Tender Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Rp. 1.400.205.000,00

RSUD Kota Sabang - Sabang (Kota)

RSUD Kota Sabang - Sabang (Kota)
LPSE Kota Sabang
Tender Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang RSUD Kota Sabang - Sabang (Kota) LPSE Kota Sabang

LPSE Kota Sabang

Tender Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Nilai Pagu Paket Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang Rp. 1.400.205.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB KBLI 81210
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
S1 - 1 Orang Semua Jurusan 2 tahun Manager
D3 - 1 Orang Kesehatan lingkungan 1 tahun Pengawas/supervisor
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama Spesifikasi
Mesin Penggosok Lantai 2 unit -
Walk Behind Sweepers - 1 Unit -
Bloower - 1 Unit -
Mesin Potong Rumput - 3 Unit -
Vacum Cleaner - 2 Unit -
Cleaning Set - 6 Unit -
Single Bucket - 5 Unit -
Double Bucket - 2 Unit -
Tong Sampah Beroda - 5 Unit -
Tangga Portable - 1 Unit -
Harness - 2 Set -
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
85 853 Jasa kebersihan KBKI 2015
Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Unit

LPSE Kota Sabang

Pagu

Rp. 1.400.205.000,00 (1,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

12-Januari-2023 s/d 19-Januari-2023

Satuan Kerja

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kota Sabang

Tender Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang RSUD Kota Sabang - Sabang (Kota) LPSE Kota Sabang

Lokasi Pekerjaan

Peta RSUD Kota Sabang - Sabang (Kota)

Tentang LPSE Kota Sabang

Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara Pulau Sumatra, dengan Pulau Weh sebagai pulau terbesar. Kota Sabang merupakan zona ekonomi bebas Indonesia, ia sering disebut sebagai titik paling utara dan barat Indonesia, tepatnya di Pulau Rondo. Pada pertengahan tahun 2024 jumlah penduduk kota Sabang sebanyak 42.717 jiwa, dengan kepadatan 350 jiwa/km².

Setelah pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869, kepulauan Indonesia tidak lagi dapat dicapai dari Selat Sunda, tetapi melalui Selat Malaka, dan tentu saja melewati pulau Weh. Ketika VOC sebagai serikat dagang Belanda dibubarkan pada tahun 1799, didirikanlah Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) yang membeli rempah-rempah dan hasil perkebunan di wilayah koloninya dengan harga murah yang membuat keuntungan besar bagi Belanda. Tahun 1881 Belanda mendirikan Kolen Station di teluk Sabang yang terkenal dengan pelabuhan alamnya.

Tahun 1883 didirikan "Atjeh Associate" oleh Factorij van de Nederlandsche Handel Maatschappij (Pabrik NHM) dan De Lange & Co. di Batavia (Jakarta) untuk mengoperasikan pelabuhan dan stasiun batubara di Sabang. Awalnya pelabuhan ini dimaksudkan sebagai stasiun batubara untuk Angkatan Laut Belanda, tetapi kemudian juga melayani kapal dagang umum. Pada tahun 1895 sebuah depot batubara atau pelabuhan alam yang bernama Kolen Station selesai dibangun dengan kapasitas 25.000 ton batubara yang berasal dari Sumatera Barat. Pelabuhan juga menyediakan bahan bakar minyak yang dikirim dari Palembang. Kapal uap dari banyak negara, singgah untuk mengambil bahan bakar batubara, air segar, ataupun memanfaatkan fasilitas perbaikan kapal (docking).

Tahun 1896 Sabang dibuka sebagai pelabuhan bebas (vrij haven) untuk perdagangan umum dan sebagai pelabuhan transit barang-barang terutama dari hasil pertanian Deli, sehingga Sabang mulai dikenal oleh lalu lintas perdagangan dan pelayaran dunia. Tahun 1899 Ernst Heldring mengenali potensi Sabang untuk menjadi pelabuhan internasional dan mengusulkan pengembangan pelabuhan Sabang pada NHM dan beberapa perusahaan Belanda lainnya melalui bukunya yang berjudul Oost Azie en Indie (Asia Timur dan Hindia).

Balthazar Heldring selaku presiden direktur NHM menyambut baik usulan ini dan pada tahun itu juga mengubah Atjeh Associate menjadi N.V. Zeehaven en Kolenstation Sabang te Batavia (Perusahaan Pelabuhan Sabang dan Stasiun Batubara Batavia) yang kemudian dikenal dengan Sabang Maatschappij atau Sabang Mij, dan merehabilitasi infrastruktur pelabuhan agar layak menjadi pelabuhan bertaraf internasional. Dengan demikian, sebelum Perang Dunia II, pelabuhan Sabang adalah pelabuhan yang sangat penting dibandingkan Singapura.

Perang Dunia II ikut memengaruhi kondisi Sabang dimana pada tahun 1942 Sabang diduduki pasukan Jepang dan dijadikan basis pertahanan maritim wilayah barat yang terbesar di Sumatra. Kemudian Sabang sebagai pelabuhan bebas ditutup dan pelabuhan Sabang dijadikan sebagai pelabuhan militer Jepang, kemudian dibom pesawat Sekutu dan mengalami kerusakan fisik hingga kemudian terpaksa ditutup. Tahun 1945 Sabang mendapat dua kali serangan dari pasukan Sekutu dan menghancurkan sebagian infrastruktur. Kemudian Indonesia merdeka tetapi Sabang masih menjadi wilayah koloni Belanda.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Sabang menjadi pusat pertahanan Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan wewenang penuh dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertahanan RIS Nomor 9/MP/50. Semua aset pelabuhan Sabang Maatschaappij dibeli Pemerintah Indonesia. Kemudian pada tahun 1965 dibentuk pemerintahan Kotapraja Sabang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1965 dan dirintisnya gagasan awal untuk membuka kembali Sabang sebagai pelabuhan bebas dan kawasan perdagangan bebas.

Gagasan itu kemudian diwujudkan dan diperkuat dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 1970 tentang Perdagangan Bebas Sabang dan UU Nomor 4 Tahun 1970 tentang ditetapkannya Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Walau demikian, atas alasan pembukaan Pulau Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Sabang terpaksa dimatikan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1985. Kemudian pada tahun 1993 dibentuk Kerja Sama Ekonomi Regional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang membuat Sabang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi di kawasan Asia Selatan.

Pada tahun 1997 di Pantai Gapang, Sabang, berlangsung Jambore Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang diprakarsai BPPT dengan fokus kajian ingin mengembangkan kembali Sabang. Disusul kemudian pada tahun 1998 Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh dijadikan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bersama-sama KAPET lainnya, diresmikan oleh Presiden BJ Habibie dengan Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1998 pada tanggal 28 September 1998.

Era baru untuk Sabang, ketika pada tahun 2000 terjadi Pencanangan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid di Sabang dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2000 pada tanggal 22 Januari 2000. Hal ini berlanjut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tanggal 1 September 2000, yang selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Aktivitas Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang pada tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang-barang dari luar negeri ke kawasan Sabang. Tetapi pada tahun 2004 aktivitas ini terhenti karena Aceh ditetapkan sebagai Daerah Darurat Militer.

Sabang juga mengalami gempa dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, namun karena palung-palung di Teluk Sabang yang sangat dalam mengakibatkan Sabang selamat dari tsunami. Sabang kemudian dijadikan sebagai tempat transit udara dan laut yang membawa bantuan untuk korban tsunami di daratan Aceh. Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh]-Nias menetapkan Sabang sebagai tempat transit untuk pengiriman material konstruksi dan lainnya yang akan dipergunakan di daratan Aceh.

Wilayah Kota Sabang secara geografis berada pada titik koordinat 95°13'02" – 95°22'36" Bujur Timur dan 05°46'28" –05°54'-28" Lintang Utara. Kota Sabang merupakan wilayah administratif paling utara di Aceh dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia, Thailand, dan India. Wilayah Kota Sabang dikelilingi oleh Selat Malaka di Utara, Samudra Hindia di Selatan, Selat Malaka di Timur dan Samudra Hindia di Barat.

Pulau Weh merupakan sebuah pulau vulkanik, sebuah pulau atol (pulau karang) yang proses terjadinya mengalami pengangkatan dari permukaan laut. Proses terjadinya dalam tiga tahapan, terbukti dari adanya tiga teras yang terletak pada ketinggian yang berbeda.

Umumnya Pulau Weh terdiri atas dua jenis batuan, yaitu tuf marina dan batuan inti. Tuf marina dijumpai hampir sepanjang pantai sampai pada ketinggian 40 sampai 50 meter. Lapisan tuf yang terlebar didapat di sekitar kota Sabang, di bagian pantai berlapis sempit. Batuan sempit adalah batuan vulkanik yang bersifat andesitik.

Berdasarkan wilayah, tampak bahwa wilayah barat Pulau Weh terdapat topografi paling berat. Mulai dari Sarong Kris sebagai puncak tertinggi di sebelah Timur, terdapat tiga barisan punggung yang berjolak menuju ke Barat Laut, sehingga lembah-lembah yang ada di antara punggung itu sempit.

Topografi di sebelah Timur terdapat sebuah pegunungan yang arahnya dari Utara ke Selatan yang memisahkan Pulau Weh Timur dengan bagian lainnya. Gunung Leumo Mate merupakan puncak yang tertinggi. Di bagian ini terdapat lapisan tuf marina yang lebih besar. Di antara bagian Barat dan Timur terdapat aliran dua buah sungai, yaitu Sungai Pria Laot dan Sungai Raya. Daerah ini merupakan sebuah slenk dari sebuah fleksun (patokan yang tidak sempurna).

Kondisi geologis wilayah ini terdiri dari 70% batuan vulkanis (andesite), 27% batuan sedimen (line stone dan sand stone), dan 3% endapan aluvial (recent deposit).

Pulau Weh memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) yang mengalami dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan lazimnya jatuh pada bulan September sampai Februari. Musim kemarau pada bulan Maret hingga bulan Agustus. Menurut hasil pengukuran Stasiun Meteorologi Sabang, curah hujan yang tercatat rata-rata 1.745–2.232 mm/tahun, dengan angka terendah pada bulan Maret sebesar 18 mm dan angka tertinggi pada bulan September sebesar 276 mm. Pada bulan September dan Oktober terjadi peralihan dari musim kemarau ke musim hujan.

DPRK Sabang memiliki 20 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DPRK Sabang yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2019-2024 sejak 2 September 2019. DPRK Sabang dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Sabang periode 2019-2024 dijabat oleh Muhammad Nasir dari Partai Aceh sebagai Ketua, Armadi dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Ferdiansyah dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua II. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sabang dalam tiga periode terakhir.

Kota Sabang memiliki 3 kecamatan dan 18 gampong dengan kode pos 23517-23521 (dari total 290 kecamatan dan 6497 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 30.647 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 15.580 pria dan 15.067 wanita (rasio 103,40). Dengan luas daerah 12.209 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 129 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 40.040 jiwa dengan luas wilayahnya 153,00 km² dan sebaran penduduk 261 jiwa/km².

Selain terkenal dengan keindahan alamnya, pantainya, air lautnya yang biru, Sabang juga sering dijadikan sebagai tempat untuk kegitan wisata, seperti sail Sabang dan event yang lainnya.

Penduduk Kota Sabang hasil sensus penduduk tahun 2010 berjumlah ±30.653 jiwa yang terdiri atas 15.600 jiwa laki-laki dan 15.053 jiwa perempuan. Dengan kepadatan penduduk sekitar 200 jiwa/km². Dan pada tahun 2011 penduduknya berjumlah 31.355 jiwa.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Belanja Jasa Kebersihan Kantor RSUD Kota Sabang

Sumber