Tender Pembangunan Rujab Dandim

Kec. Kolaka - Kolaka (Kab.)

Kec. Kolaka - Kolaka (Kab.)
LPSE Kabupaten Kolaka
Tender Pembangunan Rujab Dandim Kec. Kolaka - Kolaka (Kab.) LPSE Kabupaten Kolaka

LPSE Kabupaten Kolaka

Tender Pembangunan Rujab Dandim

Nilai Pagu Paket Pembangunan Rujab Dandim

Pembangunan Rujab Dandim

Pembangunan Rujab Dandim

Pembangunan Rujab Dandim

Pembangunan Rujab Dandim

Pembangunan Rujab Dandim

Pembangunan Rujab Dandim

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Pembangunan Rujab Dandim

Unit

LPSE Kabupaten Kolaka

Pagu

Rp. 1.459.610.000,00 (1,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

20-Pebruari-2023 s/d 27-Pebruari-2023

Satuan Kerja

K/L/PD

Tender Pembangunan Rujab Dandim Kec. Kolaka - Kolaka (Kab.) LPSE Kabupaten Kolaka

Lokasi Pekerjaan

Peta Kec. Kolaka - Kolaka (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Kolaka

Kabupaten Kolaka adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten Kolaka berada di kecamatan Kolaka.

Resmi ditetapkan sebagai sebuah Daerah Tingkat II pada tanggal 4 Juli 1959 melalui Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi. Dengan UU tersebut ditetapkan pejabat / penguasa sementara daerah tingkat II yang baru yaitu Wedana Abunawas sebagai Kepala Pemerintah Negeri Kolaka.

Kemudian dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, ditetapkan pengangkatan Bupati Kepala Daerah yang pertama dan untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka ditunjuk dan diangkat Bapak Yacob Silondae sebagai Kepala Daerah Tingkat II Kolaka. Pengambilan sumpah dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 1960.

Adapun pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) yang pertama dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 1961 bertempat di Gedung Nasional Kolaka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 287 tanggal 2 Maret 1961.

Kabupaten Kolaka (induk) telah dua kali mengalami pemekaran, yakni Kabupaten Kolaka Utara, dan yang terbaru adalah Kabupaten Kolaka Timur yang telah disahkan pada akhir tahun 2012. Pasca pemekaran, kabupaten Kolaka mencakup daratan dan kepulauan yang memiliki wilayah seluas 3.283,59 Km2, dan wilayah perairan (laut) diperkirakan seluas ± 15.000 Km². Jumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2021 berjumlah 238.352 jiwa, dengan kepadatan 73 jiwa/km2.

Suku asli Kolaka adalah Suku Tolaki yang berbahasa Tolaki. Kolaka adalah daerah penghasil logam nikel terutama di Kecamatan Pomalaa. Disitu terdapat berbagai perusahaan besar salah satunya adalah PT Antam.

Kabupaten Kolaka mencakup jazirah daratan dan kepulauan yang memiliki wilayah daratan seluas 3.283,64 km² dan wilayah perairan/laut diperkirakan seluas ± 15.000 km², berbatasan dengan:

Keadaan permukaan wilayah Kabupaten Kolaka umumnya terdiri dari gunung dan bukit yang memanjang dari utara ke selatan, memiliki beberapa sungai yang memiliki potensi yang dapat dijadikan sebagai sumber tenaga, kebutuhan industri, kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan irigasi serta pariwisata. Kabupaten Kolaka dipandang dari sudut oseanografi memiliki perairan (laut) yang sangat luas, yaitu diperkirakan mencapai ± 15.000 km2.

Wilayah daratan Kabupaten Kolaka mempunyai ketinggian umumnya di bawah 1.000 meter dari permukaan laut dan berada di sekitar daerah khatulistiwa maka daerah ini beriklim tropis dengan suhu udara minimum sekitar 10 °C dan maksimum 31 °C atau rata-rata antara 24 °C - 28 °C.

Bupati yang menjabat saat ini di Kolaka ialah Ahmad Safei, didampingi wakil bupati, Muhammad Jayadin.

Jumlah anggota DPRD tahun 2019 sebanyak 30 orang yang berasal dari 11 Partai Politik. Produk hukum yang dihasilkan pada tahun 2010 sebanyak 65 produk hukum, yaitu 15 Perda, 28 Keputusan DPRD, 5 Keputusan Pimpinan dan Keputusan Panitia Musyawarah sebanyak 17 buah.

Kabupaten Kolaka terdiri dari 12 kecamatan, 35 kelurahan dan 100 desa dengan luas wilayah 3.283,59 km² dan jumlah penduduk sebesar 228.970 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 70 jiwa/km².

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Kabupaten Kolaka sebanyak 314.812 jiwa yang terdiri dari 161.679 laki-laki dan 153.133 perempuan dengan laju pertumbuhan penduduk pada kurun waktu tahun 2000–2010 rata-rata sebesar 2,79% per tahun. Semnentara pasca terjadinya pemekaran wilayah, pada tahun 2021 jumlah penduduk kabupaten Kolaka sebanyak 241.366 jiwa.

Persentase persebaran penduduk yang berada di bawah 5% adalah Kecamatan Tanggetada, Kecamatan Baula, dan Kecamatan Uluiwoi.

Keadaan struktur umur penduduk pada tahun 2005 menunjukan bahwa penduduk usia muda atau berumur di bawah 15 tahun sekitar 35,15%. Beberapa tahun terakhir angka rasio jenis kelamin cenderung stabil pada angka 105 yang berarti setiap ada 100 perempuan ada sebanyak 105 laki-laki.

Pada tahun 2005 secara keseluruhan TPAK Kabupaten Kolaka sebesar 116.405 orang di mana sebelumnya pada tahun 2004 terdapat sebanyak 156.617 orang. Angka tersebut belum dapat dijadikan sebagai pedoman karena angkatan kerja pada tahun 2004 masih menyatu dengan Kabupaten Kolaka Utara.

Ditinjau dari lapangan pekerjaan utama penduduk Kabupaten Kolaka, terlihat bahwa sektor pertanian masih paling banyak menyerap tenaga kerja, yaitu sebesar 71.415 orang.

Dilihat dari ratio murid terhadap guru pada tahun 2005/2006, yaitu untuk SD sebesar 23, SLTP sebesar 20 dan SLTA sebesar 13 sebenarnya sudah cukup ideal. Hanya yang menjadi masalah bahwa seorang guru tidak mengajar/tatap muka secara terus-menerus, sehingga sebuah kelas tetap memiliki jumlah siswa lebih dari 30 orang dengan seorang guru yang sedang mengajarnya.

Tenaga kesehatan pada tahun 2004 sebanyak 320 orang dan pada tahun 2005 naik menjadi 906 orang, sehingga tenaga kesehatan yang tersebar sudah cukup memadai untuk menangani pasien yang ada.

Pada tahun 2005 tanaman padi mengalami penurunan luas panen dari semula tahun 2004 sebanyak 22.120 ha menjadi 22.093 ha pada tahun 2005.

Cengkih pada tahun 2004 luas arealnya 1.610,89 ha sedangkan tahun 2005 meningkat menjadi 1.635,34 ha. Komoditas jambu mete luasnya mengalami penurunan, yaitu pada tahun 2004 seluas 4.706,88 ha dan tahun 2005 menjadi 4.441,38 ha, namun produksinya justru mengalami peningkatan. Produksi Kakao terus mengalami penurunan akibat serangan hama, petani lokal beralih dan menanam Lada Putih, Pala, Nilam, dan Cabe.

Populasi ternak sapi pada tahun 2004 sebanyak 33.705 ekor mengalami kenaikan pada tahun 2005 menjadi 34.738 ekor. Kecamatan Watubangga selama ini dikenal sebagai pusat ternak di Kabupaten Kolaka seperti sapi, kerbau dan kambing.

Populasi ternak unggas ayam ras terbanyak terdapat di Kecamatan Baula sebesar 351.404 ekor pada tahun 2005.

Pada tahun 2005 produksi ikan tercatat sebesar 25.373,20 ton yang terdiri dari produksi ikan laut sebesar 19.253,30 ton dan ikan darat sebanyak 6.119,90 ton.

Perusahaan industri besar/sedang yang sangat menonjol adalah Pabrik Fero Nikel PT. Aneka Tambang di Kecamatan Pomalaa. Pada tahun 2004 pabrik Feni 3 dan sudah beroperasi pada tahun 2005.

Jumlah perusahaan industri kimia selama 5 tahun mengalami kenaikan dari 291 perusahaan tahun 2001 menjadi 304 perusahaan pada tahun 2005, dengan nilai investasi sebesar Rp. 1.169.366.000,- pada tahun 2001 menjadi Rp.1.950.846.000,- tahun 2005 serta nilai produksi naik dari Rp.734.351.000,- pada tahun 2001 menjadi Rp. 1.394.855.000,- tahun 2005.

Perusahaan industri logam dan mesin tahun 2005 sebanyak 168 perusahaan, kenaikan tersebut diikuti kenaikan jumlah tenaga kerja dari 1.177 orang tahun 2001 menjadi 1.256 orang tahun 2005, investasi Rp. 2.205.069.000,- tahun 2001 menjadi Rp. 3.051.561.000,- tahun 2005 dan produksi perusahaan menjadi Rp. 4.119.607.000,- tahun 2005.

Di Kabupaten Kolaka terdapat pertambangan Nikel dan dengan keunggulan tersebut diharapkan mampu memanfaatkan potensi yang ada semaksimal mungkin untuk menunjang perkembangan perekonomian.

Nilai produksi hasil pertambangan pada tahun 2005 mengalami kenaikan produksi bijih nikel, yaitu pada tahun 2004 sebesar 1.312.411 ton dan pada tahun 2005 meningkat sebesar 1.577.602 ton. Dengan kenaikan produksi tersebut, nilai produksi juga mengalami kenaikan dari Rp. 108.237 juta pada tahun 2004 naik menjadi Rp. 148.958 juta pada tahun 2005.

Nilai jual produksi nikel juga mengalami peningkatan, pada tahun 2004 senilai US $ 16.407.171,31,- dan tahun 2005 meningkat menjadi US $ 41.501.542,73. Namun pada ekspor ferro nikel mengalami penurunan apabila pada tahun 2004 sebesar 30.807,52 ton dan tahun 2005 sebesar 28.680,17 ton. Seiring dengan penurunan nilai ekspor, maka nilainya juga mengalami penurunan dari US $ 87.014.875,99,- pada tahun 2004 menjadi US $ 82.623.725,80,- pada tahun 2005.

Nilai ekspor barang melalui Pelabuhan Pomalaa terjadi peningkatan, jika pada tahun 2004 senilai US $110.505.250.300,- pada tahun 2005 meningkat menjadi US $ 136.935.300.540.-

Panjang jalan pada tahun 2010 tercatat sepanjang 1.348,81 km yang terdiri dari jalan Negara sepanjang 8,17 km, jalan Provinsi sepanjang 162,73 km dan jalan Kabupaten sepanjang 1.168,61 km. Sarana transportasi udara tersedia di kabupaten Kolaka, yakni Bandar Udara Sangia Nibandera, yang terletak di kecamatan Tanggetada, Kolaka.

Kegiatan usaha pelayaran selama tahun 2005, seperti kunjungan kapal, arus barang dan penumpang sebanyak 2.296 kunjungan kapal yang terdiri dari 2.262 pelayaran dalam negeri dan 34 pelayaran luar negeri. Dari 2.262 pelayaran dalam negeri tersebut terjadi bongkar barang sebesar 269.360 ton dan muat 87.630 ton serta penumpang turun sebesar 141.116 orang dan naik 155.887 orang. Kemudian dari pelayran luar negeri tidak terdapat arus naik turun penumpang tetapi terdapat bongkar barang sebesar 25.652 ton dan muat 892.263 ton.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Pembangunan Rujab Dandim

Sumber