Tender Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Praktik Hospitality Lanjutan dan Gedung Praktik Jurusan Perjalanan POLITEKNIK PARIWISATA NHI BANDUNG
Rp. 3.500.000.000,00
Jl. Dr. Setiabudi No.186, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung - Bandung (Kota)
Jl. Dr. Setiabudi No.186, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung - Bandung (Kota)
LPSE Badan Ekonomi Kreatif
LPSE Badan Ekonomi Kreatif
Tender Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Praktik Hospitality Lanjutan dan Gedung Praktik Jurusan Perjalanan POLITEKNIK PARIWISATA NHI BANDUNG
Nilai Pagu Paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Praktik Hospitality Lanjutan dan Gedung Praktik Jurusan Perjalanan POLITEKNIK PARIWISATA NHI BANDUNG Rp. 3.500.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE201 dan KL403 atau RK001 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi Daftar Hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau sebagai pegawai KementerianLembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan Kualifikasi Teknis dapat dilihat di Dokumen Kualifikasi |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Praktik Hospitality Lanjutan dan Gedung Praktik Jurusan Perjalanan POLITEKNIK PARIWISATA NHI BANDUNG
Unit
LPSE Badan Ekonomi Kreatif
Pagu
Rp. 3.500.000.000,00 (4,0 M)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
30-Desember-2022 s/d 30-Januari-2023
Satuan Kerja
SEKOLAH TINGGI PARIWISATA BANDUNG
K/L/PD
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38474303 | Manajemen Kontruksi Pembangunan Gedung Praktik Hospitality Lanjutan dan Gedung Praktik Jurusan Perjalanan POLITEKNIK PARIWISATA NHI BANDUNG | APBN |
- Mengenal Usaha Konstruksi: Peluang dan Tantangannya
- Membedah TDP dan NIB: Pentingnya untuk Bisnis Anda
- Memahami Syarat NIB Koperasi yang Harus Diketahui
- Mengenal Berbagai Jenis Bisnis Konstruksi yang Menguntungkan
- Cara Mendirikan Jasa Konsultan Perencana Konstruksi di Indonesia
- Panduan Mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
Lokasi Pekerjaan
Peta Jl. Dr. Setiabudi No.186, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung - Bandung (Kota)
Tentang LPSE Badan Ekonomi Kreatif
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (disingkat Baparekraf) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Baparekraf yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Sandiaga Salahuddin Uno. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Kepala Baparekraf juga bertindak sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Ruang lingkup ekonomi kreatif tersebut meliputi subsektor aplikasi, pengembangan gim, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, mode, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.
Bidang ekonomi kreatif pada awalnya menjadi bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II pada tahun 2011 sampai 2014. Dalam Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo kemudian membentuk Badan Ekonomi Kreatif melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Pada periode pemerintahan selanjutnya, Joko Widodo mengubah nama lembaga ini menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penyelenggaraan kegiatan Baparekraf didasarkan kepada dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!