Tender Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Rp. 713.009.780.000,00

Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.)

Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.)
LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tender Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.) LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tender Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Nilai Pagu Paket Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) Rp. 713.009.780.000,00

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha di Bidang Jasa Konstruksi Peserta harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan a. SBU jasa konstruksi terintegrasi Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Sumber Daya Air, Penyaluran Air dan Pekerjaan Sanitasi TI 502 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air ST 004 KBLI 2020 atau b. SBU jasa pelaksana konstruksi dan SBU jasa perencanaanperancangan konstruksi bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi yang membentuk KSO dengan badan usaha jasa konsultasi konstruksi yang memberikan layanan usaha perencanaanperancangan, dimana badan usaha jasa pelaksana konstruksi bertindak sebagai leadfirm, yaitu 1 SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah SI 002 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas BS 006 KBLI 2020 dan 2 SBU jasa perencanaanperancangan konstruksi subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air RE 103 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK 002 KBLI 2020.
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapatdilakukan dengan batasan paling banyak 5 Lima perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan danatau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan Lainnya
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPT Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir pada pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan dan lingkup Pekerjaan Konstruksi Sanitasi atau Pekerjaan Konstruksi Air Minum.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman pekerjaan sebagai berikut a. Pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Konstruksi Penyalur Air atau Sanitasi b. Pengalaman pekerjaan konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Thermal. c. Pengalaman perencanaanperancangan konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Thermal. Ketentuan pengalaman pekerjaan sebagai berikut 1 Ketentuan pada huruf a. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi. 2 Ketentuan pada huruf b. dan huruf c. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan badan usaha jasa perencanaan perancangan konstruksi. 3 Pengalaman pekerjaan adalah pekerjaan yang diserahterimakan dalam 15 lima belas tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Lainnya
Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Unit

LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pagu

Rp. 713.009.780.000,00 (713,0 M)

Metode

Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai

Tanggal

10-Oktober-2022 s/d 28-Nopember-2022

Satuan Kerja

PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

K/L/PD

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tender Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.) LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Lokasi Pekerjaan

Peta Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.)

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Sumber