Tender Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2

Rp. 1.750.000.000,00

Sibolga - Sibolga (Kota)

Sibolga - Sibolga (Kota)
LPSE kota sibolga
Tender Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2 Sibolga - Sibolga (Kota) LPSE kota sibolga

LPSE kota sibolga

Tender Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2

Nilai Pagu Paket Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2 Rp. 1.750.000.000,00

Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
SIUPKBLI 46311 Perdagangan Besar Beras atau KBLI 46100 Perdagangan Besar atas dasar balas jasa fee atau kontrak
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Melampirkan tangkapan layar Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP Valid
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan Kualifikasi Administrasi atau Legalitas lain yang tercantum dalam dokumen pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
NamaSpesifikasi
Mobil Pick Up2 Unit, Kapasitas masing masing 1 Ton
Layanan purnajual
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Pengalaman Pekerjaan a Penyediaan barang pada divisi yang sama 46 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompokgrup yang sama 463461 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Teknis lain yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan
Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2

Unit

LPSE kota sibolga

Pagu

Rp. 1.750.000.000,00 (2,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

25-Nopember-2022 s/d 30-Nopember-2022

Satuan Kerja

DINAS SOSIAL

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kota Sibolga

Tender Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2 Sibolga - Sibolga (Kota) LPSE kota sibolga

Lokasi Pekerjaan

Peta Sibolga - Sibolga (Kota)

Tentang LPSE kota sibolga

Kota Sibolga (Surat Batak: ᯘᯪᯅᯬᯞ᯲ᯎ) adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini terletak di pantai barat Pulau Sumatra, membujur sepanjang pantai dari utara ke selatan dan berada pada kawasan Teluk Tapian Nauli. Kota Sibolga hanya memiliki luas 10,77 km². Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Sibolga 2023, kota ini memiliki penduduk sebanyak 90.366 jiwa, dengan kepadatan penduduk 8.391 jiwa/km². Dan pada akhir tahun 2024, penduduk Kota Sibolga sebanyak 100.282 jiwa.

Pada masa Hindia Belanda, kota ini merupakan ibu kota dari Keresidenan Tapanuli. Setelah masa kemerdekaan hingga tahun 1998, Sibolga menjadi kotamadya Sibolga.

Pada awalnya Sibolga hanya berupa sebuah bandar kecil di Teluk Tapanuli yang terletak di Pulau Poncan Ketek, sebuah pulau yang terletak di sebelah selatan Sibolga sekarang. Bandar tersebut diperkirakan berdiri sekitar abad ke-18 oleh perantau Minangkabau yang berdagang di pantai barat Sumatera. Penguasa bandar tersebut adalah Datuk Itam dengan gelar Datuk Bandar yang berada di bawah pengawasan Inggris sejak tahun 1801. Pada tahun 1837, Poncan Ketek dan sekitarnya diambil alih oleh kolonial Belanda dan memasukkannya ke dalam Keresidenan Air Bangis.

Karena bandar di Pulau Poncan Ketek dianggap tidak akan dapat berkembang, pada tahun 1841 Belanda membangun bandar baru yang terletak di Kota Sibolga sekarang. Masyarakat dari Pulau Poncak Ketek-pun kemudian berpindah ke Sibolga dan mendirikan pasar baru di kawasan Pasar Belakang sekarang (Sibolga Kota). Selain dari Pulau Poncan Ketek, saudagar Minang dari Barus dan Sorkam-pun juga berdatangan ke Sibolga. Akhirnya bandar Poncan Ketek mati, bahkan bekas-bekasnya-pun tidak terlihat saat ini kecuali makam Datuk Itam.

Selain pedagang Minangkabau, masyarakat Batak dari Silindung pimpinan Ompu Hurinjom juga telah menetap di Sibolga sejak abad ke-18. Jauh sebelum itu, masyarakat Silindung telah ulang-alik menyusuri bukit untuk menjual hasil alam kepada para pedagang di pesisir. Salah seorang cucu Ompu Hurinjom yang bergelar Tuanku Dorong Hutagalung, kemudian menikah dengan salah satu putri Datuk Itam. Sejak itulah terjadi percampuran adat Batak dan Minangkabau di Sibolga yang kemudian dikenal dengan adat sumando.

Tata cara pemerintahan yang telah teratur di Poncan Ketek diteruskan di Sibolga ini dengan dimulainya pemberlakuan penetapan adat tanggal 1 Maret 1851 oleh Raja Sibolga di hadapan Residen Tapanuli. Sebagai ketua adat diangkatlah keturunan Datuk Itam mengepalai seluruh pemangku adat yang lain. Jabatan itu disebut Datuk Pasa (Datuk Pasar) yang membawahi Sibolga dan pulau-pulau di sekitarnya. Datuk Pasa ini turun temurun dipangku oleh keturunan Datuk Itam. Sedangkan raja Sibolga yang kemudian disebut kepala kuria dijabat oleh keturunan Ompu Hurinjom. Jabatan kepala kuria terakhir dijabat oleh Sultan Parhimpunan Muhamad Sahib, dan setelah kemerdekaan jabatan ini dihapuskan.

Setelah terjadi perlawanan masyarakat Sibolga di akhir abad ke-19, tahun 1906 Belanda memindahkan ibu kota Keresidenan Tapanuli dari Sibolga ke Padangsidimpuan.

Pada masa pemerintahan militer Jepang, Sibolga dipimpin oleh seorang sityotyo yang memegang pimpinan kota. Jabatan ini sebagai kelanjutan dari kepala distrik yang masih dijabat oleh districhoofd (demang) pada masa pendudukan Belanda yaitu Zainal Abidin gelar Sutan Kumala Pontas. Pada tahun 1947, A. M. Djalaluddin diangkat menjadi kepala daerah di Sibolga dan pada masa inilah Sibolga menjadi daerah otonom tingkat B sesuai dengan surat keputusan Residen Tapanuli Negara Republik Indonesia.

Kota Sibolga terletak di pesisir barat provinsi Sumatera Utara. Lokasinya berada di sebelah selatan Danau Toba. Wilayah Kota Sibolga terbagi menjadi daratan pantai, lereng, dan pegunungan. Ketinggian wilayah Kota Sibolga berkisar antara 0-200 meter di atas permukaan laut. Kemiringan lahan kawasan kota ini bervariasi antara 0-2 % sampai lebih dari 40 %.

Batas-batas wilayahnya: timur, selatan, utara pada Kabupaten Tapanuli Tengah, dan barat dengan Samudra Hindia. Sementara sungai-sungai yang mengalir di kota tersebut adalah Aek Doras, Sihopo-hopo, Aek Muara Baiyon, dan Aek Horsik.

Iklim kota Sibolga termasuk cukup panas dengan suhu maksimum mencapai 32 °C dan minimum 21.6 °C. Sementara curah hujan di Sibolga cenderung tidak teratur di sepanjang tahunnya. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan November dengan jumlah 798 mm, sedang hujan terbanyak terjadi pada Desember yakni 26 hari. Pulau-pulau yang termasuk dalam kawasan kota Sibolga adalah Pulau Poncan Gadang, Pulau Poncan Ketek, Pulau Sarudik dan Pulau Panjang.

Wali kota Sibolga adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kota Sibolga. Wali kota Sibolga bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, Wali kota atau kepala daerah yang menjabat di Kota Sibolga ialah Jamaluddin Pohan, dengan wakil wali kota Pantas Maruba Lumbantobing. Mereka menang pada Pemilihan umum Wali Kota Sibolga 2020. Jamaluddin merupakan Wali kota Sibolga ke-21 setelah kota ini didirikan. Jamaluddin dan Pantas dilantik oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada 26 Februari 2021 di Kota Medan, untuk masa jabatan 2021-2024.

Kota Sibolga terdiri dari 4 kecamatan dan 17 kelurahan dengan luas wilayah mencapai 10,77 km² dan jumlah penduduk sekitar 89.584 jiwa (2020) dengan kepadatan penduduk 8.318 jiwa/km².

"Negeri Berbilang Kaum" merupakan semboyan keberagaman di kota ini. Mengingat berbagai suku bangsa yang mendiami Sibolga, seperti Batak, Minang, Nias, Tionghoa, Jawa, dan lainnya, maka semboyan sebagai negeri bagi berbilang kaum mengakar dalam kehidupan bersama. Di beberapa sudut kota, tiga kata tersebut dengan mudah dapat ditemukan.

"Hidup rukun damai sentosa, Bersatu padu membangun negara, Bersama masyarakat Sibolga, Dari berbagai suku dan agama, Berbilang kaumlah semboyannya, Kota perekat Sumatera Utara, Dengan lambangnya saiyo sakato, Maju dan jayalah kota Sibolga, Mari melangkah bergandengan tangan, Bahu-membahu jalin persatuan, Kebersamaan hidup berdampingan, Berjayalah.. Rahmat Tuhan Maha Esa didambakan, Raih tingkatkanlah kesejahteraan, Dipimpin wali kota yang bijaksana, Sibolga nauli makmur sejahtera."

Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010 (SP2010), jumlah penduduk Kota Sibolga sementara adalah 84.481 orang, yang terdiri atas 42.408 laki-laki dan 42.073 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut Kecamatan Sibolga Selatan merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu 30.082 orang, sedangkan kecamatan yang jumlah penduduknya terkecil adalah Kecamatan Sibolga Kota yaitu 14.304 orang.

Dengan luas wilayah Kota Sibolga sekitar 10,77 km² serta didiami oleh 89.584 orang (2020), maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Sibolga adalah sebanyak 8.318 orang per km². Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Sibolga Sambas yakni sebanyak 12.537 orang per km², sedangkan yang paling rendah adalah Kecamatan Sibolga Kota yakni 5.558 orang per km².

Masyarakat Sibolga terdiri dari bermacam-macam etnis, antara lain Batak Toba, Pesisir, Batak Mandailing, Batak Angkola, Batak Karo, Nias, Minang, Jawa dan Tionghoa. Dalam kesehariannya, bahasa yang dipergunakan adalah Bahasa Pesisir (bahaso Baiko) yang merupakan salah satu dialek bahasa Minangkabau. Selain itu juga dituturkan bahasa Indonesia, Batak Toba, dan lainnya.

Berdasarkan agama yang dianut, Penduduk Kota Sibolga cukup beragam. Agama Islam mayoritas dipeluk warga sibolga, namun agama Kristen juga banyak dianut oleh penduduk. Dengan demikian, keharmonisan dalam beragama di Sibolga sangat terjaga dengan baik. Semua warga saling hidup berdampingan meskipun berbeda keyakinan. Berikut jumlah atau persentase penduduk Kota Sibolga berdasarkan agama tahun 2015:

Potensi utama perekonomian bersumber dari perikanan, pariwisata, jasa, perdagangan dan industri maritim. Hasil utama perikanan, antara lain, kerapu, tuna, kakap, kembung, bambangan, layang, sardines, lencam dan teri.

Untuk perhubungan darat, Sibolga telah terhubung dengan kota-kota lain di Sumatera Utara, yakni dengan Padang Sidempuan, Pakkat, dan Tarutung. Berbagai moda transportasi publik sudah tersedia dan biasanya berangkat pada pagi atau malam hari. Waktu tempuh sekitar delapan jam perjalanan. Melalui jalur udara, Sibolga juga dapat diakses melalui Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing yang berada di Tapanuli Tengah, yang melayani rute dari/ke Medan dan Jakarta. Pesawat yang digunakan masih berukuran kecil meski jadwal penerbangan sudah mulai tertata rapi. Pelabuhan laut Sibolga, merupakan tempat penyeberangan menuju Pulau Nias dan kota-kota pesisir barat Sumatra lainnya. Di pelabuhan ini juga berlabuh KM Lambelu dan KM Umsini, yang melayani rute Sibolga-Gunung Sitoli-Padang.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Belanja Bantuan Sosial Barang Yang Direncanakan Kepada Keluarga JPS 2

Sumber