Tender Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Rp. 331.000.000,00

Kecamatan Limo - Depok (Kota)

Kecamatan Limo - Depok (Kota)
LPSE Kota Depok
Tender Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo Kecamatan Limo - Depok (Kota) LPSE Kota Depok

LPSE Kota Depok

Tender Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Nilai Pagu Paket Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo Rp. 331.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan Berusaha Bidang Jasa Konstruksi
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Desain Arsitektural (AR102)/Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (AR001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
1. memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis a untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi Jasa Desain Arsitektural AR102 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian AR001
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
3. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis Jasa Desain Arsitektural AR102 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian AR001 dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
4. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah.
Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Unit

LPSE Kota Depok

Pagu

Rp. 331.000.000,00 (331,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

24-Pebruari-2023 s/d 29-Maret-2023

Satuan Kerja

DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kota Depok

Tender Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo Kecamatan Limo - Depok (Kota) LPSE Kota Depok

Lokasi Pekerjaan

Peta Kecamatan Limo - Depok (Kota)

Tentang LPSE Kota Depok

Kota Depok adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Depok merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur dan berada di bagian selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kota Depok dibentuk dari wilayah Kota Administratif Depok dengan penambahan wilayah dari Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sawangan, serta sebagian desa dari Kecamatan Bojonggede yang digabungkan dengan Kecamatan Pancoran Mas. Tanggal peresmian Kota Depok ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Depok. Jumlah penduduk kota Depok berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 1.927.867 jiwa.

Ketika zaman Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang, hingga kemerdekaan Indonesia, wilayah Depok terpisah dalam tiga kawedanan yang berbeda di Kabupaten Bogor, diantaranya.

Pada tahun 1898, 1909, dan 1933, Kecamatan Depok berada di bawah kawedanan Parung tersebut masuk ke dalam suatu distrik yang berpusat di Parung, Afdeling Buitenzorg. Setelah dihapusnya kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 1963, Kecamatan Depok setelah dihapusnya sistem kawedanan saat itu terdiri dari 11 desa, yaitu Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Mampang, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru, Beji, Kemirimuka, Pondokcina, Tanahbaru, dan Kukusan.

Depok pernah menjadi pusat Residensi Ommelanden van Batavia atau Keresidenan Daerah sekitar Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Batavia yaitu en Ommelanden per tanggal 11 April 1949 Nomor Pz/177/G.R. yang dimuat di dalam Javasche Courant 1949 Nomor 31. Residensi ini membubarkan Regentschap Meester Cornelis yang terbentuk sejak 1925.

Meningkatnya arus urbanisasi pada era 1960-an hingga 1970-an, Jakarta di masa pemerintahan gubernur Ali Sadikin melakukan kajian dalam upaya perluasan wilayah. Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik memetakan wilayah-wilayah yang berada di sekitar Jakarta, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi untuk menjadi sebuah kawasan baru yang dikembangkan. Menurut Ali Sadikin, gagasan tersebut akan memakai anggaran yang besar dan lebih dominan melibatkan pemerintah Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah lebih dulu berinisiatif memperluas wilayah Jakarta hingga Ciawi, Cibinong, Bekasi, dan Tangerang. Oleh karenanya, Ali menugaskan jajarannya untuk mengkaji perluasan wilayah Jakarta. Alhasil, wilayah Cibinong, Bekasi, dan Depok dianggap strategis dan berpeluang untuk bergabung dengan Jakarta. Hal inilah yang menjadi cikal bakal kawasan Jabodetabekjur.

Sebelum diusulkan menjadi kotamadya, Walikota Administratif Depok, Badrul Kamal mengajukan beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor untuk bergabung dengan Depok. Pada saat itu, Kota Administratif Depok hanya memiliki tiga kecamatan, yaitu Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya, di mana untuk membentuk sebuah kota diperlukan setidaknya enam kecamatan.

Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan untuk membahas pemekaran Kota Depok dari Kabupaten Bogor. Badrul menerangkan peluang Depok menjadi kotamadya dari segi sosial, ekonomi, demografi, kebudayaan, politik, dan sebagainya. Hasil pertemuan tersebut dibahas kembali dalam sidang pleno dan menyetujui pembentukan Kota Depok. Sepuluh hari kemudian, hasil sidang pleno itu diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat dan pada akhirnya di tingkat pusat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya mengesahkan pembentukan Kota Depok bersamaan dengan Kota Cilegon pada tanggal 20 April 1999. Pengesahan undang-undang tersebut dikawal oleh tokoh masyarakat di Kota Depok. Seminggu setelahnya, Depok secara resmi berdiri sebagai kotamadya, sekaligus mengakhiri status sebagai kota administratif.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, diantaranya Limo, Cimanggis, dan Sawangan, dimasukkan ke wilayah Kota Depok. Tidak hanya itu, desa-desa di Kecamatan Bojonggede digabungkan dengan Kecamatan Pancoran Mas, seperti Bojong Pondok Terong, Ratujaya, Pondok Jaya, Cipayung, dan Cipayung Jaya. Peresmian Kota Depok sekaligus melantik Badrul Kamal sebagai penjabat sementara Walikota Depok.

Pada tahun 2007, subwilayah di Kota Depok dimekarkan menjadi 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Pemekaran tersebut disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok. Berikut merupakan daftar kecamatan dan kelurahan yang dimekarkan:

Bergabungnya Kota Depok ke wilayah Jakarta kembali diwacanakan oleh Mohammad Idris. Ia mencanangkan pembentukan Jakarta Raya seusai tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia pada tahun 2024. Idris menuturkan bahwa Jakarta memiliki persamaan dengan daerah-daerah penyangganya, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Persamaan tersebut terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada, seperti kemacetan dan banjir, sehingga pembangunan dapat direalisasikan.

Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinat 6° 19’ 00”–6° 28’ 00” Lintang Selatan dan 106° 43’ 00”–106° 55’ 30” Bujur Timur. Dengan luas wilayah sekitar 200,29 km², Depok merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian 50-140 mdpl dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%. Depok dilalui sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan. Selain itu, ada juga 13 sub satuan wilayah aliran sungai dan 22 buah danau.

Secara administratif, Depok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999 tentang terbentuknya Kota Depok dan Kota Cilegon. Pada tanggal 27 April 1999, Kota Administratif Depok dan Kota Administratif Cilegon berubah menjadi kotamadya. Batas sebelah utara Depok dengan Batavia ini tidak berubah setidaknya semenjak tahun 1933.

Kota Depok beriklim tropis dengan dua pola musim, yakni musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau di Kota Depok biasanya berlangsung antara periode Juni hingga September, sedangkan musim penghujan terjadi antara periode Oktober hingga Mei dengan puncak musim penghujan biasanya terjadi antara bulan Januari dan Februari. Oleh karena wilayahnya di dataran rendah, suhu udara di wilayah Depok berkisar antara 23°C hingga 34°C.

Wali kota Depok saat ini dijabat oleh Mohammad Idris, didampingi wakil wali kota, Imam Budi Hartono. Idris dan Imam adalah pemenang pada pemilihan umum wali kota Depok 2020. Serah terima jabatan dari pelaksana tugas harian wali kota Depok, Sri Utomo, kepada Idris, disaksikan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Grand Depok City, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Sementara itu, Imam tidak hadir dalam serah terima jabatan, karena dalam kondisi pemulihan kesehatan akibat terjangkit Covid-19, dan hanya mengikuti acara tersebut secara virtual.

Kemudian, pelantikan Idris dan Imam dilakukan oleh gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 26 Februari 2021 secara terpisah. Idris dilantik di Gedung Merdeka Bandung, sementara Imam dilantik secara virtual.

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Depok berdasarkan asal partai politik dalam enam periode terakhir.

Karakteristik suku bangsa penduduk Kota Depok memiliki keberagaman. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2000, sebagian besar penduduk Kota Depok adalah orang Betawi, Jawa, dan Sunda. Jumlah yang signifikan juga berasal dari suku Batak dan Minangkabau. Keberagaman suku bangsa di Kota Depok memengaruhi perbedaan budaya dan adat istiadat masyarakat. Berikut adalah besaran penduduk Kota Depok berdasarkan suku bangsa sesuai data Sensus Penduduk tahun 2000;

Perkembangan Kota Depok dari aspek geografi, demografi maupun sumber pendapatan begitu pesat. Ada beberapa indikator yang dapat dipergunakan sebagai acuan tentang pertumbuhan ekonomi di Kota Depok, diantaranya:

Transportasi umum yang tersedia di Kota Depok, yakni KAI Commuter ( Commuter Line Bogor), LRT Jabodebek ( Lin Cibubur) di stasiun Harjamukti, layanan bus Transjakarta yang tersedia di Terminal Depok, Universitas Indonesia, serta layanan pengumpan bus Transpakuan, BisKita Trans Depok, layanan pengumpan bus Transjabodetabek, dan Mikrotrans juga tersedia di stasiun LRT Harjamukti. Ada juga layanan bus menuju atau dari Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, layanan bus Trans Grand Depok City, dan layanan bus Miniarta.

Menurut data Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok tahun 2022, jumlah perumahan di Depok hingga kini ada sekitar 520 perumahan.

Depok memiliki 387 Masjid dan 83 Musala, 33 Gereja Kristen Protestan, 5 Gereja Kristen Katolik, 2 Pura, 1 Wihara, dan 1 Klenteng yang tersebar di 11 kecamatan.

Kota Depok saat ini per tahun 2021-2022 sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan untuk membangun pusat sejarah, dikarenakan Depok dulunya memiliki kaitan dengan Hindia Belanda. Terbukti dengan adanya Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein di Jalan Pemuda dan gereja-gereja berarsitektur Hindia Baru di sekitaran Depok Lama. Bahkan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns, serius dalam menanggapi program penataan kawasan heritage yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok.

Wali kota Depok Mohammad Idris menyebutkan ada hampir 100 taman di Kota Depok atau lebih tepatnya sekitar 65 taman. Angka ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan Kota Bandung yang terkenal memiliki berbagai macam taman dengan beragam konsep yang kreatif.

Pemerintah Kota Depok meresmikan 5 stadion diantaranya 4 stadion umum dan 1 stadion internasional. Stadion ini diresmikan dikarenakan minat pemuda terhadap sepak bola cukup tinggi terlebih di Kota Depok. Berikut beberapa stadion yang sudah diresmikan:

Catatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menyebutkan bahwa Depok sendiri di tahun 2022, merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat dengan persentase stunting terendah, yakni hanya sebesar 12,3%.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Konsultan Perencanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kecamatan Limo

Sumber