Tender ASEAN TOURISM FORUM 2023
Rp. 3.695.500.000,00
Kota Yogyakarta - Yogyakarta (Kota)
Kota Yogyakarta - Yogyakarta (Kota)
LPSE Badan Ekonomi Kreatif
LPSE Badan Ekonomi Kreatif
Tender ASEAN TOURISM FORUM 2023
Nilai Pagu Paket ASEAN TOURISM FORUM 2023 Rp. 3.695.500.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Pengalaman Pekerjaan a Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak b Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Melampirkan bukti keanggotaan Asian Federation of Exhibition and Convention Association AFECA atau International Congress and Convention Association ICCA atau Association INCCA. |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail ASEAN TOURISM FORUM 2023
Unit
LPSE Badan Ekonomi Kreatif
Pagu
Rp. 3.695.500.000,00 (4,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Tanggal
01-Desember-2022 s/d 09-Desember-2022
Satuan Kerja
DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA DAN KELEMBAGAAN
K/L/PD
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37455572 | ASEAN TOURISM FORUM 2023 | APBN |
- Mengenal Usaha Konstruksi: Peluang dan Tantangannya
- Membedah TDP dan NIB: Pentingnya untuk Bisnis Anda
- Memahami Syarat NIB Koperasi yang Harus Diketahui
- Mengenal Berbagai Jenis Bisnis Konstruksi yang Menguntungkan
- Cara Mendirikan Jasa Konsultan Perencana Konstruksi di Indonesia
- Panduan Mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
Lokasi Pekerjaan
Peta Kota Yogyakarta - Yogyakarta (Kota)
Tentang LPSE Badan Ekonomi Kreatif
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (disingkat Baparekraf) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Baparekraf yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Sandiaga Salahuddin Uno. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Kepala Baparekraf juga bertindak sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Ruang lingkup ekonomi kreatif tersebut meliputi subsektor aplikasi, pengembangan gim, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, mode, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Bidang ekonomi kreatif pada awalnya menjadi bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II pada tahun 2011 sampai 2014. Dalam Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo kemudian membentuk Badan Ekonomi Kreatif melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Pada periode pemerintahan selanjutnya, Joko Widodo mengubah nama lembaga ini menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penyelenggaraan kegiatan Baparekraf didasarkan kepada dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!