Tender Normalisasi Sungai Sekiet Desa Mendik Kecamatan Long Kali
Kec. Long Kali - Paser (Kab.)
Kec. Long Kali - Paser (Kab.)
LPSE Kabupaten Paser
LPSE Kabupaten Paser
Tender Normalisasi Sungai Sekiet Desa Mendik Kecamatan Long Kali
Nilai Pagu Paket Normalisasi Sungai Sekiet Desa Mendik Kecamatan Long Kali
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Normalisasi Sungai Sekiet Desa Mendik Kecamatan Long Kali
Unit
LPSE Kabupaten Paser
Pagu
Rp. 1.451.489.184,00 (1,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
08-Agustus-2023 s/d 14-Agustus-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Mengenal Cat 906h: Rahasia di Balik Alat Berat dan Pentingnya SIO untuk Pengoperasian yang Aman!
- Pentingnya Sertifikasi ISO 27001 untuk Bank: Keamanan Data dan Kepercayaan Pelanggan
- Panduan Lengkap Prosedur Inspeksi SMK3 PP50 Tahun 2012: Penting untuk Keselamatan Kerja
- Strategi Ampuh Menjalankan SMK3 PP50 Tahun 2012 dengan Efektif dan Optimal
- Mengungkap Kebijakan Perusahaan Terkait SMK3 PP50 Tahun 2012: Kunci Keselamatan dan Produktivitas
- Rahasia Mengatasi Masalah Umum SMK3 PP50 Tahun 2012 yang Sering Diabaikan
Lokasi Pekerjaan
Peta Kec. Long Kali - Paser (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Paser
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}0°45′S 115°36′E / 0.750°S 115.600°E / -0.750; 115.600
Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tanah Grogot. Penduduk kabupaten Paser pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 307.291 jiwa.
Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.
Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.
Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
Paser dahulu pernah dijuluki sebagai "kota ungu" pada masa jabatan H.M. Ridwan Suwidi karena banyaknya bangunan yang dicat ungu. Sayangnya, kecuali di beberapa bangunan tertentu, warna tersebut dihilangkan setelah masa jabatannya selesai pada 2015.
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan. Lokasi Kabupaten Paser berada pada posisi 0º48'29,44"–2º 37'24,21" Lintang Selatan dan 115º76'0,77" -118º1'19,82" Bujur Timur. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.
Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.
Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.
Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:
Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.
Bupati yang menjabat di kabupaten Paser ialah Fahmi Fadli, didampingi wakil bupati, Syarifah Masitah Assegaf. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Paser 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Fadli dan Syafirah dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, pada 26 Februari 2021.
Kabupaten Paser terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 254.503 jiwa dengan luas wilayah 7.730,88 km² dan sebaran penduduk 33 jiwa/km².
Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!