Tender Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik

Rp. 235.000.000,00

Kabupaten Batu Bara - Batubara (Kab.)

Kabupaten Batu Bara - Batubara (Kab.)
LPSE Kabupaten Batubara
Tender Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik Kabupaten Batu Bara - Batubara (Kab.) LPSE Kabupaten Batubara

LPSE Kabupaten Batubara

Tender Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik

Nilai Pagu Paket Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik Rp. 235.000.000,00

Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
NIB, IUP KBLI 33151 YANG MASIH BERLAKU
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Status Valid Pajak KSWP
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Ahli Tehnika Sertifikat Ahli Tehnika 2 TAHUN Ahli Tehnika
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tukang Las Listrik SKT TM 051 0 Tahun TUKANG LAS LISTRIK
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama Spesifikasi
Travo Las 450 W 450 watt (2 unit)
Katingwel 450 watt (1 unit)
Grenda ( 88 – 100 HorsePower ) (4 unit)
Genset 3000 WATT (1 unit)
Kompresor Udara 10 Bar (2 unit)
Bor 1 Pcs
Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik

Unit

LPSE Kabupaten Batubara

Pagu

Rp. 235.000.000,00 (235,0 Jt)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

01-Nopember-2022 s/d 07-Nopember-2022

Satuan Kerja

DINAS PEMUDA OLAHRAGA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara

Rencana Umum Pengadaan

Tender Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik Kabupaten Batu Bara - Batubara (Kab.) LPSE Kabupaten Batubara

Lokasi Pekerjaan

Peta Kabupaten Batu Bara - Batubara (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Batubara

Kabupaten Batu Bara adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang pembentukannya tanggal 2 Januari 2007. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 15 Juni 2007. Wilayah Kabupaten Batu Bara merupakan bekas dari wilayah Kerajaan Batu Bara yang pernah eksis sejak paruh kedua abad ke-17 hingga tahun 1946.

Kabupaten Batu Bara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan dan beribu kota di Kecamatan Lima Puluh. Kabupaten Batu Bara adalah salah satu dari 16 kabupaten dan kota baru yang dimekarkan pada dalam kurun tahun 2006. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Batubara 2021, penduduk kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 410.678 jiwa dengan kepadatan 454 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 465.286 jiwa.

Sejarah terbentuknya Kabupaten Batu Bara diawali dengan keinginan masyarakat di wilayah bekas Kewedanan Batu Bara untuk membentuk sebuah kabupaten otonom baru. Upaya ini telah dimulai sejak tahun 1957 namun mengalami kendala ketika terjadi dinamika politik nasional hingga akhir tahun 1969. Setelah itu, masyarakat Batu Bara kembali mengaspirasikan supaya 5 kecamatan yang ada di Batu Bara, menjadi sebuah kabupaten baru. Sehingga dibentuk Panitia Pembentukan Otonom Batu Bara (PPOB) yang diprakarsai oleh seorang tokoh masyarakat yang pernah menjadi anggota DPRD Asahan. PPOB ini berkedudukan di jalan Merdeka kecamatan Tanjung Tiram. Namun proses pembentukan kabupaten baru kembali tertunda, karena Undang-undang Otonom belum dikeluarkan oleh Pemerintah.

Upaya membentuk kabupaten baru kembali diupayakan pada 1999, masyarakat Batu Bara menilai bahwa terbentuknya Kabupaten Batu Bara adalah hasil perjuangan masyarakat. Tetapi keinginan masyarakat Batu Bara ini ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat dan peraturan Pemerintah yang lebih tinggi. Isi PROPEDA tersebut tertuang pada angka 2 (dua) pada kegiatan pokok program pembangunan daerah menyebutkan bahwa adanya “Upaya rasional pola berfikir masyarakat melalui pendekatan persuasive”, khususnya terhadap provokasi memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Asahan, serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa sampai pada tahun 2005 tidak akan pernah ada yaitu apa yang disebut dengan pemekaran.

Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Asahan, masyarakat Batu Bara yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Menuju Kabupaten Batu Bara (LSM-GEMKARA) menginventarisir Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan berasal dari putra asli daerah Batu Bara. Atas kesepakatan bersama, OK Arya Zulkarnaen ditunjuk sebagai pemimpin organisasi sekaligus pelaksana perjuangan pemekaran. Adanya pendekatan persuasif kepada pemerinth provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat, dengan prinsip “Surut Berpantang Batu Bara Harus Menjadi Kabupaten”, akhirnya pemebentukan kabupaten Batu Bara disetujui. Dalam data Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa Kabupaten Batu Bata dibentuk pada 2 Januari 2007 atas dasar hukum UU Nomor 5 Tahun 2007, dengan ibu kota Lima Puluh.

Kabupaten Batu Bara merupakan pemekaran dari Kabupaten Asahan di mana tujuh kecamatan di Kabupaten Asahan dikurangi dan dipindahkan wilayahnya menjadi wilayah Kabupaten Batu Bara. Kabupaten ini terletak di tepi pantai Selat Malaka, sekitar 175 km selatan ibu kota Medan. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Kabupaten Batu Bara termasuk ke dalam Karesidenan Sumatra Timur.

Wilayah Kabupaten Batu Bara beriklim tropis dengan suhu udara berkisar antara 24° hingga 34°C. Kabupaten ini memiliki kelembapan nisbi berkisar antara 75% hingga 90%. Curah hujan tahunan di wilayah kabupaten ini mirip seperti kota/kabupaten lainnya di pesisir timur Sumatera, yakni antara 1.500 hingga 2.500 mm per tahunnya.

Bupati Batu Bara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bupati Batu Bara bertanggungjawab kepada Gubernur Sumatera Utara. Saat ini, Bupati atau Kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Batu Bara ialah Baharuddin Siagian, dengan wakil Bupati Syafrizal. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Batu Bara 2024, dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Sebelumnya, jabatan bupati dan wakil bupati Batu Bara yakni Zahir dan Oky Iqbal Frima.

Kabupaten Batu Bara memiliki 12 kecamatan, 10 kelurahan, dan 141 desa. Luas wilayahnya mencapai 904,96 km² dan penduduk 412.992 jiwa (2018) dengan kepadatan penduduk 456 jiwa/km².Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Batu Bara, adalah sebagai berikut:

Penduduk Kabupaten Batu Bara didominasi oleh etnis Melayu, kemudian diikuti oleh orang-orang Jawa, dan Suku Batak. Orang Mandailing merupakan sub-etnis Batak yang paling banyak bermukim disini. Etnis Jawa atau yang dikenal dengan Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatra) mencapai 43% dari keseluruhan penduduk Batu Bara. Mereka merupakan keturunan kuli-kuli perkebunan yang dibawa para pekebun Eropa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Selain itu orang Minangkabau juga banyak ditemui di kabupaten ini. Sejak abad ke-18, Batu Bara telah menjadi pangkalan bagi orang-orang kaya Minangkabau yang melakukan perdagangan lintas selat. Mereka membawa hasil-hasil bumi dari pedalaman Sumatra, untuk dijual kepada orang-orang Eropa di Penang dan Singapura. Seperti halnya Pelalawan, Siak, dan Jambi; Batu Bara merupakan koloni dagang orang-orang Minang di pesisir timur Sumatra. Dari lima suku (klan) asli yang terdapat di Batu Bara yakni Lima Laras, Tanah Datar, Pesisir, Lima Puluh dan Suku Boga, dua di antaranya teridentifikasi sebagai nama luhak di Minangkabau, yang diperkirakan sebagai tempat asal masyarakat suku tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase agama penduduk Kabupaten Batu Bara adalah Islam 87,81%, kemudian Kristen 11,56%, dimana Protestan 10,04% dan Katolik 1,52%. Sebagian kecil lagi Budha 0,29%, Konghucu 0,02%, Hindu 0,01% dan lainnya 0,31%.

Pada 27 Januari 2015 groundbreaking Pelabuhan Kuala Tanjung telah dilakukan. Pelabuhan ini dapat menampung 60 juta TEU (unit setara 20 kaki) per tahun sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia Barat, lebih besar dari Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dengan hanya 15 juta TEU per tahun.

Kabupaten Batu Bara juga dilewati Jalan Tol Kutepat (Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat) dan Jalan Tol Indrapura - Kisaran yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Februari 2024. Terdapat 3 gerbang tol di kabupaten Batu Bara yaitu gerbang tol Indrapura, gerbang tol Lima Puluh, dan gerbang tol Kuala Tanjung.

Jalur kereta api Bandar Tinggi–Kuala Tanjung yang dioperasikan tahun 2022 sebagai Jalur Kereta Barang dan Jalur KA Perintis Datuk Belambangan yang melayani Rute Tebing Tinggi–Bandar Tinggi–Tanjung Gading–Lalang–Kuala Tanjung.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Belanja Pemeliharaan Alat Besar-Alat Besar Apung-Kapal Tarik

Sumber