dan di antara 122.30° – 122.47° Bujur Timur atau terletak di sebelah Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kota Baubau pada umumnya memiliki permukaan yang bergunung, bergelombang dan berbukit-bukit. Di antara gunung dan bukit-bukit terbentang dataran yang merupakan daerah-daerah potensial untuk mengembangkan sektor pertanian.

Kota Baubau memiliki pula sungai yang besar, yaitu sungai Baubau yang membatasi Wolio dan Betoambari serta membelah ibu kota Baubau. Sungai tersebut umumnya memiliki potensi yang dapat dijadikan sebagai sumber tenaga, irigasi dan kebutuhan rumah tangga.

Kota Baubau beriklim muson tropis (Am) dengan dua musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson, yaitu musim hujan dan musim kemarau dengan suhu udara berkisar 21 °C–33 °C. Musim hujan berlangsung cukup panjang yakni pada bulan November dan Mei, pada bulan–bulan tersebut angin barat yang bertiup dari Asia dan Samudera Pasifik mengandung banyak uap air, musim kemarau terjadi mulai bulan Juni sampai bulan Oktober, pada bulan-bulan ini angin timur yang bertiup dari Australia kurang mengandung uap air.

Kota Baubau saat ini dipimpin oleh Wali kota La Ode Ahmad Monianse (2022-berakhir), dengan pusat pemerintahan di Kompleks Perkantoran Palagimata.

Komposisi dan anggota DPRD Kota Baubau tahun 2006 sebanyak 25 orang yang terdiri dari 5 orang dari Fraksi Golkar, 5 orang dari Fraksi Bulan Bintang, 4 orang dari Fraksi Amanat Rakyat, 6 orang dari Fraksi Partai Nasional Banteng Kemerdekaan dan 5 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Kota Baubau terdiri dari 8 kecamatan dan 43 kelurahan dengan luas wilayah 221,00 km² dan jumlah penduduk sebesar 154.487 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 699 jiwa/km².

Wilayah daerah Kota Baubau terdiri dari 40 desa/kelurahan. Pada tahun 2003 dengan jumlah desa 9 dan kelurahan 29, pada tahun 2004 berubah menjadi 38 kelurahan, sedangkan pada tahun 2005 tidak ada perubahan, pada tahun 2011 berubah lagi menjadi 40 kelurahan

Klasifikasi tingkat desa di Kota Baubau tahun 2004 sampai dengan tahun 2005 tidak ada perubahan di mana terdapat 14 desa swakarya dan 24 desa Swasembada. Sedangkan jumlah Kepala Kelurahan menurut jenis kelamin di Kota Baubau yakni 35 orang Lurah laki-laki dan 3 orang Lurah perempuan.

Jumlah penduduk Kota Baubau menurut hasil Sensus Penduduk (SP) tahun 1990 berjumlah 77.224 jiwa dan sepuluh tahun kemudian pada tahun 2000 mencapai 106.092 jiwa, sehingga laju pertumbuhan penduduk per tahun selama 10 tahun sebesar 3,23%. Angka pertumbuhan ini cukup besar karena dipicu oleh adanya eksodus baik dari Ambon maupun dari Timor Leste. Hasil registrasi penduduk pada akhir tahun 2006 berjumlah 122.339 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat penduduk laki-laki sebanyak 57.027 jiwa (46,61%) dan perempuan 65.312 jiwa (53,39%).

Penduduk usia kerja di Kota Baubau pada tahun 2005 sebanyak 95.880 orang, sebanyak 51.610 orang atau 53,83 persen merupakan angkatan kerja dan sisanya sebanyak 44.270 orang atau 46,17 persen bukan angkatan kerja. Angkatan kerja tersebut terdiri dari 40.495 orang (78,46 persen) adalah bekerja dan 11.115 orang (21,54 persen) merupakan pencari kerja (penggangguran terbuka).

Pada tahun pelajaran 2002/2003 jumlah Sekolah Taman Kanak-Kanak meningkat yaitu 46 unit tahun pelajaran 2002/2003 menjadi 54 unit tahun pelajaran 2005/2006 jumlah guru pada tahun 2002/2003 166 orang menjadi 230 orang pada tahun pelajaran 2005/2006, sedangkan jumlah murid mengalami peningkatan dari 2.291 orang pada tahun 2002/2003 menjadi 2.637 orang pada tahun pelajaran 2005/2006 atau naik 15,10 persen. Rasio antara guru terhadap sekolah TK tahun pelajaran 2005/2006 rata-rata 4 orang, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 49 orang dan murid terhadap guru rata-rata 11 orang.

Jumlah Sekolah Dasar pada tahun pelajaran 2002/2003 sampai dengan tahun pelajaran 2005 / 2006 adalah 64 unit, pada tahun pelajaran yang sama jumlah guru meningkat dari 846 orang menjadi 940 orang atau naik sebesar 11,11 persen, demikian juga dengan jumlah murid dari tahun pelajaran 2002/2003 sebesar 17,262 orang menjadi 17.127 orang pada tahun pelajaran 2005/2006 atau turun 0,78 persen. Rasio guru terhadap sekolah pada tahun pelajaran 2005/2006 rata-rata 15 orang guru setiap sekolah, rasio murid terhadap sekolah 268 orang, sedangkan rasio murid terhadap guru rata-rata 18 orang.

Pada tahun pelajaran 2002/2003 jumlah sekolah menengah pertama (SMP) berjumlah 13 unit menjadi 19 unit pada tahun pelajaran 2005/2006 atau naik 46,15%. Pada tahun pelajaran yang sama jumlah guru meningkat dari 489 orang menjadi 570 orang atau naik 17,59%. Tahun 2002/2003 jumlah murid 7.436 orang menurun menjadi 7.234 orang. Pada tahun pelajaran 2005/2006 atau turun 2,72%. Rasio antara guru terhadap sekolah tahun pelajaran 2005/2006 rata-rata 30 orang per sekolah, rasio murid terhadap sekolah rata-rata 381 orang dan rasio murid terhadap guru rata-rata 13 orang.

Jumlah Sekolah Menengah Atas/SMA pada tahun pelajaran 2002/2003 sampai dengan tahun pelajaran 2004/2005 tidak ada perubahan yaitu 14 unit, tetapi pada tahun pelajaran 2005/2006 menjadi 17 unit. Jumlah guru pada tahun pelajaran 2002/2003 yakni 607 orang menjadi 733 orang pada tahun pelajaran 2005/2006 atau naik 20,76%. Demikian pula jumlah murid menurun dari 9.033 orang tahun pelajaran 2002/2003 menjadi 8.697 orang pada tahun 2005/2006 atau turun 3,72%. Dilihat dari rasio guru per sekolah pada tahun 2005/2006 rata–rata 43 orang dan rasio murid terhadap sekolah rata-rata 512 orang dan murid terhadap guru rata-rata 12 orang.

Jumlah Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin yakni pada semester ganjil sebanyak 1.406 dan semester genap sebanyak 1.408 dengan alumni sebanyak 249 orang. Sementara untuk jumlah dosen sebanyak 165 orang dengan tenaga administrasi 33 orang. Pada Universitas Islam Buton Nusantara memiliki mahasiswa pada semester ganjil sebanyak 752 dan pada semester genap sebanyak 807 dengan jumlah dosen sebanyak 51 serta tenaga administrasi sebanyak 8 orang. Universitas Muhammadiyah pada tahun 2005/2006 memiliki mahasiswa pada semester ganjil sebanyak 2.318 dan jumlah mahasiswa pada semester genap sebanyak ... dengan jumlah dosen sebanyak 115 serta tenaga adminitrasi sebanyak 14 orang. Sedangkan untuk STAI pada tahun 2005/2006 memiliki mahasiswa pada semester ganjil dan semester genap masing-masing sebanyak 583 dan 742 dengan jumlah dosen sebanyak 50 serta tenaga administrasi sebanyak 15 orang.

Sarana dan pelayanan kesehatan di Daerah Kota Baubau pada tahun 2005 seperti rumah Sakit terdapat 2 buah (kini 3 buah), Puskesmas 17 buah, Puskesmas Keliling sebanyak 17 unit. Informasi jumlah tenaga medis dan paramedis tahun 2005, yakni jumlah Dokter Spesialis sebanyak 12 orang, Dokter Umum sebanyak 3 orang, Apoteker 5 orang, Sarjana Kesehatan Masyarakat sebanyak 8 orang, Perawat sebanyak 170 orang, Anastesi sebanyak 4 orang dan Analisis Laboratorium Kesehatan sebanyak 6 orang.

Pada tahun 2005 jumlah sarana peribadatan di Kota Baubau sebanyak 120 buah yang terdiri dari masjid 73 buah, mushala 32 buah, gereja Katolik 2 buah, gereja protestan 7 buah dan pura/vihara 6 buah. Berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2010, Penduduk beragama Islam 95,80%, Kristen 1,41%, Hindu 1,70%, Budha 0,04% dan Konghucu 0.01%. Selain itu juga jumlah jemaah haji, di mana tahun 2001 sebanyak 160 orang menjadi 203 orang pada tahun 2005 atau naik 26,88 persen.

Jumlah penyandang cacat di Kota Baubau tahun 2005 sebanyak 538 orang yang terdiri dari cacat ganda 9 orang, tuna netra 47 orang, tuna wicara/rungu 54 orang, cacat anggota badan 269 orang, cacat mental 157 orang, penyenang ex. penyandang penyakit kronis 2 orang.

Sementara itu jumlah peristiwa bencana alam yang terjadi di Kota Baubau pada tahun 2005 tercatat sebanyak 10 kali yang terdiri dari banjir 1 kali, kebakaran 7 kali dan lainnya sebanyak 2 kali.

Kota Baubau dihuni oleh penduduk asli yaitu Suku Buton serta etnis pendatang yang beragam seperti suku Bugis, suku Makassar, Arab, Eropa, Cina, dan Jepang. Etnis ini datang ke kota dengan tujuan dan kepentingan berbeda-beda. Pada umumnya kedatangannya atas dasar kepentingan ekonomi. Orang Jepang tinggal di Kota Baubau karena bermata pencaharian sebagai pengelola peternakan mutiara di Pulau Muna. Sedangkan orang Cina kebanyakan bekerja sebagai pedagang di pusat pasar kota Bau-Bau.

Tanaman padi sawah pada tahun 2005 memiliki luas panen 1.697 Ha dengan hasil produksi sebesar 8.145,2 ton yang hanya terkonsentrasi pada 2 kecamatan yakni Kecamatan Sorawolio dengan luas panen sebesar 18 Ha yang mencapai produksi sebesar 86,6 ton, kemudian Kecamatan Bungi dengan luas panen 1.678 Ha yang mencapai hasil produksi sebesar 8.725,6 ton. Bila dibandingkan dengan tahun 2004 maka produksi padi sawah terjjadi kenaikan sebesar 26.03% di mana pada tahun 2003 produksi padi sawah mencapai 6.463 ton.

Untuk tanaman padi ladang juga terkonsentrasi pada 3 kecamatan yaitu Kecamatan Betoambari dengan luas panen 20 Ha yang mencapai hasil produksi sebesar 72,4 ton, kemudian Kecamatan Sorawolio dengan luas panen 405 Ha serta mencapai hasil produksi sebesar 1.470,15 ton, Kecamatan Bungi dengan luas panen 27 Ha yang mencapai hasil produksi sebesar 97,47 ton. Bila dibandingkan dengan tahun 2004 di mana produksi padi ladang mencapai 706,30 ton sedangkan tahun 2005 mencapai 1.636,24 ton maka terjadi peningkatan produksi sebesar 131,66%.

Pada tahun 2005 luas panen tanaman jagung mencapai 373 Ha dengan hasil 818,4 ton di mana terjadi peningkatan hasil produksi sebesar 29,09% bila dibandingkan dengan hasil produksi pada tahun 2004 yang mencapai 634 ton. Untuk tanaman ubi kayu dengan luas panen 130 Ha mencapai hasil produksi sebesar 1.249,3 ton di mana terjadi pula peningkatan hasil produksi tanaman ubi kayu sebesar 68,60% bila dibandingkan dengan hasil produksi tahun 2004 yang mencapai 741 ton.

Hasil produksi sayur-sayuran pada tahun 2005 masih didominasi oleh kacang panjang, terong dan tomat, masing-masing dengan hasil produksi sebesar 5.875 kuintal, 238 kuintal dan 82,5 kuintal.

Hasil produksi buah-buahan yang paling menonjol adalah buah pisang pada tahun 2005 sebesar 58,834 kuintal. Sama halnya dengan nangka dengan hasil produksi pada tahun 2005 sebesar 45,090 dan berikutnya adalah buah mangga sebesar 18.559 kuintal.

Komoditas hasil perkebunan yang mengalami peningkatan hasil produksi, yakni kemiri dengan hasil produksi 103,94 ton pada tahun 2004 menjadi 241,666 ton pada tahun 2005, enau dari 93,96 ton menjadi 13,920 ton, kapuk dari 51,18 ton menjadi 30.044 ton dan kelapa dalam dari 56,01 ton menjadi 182,41 ton, jambu mete di mana pada tahun 2004 sebesar 196,19 ton menjadi 244,695 ton pada tahun 2005.

Jumlah produksi ternak besar dan kecil pada tahun 2005, yakni sapi sebanyak 1.380 ekor, kuda sebanyak 7 ekor, kambing sebanyak 940 ekor dan babi sebanyak 1.188 ekor. Sedangkan untuk ternak unggas, yakni ayam buras sebanyak 152.330 ekor, ayam ras sebanyak 105.000 ekor dan itik/bebek sebanyak 6.470 ekor.

Hasil produksi perikanan pada tahun 2005 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2004, di mana untuk perikanan laut tahun 2005 mencapai 12.779,88 ton turun menjadi 9,92% dibandingkan dengan tahun 2004 yang mencapai 14.188 ton. Produksi perikanan darat tahun 2005 mencapai 23,6 ton atau menurun sebesar 28,49% dibandingkan dengan tahun 2004 yang mencapai 33,00 ton.

Industri besar antara tahun 2004 dan tahun 2005 tidak terjadi penambahan yaitu sebanyak 1 buah dengan jumlah tenaga kerja 280 orang, sedangkan industri sedang, industri kecil dan industri rumah tangga terjadi penambahan masing-masing secara berturut dari 3 buah menjadi 4 buah dengan jumlah tenaga kerja 92 orang, dari 50 buah menjadi 59 buah dengan jumlah tenaga kerja 227 orang, dari 39 buah menjadi 123 buah dengan tenaga kerja sebanyak 384 orang.

Daya terpasang listrik pada tahun 2004 mencapai 14.313.150 kwh sedangkan pada tahun 2005 sebanyak 175.849.850 kw atau meningkat 91,86 persen. Jumlah pelanggan tahun 2004 sebanyak 15.437 dan tahun 2005 sebanyak 61.841. listrik terjual tahun 2004 sebanyak 22.248.988 kwh dan tahun 2005 sebanyak 57.677.122 kwh dan nilai penjualan listrik tahun 2004 sebanyak Rp. 13.233.889.000,- dan tahun 2005 meningkat menjadi Rp. 34.311.908.000,-.

Jumlah pelanggan air minum tahun 2004 sebanyak 7.848 sedangkan tahun 2005 mencapai 7.958 atau terjadi peningkatan sebesar 1,38 persen. Volume air yang disalurkan ke pelanggan tahun 2005 juga mengalami peningkatan sebesar 9,65 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari 2.214.473 m3 tahun 2004 menjadi 2.450.882 m3 tahun 2005. Sedangkan nilai air minum yang disalurkan / didistribusikan tahun 2005 mencapai Rp. 3.041.168.000,- sedangkan tahun 2004 sebanyak Rp. 3.262.980.000,- atau mengalami penurunan 7,29 persen.

Secara kuantitatif komoditi-komoditi potensial yang diperdagangkan antar pulau melalui pelabuhan Baubau antara lain adalah hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, hasil hutan dan industri. Total volume komoditas yang diperdagangkan pada tahun 2005 sebesar 9.470.139,4 ton, 98.000 biji, 1.207 m3 dan 10.594 buah dengan nilai Rp. 78.284.641.335,- di mana komoditas perkebunan merupakan komoditas tertinggi yang diperdagangkan, yaitu sebesar 665.201 ton dengan nilai sebesar Rp. 35.866.963.335,- dan komoditas yang terkecil adalah peternakan, yaitu sebesar 31,25 ton dengan nilai sebesar Rp. 151.250.000,-.

Kota Baubau adalah daerah penghubung Connecting Area antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI), selain itu bagi masyarakat daerah hinterland-nya, Kota Baubau berperan sebagai daerah akumulator hasil produksi dan distributor kebutuhan daerah tersebut, dengan penghubung menggunakan pelabuhan Fery ASDP, yaitu Pelabuhan Batulo.

Panjang jalan tahun 2005 di Kota Baubau secara keseluruhan sepanjang 205,04 km yang terdiri dari jalan beraspal sepanjang 139,9 km (69%), kerikil 51,28 km (25%), tanah 9,15 km (4%) dan tidak diperinci sepanjang 4,65 km (2%) dari total 205,04 km. Kondisi jalan yang sedang sepanjang 134,20 km, sedangkan sepanjang 55,14 km dalam kondisi rusak dan rusak berat.

Jenis sarana angkutan darat yang dicakup adalah kendaraan bermotor meliputi mobil penumpang sebanyak 130 buah, mobil barang sebanyak 471 buah, mobil bus sebanyak 506 buah dan sepeda motor sebanyak 7.683 buah.

Jumlah kunjungan kapal laut tahun 2005 di Pelabuhan Murhum tercatat sebanyak 6.818 kunjungan meningkat dibanding tahun 2004 yang hanya mencapai 5.406 kunjungan (naik 26%). Untuk volume bongkar barang mencapai 189.302.391 ton dan muat sebanyak 79.638.571 ton. Untuk penyeberangan kapal ferry selama tahun 2004 tercatat sebanyak 1.681 kunjungan dengan jumlah penumpang yang naik mencapai 115.637 orang dan turun 135.870 orang.

Sarana bandar udara yang ada di Kota Baubau yang dapat disinggahi pesawat udara sebagai angkutan penumpang dan barang adalah Bandar Udara Internasional Sultan Murhum Kaimuddin yang dapat menghubungkan Baubau dan Makassar sebagai bandara transit. Kunjungan kapal terbang yang datang melalui bandar udara Betoambari selama tahun 2005 dengan jumlah kunjungan sebanyak 52 kali dengan jumlah penumpang datang sebanyak 879 orang dan 982 orang yang berangkat. Jumlah lalu lintas barang melalui bandar udara Betoambari tahun 2005 baru mencapai 280 kg bongkar dan 405 kg muat, sedangkan bagasi untuk bongkar mencapai 5.222 kg dan muat 4.908 kg.

Dalam penyampaian informasi surat tetap menjadi jalur komunikasi yang utama, karena itu dibutuhkan sarana fisik pelayanan Pos dan Giro yang memadai. Pada tahun 2004 di Kota Baubau sudah tersedia 1 buah Kantor Pos, 1 buah Kantor Pos Tambahan, 1 buah Pos Keliling Kota, 2 buah Rumah Pos dan 9 buah Bis Surat.

Penggunaan telpon sebagai sarana telekomunikasi di Kota Baubau mengalami peningkatan yang sangat pesat terlihat dari produksi pulsa telepon dan SLJJ tahun 2004 mencapai 55.960.443 pulsa (25,57%) dibanding tahun 2003 yang hanya 44.564.220 pulsa.

Kapasitas sentral telpon tahun 2004 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2003 untuk sambungan telepon induk dari 4.408 sambungan menjadi 4.592 sambungan atau naik 4,17%, sedangkan untuk kapasitas sentral otomat tidak mengalami perubahan.

Awalnya di Baubau hanya terdapat satu surat kabar lokal, yakni harian Radar Buton. Namun mulai tanggal 1 Maret 2011, harian Baubau Pos yang sebelumnya merupakan media online, resmi terbit. Selain harian lokal, beredar pula surat kabar dari luar Kota Baubau yakni Kendari Pos, Kendari Ekspres, dan Media Sultra, serta harian nasional lainnya.

Kota Baubau dalam pemanfaatan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, telah menyediakan fasilitas layanan kepada publik berupa free area hotspot untuk mengakses internet secara gratis, yang berlokasi di beberapa titik-titik pusat ramai kota Baubau yaitu:

Baubau dapat dikatakan sebagai kota wisata karena banyak objek wisata ditemui di daerah ini. Kunjungan wisata di Kota Baubau dapat dibagi menjadi 2 jenis kunjungan utama, yaitu:

Kota kembar (bahasa Inggris:sister city, twin cities, sister cities) atau kota bersaudara adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi dan administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kontak sosial antar penduduk.

Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat pena antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program pertukaran pelajar dan kerjasama di bidang budaya dan perdagangan.

Pengadaan barang dan jasa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Pengadaan barang dan jasa sendiri dapat dibagi menjadi dua, yakni pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah serta pengadaan barang dan jasa swasta atau perusahaan.

Serta juga dibahas dalam KBBI, bahwa Pengadaan barang dan jasa berarti tawaran untuk mengajukan harga serta memborong pekerjaan atas penyediaan barang dan/jasa.

Pengadaaan barang/jasa pada sektor pemerintahan memiliki proses yang lebih rumit dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor lainnya, hal ini dikarenakan pembiayaannya berkaitan dengan APBN atau APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat di pertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.

Sedangkan Pengadaan barang dan jasa pada sektor perusahaan atau swasta, prosesnya lebih sederhana dan lebih mudah dibandingkan pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada pengadaan di sektor swasta, aturan-aturan pengadaan barang dan jasa cenderung mengacu pada kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.

 

PENGERTIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa :

Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.

TUJUAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu:

  • Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
  • Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
  • Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
  • Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
  • Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
  • Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
  • Mendorong pemerataan ekonomi.
  • Mendorong pengadaan berkelanjutan.

 

PRINSIP – PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik pada sektor pemerintah ataupun swasta (perusahaan) harus menganut nilai dasar ataupun prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Nilai dasar atau prinsip dasar tersebut berfungsi sebagai pedoman atau landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berikut adalah pedoman dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa :

 

EFISIEN

Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan.

Istilah efisiensi dalam pelaksanaannya tidak selalu diwujudkan dengan memperoleh harga barang/jasa yang termurah, karena di samping harga murah, perlu dipertimbangkan ketersediaan suku cadang, panjang umur dari barang yang dibeli serta besarnya biaya operasional dan biaya pemeliharaan yang harus disediakan di kemudian hari.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pengadaan barang/jasa supaya efisien adalah:

  • Penilaian kebutuhan, apakah suatu barang/jasa benar-benar diperlukan oleh suatu instansi pemerintah;
  • Penilaian metode pengadaan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan pemilihan metode pengadaan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
  • Survey harga pasar sehingga dapat dihasilkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan harga yang wajar;
  • Evaluasi dan penilaian terhadap seluruh penawaran dengan memilih nilai value for money yang terbaik; dan
  • Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip-prinsip dasar lainnya.

 

EFEKTIF

Kegiatan pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Efektif artinya dengan sumber daya yang tersedia diperoleh barang/jasa yang mempunyai nilai manfaat setinggi-tingginya. Manfaat setinggi-tingginya dalam uraian di atas dapat berupa:

  • Kualitas terbaik;
  • Penyerahan tepat waktu;
  • Kuantiutas terpenuhi;
  • Mampu bersinergi dengan barang/jasa lainnya; dan
  • Terwujudnya dampak optimal terhadap keseluruhan pencapaian kebijakan atau program.

 

TRANSPARAN

Adanya suatu keadaan dimana pihak-pihak yang terkait didalam kegiatan pengadaan bisa melihat dengan jelas barang dan/jasa yang akan dibeli dan dapat memantau proses lebih detail. Transparan adalah pemberian informasi yang lengkap kepada seluruh calon peserta yang disampaikan melalui media informasi yang dapat menjangkau seluas-luasnya dunia usaha yang diperkirakan akan ikut dalam proses pengadaan barang/jasa. Setelah informasi didapatkan oleh seluruh calon peserta, harus diberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan respon pengumuman tersebut

Beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya Pengadaan Barang/Jasa transparan adalah:

  • Semua peraturan/kebijakan/aturan administrasi/prosedur dan praktek yang dilakukan (termasuk pemilihan metoda pengadaan) harus transparan kepada seluruh calon peserta;
  • Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa harus transparan;
  • Seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan; dan
  • Kriteria dan tata cara evaluasi, tata cara penentuan pemenang harus transparan kepada seluruh calon peserta.

Sehingga dalam transparan harus ada kegiatan-kegiatan:

  • Pengumuman yang luas dan terbuka;
  • Memberikan waktu yang cukup untuk mempersiapkan proposal/penawaran;
  • Menginformasikan secara terbuka seluruh persyaratan yang harus dipenuhi;
  • Memberikan informasi yang lengkap tentang tata cara penilaian penawaran.

Dengan demikian bahwa dalam transparan maka semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat luas pada umumnya

TERBUKA

Siapapun dapat mengikuti proses lelang yang berlangsung sebagai calon penyedia dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

 

BERSAING

Penentuan penyedia yang akan dipilih ditentukan dengan persaingan lelang sehat antar penyedia.

Terbuka dan bersaing artinya pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.

Persaingan sehat merupakan prinsip dasar yang paling pokok karena pada dasarnya seluruh pengadaan barang dan jasa harus dilakukan berlandaskan persaingan yang sehat.

Beberapa persyaratan agar persaingan sehat dapat diberlakukan:

  • PBJ harus transparan dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
  • Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mempu melakukan evaluasi diri berkaitan dengan tingkat kompetitipnya serta peluang untuk memenangkan persaingan;
  • Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat;
  • Dihindarkan terjadinya conflict of interest; dan
  • Ditegakkannya prinsip non diskriminatif secara ketat.

Prinsip terbuka adalah memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan. Persaingan sehat dan terbuka (open and efektive competition) adalah persaingan sehat akan dapat diwujudkan apabila Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan terbuka bagi seluruh calon penyedia barang/jasa yang mempunyai potensi untuk ikut dalam persaingan.

 

ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF

Memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon penyedia tanpa menuju untuk memberikan keuntungan pada pihak tertentu. Adil/tidak diskriminatif maksudnya adalah pemberian perlakuan yang sama terhadap semua calon yang berminat sehingga terwujud adanya persaingan yang sehat dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan dan atau alasan apapun.

Hal-hal yang harus diperhatikan supaya pengadaan barang/jasa berlaku adil dan tidak diskriminatif adalah:

  • Memperlakukan seluruh peserta dengan adil dan tidak memihak;
  • Menghilangkan conflict of interest pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa;
  • Pejabat pengelola dalam pengadaan barang/jasa dilarang menerima hadiah, fasilitas, keuntungan atau apapun yang patut diduga ada kaitannya dengan pengadaan yang sedang dilakukan;
  • Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi;
  • Para petugas pengelola harus dibagi-bagi kewenangan dan tanggung jawabnya melalui sistem manajemen internal (ada control dan supervisi); dan
  • Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap semua kegiatan.

 

AKUNTABEL

Kegiatan pengadaan dapat ditelusuri dari segi keuangan dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai pihak. Akuntabel berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Akuntabel merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kepada para pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga Pengadaan Barang/Jasa akuntabel adalah:

  • Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap;
  • Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan;
  • Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta

 

KESIMPULAN

Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.