Tender Pembangunan Jaringan SUTM/Gardu 25 KVA (1.200 M)
Rp. 275.000.000,00
Kab. Parigi Moutong - Parigi Moutong (Kab.)
Kab. Parigi Moutong - Parigi Moutong (Kab.)
LPSE Kabupaten Parigi Moutong

LPSE Kabupaten Parigi Moutong
Tender Pembangunan Jaringan SUTM/Gardu 25 KVA (1.200 M)
Nilai Pagu Paket Pembangunan Jaringan SUTM/Gardu 25 KVA (1.200 M) Rp. 275.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
| ||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. | ||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. | ||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. | ||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta | ||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam |
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi (35) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (351) yang sama paling kurang 2 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. | ||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
| ||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pembangunan Jaringan SUTM/Gardu 25 KVA (1.200 M)
Unit
LPSE Kabupaten Parigi Moutong
Pagu
Rp. 275.000.000,00 (275,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
07-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022
Satuan Kerja
DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37093803 | Pembangunan Jaringan SUTM/Gardu 25 KVA (1.200 M) | APBD |






- Transformasi Digital Pengadaan: Manfaat dan Fitur Penting Aplikasi Procurement Modern
- Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Perusahaan Saya Memenuhi Syarat Tender? Panduan Lengkap untuk Kontraktor
- Daftar Proyek Pembangunan Fasilitas Militer: Info Lengkap & Terupdate untuk Profesional Konstruksi
- Tender Proyek Infrastruktur 2025: Strategi Sukses dan Tantangan di Dunia Konstruksi
- Syarat Mengikuti Tender Konstruksi Pemerintah 2025: Panduan Lengkap
- Website Resmi untuk Melihat Daftar Tender Terbaru & Solusi Masalah Konstruksi

Lokasi Pekerjaan
Peta Kab. Parigi Moutong - Parigi Moutong (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Parigi Moutong
Kabupaten Parigi Moutong adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Parigi. Kabupaten Parigi Moutong melingkupi sebagian besar dari daerah pantai timur Sulawesi Tengah dan Teluk Tomini.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.231,85 km² dan berpenduduk sebanyak 443.170 jiwa (2021), dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 227.196 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 215.974 jiwa. Bupati yang menjabat saat ini adalah H. Samsurizal Tombolotutu.
Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong diawali dengan pembentukan Panitia Penuntut Pembentukan Kabupaten pada tanggal 8 Juni 1963. Panitia ini dibentuk oleh sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Momentum penting pembentukan Kabupaten Parigi Moutong terjadi pada hari Kamis, tanggal 23 Desember 1965 dengan terbentuknya Yayasan pembangunan wilayah Pantai Timur dengan Akta Notaris Nomor 33 Tahun 1965. Yayasan ini merupakan lembaga pengumpul sekaligus yang mendanai pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Pendiri Ada tiga fase yang manandai lahirnya pembentukan Kabupaten Parigi Moutong.
Fase pertama dilaksanakannya rapat oleh partai-partai politik dan seluruh komponen masyarakat Parigi Moutong yang berlangsung di lapangan Toraranga Parigi tahun 1963. Fase kedua, lahirnya memorandum DPRD Kabupaten Donggala tahun 1999 dan fase ketiga. Fase ketga yakni pada hari Minggu tanggal 1 Juli 1999 delegasi pembentukan Kabupaten Parigi Moutong berturut-turut mengadakan audiensi baik dengan Bupati Donggala maupun dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang diterima oleh Sekretaris Provinsi Drs. H. Samijono.
Pada tanggal 11 Maret 2002 dilaksanakan rapat Paripurna pembahasan pembentukan 19 Kabupaten dan tiga Kota di Indonesia, salah satunya yang dibahas dalam rapat Paripurna tersebut adalah pembentukan Kabupaten Parigi Moutong. Puncaknya pada tanggal 10 April 2002 DPR RI mensahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2002, tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah dalam lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 23, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4185. Akhirnya pada tanggal 10 Juli 2002, Gubernur Sulawesi Tengah Prof. Drs. H Aminudin Ponulele MS melantik Drs H Longki Djanggola, MSi sebagai pejabat Bupati Parigi Moutong di Parigi, ibu kota Kabupaten Parigi Moutong.
Secara astronomis, wilayah Kabupaten Parigi Moutong terletak pada posisi 119°45–121°06 Bujur Timur dan 0°14 Lintang Selatan serta 0°40 Lintang Utara. Kabupaten Parigi Moutong juga merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang dilalui oleh garis khatulistiwa dan menjadi salah satu di antara dua kabupaten di Sulawesi Tengah yang dilalui garis khatulistiwa bersama dengan Kabupaten Donggala. Kabupaten ini memiliki panjang garis pantai sebesar 472 km yang membentang dari Kecamatan Sausu di selatan hingga Kecamatan Moutong di utara yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo.
Oleh karena wilayahnya yang dilalui garis khatulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong beriklim tropis dengan tipe ekuatorial yang ditandai dengan suhu udara yang konstan antara 23°–33°C dan curah hujan yang cenderung merata sepanjang tahunnya dengan rerata curah hujan berkisar antara 100 hingga 200 mm per bulannya.
Lambang Daerah Kabupaten Parigi Moutong ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003, tanggal 17 Mei 2003 yang berbentuk gumbang tempayung bersudut lima yang melambangkan bahwa:
Motto daerah adalah Songu Lara Mombangu yang melambangkan tekad yang kukuh, tertanam dalam diri setiap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dalam membangun, untuk tercapainya cita-cita yakni kesejahteraan rakyat.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari 23 Kecamatan, 5 kelurahan, dan 278 desa dengan luas wilayah 5.089,91 km² dan jumlah penduduk sebesar 444.513 jiwa dengan sebaran penduduk 87 jiwa/km².
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!