Tender Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Untuk Penanganan Tahun 2023
Rp. 167.000.000,00
Kabupaten Bengkulu Tengah - Bengkulu Tengah (Kab.)
Kabupaten Bengkulu Tengah - Bengkulu Tengah (Kab.)
LPSE Kabupaten Bengkulu Tengah
LPSE Kabupaten Bengkulu Tengah
Tender Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Untuk Penanganan Tahun 2023
Nilai Pagu Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Untuk Penanganan Tahun 2023 Rp. 167.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan 401 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha Kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi yang dipersyaratkan
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki SDM Tenaga Ahli dan Memiliki SDM Tenaga Teknis sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kerangka Acuan Kerja KAK |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Untuk Penanganan Tahun 2023
Unit
LPSE Kabupaten Bengkulu Tengah
Pagu
Rp. 167.000.000,00 (167,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
19-Oktober-2022 s/d 07-Nopember-2022
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36749403 | Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Untuk Penanganan Tahun 2023 | APBDP |
- Panduan Lengkap Prosedur Pendirian Usaha di Indonesia
- Panduan Prosedur Pendirian Perusahaan Perseorangan di Indonesia
- Prosedur Pendirian Perusahaan di Indonesia: Panduan Lengkap
- Prosedur Pendirian Firma: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkahnya
- Prosedur Pembuatan NIB: Panduan Lengkap & Praktis
- Panduan Lengkap Prosedur Pembuatan CV yang Menarik dan Profesional
Lokasi Pekerjaan
Peta Kabupaten Bengkulu Tengah - Bengkulu Tengah (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Bengkulu Tengah adalah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibu kotanya adalah kecamatan Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Pada pertengahan tahun 2023, penduduk kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 122.198 jiwa, dengan kepadatan 100jiwa/km².Kabupaten Bengkulu Tengah berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong di Timur, Kabupaten Seluma di Selatan, Kota Bengkulu dan Samudra Hindia di barat dan Kabupaten Bengkulu Utara di utara. Penduduknya terdiri dari suku Rejang dan Lembak.
Pada tahun 2007, Provinsi Bengkulu memiliki luas wilayah kurang lebih 19.788.70 km2 dengan penduduk kurang lebih berjumlah 1.715.689 jiwa terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota, sedangkan Kabupaten Bengkulu Utara sendiri mempunyai luas wilayah 5.548,54 kilometer persegi dengan penduduk berjumlah 355.559 jiwa terdiri dari 18 kecamatan.
Kemudian, aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri terus berkembang dikalangan masyarakat yang akhirnya terbentuk presidium yang di ketuai oleh M. Wasik Salik. Anggota presidium terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Bengkulu Tengah.
Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri yang terlepas dari Kabupaten Bengkulu Utara dituangkan dalam bentuk proposal yang disusun oleh presidium yang kemudian diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Proposal pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat persetujuan dari DPRD Bengkulu Utara yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2005 tanggal 26 November 2005 tentang Usul Pemekaran Sebagian Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2006 tanggal 28 April 2006 tentang persetujuan calon lokasi Ibukota, nama calon Ibukota Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri tertuang dalam Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/329/B.1 tanggal 28 April 2006 tentang Usul Pemekaran Bengkulu Utara, yang ditujukan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pernyataan Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/399/B.1 tanggal 10 Juli 2006 tentang Kesanggupan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dituangkan dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 125/3453/B.1 tanggal 1 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dukungan DPRD Provinsi Bengkulu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 15/KPTS/DPRD-2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara serta Pemerintah dan DPRD Propinsi Bengkulu pengurus presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah ke Pemerintah pusat dan DPR RI. Kemudian usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di bahas oleh pemerintah Pusat dan DPR RI yang akhirnya melalui sidang paripurna pada tanggal 24 Juni 2008 dan disahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi Undang-undang. Rancangan undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR tersebut akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi undang-undang No. 24 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan Ibukota di Kecamatan Karang Tinggi.
Kabupaten Bengkulu Tengah yang terbentuk dengan UU No. 24 tahun 2008 terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa. Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan 1.223,94 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih 93.557 jiwa pada tahun 2007.
Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik Bambang Suseno menjadi pelaksana tugas Bupati Bengkulu Tengah.
Berikut adalah Daftar Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Indonesia dari masa ke masa.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!