Tender Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Rp. 29.500.868.300,00

Dinas Lingkungan dan Kebersihan - Pekanbaru (Kota)

Dinas Lingkungan dan Kebersihan - Pekanbaru (Kota)
LPSE Kota Pekanbaru
Tender Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2 Dinas Lingkungan dan Kebersihan - Pekanbaru (Kota) LPSE Kota Pekanbaru

LPSE Kota Pekanbaru

Tender Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Nilai Pagu Paket Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2 Rp. 29.500.868.300,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SIUP atau Perizinan berbasis resiko KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya atau KBLI 81210 Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan
Surat Izin Domisili Usaha Yang masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan administrasi kualifikasi lainnya yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan dokumen spesifikasi teknis
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama Spesifikasi
Sesuai spesifikasi teknis Sesuai spesifikasi teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
85 853 Jasa kebersihan KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan teknis kualifikasi lainnya yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan spesifikasi teknis pekerjaan
Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Unit

LPSE Kota Pekanbaru

Pagu

Rp. 29.500.868.300,00 (30,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

30-Nopember-2022 s/d 08-Desember-2022

Satuan Kerja

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru

Tender Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2 Dinas Lingkungan dan Kebersihan - Pekanbaru (Kota) LPSE Kota Pekanbaru

Lokasi Pekerjaan

Peta Dinas Lingkungan dan Kebersihan - Pekanbaru (Kota)

Tentang LPSE Kota Pekanbaru

Kota Pekanbaru (Jawi: ڤكنبارو) adalah ibu kota dan kota terbesar di provinsi Riau, Indonesia. Kota ini merupakan salah satu sentra ekonomi terbesar di pulau Sumatra dan termasuk kota dengan tingkat pertumbuhan, migrasi, dan urbanisasi yang tinggi. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Pekanbaru sebanyak 1.138.530 jiwa.

Pekanbaru terletak di tepian Sungai Siak dan pada awalnya merupakan sebuah kota kecil yang memiliki pekan (pasar) yang bernama Payung Sekaki atau Senapelan. Pada abad ke-18, wilayah yang kini menjadi Pekanbaru berada pada lingkar pengaruh Kesultanan Siak, dan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Pekan) secara luas dianggap sebagai pendiri kota Pekanbaru modern; hari jadi kota ini ditetapkan pada tanggal 23 Juni 1784. Pekanbaru menjadi sebuah "kota kecil" pada tahun 1948 dan kotapraja pada tahun 1956, sebelum ditetapkan menjadi ibu kota provinsi Riau sebagai pengganti dari Tanjung Pinang pada tahun 1959.

Perekonomian Pekanbaru didukung oleh perdagangan dan pertambangan minyak bumi. Kota ini memiliki sebuah bandar udara internasional, terminal bus antar kota dan antar provinsi, serta dua pelabuhan. Populasi Pekanbaru bersifat kosmopolitan, dipengaruhi oleh letak strategisnya di tengah-tengah Lintas Timur Jalan Raya Lintas Sumatra. Beberapa etnis yang memiliki populasi signifikan di kota ini antara lain adalah suku Melayu, Minangkabau, Orang Ocu, Jawa, Batak, dan Tionghoa.

Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan hasil bumi dari pedalaman dan dataran tinggi Minangkabau ke wilayah pesisir Selat Malaka. Pada abad ke-18, wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak, menjadi pasar (pekan) bagi para pedagang Minangkabau. Seiring dengan berjalannya waktu, daerah ini berkembang menjadi tempat permukiman yang ramai. Sultan Siak ke-4 Sultan Alamuddin Syah memindahkan pusat kekuasaan Siak dari Mempura ke Senapelan pada tahun 1762. Pada tanggal 23 Juni 1784, berdasarkan musyawarah "Dewan Menteri" dari Kesultanan Siak, yang terdiri dari datuk empat suku (Pesisir, Limapuluh, Tanah Datar, dan Kampar), kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru, dan dikemudian hari diperingati sebagai hari jadi kota ini.

Berdasarkan Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak No. 1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru menjadi bagian distrik dari Kesultanan Siak. Sejak tanggal 1 Mei 1932 berdasarkan Staatsblad Tahun 1932 Nomor 135, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Onderafdeeling Kampar Kiri dan Pekanbaru dijadikan sebagai ibu kota Onderafdeeling Kampar Kiri yang dikepalai oleh controleur. Pada tanggal 1 Januari 1941 berdasarkan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 565, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Residentie Riouw (Keresidenan Riau) yang sebelumnya berada di Residentie Oostkust van Sumatra (Keresidenan Sumatra Timur). Pada saat Pendudukan Jepang, Pekanbaru dijadikan sebagai ibu kota Rio Shū yang dikepalai oleh shūchōkan.

Selepas kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatra di Medan tanggal 7 Mei 1946 Nomor 103, Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut haminte (kotapraja). Kemudian pada tanggal 19 Maret 1956, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956, Pekanbaru (Pakanbaru) menjadi daerah otonom kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Riau yang baru terbentuk.

Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Riau pada tanggal 20 Januari 1959 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Desember 52/I/44-25. Sebelumnya, ibu kota Provinsi Riau adalah Tanjung Pinang, yang kini menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Secara geografis kota Pekanbaru memiliki posisi strategis berada pada jalur Lintas Timur Sumatra, terhubung dengan beberapa kota seperti Medan, Padang dan Jambi, dengan wilayah administratif, diapit oleh Kabupaten Siak pada bagian utara dan timur, sementara bagian barat dan selatan oleh Kabupaten Kampar.

Kota ini dibelah oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur dan berada pada ketinggian berkisar antara 5–50 meter di atas permukaan laut. Kota ini termasuk beriklim tropis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 34,1 °C hingga 35,6 °C, dan suhu minimum antara 20,2 °C hingga 23,0 °C.

Sebelum tahun 1960 Pekanbaru hanyalah kota dengan luas 16 km² yang kemudian bertambah menjadi 62,96 km² dengan 2 kecamatan yaitu kecamatan Senapelan dan kecamatan Limapuluh. Selanjutnya pada tahun 1965 menjadi 6 kecamatan, dan tahun 1987 menjadi 8 kecamatan dengan luas wilayah 446,50 km², setelah Pemerintah daerah Kampar menyetujui untuk menyerahkan sebagian dari wilayahnya untuk keperluan perluasan wilayah Kota Pekanbaru, yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1987. Kemudian pada tahun 2003 jumlah kecamatan pada kota ini dimekarkan menjadi 12 kecamatan.

Kota Pekanbaru secara administratif dipimpin oleh seorang wali kota. Efektivitas pemerintahan kota di Pekanbaru adalah setelah berakhirnya peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, walau pada 14 Mei 1958 OKM Jamil telah ditunjuk menjadi Wali Kota Pekanbaru, namun pengaruh perang saudara membuat roda pemerintahan jadi tidak menentu. Pada 9 November 1959, kembali ditunjuk Datuk Wan Abdul Rahman sebagai wali kota berikutnya, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kampar. Selanjutnya pada 29 Maret 1962, digantikan oleh Tengku Bay, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Bupati Indragiri.

Dimulainya dengan menguatnya pemerintahan Orde Baru, membawa beberapa perubahan pada sistem pemerintahan dalam Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Dominasi militer mulai mengambil peran dalam pemerintahan serta ditambah dengan munculnya hegemoni satu kekuatan politik juga mewarnai pemerintahan Kota Pekanbaru. Selanjutnya pada 1 Juni 1968, diangkat Raja Rusli B.A. sebagai wali kota sampai tanggal 10 Desember 1970, dan digantikan oleh Drs. Abdul Rahman Hamid, yang memeintah lebih dari 10 tahun.

Kemudian pada masa berikutnya mulai diterapkan penertiban periode pemerintahan kota, dan pada 5 Juli 1981, terpilih Ibrahim Arsyad, pada 21 Juli 1986 digantikan oleh Drs. Farouq Alwi, berikutnya pada 22 Juli 1991 terpilih H. Oesman Effendi Apan, memerintah selama dua periode.

Memasuki era pemerintahan otonomi daerah yang lebih luas, telah menimbulkan euforia yang berlebihan pada beberapa kelompok masyarakat di Pekanbaru, kecendrungan tertentu terutama berkaitan dengan politik dan ekonomi, mendorong masyarakatnya berlaku diskriminasi. Klaim beberapa kelompok masyarakatnya atas keutamaan mereka dibandingkan kelompok lainnya, dapat menjadi api dalam sekam, jika dibiarkan akan dapat menimbulkan disintegrasi pada masyarakat Kota Pekanbaru.

Pada tahun 2001 terpilih Drs. H. Herman Abdullah M.M. sebagai wali kota, memerintah selama dua periode, ia termasuk salah satu wali kota yang berhasil dalam menertibkan sistem birokrasi pemerintahan Pekanbaru, sehingga mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Namun pada tahun 2010 berdasarkan survei persepsi kota-kota di seluruh Indonesia oleh Transparency International Indonesia (TII), kota ini termasuk kota terkorup di Indonesia bersama dengan Kota Cirebon. Hal ini dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK-Indonesia) 2010 yang merupakan pengukuran tingkat korupsi pemerintah daerah di Indonesia. Pekanbaru mendapat nilai IPK sebesar 3.61, dengan rentang indeks 0 sampai 10.

Pada tanggal 21 Juni 2006, dilaksanakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota secara langsung, dengan dua pasangan calon yang ikut serta yaitu Erwandy Saleh–Ayat Cahyadi yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Herman Abdullah–Erizal Muluk yang diusung oleh Golkar.

Pada tanggal 18 Mei 2011 untuk kedua kalinya diselenggarakan pemilihan wali kota dan wakilnya secara langsung oleh masyarakat Pekanbaru, H. Firdaus S.T., M.T. terpilih dengan suara terbanyak, namun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia hasil tersebut dibatalkan dan mesti diadakan pemungutan suara ulang (PSU). Untuk mengisi kekosongan pemerintahan kota, Gubernur Riau Drs. H. Rusli Zainal mengangkat Dr. H. Syamsurizal S.E., M.M., sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru.

Kemudian berdasarkan PSU tanggal 21 Desember 2011, Firdaus kembali memenangi pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru, walau dalam pelaksanaan PSU tersebut hanya 253.232 masyarakat atau 49% saja yang menggunakan hak pilihnya.

Walikota Pekanbaru dijabat oleh Firdaus, dan wakil walikota dijabat oleh Ayat Cahyadi. Mereka menjabat sejak 22 Mei 2017 hingga 22 Mei 2022. Setelah masa tugas berakhir, saat ini posisi penjabat walikota diberikan kepada Muflihun. Ia mulai dilantik sebagai penjabat walikota pada 23 Mei 2022, dan masa tugas hingga pemilihan walikota periode selanjutnya.

Kota Pekanbaru memiliki 15 kecamatan dan 83 kelurahan (dari total 169 kecamatan dan 268 kelurahan di seluruh Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 886.226 jiwa dengan luas wilayahnya 632,27 km² dan sebaran penduduk 1.401 jiwa/km². Pada tahun 2021, jumlah penduduknya sebesar 1.045.039 jiwa dengan luas wilayahnya 638,33 km² dan sebaran penduduk 1.637 jiwa/km².

Pada tanggal 30 Desember 2020 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020 Diarsipkan 2022-06-17 di Wayback Machine., Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi melakukan pemekaran dan penyesuaian serta penghapusan kecamatan dan kelurahan di Kota Pekanbaru. Sehingga total saat ini Kota Pekanbaru memiliki 15 kecamatan dengan 83 kelurahan.

Pada tahun 2014, Pekanbaru telah menjadi kota keempat berpenduduk terbanyak di Pulau Sumatra, setelah Medan, Palembang dan Bandar Lampung, sekaligus kota terbesar kesepuluh di Indonesia. Laju pertumbuhan ekonomi Pekanbaru yang cukup pesat, menjadi pendorong laju pertumbuhan penduduknya.

Etnis Minang merupakan menjadi etnis mayoritas/terbesar pertama dengan persentase sekitar 37,96%. Etnis Minang umumnya bekerja sebagai profesional dan pedagang. Populasi yang cukup besar telah mengantarkan Bahasa Minang sebagai bahasa pasar dan pergaulan yang umum digunakan oleh penduduk kota Pekanbaru serta juga bahasa Melayu lokal yang kurang dominan tetapi tetap bahasa Indonesia utama untuk bahasa persatuan komunikasi antar suku.

Selain itu, etnis yang memiliki proporsi cukup besar adalah Jawa, Batak, dan Tionghoa. Perpindahan ibu kota Provinsi Riau dari Tanjungpinang ke Pekanbaru tahun 1959, memiliki andil besar menempatkan Suku Melayu mendominasi struktur birokrasi pemerintahan kota, namun sejak tahun 2002 hegemoni mereka berkurang seiring dengan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau dari pemekaran Provinsi Riau.

Masyarakat Tionghoa Pekanbaru pada umumnya merupakan pengusaha, pedagang dan pelaku ekonomi. Selain berasal dari Pekanbaru sendiri, masyarakat Tionghoa yang bermukim di Pekanbaru banyak yang berasal dari wilayah pesisir Provinsi Riau, seperti dari Selatpanjang, Bengkalis dan Bagan Siapi-api. Selain itu, masyarakat Tionghoa dari Medan dan Padang juga banyak ditemui di Pekanbaru, terutama setelah era milenium dikarenakan perekonomian Pekanbaru yang bertumbuh sangat pesat hingga sekarang.

Masyarakat Jawa awalnya banyak didatangkan sebagai petani pada masa pendudukan tentara Jepang, sebagian mereka juga sekaligus sebagai rōmusha dalam pembangunan Jalur kereta api Pekanbaru-Muaro. Sampai tahun 1950 kelompok etnik ini telah menjadi pemilik lahan yang signifikan di Kota Pekanbaru. Namun perkembangan kota yang mengubah fungsi lahan menjadi kawasan perkantoran dan bisnis, mendorong kelompok masyarakat ini mencari lahan pengganti di luar kota, namun banyak juga yang beralih okupansi.

Berkembangnya industri terutama yang berkaitan dengan minyak bumi, membuka banyak peluang pekerjaan, hal ini juga menjadi pendorong berdatangannya masyarakat Batak. Pasca PRRI eksistensi kelompok ini makin menguat setelah beberapa tokoh masyarakatnya memiliki jabatan penting di pemerintahan, terutama pada masa Kaharuddin Nasution menjadi "Penguasa Perang Riau Daratan".

Agama Islam merupakan agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Sebagian lagi memeluk agama Kristen (Protestan dan Katolik), Buddha, Hindu, dan Konghucu juga terdapat di kota ini.

Dari data Kementerian Dalam Negeri tanggal 30 Juni 2024, banyaknya penduduk Pekanbaru berdasarkan agama yang dianut yakni agama Islam sebanyak 84,52%. Kemudian penduduk yang menganut agama Kekristenan sebanyak 11,86%, dengan rincian Protestan sebanyak 10,35% dan Katolik sebanyak 1,51%. Agama Buddha dianut oleh 3,59% penduduk Pekanbaru, selebihnya menganut agama Hindu sebanyak 0,02%, dan Konghucu sebanyak 0,01%.

Sebagai bagian dalam pembangunan kehidupan beragama, Kota Pekanbaru tahun 1994, ditunjuk untuk pertama kalinya menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nasional yang ke-17. Pada perlombaan membaca Al-quran ini, jika sebelumnya diikuti oleh satu orang utusan, untuk setiap wilayah provinsi, maka pada MTQ ini setiap provinsi mengirimkan 6 orang utusan.

Saat ini Pekanbaru telah menjadi kota metropolitan, yaitu dengan nama Pekansikawan, (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan). Perkembangan perekonomian Pekanbaru, sangat dipengaruhi oleh kehadiran perusahaan minyak, pabrik pulp dan kertas, serta perkebunan kelapa sawit beserta pabrik pengolahannya. Kota Pekanbaru pada triwulan I 2010 mengalami peningkatan inflasi sebesar 0,79%, dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 0,30%. Berdasarkan kelompoknya, inflasi terjadi hampir pada semua kelompok barang dan jasa kecuali kelompok sandang dan kelompok kesehatan yang pada triwulan laporan tercatat mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,88% dan 0,02%. Secara tahunan inflasi kota Pekanbaru pada bulan Maret 2010 tercatat sebesar 2,26%, terus mengalami peningkatan sejak awal tahun 2010 yaitu 2,07% pada bulan Januari 2010 dan 2,14% pada bulan Februari 2010.

Posisi Sungai Siak sebagai jalur perdagangan Pekanbaru, telah memegang peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekomoni kota ini. Penemuan cadangan minyak bumi pada tahun 1939 memberi andil besar bagi perkembangan dan migrasi penduduk dari kawasan lain. Sektor perdagangan dan jasa saat ini menjadi andalan Kota Pekanbaru, yang terlihat dengan menjamurnya pembangunan ruko pada jalan-jalan utama kota ini. Selain itu, muncul beberapa pusat perbelanjaan modern, diantaranya: Plaza Senapelan, Plaza Citra, Plaza Sukaramai, Mal Pekanbaru, Mal SKA, Mal Ciputra Seraya, Lotte Mart, Metropolitan Trade Center, The Central, Panam Square, Giant, Robinson, Transmart Pekanbaru dan Living World. Walau di tengah perkembangan pusat perbelanjaan modern ini, pemerintah kota terus berusaha untuk tetap menjadikan pasar tradisional yang ada dapat bertahan, di antaranya dengan melakukan peremajaan, memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pendukungnya. Beberapa pasar tradisional yang masih berdiri, antara lain Pasar Bawah, Pasar Raya Senapelan (Pasar Kodim), Pasar Andil, Pasar Rumbai, Pasar Limapuluh dan Pasar Cik Puan.

Sementara dalam pertumbuhan bidang industri di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan pertahun sebesar 3,82 %, dengan kelompok industri terbesar pada sektor industri logam, mesin, elektronika dan aneka, kemudian disusul industri pertanian dan kehutanan. Selain itu beberapa investasi yang ditanamkan di kota ini sebagian besar digunakan untuk penambahan bahan baku, penambahan peralatan dan perluasan bangunan, sebagian kecil lainnya digunakan untuk industri baru.

Kota Pekanbaru saat ini memiliki beberapa rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pemerintah Pekanbaru mencoba melengkapi sarana dan prasarana yang ada saat ini diantaranya akan membangun gedung baru untuk Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad yang saat ini baru memiliki 264 kamar untuk rawat inap. Dengan selesainya bangunan tersebut, kapasitas rawat inap RSUD Arifin Achmad, akan bertambah menjadi 400 kamar. Sementara kehadiran rumah sakit yang dikelola oleh pihak swasta di kota ini cukup signifikan antara lain Rumah Sakit Santa Maria yang sebelumnya bernama Balai Pengobatan Santa Maria, Aulia Hospital, RS Syafira, Rumah Sakit Prima, Rumah Sakit Zainab, Rumah Sakit AURI, Rumah Sakit Petala Bumi, Rumah Sakit Polisi, Rumah Sakit Ibnu Sina yang didirikan oleh YARSI Riau kemudian dikelola oleh PT Syifa Utama, Rumah Sakit Awal Bros, Rumah Sakit Awal Bros Panam, Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Rumah Sakit Bina Kasih, Pekanbaru Medical Centre (PMC) dan Eka Hospital.

Sampai tahun 2006 penyebaran dan pelayanan puskesmas di kota Pekanbaru masih belum merata terhadap masyarakatnya yaitu dengan ratio 1,99. Sementara persentase kunjungan penduduk memanfaatkan puskesmas baru sekitar 19%. Hal ini dimungkinkan karena telah banyaknya rumah sakit swasta yang memberikan pelayanan yang lebih baik.

Beberapa perguruan tinggi juga terdapat di kota ini, di antaranya adalah Politeknik Caltex Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, UIN Suska, Universitas Muhammadiyah Riau, dan Universitas Lancang Kuning. Sampai tahun 2008, di Kota Pekanbaru baru sekitar 13,87% masyarakatnya dengan pendidikan tamatan perguruan tinggi, dan masih didominasi oleh tamatan SLTA sekitar 37,32%. Sedangkan tidak memiliki ijazah sama sekali sebanyak 12,94% dari penduduk Kota Pekanbaru yang berumur 10 tahun ke atas.

Perpustakaan Soeman Hs merupakan perpustakaan pemerintah provinsi Riau, didirikan untuk penunjang pendidikan masyarakat Pekanbaru khususnya dan Riau umumnya. Perpustakaan ini terletak di jantung Kota Pekanbaru, termasuk salah satu perpustakaan "termegah di Indonesia", dengan arsitektur yang unik serta telah memiliki koleksi 300 ribu buku sampai tahun 2008. Nama perpustakaan ini diabadikan dari nama seorang guru dan sastrawan Riau, Soeman Hs.

Untuk mengantisipasi kebutuhan energi listrik dimasa mendatang, pemerintah kota Pekanbaru telah mengusahakan pembebasan lahan seluas 40 ha untuk pembangunan PLTU Tenayan Raya.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Pemerintah kota melalui PDAM memanfaatkan air permukaan dari Sungai Siak yang mempunyai kapasitas 5000 liter/detik sebagai sumber air baku bagi Instalasi Pengolah Air Bersih, yang terpasang dengan kapasitas 380 liter/detik. Selanjutnya sistem pengolahan penuh dan chlorinasi digunakan untuk memproduksi air bersih dengan kapasitas 350 liter/detik. Dari kapasitas produksi yang ada, telah terdistribusi dalam 18.660 unit Sambungan Rumah (SR) dan 45 Hidran Umum (HU). Setiap SR rata-rata digunakan 5 – 6 orang dan HU dapat digunakan 100 orang. Fasilitas ini memang belum mencukupi kebutuhan keseluruhan masyarakat kota ini, sehingga sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan secara langsung air permukaan dari sungai Siak tersebut.

Saat ini pemerintah kota telah menetapkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di 2 lokasi dengan metode open dumping, yaitu kawasan Limbungan seluas 5 Ha dengan jarak dari kawasan permukiman 19 km dan Kulim seluas 3 Ha dengan jarak dari kawasan permukiman 8 km. Selain itu gerobak sampah masih digunakan untuk pengumpulan tak langsung, jumlah total gerobak yang ada saat ini adalah 305 buah dengan kapasitas rata-rata 1 m³ untuk melayani pengumpulan individual pada 5 wilayah pengumpulan. Sarana pemindahan yang ada berupa bak sampah pasangan batu-bata dan pelat baja sebanyak 32 buah dengan daya tampung 157.5 m³. Saat ini kapasitas penampungan TPS baru mencapai 8 % terhadap total timbunan yang ada. Untuk armada angkutan pengambilan sampah langsung digunakan truk bak terbuka, jumlah pengangkutan yang dilakukan adalah 2 – 3 kali per harinya, sehingga kapasitas pengangkutan baru mencapai 20 %. Sedangkan setiap harinya terdapat 170 m³ timbunan sampah, sehingga jumlah sampah yang telah dikelola dan terangkut sampai ke TPA baru mencapai 120 m³/hari atau sekitar 60 %.

Daerah kota Pekanbaru yang memiliki ketinggian antara 1 sampai 20 meter dengan curah hujan dalam klasifikasi sedang, yaitu antara 100-200 per bulan. Secara umum permasalahan banjir di kota ini adalah masalah genangan air, baik akibat adanya limpasan dari saluran drainase yang ada maupun akibat terhambatnya pengaliran air. Saluran drainase yang ada saat ini baru mencakup 13.930 Ha, yang terdiri dari sistem drainase besar sepanjang 10.123 meter, sistem drainase kecil sepanjang 15.456 m dan sistem drainase tersier sepanjang 7.789 m.

Pemerintah kota saat menetapkan pengembangkan kawasan permukiman perkotaan ke arah ke selatan, timur dan barat kota (kecamatan Tampan, kecamatan Marpoyan Damai, kecamatan Bukit Raya, kecamatan Tenayan Raya, dan kecamatan Payung Sekaki). Sedangkan Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail dan Kecamatan Limapuluh sebagai kawasan perdagangan dan jasa dengan skala pelayanan regional dan internasional, perumahan perkotaan (town house dan apartemen), yang diintegasikan dengan sistem jaringan transportasi massal dan sistem jaringan transportasi regional melalui jalan tol, akses ke bandara dan pelabuhan di Sungai Siak.

Pekanbaru dihubungkan oleh jaringan jalan yang tersambung dari arah Padang di sebelah barat, Medan dan Banda Aceh di sebelah utara, serta Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung di sebelah selatan. Terminal Bandar Raya Payung Sekaki merupakan pusat pelayanan transportasi antar kota dan antar provinsi, yang telah direncanakan pemerintah setempat menjadi sarana orientasi dan perpindahan antar moda transportasi dengan akses ke sistem jaringan transportasi regional, bandara, dan pelabuhan.

Bandara Sultan Syarif Kasim II menjadi salah satu bandar udara tersibuk di Sumatra dan dicanangkan akan menjadi salah satu bandara internasional di pulau Sumatra. Berdasarkan data yang diperoleh dari Angkasa Pura II pada tahun 2011 penumpang yang melalui bandara ini mencapai angka 1.259.993 penumpang per tahun.

Pelabuhan Pekanbaru yang terletak di tepi Sungai Siak dan berjarak 96 mil ke muara sungai, menjadi sarana transportasi untuk komoditas ekspor seperti kelapa sawit. Selain itu, pelabuhan ini juga menghubungkan Pekanbaru dengan kawasan di pesisi Provinsi Riau seperti Selat Panjang, Bengkalis, Siak Sri Indrapura, Sungai Pakning dan lain sebagianya serta kota–kota di Kepulauan Riau, seperti Tanjung Pinang dan Batam.

Selain itu, Trans Metro Pekanbaru merupakan sarana transportasi massal jalur darat di Kota Pekanbaru, sekaligus sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi tingkat kemacetan di kota ini. Pada masa pendudukan tentara Jepang, dilakukan pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Pekanbaru menuju Padang melalui Sawahlunto. Proyek ini sebelumnya telah direncanakan pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan diselesai pada 15 Agustus 1945, walau sampai sekarang jalur ini tidak pernah diaktifkan lagi.

Kota Pekanbaru memiliki beberapa bangunan dengan ciri khas arsitektur Melayu diantaranya bangunan Balai Adat Melayu Riau yang terletak di jalan Diponegoro, Bangunan ini terdiri dari dua lantai, di lantai atasnya terpampang beberapa ungkapan adat dan pasal-pasal Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji sastrawan keturunan Bugis. Pada bagian kiri dan kanan pintu masuk ruangan utama dapat dibaca pasal 1–4, sedangkan pasal 5–12 terdapat di bagian dinding sebelah dalam ruangan utama. Kemudian di jalan Sudirman terdapat Gedung Taman Budaya Riau, gedung ini berfungsi sebagai tempat untuk pagelaran berbagai kegiatan budaya dan seni Melayu Riau dan kegiatan-kegiatan lainnya. Sementara bersebelahan dengan gedung ini terdapat Museum Sang Nila Utama, merupakan museum daerah Riau yang memiliki berbagai koleksi benda bersejarah, seni, dan budaya. Museum ini menyandang nama seorang tokoh legenda dalam Sulalatus Salatin, pendiri Singapura. Selanjutnya Anjung Seni Idrus Tintin salah satu ikon budaya di Kota Pekanbaru, merupakan bangunan dengan arsitektur tradisional, menggunakan nama seorang seniman Riau, Idrus Tintin, dibangun pada kawasan yang dahulunya menjadi tempat penyelengaraan MTQ ke-17.

Pada kawasan Senapelan terdapat Masjid Raya Pekanbaru yang sebelumnya dikenal dengan nama Masjid Alam, dibangun sekitar abad ke-18 dengan gaya arsitektur tradisional dan merupakan masjid tertua di Kota Pekanbaru. Sementara Tradisi Petang Megang disaat memasuki bulan Ramadan telah dilakukan sejak masa Kesultanan Siak masih tetap diselenggarakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

Pada tahun 2011, masyarakat Pariaman untuk pertama kalinya mengadakan pesta budaya Tabuik di Pekanbaru. Seperti hal di daerah asalnya, perayaan ini diselenggarakan pada bulan Muharram, untuk memperingati peristiwa Pertempuran Karbala. Meski bukan tradisi lokal, hal ini menunjukkan keanekaragaman sekaligus salah satu iven untuk pengembangan sektor pariwisata. Sementara setiap tahunnya, komunitas Tionghoa di Pekanbaru juga menyelenggarakan perayaan Tahun Baru Imlek, kemudian ditutup dengan perayaan Cap Go Meh. Pesta ini umumnya dipusatkan di kawasan Senapelan terutama pada beberapa vihara besar seperti di Vihara Dharma Loka atau Vihara Tridharma Dewi Sakti.

PSPS Pekanbaru merupakan klub utama sepak bola yang dimiliki oleh kota ini, dan bermarkas di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai. Namun pada tahun 2010 stadion ini direnovasi, karena stadion ini juga persiapkan sebagai salah satu venue pada Pekan Olahraga Nasional XVIII 2012 Riau. Sehingga pada kompetisi LSI, PSPS untuk sementara waktu pada pertandingan kandang menggunakan Stadion Agus Salim dan Stadion Kuansing.

Sejak tahun 2009 kota ini mulai membenahi berbagai fasilitas olahraga setelah provinsi Riau terpilih sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional XVIII dan kualifikasi Piala Asia U-22 tahun 2012. Untuk menyambut perhelatan akbar tersebut, Pekanbaru membangun Stadion Utama Riau dengan kapasitas 43.923 kursi.

Selain itu, Lapangan Golf tersebar di beberapa tempat pada kawasan kota ini, antara lain Pekanbaru Golf Course Country Club di Kubang Kulim, Simpang Tiga Golf Course di Kompleks AURI, Rumbai Golf Course di Kompleks IKSORA Rumbai, dan Lapangan Golf Labersa di Kompleks Labersa.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Belanja Jasa Angkutan Persampahan Zona 2

Sumber