Tender Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan PJU Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa)
Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa) - Batam (Kota)
Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa) - Batam (Kota)
LPSE Kota Batam
LPSE Kota Batam
Tender Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan PJU Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa)
Nilai Pagu Paket Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan PJU Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa)
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan PJU Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa)
Unit
LPSE Kota Batam
Pagu
Rp. 120.000.000,00 (120,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
22-Pebruari-2023 s/d 28-Maret-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Pengadaan Laptop e-Katalog: Solusi Efisien untuk Perusahaan dan Instansi
- Cara Efektif Mengajukan Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa
- Strategi Efektif Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia
- Sukseskan Pengadaan Barang dengan Sistem SSKK yang Efektif dan Terpercaya
- Ujian Pengadaan Barang dan Jasa Online: Solusi Cepat dan Efisien
- Ujian Pengadaan Barang Jasa: Panduan Lengkap dan Persiapannya
Lokasi Pekerjaan
Peta Wilayah I (Batam Kota dan Nongsa) - Batam (Kota)
Tentang LPSE Kota Batam
Kota Batam adalah kota terbesar di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Wilayah Kota Batam terdiri dari Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya di kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang. Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, pada akhir tahun 2023 jumlah penduduk Batam mencapai 1.260.785 jiwa, dengan kepadatan 1.200 jiwa/km². Kota Batam merupakan bagian dari kawasan ekonomi khusus perdagangan bebas Batam Raya.
Batam merupakan salah satu kota dengan letak yang sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Sebagai kota terencana, Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158 kali lipat.
Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang Melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.
Batam adalah salah satu pulau dalam gugusan Kepulauan Riau dan merupakan sebuah pulau di antara 329 pulau yang terletak antara Selat Malaka dan Singapura yang secara keseluruhan membentuk wilayah Batam. Langkanya catatan tertulis tentang pulau ini, di mana hanya ada satu literatur yang menyebut nama Batam, yaitu Traktat London yang mengatur pembagian wilayah kekuasaan antara Belanda dan Inggris. Namun, menurut para pesiar dari China, pulau ini sudah dihuni sejak 231 Masehi ketika Singapura masih disebut Pulau Ujung.
Sebelum mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, Batam merupakan sebuah pulau kosong berupa hutan belantara yang nyaris tanpa denyut kehidupan. Namun, terdapat beberapa kelompok penduduk yang lebih dahulu mendiami pulau ini. Mereka berprofesi sebagai penangkap ikan dan bercocok tanam. Mereka sama sekali tidak banyak terlibat dalam mengubah bentuk fisik pulau ini yang merupakan hamparan hutan belantara.
Pada dekade 1970-an, Batam mulai dikembangkan sebagai basis logistik dan operasional untuk industri minyak dan gas bumi oleh Pertamina. dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka kemudian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973, pembangunan Batam didukung dan dipercayakan kepada lembaga pemerintah yang bernama Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau sekarang dikenal dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai penggerak pembangunan Batam.
Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam).
Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).
Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km², sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.575 km². Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah merah yang kurang subur dan cuaca yang sering berubah sehingga untuk dijadikan lahan pertanian hanya tanaman yang dapat tumbuh tanpa mengikuti musim.
Kota Batam memiliki dua macam pemerintahan yaitu Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan. Namun pada tanggal 17 September 2019 berakhirnya pemerintahan dualisme sehingga Badan Pengusaha Batam diberikan kepada Pemerintahan Wali kota Batam berdasarkan Pada Kebijakan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peran pemerintah Kota Batam mengurus segala administrasi kependudukan dan pencatatan sipil maupun Sumber Daya Manusia. Pada tanggal 5 Januari 2011, diselenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Batam. Melalui proses yang tertib dan aman terpilih dan ditetapkan Ahmad Dahlan dan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2011–2016. Saat ini Wali Kota Batam dijabat oleh Muhammad Rudi Harahap, didampingi oleh Amsakar Achmad sebagai Wakil Wali Kota Batam. Mereka menjabat untuk periode 2016–2021, dan periode 2021-2024.
Badan Pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau yang sering disingkat BP Batam adalah badan pemerintahan yang berada di bawah pimpinan Dewan Kawasan (DK) Batam Pemerintah Pusat, yang diketuai Darmin Nasution, Menko Perekonomian. BP Batam berperan dalam tata kelola lahan dan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Batam.
Kota Batam memiliki 12 kecamatan dan 64 kelurahan (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 1.062.250 jiwa dengan luas wilayahnya 960,25 km² dan sebaran penduduk 1.106 jiwa/km².
Masyarakat Kota Batam merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari beragam suku dan golongan. Suku yang dominan antara lain Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, dan Tionghoa. Dengan berpayungkan Budaya Melayu dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, Batam menjadi kondusif dalam menggerakan kegiatan ekonomi, sosial politik serta budaya dalam masyarakat. Hingga pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Batam mencapai 1.240.792 jiwa dan memiliki laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi, menjadikan kota Batam merupakan kota terbesar kedelapan di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang, Semarang, dan Makassar. Dalam kurun waktu tahun 2001 hingga April 2012 memiliki angka pertumbuhan penduduk rata-rata lebih dari 8% per tahun.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2023, Islam adalah agama mayoritas di Kota Batam, dengan jumlah penganut sebanyak 72,16%. Diikuti oleh penganut Kristen sebanyak 21,14%, dengan rincian Protestan sebanyak 17,70% dan Katolik sebanyak 3,44%). Sebagian lagi beragama Buddha sebanyak 6,52%, dan sebagian kecil menganut agama Konghucu sebanyak 0,09%, Hindu 0,06% dan kepercayaan 0,03%. Masjid Raya Batam yang terletak di tengah kota, berdekatan dengan alun-alun, kantor wali kota dan kantor DPRD menjadi simbol masyarakat Batam yang agamais. Agama Kristen Protestan dan Katolik banyak dianut oleh masyarakat Batam, terutama yang berasal dari Suku Batak, Ambon, Minahasa, Flores dan Tionghoa. Agama Buddha kebanyakan dianut oleh warga Tionghoa. Batam memiliki Vihara yang konon terbesar di Asia Tenggara, yaitu Vihara Duta Maitreya.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Bahasa daerah juga digunakan oleh para penduduk yang berasal dari daerah lain, seperti Bahasa Melayu, Minangkabau, Batak, dan Jawa serta berbagai dialek etnis Tionghoa. Hal demikian terjadi karena Batam adalah tempat berbagai suku bangsa bertemu.
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan komoditas ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam sebagai pelaksana pembangunan Kota Batam bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Batam serta keikutsertaan Badan Otorita Batam dalam meneruskan pembangunan, memiliki komitmen dalam memajukan pertumbuhan investasi dan ekonomi Kota Batam, hal ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman ketiga instansi tersebut, yang kemudian diharapkan terciptanya pembangunan Kota Batam yang berkesinambungan. Batam, bersama dengan Bintan dan Karimun kini telah berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus(KEK). Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Batam yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2010, Kota Batam menggelar tahun kunjungan wisata bertajuk Visit Batam 2010 – Experience it. Didukung oleh fasilitas hotel dan resort berstandar internasional serta aneka kegiatan wisata yang disusun dalam Kalender Kegiatan Kepariwisataan Kota Batam, diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kepuasan wisatawan domestik dan mancanegara saat berkunjung ke Kota Batam.
Industri di Batam terbagi menjadi industri berat dan industri ringan. Industri berat didominasi oleh industri galangan kapal, industri fabrikasi, industri baja, industri logam dan lainnya. Sedangkan industri ringan meliputi industri manufacturing, industri elektronika, industri garment, industri plastik dan lainnya. Selain itu, Batam juga dikenal memiliki produksi galangan kapal terbesar di Indonesia.
Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia (Indonesia Free Trade Zone) merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan dilaksanakan oleh BP Batam (Badan Pengusahaan Batam) menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di mana pelabuhan di Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun memiliki izin bebas pajak barang ekspor-impor yang berlaku mulai 1 April 2009 oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan. Hal ini membuat barang elektronik di Kota Batam atau kendaraan dibebaskan dari PPN, dan menyebabkan barang elektronik yang akan keluar dari Batam dikenakan Pajak Tambahan, serta mobil yang saat dibeli tidak dibayar PPN-nya, tidak bisa dibawa keluar Batam, sebelum membayar PPN 10%.
Ada banyak sekolah negeri dan swasta mulai dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)/PG (Play Group), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, seperti Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau,Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang, Politeknik Negeri Batam, dan Universitas Internasional Batam.
Di Kota Batam terdapat jalan raya yang menghubungkan antar kawasan di Pulau Batam yang merupakan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.
Angkutan menggunakan Taksi, bus kota, selain itu dengan biaya yang relatif murah menggunakan Angkutan Kota dan Ojek.
Sistem bus rapid transit (BRT) di Kota Batam atau yang dikenal dengan TransBatam mulai dioperasikan sejak tahun 2005. Sistem ini menjadi sistem BRT kedua di Indonesia setelah TransJakarta. Bus Trans Batam beroperasi dari pukul 05.30 hingga 19.00 WIB. Harga tiket Trans Batam adalah Rp. 2.000,- untuk pelajar, dan Rp. 4.000,- untuk umum.
Pelabuhan logistik dan pelabuhan penumpang yang mempercepat akses pertumbuhan ekonomi di batam dan memudahkan akses dari dan ke domestik dan internasional.
Melalui jalur udara, Batam dapat dicapai melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim yang melayani rute domestik dan internasional.
Bandar Udara Hang Nadim memiliki landasan pacu terpanjang di Indonesia dan salah satu yang terpanjang di Asia Tenggara, yakni 4.025 meter dan berstatus Internasional menjadikan Bandar Udara Hang Nadim Batam terbesar di Kepulauan Riau, dan kedua terbesar di Sumatra setelah Bandar Udara Internasional Kuala Namu Medan. Hang Nadim melayani rute penerbangan domestik di seluruh bandara di Kepri (Bandara Dabo, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Ranai) juga melayani penerbangan domestik ke seluruh Indonesia diantaranya Aceh, Kualanamu, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Pangkalpinang, Silangit, Tanjung Pandan maupun penerbangan internasional yakni Jeddah, Madinah dan Subang.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!