Tender Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.)
LPSE Kabupaten Bima
Tender Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.) LPSE Kabupaten Bima

LPSE Kabupaten Bima

Tender Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Nilai Pagu Paket Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Unit

LPSE Kabupaten Bima

Pagu

Rp. 3.650.000.000,00 (4,0 M)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

08-Agustus-2023 s/d 15-Agustus-2023

Satuan Kerja

K/L/PD

Tender Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Kabupaten Bima - Bima (Kab.) LPSE Kabupaten Bima

Lokasi Pekerjaan

Peta Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.) Kabupaten Bima - Bima (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Bima

Kabupaten Bima adalah kabupaten di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Woha. Pada tahun 2020 jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 532.677 jiwa, dengan kepadatan penduduk 156 jiwa/km2.

Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat terletak di bagian timur Pulau Sumbawa dengan batas wilayah sebagai berikut:

Kabupaten Bima merupakan salah satu Daerah Otonom di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terletak di ujung timur dari Pulau Sumbawa bersebelahan dengan Kota Bima (pecahan dari Kabupaten Bima). Secara geografis Kabupaten Bima berada pada posisi 117°40”-119°10” Bujur Timur dan 70°30” Lintang Selatan.

Secara topografis wilayah Kabupaten Bima sebagian besar (70%) merupakan dataran tinggi bertekstur pegunungan sementara sisanya (30%) adalah dataran. Sekitar 14% dari proporsi dataran rendah tersebut merupakan areal persawahan dan lebih dari separuh merupakan lahan kering. Oleh karena keterbatasan lahan pertanian seperti itu dan dikaitkan pertumbuhan penduduk kedepan, akan menyebabkan daya dukung lahan semakin sempit. Konsekuensinya diperlukan transformasi dan reorientasi basis ekonomi dari pertanian tradisional ke pertanian wirausaha dan sektor industri kecil dan perdagangan. Dilihat dari ketinggian dari permukaàn laut, Kecamatan Donggo merupakan daerah tertinggi dengan ketinggian 500 m dari permukaan laut, sedangkan daerah yang terendah adalah Kecamatan Sape dan Sanggar yang mencapai ketinggian hanya 5 m dari permukaan laut.

Luas wilayah setelah pembentukan Daerah Kota Bima berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2002 adalah seluas 437.465 Ha atau 4.394,38 Km² (sebelum pemekaran 459.690 Ha atau 4.596,90 Km²) dengan jumlah penduduk 473,890 jiwa dengan kepadatan rata-rata 96 jiwa/Km².

Wilayah Kabupaten Bima beriklim tropis bertipe (Aw) dengan rata-rata hari hujan relatif pendek. Keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm, maka dapat disimpulkan Kabupaten Bima adalah daerah berkategori kering hampir sepanjang tahun yang berdampak pada kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember, Januari, dan Februari dengan rata-rata tercatat ≥171 mm dengan hari hujan rata-rata ≥15 hari dan musim kering terjadi pada bulan Juli, Agustus dan September di mana tidak tejadi hujan. Kabupaten Bima pada umumnya memiliki drainase yang tergenang dan tidak tergenang. Pengaruh pasang surut hanya seluas 1.085 Ha atau 0,02% dengan lokasi terbesar di wilayah pesisir pantai. Sedangkan luas lokasi yang tergenang terus menerus adalah seluas 194 Ha, yaitu wilayah Dam Roka, Dam Sumi dan Dam Pelaparado, sedangkan Wilayah yang tidak pernah tergenang di Kabupaten Bima adalah seluas 457.989 Ha.

Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir (La Kai) dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti ("batu bertulis") di Dusun Padende, Kecamatan Donggo, menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan terutama dari Kabupaten Gowa, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Kerajaan Bima dahulu terpecah–pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah, yaitu:

Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra, yaitu:

Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil di sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, takhta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris takhta datang kembali ke Bima pada abad 14-15 M.

Seiring berjalannya waktu, Kabupaten Bima juga mengalami perkembangan ke arah yang lebih maju. Dengan adanya kewenangan otonomi yang luas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bingkai otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dan direvisi menjadi UU No.33 Tahun 2004, Kabupaten Bima telah memanfaatkan kewenangan itu dengan terus menggali potensi-potensi daerah, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hubungan kekerabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625–1819 (194 tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar di kawasan Timur Indonesia, yaitu Kesultanan Gowa dan Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke-7. Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke-6, sedangkan yang ke VII adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa.

Kabupaten Bima terdiri dari 18 kecamatan dan 191 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 524.677 jiwa dengan luas wilayah 3.405,63 km² dan sebaran penduduk 154 jiwa/km².

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Pemeliharaan Berkala Jalan Dea-terminal,Pemeliharaan Berkala Jalan Dumu - Kangga,Pemeliharaan Berkala Jalan Nae Sangia Kec. Sape,Pemeliharaan Berkala Jalan Panda-Palibelo,Pemeliharaan Berkala Jalan Tala - Talapiti

Sumber