Tender Belanja Rehab/Pemeliharaan Ruang Kerja Komisi I,Komisi II dan Komisi III
Rp. 541.600.000,00
Set. DPRD Kab. BU - Bengkulu Utara (Kab.)
Set. DPRD Kab. BU - Bengkulu Utara (Kab.)
LPSE Kabupaten Bengkulu Utara
LPSE Kabupaten Bengkulu Utara
Tender Belanja Rehab/Pemeliharaan Ruang Kerja Komisi I,Komisi II dan Komisi III
Nilai Pagu Paket Belanja Rehab/Pemeliharaan Ruang Kerja Komisi I,Komisi II dan Komisi III Rp. 541.600.000,00
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi |
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Klasifikasi Jasa Pelaksana Spesialis Subklasifikasi Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung (SP016) atau Subklasifikasi Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil (PB009) KBLI 43309 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] |
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan) |
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara |
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) |
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki NPWP dan Memiliki Status Valid Berdasarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Peserta yang Berbadan Usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Belanja Rehab/Pemeliharaan Ruang Kerja Komisi I,Komisi II dan Komisi III
Unit
LPSE Kabupaten Bengkulu Utara
Pagu
Rp. 541.600.000,00 (542,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
09-Nopember-2022 s/d 15-Nopember-2022
Satuan Kerja
SEKRETARIAT DPRD
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36665916 | Belanja Rehab/Pemeliharaan Ruang Kerja Komisi I,Komisi II dan Komisi III | APBDP |
- Cara Mencari Tender yang Menguntungkan untuk Bisnis Anda di Indonesia
- Bisa Loh Bikin PT Gratis Ada Cara Mudah Memulai Bisnis Tanpa Biaya Besar!
- Peluang Usaha di Bidang Konstruksi: Potensi, Tantangan, dan Cara Memulainya
- Tender Proyek Adalah: Mengapa Ini Penting untuk Keberhasilan Bisnis Anda
- ISO 27001: Mencegah Pencurian Data di Era Digital
- SBU Spesialis Interior: Mendukung Proyek Konstruksi
Lokasi Pekerjaan
Peta Set. DPRD Kab. BU - Bengkulu Utara (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Bengkulu Utara
Kabupaten Bengkulu Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten yang terletak di kawasan pesisir Pantai Barat Sumatra dengan ibu kotanya Arga Makmur, selain mencakup kawasan pesisir pantai barat kabupaten ini juga mencakup Pulau Enggano, sebuah pulau yang terletak di pantai selatan Bengkulu. Kota Arga Makmur berjarak sekitar 60 km dari Kota Bengkulu.
Sebelum dimekarkan, kabupaten Bengkulu Utara memiliki luas 9.585,24 km², di mana wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko masih menjadi wilayah kabupaten ini. Setelah dimekarkan, Bengkulu Utara memiliki luas wilayah 4.424,60 km². Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 296.523 jiwa, dengan kepadatan 67 jiwa/km², dan pada pertengahan 2024 berjumlah 307.507 jiwa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp1.445.782.633.024,00.
Pada saat Bengkulu masih bersama ke Provinsi Sumatera Selatan, UU Darurat No.4 Tahun 1956 menyatakan Bengkulu Utara sebagai kabupaten dalam Provinsi Sumatera Selatan dengan ibu kota di Kotamadya Bengkulu. Saat pemekaran Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu melalui UU No. 09 Tahun 1967 (UU Pembentukan Provinsi Bengkulu). Setelah perpindahan ibu kota dari Kota Bengkulu, sejak tahun 1976 ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara pindah dari Kota Bengkulu ke Kota Arga Makmur (melalui PP No. 23 Tahun 1976). Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU. Nomor 23 Tahun 2003, Kabupaten Bengkulu Utara mekar menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Koordinat geografis Bengkulu Utara di posisi 2015 – 4o LS dan 1020 32 -1020 8 BT dengan luas wilayah 4.424,60 km2. Garis pantai yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara dengan panjang 262,63 km yang mempunyai potensi sumber daya pesisir, pantai, dan laut baik hayati maupun nonhayati yang cukup besar berpeluang untuk dapat dikembangkan dan dikelola sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.
Kondisi tanah di Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari Latasol: 29.01 %, Asosiasi Latosol dan PMK: 1,42%, Asosiasi MPK dan Lotosol: 25,36%, Pedsolik Merah Kuning: 1,16%, aluvial:3,15%, Organosol dan lain-lain: 39,90%. Dari sisi hidrologis, Kabupaten Bengkulu Utara memiliki Banyak sungai yang verhulu di sisi timur bukit barisan dan mengalir ke Samudra Indonesia. Di antarasungai-sungai yang ada beberapa sungai yang dapat dilayari oleh kapal dengan bobot mati 25 ton.
Kondisi geografisnya sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian dibawah 150 m dpl terdapat di bagian barat membujur searah pantai dari selatan ke utara, sedangkan di bagian timur topografinya berbukit-bukit dengan ketinggian 541 m dpl.Kabupaten Bengkulu Utara, berbatasan dengan:
Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 19 kecamatan, 5 kelurahan, dan 215 desa. Luas wilayahnya mencapai 4.324,60 km² dan penduduk 279.223 jiwa (2017) dengan sebaran 65 jiwa/km².
Masyarakat Bengkulu Utara dari segi bahasanya dibedakan atas beberapa golongan yaitu Suku Rejang, Suku Pekal, Suku Enggano dan suku pendatang (Jawa, Minang, Sunda, Bali, Madura dan Batak). Masyarakat suku Rejang merupakan suku dengan populasi terbesar di Kabupaten Bengkulu Utara. Masyarakat suku Rejang terdiri atas dua dialek, yaitu Rejang daratan yang bahasannya sama dengan masyarakat suku Rejang di Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Mereka pada umumnya mendiami wilayah kecamatan yang berbatasan dengan ketiga daerah tersebut. Dialek lainnya adalah suku Rejang pesisir yang mendiami daerah di pesisir, yaitu Kecamatan Kerkap, Kecamatan Lais, Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Air Napal, Kecamatan Air Besi, dan sekitarnya. Suku terbesar kedua adalah suku Jawa, mereka mendiami daerah bekas transmigrasi yang banyak tersebar di setiap kecamatan. Selain itu, ada suku Enggano yang mendiami di pulau Enggano. Suku Pekal adalah masyarakat yang mendiami di Kecamatan Ketahun, Kecamatan Putri Hijau, dan Kecamatan Napal Putih.
Berdasarkan sensus penduduk 2010, Kabupaten Bengkulu Utara berpenduduk 257.675 jiwa yang terdiri atas 132.583 laki-laki dan 125.092 perempuan. Dengan luas wilayah 4.424,60 km², maka rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Bengkulu Utara sekitar 58,23 per km². Pertumbuhan penduduk dari tahun 2000-2010 sekitar 3,54 persen per tahun. Itu merupakan pertumbuhan penduduk terbesar di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kepadatan penduduk terbesar berada di Kecamatan Arga Makmur dengan jumlah sekitar 474,57 jiwa/km². Kepadatan penduduk terkecil berada di Kecamatan Enggano dengan populasi 6,71 jiwa/km².
Bengkulu Utara memiliki banyak tempat wisata alam dan budaya, di antaranya Tapak Balai di Palik, Batu Layang, Pantai Kota Agung, Pantai Urai, Pantai Putri Hijau, Makam Panglima Ratu Samban, Sawah Kemumu, Air terjun Curug 9, Air terjun Air Bagus, Air Terjun Batu Roto, Sungai Lorong Watu, Bendungan Dam Air Lais, dan Palak Siring yang merupakan salah satu habitat bunga Rafflesia, Air terjun Kencing Kudo KTM Lagita komplek KTM Lagita, Sungai Gunung Selan, Desa Tambak Rejo daerah budi daya ikan, rest Area D6 Ketahun, Pulau dua Enggano, alun-alun Rajo Malim Paduko, hutan sirkuit Abu Zahar, Sungai Senali, Tugu Amanah, Bundaran Arga Makmur, Dan Air Lais, Pantai Serangai, air terjun Alas Bangun Desa Tanjung Dalam, Pantai Air Sabu Ketahun, air terjun Kokoi, Sungai Taba Tembilang, Danau Gedang, pantai Lais, pulau Mega Putri Hijau.
Objek wisata lainnya yang tak kalah menarik adalah Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebelat di Kecamatan Putri Hijau.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!