Tender Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Tempat Kerja
Rp. 705.000.000,00
Dinas Kesehatan - Mukomuko (Kab.)
Dinas Kesehatan - Mukomuko (Kab.)
LPSE Kabupaten Muko Muko
LPSE Kabupaten Muko Muko
Tender Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Tempat Kerja
Nilai Pagu Paket Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Tempat Kerja Rp. 705.000.000,00
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Tempat Kerja
Unit
LPSE Kabupaten Muko Muko
Pagu
Rp. 705.000.000,00 (705,0 Jt)
Metode
Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
05-Desember-2022 s/d 08-Desember-2022
Satuan Kerja
Dinas Kesehatan
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Muko-Muko
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37062808 | Belanja Modal Tanah untuk Bangunan Tempat Kerja | APBD |
- Optimalkan Bisnis Anda dengan Mengelola Risiko dan Peluang ISO 45001 Secara Efektif
- Cari Konsultan ISO 45001 di Surabaya? Solusi Terpercaya untuk Keselamatan Kerja!
- Dapatkan Pelatihan ISO 45001 Bersertifikat untuk Keselamatan Kerja Optimal
- Mengenal ISO 45001: Pengertian, Manfaat, dan Implementasi dalam Bisnis
- Mengapa ISO 45001 Lebih Unggul dari OHSAS 18001? Temukan Keuntungannya di Sini!
- Kenali Program Audit ISO 45001: Langkah Penting untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Lokasi Pekerjaan
Peta Dinas Kesehatan - Mukomuko (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Muko Muko
Kabupaten Mukomuko adalah sebuah Kabupaten yang ada di wilayah Administrasi Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat di Utara, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi di Timur, Samudera Hindia di Barat dan Kabupaten Bengkulu Utara di Selatan. Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko tahun 2021 mencatat jumlah penduduk Mukomuko sebanyak 190.498 jiwa.
Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0”–03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.
Secara administratif, Kabupaten Mukomuko ini terbagi menjadi 15 kecamatan, 148 desa, dan 3 kelurahan. Pada tahun 2006 memiliki jumlah penduduk 177.131 jiwa yang terdiri dari 92.120 jiwa pria dan 85.011 jiwa wanita dengan tingkat kepadatan penduduknya sendiri mencapai 43,88 per Km². Sebagian besar penduduk Muko-muko ini merupakan transmigran yang berasal dari Jawa, Sunda, Minang, dan lain sebagainya. Sebab, Bengkulu termasuk mukomuko sejak zaman kolonial Belanda dijadikan "tanah harapan" bagi penduduk luar Bengkulu. Dari jumlah itu 37,4 persen suku Minang, 6,3 persen suku Jawa, 5,4 persen suku Sunda dan sisanya dari Bali, Bugis, Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, serta lainnya.
Penduduk asli Mukomuko bagian utara adalah suku Minangkabau. Secara adat, budaya, dan bahasa, dekat dengan wilayah Pesisir Selatan di Sumatera Barat. Pada masa lalu daerah Mukomuko ini termasuk salah satu bagian dari rantau Pesisir Barat (Ombak Nan Badabua) Suku Minangkabau. Selain suku Minangkabau, kabupaten Mukomuko bagian selatan dihuni oleh suku Pekal yang terkait dengan suku Pekal yang mendiami bagian utara kabupaten Bengkulu Utara.
Wilayah Mukomuko juga merupakan wilayah rantau Minangkabau yang kerap juga disebut daerah Riak nan Berdebur yakni daerah sepanjang Pesisir Pantai Barat dari Padang hingga Bengkulu Selatan. Namun wilayah Mukomuko sejak masa kolonial Inggris telah dimasukkan ke dalam administratif Bengkulu (Bengkulen). Sejak saat itu mereka telah terpisah dari serumpunnya di daerah Sumatera Barat dan menjadi bagian integral dari wilayah Bengkulu. Hal ini berlangsung terus pada masa penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, hingga masa kemerdekaan.
Dalam masa kemerdekaan wilayah Mukomuko dimasukkan ke dalam Daerah Tk. II dengan nama Kabupaten Bengkulu Utara. Pemekaran kabupaten dan kota telah menyapa hampir seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pada awal tahun 2003, provinsi ini bertambah tiga kabupaten baru yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Adapun Kabupaten Bengkulu Selatan juga dimekarkan menjadi Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.
Sama halnya dengan kabupaten lainnya di Bengkulu, Mukomuko pun tidak terlepas dari bencana gempa bumi, dimana pada tanggal 13 September 2007 terjadi gempa bumi yang memporak porandakan sebagian penduduk Mukomuko, terutama di Kecamatan Lubuk Pinang.
Pengiriman transmigran ke Bengkulu marak lagi sejak 1967. Bahkan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1973 menetapkan Provinsi Bengkulu dan sembilan provinsi lainnya sebagai daerah transmigrasi di luar pulau Jawa. Salah satu kabupaten tujuan transmigran adalah Bengkulu Utara dan kebijakan itu berlanjut hingga sekarang. Tahun 2004 Bengkulu masih mendapat tambahan transmigran. Setiap keluarga transmigran disediakan tanah dua hektare. Mayoritas transmigran dari Jawa adalah petani. Kini sentra-sentra penduduk migran itu tumbuh menjadi sentra ekonomi.
Pertumbuhan penduduk menjadi sangat cepat dengan adanya program transmigrasi ini. Hal ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan komposisi penduduk di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini jumlah penduduk pendatang asal Jawa telah jauh melampaui jumlah penduduk asli Mukomuko. Sehingga secara realitas saat ini, penduduk asli menjadi minoritas di Kabupaten Mukomuko.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Mukomuko memiliki 15 kecamatan, 3 kelurahan, dan 148 desa. Luas wilayahnya mencapai 4.036,70 km² dan penduduk 174.742 jiwa (2017) dengan sebaran 43 jiwa/km².
Di sektor perkebunan komoditas unggulan daerah ini pada tahun 2006 berupa kelapa sawit (95.963 ton), karet (7.808 ton), dan kelapa dalam (1.384 ton). Untuk kegaiatan pertanian di daerah ini, hasil pertanian utama berupa tanaman pangan yang meliputi padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kedele, kacang hijau. Sektor pertanian yang meliputi tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan menjadi tulang punggung perekonomian daerah ini. Dari hasil pertanian ini berdampak besar juga terhadap perdagangan.
Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian. keberadaan infrastruktur berupa jalan darat yang memadai akan lebih memudahakan para pedagang utuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa, daerah ini juga telah memiliki berbagai sarana dan prasarana pendukung diantaranya sarana pembangkit tenaga listrik, air bersih, gas dan jaringan telekomunikasi.
Lokasi Mukomuko yang strategis, yang terletak di tengah-tengah jalan lintas Dua Kota besar yaitu Kota Padang dan Kota Bengkulu. Infrastruktur yang mendukung, kualitas sumber daya manusia, potensi sektor manufaktur, perdagangan dan jasa yang sedang berkembang karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi Terutama daerah-daerah sekitarnya, menjadikannya sebagai sebuah kota yang menarik dan berdaya jual bagi para investor.
Objek wisata yang terdapat di Kabupaten Mukomuko, antara lain Batu Kumbang, Pantai Abrasi (Tapi Lauik), Danau Teratai Indah, Danau Lebar, Danau Nimbung, Dam Air Manjunto, Benteng Anna (Forth Anna), Pantai Air Rami, Pantai Pandan Wangi, bendungan yang diresmikan Presiden Soeharto terletak di Kec. V Koto dan yang tidak kalah menarik adalah Konservasi Penyu, berlokasi di Desa Retak Ilir Kecamatan Mukomuko Selatan.
Warisan budaya lokal yang meliputi kemegahan budaya dan sejarah kerajaan, dapat digali bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi kota ini. untuk terus dilestarikan demi kelangsungan warisan dari masa lalu dan sejarah.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!