Tender Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Rp. 2.639.216.808,00

Bantaeng - Bantaeng (Kab.)

Bantaeng - Bantaeng (Kab.)
LPSE Kabupaten Bantaeng
Tender Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani Bantaeng - Bantaeng (Kab.) LPSE Kabupaten Bantaeng

LPSE Kabupaten Bantaeng

Tender Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Nilai Pagu Paket Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani Rp. 2.639.216.808,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Izin berusaha di bidang jasa konstruksi
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Pekerjaan Dekorasi dan Pemasangan Interior (KT007)/ Dekorasi Interior (PB004) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Unit

LPSE Kabupaten Bantaeng

Pagu

Rp. 2.639.216.808,00 (3,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

02-Nopember-2022 s/d 08-Nopember-2022

Satuan Kerja

SEKRETARIAT DAERAH

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng

Tender Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani Bantaeng - Bantaeng (Kab.) LPSE Kabupaten Bantaeng

Lokasi Pekerjaan

Peta Bantaeng - Bantaeng (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Bantaeng

Kabupaten Bantaeng (Makassar: ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨅᨈᨕᨙ) adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia dan ibu kota kabupaten Bantaeng adalah kecamatan Bantaeng. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Bantaeng tahun 2021, penduduk kabupaten ini ditahun 2020 berjumlah 196.716 jiwa, dengan kepadatan 497 jiwa/km2. Pada zaman kolonial Belanda, wilayah ini disebut dengan Bonthain.

Bantaeng saat ini sedang dibangun Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah ini adalah pabrik pengolahan nikel yang saat ini dikelola oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Kawasan industri ini bertujuan untuk memajukan sektor hilirisasi nikel di Indonesia.

Secara geografis Kabupaten Bantaeng terletak pada titik 5°21'23" - 5°35'26" Lintang Selatan dan 119°51'42" - 120°5'26" Bujur Timur. Kabupaten ini berada dibagian selatan provinsi Sulawesi Selatan yang berjarak 125 Km kearah selatan dari Makassar.

Luas wilayah Kabupaten Bantaeng adalah 395.83 km2. Kabupaten Bantaeng terletak pada garis lintang antara 5°21’13’’ - 5°35’26’’ Lintang Selatan dan 119°51’42’’ - 120°05’27’’ Bujur Timur. Bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Gowa, sedangkan bagian selatan berbatasan dengan laut Flores. Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba, sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Jeneponto. Wilayah Kabupaten Bantaeng terbagi menjadi pegunungan, dataran, dan pantai yang aman sebagai pelabuhan. Perkembangan wilayah Kabupaten Bantaeng merupakan akibat baik dari ketersediaan air dari pegunungan melalui sungai, terhubungnya wilayah Bantaeng dengan wilayah lain melalui laut, dan tersedianya lahan yang memadai bagi pemukiman masyarakat. Pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan terjadi karena ruang daratan yang subur. Pada masa kerajaan di Sulawesi Selatan, wilayah Kabupaten Bantaeng menjadi daerah yang diperebutkan antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone.

Kabupaten Bantaeng terletak di daerah pantai yang memanjang pada bagian barat dan timur sepanjang 21,5 kilometer yang cukup potensial untuk perkembangan perikanan dan rumput laut. Pada bagian utara daerah ini terdapat dataran tinggi yang meliputi pegunungan Lompobattang. Sedangkan di bagian selatan membujur dari barat ke timur terdapat dataran rendah yang meliputi pesisir pantai dan persawahan.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 395,83 km² atau 39.583 Ha yang dirinci berdasarkan Lahan Sawah mencapai 7.253 Ha (18,32%) dan Lahan Kering mencapai 32.330 Ha. Kabupaten Bantaeng yang luasnya mencapai 0,63% dari luas Sulawesi Selatan, masih memiliki potensi alam untuk dikembangkan lebih lanjut. Lahan yang dimilikinya ± 39.583 Ha. Di Kabupaten Bantaeng mempunyai hutan produksi terbatas 1.262 Ha dan hutan lindung 2.773 Ha. Secara keseluruhan luas kawasan hutan menurut fungsinya di kabupaten Bantaeng sebesar 6.222 Ha (2006).

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Bantaeng adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Bantaeng, yaitu bahasa Makassar.

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Kabupaten Bantaeng terdiri dari 8 Kecamatan, 21 Kelurahan dan 46 Desa dengan luas wilayah 395,83 km² dan jumlah penduduk sebesar 196.358 jiwa dengan sebaran penduduk 496 jiwa/km².

Jumlah penduduk mencapai 170.057 jiwa (2008) dengan rincian laki-laki sebanyak 82.605 jiwa dan perempuan 87.452 jiwa. Dan ditahun 2020, berdasarkan data registrasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng 2021, penduduk Bantaeng berjumlah 196.716 jiwa.

Bantaeng saat ini sedang dibangun Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah ini adalah pabrik pengolahan nikel yang saat ini dikelola oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia. Kawasan industri ini bertujuan untuk memajukan sektor hilirisasi nikel di Indonesia. Bijih nikel disuplai dari wilayah lain seperti Luwu Timur, Kolaka, dan Bombana.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Belanja Modal Rehabilitasi Area Masjid Syekh Abdul Gani

Sumber