Tender Pembangunan Pagar dan Paving Block Rujab DPRD Kolaka Timur
Kec Lambandia - Kabupaten Kolaka Timur
Kec Lambandia - Kabupaten Kolaka Timur
LPSE Kabupaten Kolaka Timur
LPSE Kabupaten Kolaka Timur
Tender Pembangunan Pagar dan Paving Block Rujab DPRD Kolaka Timur
Nilai Pagu Paket Pembangunan Pagar dan Paving Block Rujab DPRD Kolaka Timur
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pembangunan Pagar dan Paving Block Rujab DPRD Kolaka Timur
Unit
LPSE Kabupaten Kolaka Timur
Pagu
Rp. 717.000.000,00 (717,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
26-Mei-2023 s/d 02-Juni-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Mengenal Usaha Konstruksi: Peluang dan Tantangannya
- Membedah TDP dan NIB: Pentingnya untuk Bisnis Anda
- Memahami Syarat NIB Koperasi yang Harus Diketahui
- Mengenal Berbagai Jenis Bisnis Konstruksi yang Menguntungkan
- Cara Mendirikan Jasa Konsultan Perencana Konstruksi di Indonesia
- Panduan Mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
Lokasi Pekerjaan
Peta Kec Lambandia - Kabupaten Kolaka Timur
Tentang LPSE Kabupaten Kolaka Timur
Kabupaten Kolaka Timur adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tirawuta. Kolaka Timur merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara yang tidak berbatasan langsung dengan laut. Kolaka Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Berdasarkan penelusuran sejarah Kolaka Timur dan berbagai sumber, Kolaka Timur mulai ditempati sejara berkelompok Mulai Abad XV dan Abad XVI, wilayah Kolaka Timur yang dikenal sebagai Tirawuta mulai ditinggali dibawah kekuasaan Raja Mekongga.
Pada periode pemerintahan 1907 – 1950 kepala pemerintahan (mokole/kepala distrik) di Kolaka Timur dari : Distrik mambulo periode 1907- 1910, distrik Indabio Matoa periode 1933-1936, Ditrik Ngoso J Sauala periode 1933-1936, Distrik Latamoro. Muh. Nur Periode 1939-1940, distrik C.Rere periode 1940-1942 Distrik Lapae periode 1942-1945, Distrik Binggu Sonaru Periode 1945-1958, distrik Biote Periode 1958-1959, Distrik Maniasa Periode 1959-1960.
Selanjutnya pada zaman penjajahan belanda sekitar 1911-1933 Pemerintah Hindia Belanda membagi wilayah onder distrik Mambulo, meliputi Kampung Rate-rate dan sekitarnya, kampung Aere/Poli-polia Kampung Wonuambuteo dan kampung Tokai dan Andowengga, pembagian wilayah inilah yang menjadi cikal bakal Wilayah Kolaka Timur
Pada bulan september Tahun 1959 melalui radio Republik Indonesia Makassar Undang-undang nomor 29 Tahun 1979 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Di mana Kolaka Menjadi salah satu kabupaten diantara 37 (Tiga Puluh Tujuh) kabupaten yang diumumkan, Kabupaten daerah Tingkat II Tersebut terdiri dari 3 (Tiga) kecamatan yaitu :
Ide, inisiasi untuk menggas pembentukan Kolaka Timur dimulai Akhir januari 2004 yang digagas oleh tokoh masyarakat Kolaka Timur, Kemudian diadakan pertemuan pada tanggal 4 Februari 2004 di Aula BPD Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga terbentuk panitia kerja, Sebelum melakukan pemebentukan panitia kerja para tokoh tersebut menemui para Camat. Dalam rangka deklarasi dibentuklah Panitia Akbar dan Rapat Akbar tersebut dapat terlaksana dengan Baik bahkan menjadi penyemangat perjuangan Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur Selanjutntya.
Pada periode ini digagas kembali pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, sehingga Pada tanggal 23 Desember 2006 terbentuklah Forum percepatan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur. Akibat adanya pembagian tugas dan pertimbangan efisiansi dibentuk Tim 9 Pemekaran, pada tanggal 17 januari 2007 Tim Forum Percepatan pembentukan Kabupaten Kolaka Timur mengantarkan surat kepada Presiden republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta Dengan No Surat 02/FPPKKT/XII/2006 dengan Tanggal 20 Desember 2006 perihal Permohonan Pemekaran Kabupaten Kolaka Timur.
Berikut adalah daftar Bupati Kolaka Utara secara definitif sejak tahun 2016 pasca pemekaran Kabupaten Kolaka Timur dari Kabupaten Kolaka.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur sejak pembentukannya pada tahun 2013.
Kabupaten Kolaka Timur terdiri dari 12 kecamatan, 16 kelurahan dan 117 desa dengan luas wilayah 3.634,74 km² dan jumlah penduduk sebesar 119.461 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!