Tender Belanja Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat Bantuan Kelompok Pembudidaya Spesifikasi : Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar (Nila dan Lele)
Rp. 1.120.000.000,00
Kecamatan Padang Guci Hulu - Kaur (Kab.) Kecamatan Nasal - Kaur (Kab.) Kecamatan Kaur Selatan - Kaur (Kab.) Kecamatan Kelam Tengah - Kaur (Kab.) Kecamatan Kinal - Kaur (Kab.) Kecamatan Maje - Kaur (Kab.) Kecamatan Muara Sahung - Kaur (Kab.) Kecamatan Tanjung Kemuning - Kaur (Kab.) Kecamatan Tetap - Kaur (Kab.) Padang Guci Hilir - Kaur (Kab.)
Kecamatan Padang Guci Hulu - Kaur (Kab.) Kecamatan Nasal - Kaur (Kab.) Kecamatan Kaur Selatan - Kaur (Kab.) Kecamatan Kelam Tengah - Kaur (Kab.) Kecamatan Kinal - Kaur (Kab.) Kecamatan Maje - Kaur (Kab.) Kecamatan Muara Sahung - Kaur (Kab.) Kecamatan Tanjung Kemuning - Kaur (Kab.) Kecamatan Tetap - Kaur (Kab.) Padang Guci Hilir - Kaur (Kab.)
LPSE Kabupaten Kaur

LPSE Kabupaten Kaur
Tender Belanja Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat Bantuan Kelompok Pembudidaya Spesifikasi : Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar (Nila dan Lele)
Nilai Pagu Paket Belanja Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat Bantuan Kelompok Pembudidaya Spesifikasi : Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar (Nila dan Lele) Rp. 1.120.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki NPWP
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Belanja Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat Bantuan Kelompok Pembudidaya Spesifikasi : Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar (Nila dan Lele)
Unit
LPSE Kabupaten Kaur
Pagu
Rp. 1.120.000.000,00 (1,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
13-Maret-2023 s/d 20-Maret-2023
Satuan Kerja
Dinas Perikanan
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
42385101 | Belanja Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat Bantuan Kelompok Pembudidaya Spesifikasi : Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Tawar (Nila dan Lele) | APBD |
- Peluang Tender Sektor Energi Terbarukan: Kuasai Proyek Strategis 2025
- Rahasia Menang Tender Renovasi Fasilitas Olahraga: Dari Dokumen Hingga Teknik Penawaran
- Peluang Proyek Lelang Digital 2025: Raih Kontrak GovTech Bernilai Triliunan
- Tender Proyek Perbaikan Fasilitas Kesehatan: Strategi Menang di Era Digital
- SIO Forklift: Kunci Legalitas & Karier Operator Alat Angkat Profesional di Indonesia
- Bidik Keuntungan: Peluang Tender Pengadaan Peralatan Kantor yang Menggiurkan

Lokasi Pekerjaan
Peta Kecamatan Padang Guci Hulu - Kaur (Kab.) Kecamatan Nasal - Kaur (Kab.) Kecamatan Kaur Selatan - Kaur (Kab.) Kecamatan Kelam Tengah - Kaur (Kab.) Kecamatan Kinal - Kaur (Kab.) Kecamatan Maje - Kaur (Kab.) Kecamatan Muara Sahung - Kaur (Kab.) Kecamatan Tanjung Kemuning - Kaur (Kab.) Kecamatan Tetap - Kaur (Kab.) Padang Guci Hilir - Kaur (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Kaur
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.4167585°E / -4.589298; 103.4167585
Kabupaten Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Kaur berjarak sekitar 250 km dari Kota Bengkulu. Kabupaten ini sebelumnya merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, dikenal dengan nama kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur. Ibu kota Kaur berada di Bintuhan. Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko Muko. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kaur sebanyak 135.182 jiwa.
Diawal pembentukan menjadi wilayah otonom, dahulu Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal, Kecamatan Kaur Utara. Seiring dengan semangat otonomi daerah akhirnya Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu;
Penduduknya terdiri dari beragam etnis, yaitu Basemah di bagian utara, Semende di Muara Sahung dan desa Muara Dua, Kaur di bagian tengah dan Lampung di ujung selatan yang berbatas dengan Provinsi Lampung.
Secara geografis Kabupaten Kaur terletak pada posisi 103° 03' - 103° 34' LS dan 04° 55' - 04° 59' BT dengan luas wilayah sekitar 5.362,08 km2 • Posisinya terletak sekitar lebih kurang 250 km dari kota Bengkulu, dan memiliki luas wilayah sekitar 2.369,05 km2 dengan jumlah penduduk lebih kurang 135.428 jiwa dengan mata pencaharian utama penduduknya mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Penduduknya tinggal menyebar secara berkelompok di 119 desa dan tiga kelurahan, baik di lbu Kota Kabupaten maupun di wilaya-wilayah Kecamatan-kecamatan. Penduduk Kabupaten Kaur terdiri dari berbagai sukubangsa
Kabupaten Kaur secara relief termasuk bergelombang dengan kemiringan tanah yang bervariasi wilayah Kabupaten Kaur berdasarkan kemiringan wilayah dapat dibagi dua jenis yaitu kemiringan wilayah kawasan budidaya dengan kecenderungan menempati kemiringan relative landai sedangkan kemiringan pada kawasan non budidaya sebagian besar menempati kawasan dengan lereng miring sampai curam. Pada kawasan non budidaya kemiringan di atas 15% mendominasi kawasan ini.
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%. Tanah inseptisol/ultisol merupakan tanah dengan tekstur halus sehingga mudah mengalami erosi jika terjadi hujan. Erosi semakin besar dapat menurunkan produktivitas lahan karena unsur hara top soil larut oleh limpasan permukaan.
Kabupaten Kaur memilki 15 Kecamatan, 192 desa, dan 3 kelurahan. Adapun 15 kecamatan itu terdiri dari:
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!