Tender Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar (Rehab Pasar Parittiga) Tender Ulang
Rp. 2.500.000.000,00
Kecamatan Parittiga - Bangka Barat (Kab.)
Kecamatan Parittiga - Bangka Barat (Kab.)
LPSE Kabupaten Bangka Barat
LPSE Kabupaten Bangka Barat
Tender Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar (Rehab Pasar Parittiga) Tender Ulang
Nilai Pagu Paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar (Rehab Pasar Parittiga) Tender Ulang Rp. 2.500.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) atau Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki NPWP dengan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar (Rehab Pasar Parittiga) Tender Ulang
Unit
LPSE Kabupaten Bangka Barat
Pagu
Rp. 2.500.000.000,00 (3,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
08-Agustus-2023 s/d 14-Agustus-2023
Satuan Kerja
DINAS KOPERASI UKM DAN PERINDUSTRIAN BANGKA BARAT
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
43125592 | Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar (Rehab Pasar Parittiga) | APBDP |
- LKPP Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Peranannya dalam Pengadaan
- Panduan Lengkap Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia: Proses dan Pentingnya
- Harga Perkiraan Sendiri Adalah: Panduan Lengkap dan Pentingnya dalam Proyek Konstruksi
- Pentingnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah untuk Kemajuan Sektor Publik
- Apa itu No NIB? Pentingnya Pahami Sekarang!
- Nomor Induk Berusaha Adalah: Pentingnya Dalam Dunia Bisnis Indonesia
Lokasi Pekerjaan
Peta Kecamatan Parittiga - Bangka Barat (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Bangka Barat (bahasa Melayu: بڠک بارت, Hanzi: 西邦加) adalah kabupaten di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia, yang tepatnya berada di pulau Bangka. Ibu kota Bangka Barat adalah Kecamatan Muntok. Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 204.612 jiwa dengan kepadatan penduduk 71 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 216.238 jiwa.
Kabupaten Bangka Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003. Isinya tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2003 dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pada 24 Mei 2003, Drs. H. Syaiful Rachman, MM. dilantik sebagai Penjabat Bupati Bangka Barat oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, bersama 3 tiga Penjabat Bupati lainnya bertempat di Lapangan Merdeka Pangkalpinang. Tanggal ini menandai awal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat.
Guna membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bangka Barat pada masa awal pemerintahannya, Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., menunjuk dan menugaskan 5 (lima) orang Tim Asistensi Penjabat Bupati Bangka Barat yang bertugas sampai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yakni:
Pada 26 Juli 2003, Ramli Ngad Jum, dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Pada 15 September 2003, dilaksanakanlah kali pertama pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Syaiful Rachman, setelah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Bara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 3, melalui persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI.
Kabupaten Bangka Barat dengan ibu kotanya Muntok terdiri atas 6 kecamatan, yakni: Muntok, Simpang Teritip, Jebus, Kelapa, Parit Tiga, dan Tempilang
Kabupaten Bangka Barat terdiri dari 6 kecamatan, 6 kelurahan, dan 60 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 189.621 jiwa dengan luas wilayah 2.820,61 km² dan sebaran penduduk 67 jiwa/km².
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka Barat adalah Islam 92,23%, kemudian Agama Buddha 4,00%, Konghucu 1,80%, Kristen Protestan 1,47%, Katolik 0,49% dan Hindu 0,01%.
Artikel bertopik Bangka-Belitung ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!