Tender Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kampung Bukide Timur Kecamatan Nusa Tabukan
Kecamatan Nusa Tabukan - Sangihe Talaud (Kab.)
Kecamatan Nusa Tabukan - Sangihe Talaud (Kab.)
LPSE Kabupaten Kepulauan Sangihe
LPSE Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tender Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kampung Bukide Timur Kecamatan Nusa Tabukan
Nilai Pagu Paket Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kampung Bukide Timur Kecamatan Nusa Tabukan
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kampung Bukide Timur Kecamatan Nusa Tabukan
Unit
LPSE Kabupaten Kepulauan Sangihe
Pagu
Rp. 930.000.000,00 (930,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
08-Oktober-2023 s/d 13-Oktober-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- SMK3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek
- K3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek Bangunan
- Investasi Portofolio vs. Investasi Langsung: Apa Bedanya?
- Wajib Tahu: Pentingnya NIB dan SIUP bagi Bisnis Anda
- Panduan Lengkap Syarat Mendirikan Waralaba di Indonesia 2024
- Menjadi Ketua Yayasan: Syarat dan Proses yang Perlu Diketahui
Lokasi Pekerjaan
Peta Kecamatan Nusa Tabukan - Sangihe Talaud (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kabupaten ini merupakan induk pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada tahun 2002 dan 2007. Ibu kota kabupaten ini adalah Tahuna. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 736,98 km². Penduduk Sangihe pada akhir 2023 sebanyak 137.829 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak di antara Pulau Sulawesi dengan Pulau Mindanao (Filipina) serta berada di bibir Samudera Pasifik. Wilayah kabupaten ini meliputi 3 klaster, yaitu Klaster Tatoareng, Klaster Sangihe dan Klaster Perbatasan, yang memiliki batas perairan internasional dengan provinsi Davao del Sur, Filipina.
Sangihe berasal dari kata Sang dan Ihe. Ibu kota berkedudukan di Tahuna dimana secara keseluruhan jumlah pulau yang ada di kepulauan ini berjumlah 105 pulau dengan rincian ; 79 pulau yang tidak berpenghuni dan 26 pulau berpenghuni. Secara geografis wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak antara 2° 4’ 13” – 4° 44’ 22” LU dan 125° 9' 28” - 125° 56' 57” BT dan posisinya terletak di antara Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan Pulau Mindanao (Filipina).
Pada tahun 2002, Kabupaten Kepulauan Sangihe dimekarkan (pada saat itu masih Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud) menjadi 2 Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Pemekaran kembali dilakukan di Kabupaten Induk (Kabupaten Sangihe dan Talaud) menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) pada tahun 2007 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007.
Peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2007 di Ruang Mapaluse, Kantor Gubernur Sulawesi Utara sekaligus dengan Pelantikan PPS Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Drs. Idrus Mokodompit. Pada tahun 2014, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud mengalami perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Kepulauan Sangihe terdiri dari 15 kecamatan, 22 kelurahan, dan 145 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 141.950 jiwa dengan luas wilayah 461,11 km² dan sebaran penduduk 308 jiwa/km².
Salah satu tarian yang ada di wilayah ini ialah ampa wayer. Tarian ini mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan. Tarian ini juga telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda di Indonesia.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!