Tender Penambahan Ruang kelas Baru SD IT AL MUJADID - Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan
Rp. 250.000.000,00
Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan - Halmahera Selatan (Kab.)
Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan - Halmahera Selatan (Kab.)
LPSE Kabupaten Halmahera Selatan

LPSE Kabupaten Halmahera Selatan
Tender Penambahan Ruang kelas Baru SD IT AL MUJADID - Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan
Nilai Pagu Paket Penambahan Ruang kelas Baru SD IT AL MUJADID - Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan Rp. 250.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
| ||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] | ||||
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan] | ||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan) | ||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara | ||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun | ||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil) | ||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi persyaratan Kualifikasi lainnya dalam Dokumen Pemilihan bab V Lembar Data Kualifikasi |
Contoh Perusahaan Yang Memenuhi Kualifikasi
(Karena memiliki SBUJK BG006)
-
ADI LUHUNG
Kab. Banjarnegara
-
CV. KARYA PUTRA
Kab. Batang
-
LENTERA NEGERI NUSANTARA
Kab. Pesisir Selatan
-
CIPTA NUSA SARANA
Kab. Magelang
-
KING WATER MANURUNG
Kota Kendari
-
MAIWA
Kab. Sidenreng Rappang
-
CV. SUPER STAR
Kab. Way Kanan
-
CV. NOFA SELARAS PERDANA
Kab. Kotawaringin Barat
-
CV. ZAFRAN UTOMO KONSTRUKSI
Kab. Magetan
-
JEMA OPAT ENGINEERING
Kab. Gayo Lues
-
MANDALA TUNGGAL PERKASA
Kab. Tapanuli Selatan
-
CV. MUTIARA EKA PERKASA
Kab. Sidoarjo
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Penambahan Ruang kelas Baru SD IT AL MUJADID - Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan
Unit
LPSE Kabupaten Halmahera Selatan
Pagu
Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
23-Nopember-2022 s/d 28-Nopember-2022
Satuan Kerja
DINAS PENDIDIKAN KAB HALMAHERA SELATAN
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36699201 | Penambahan Ruang kelas Baru SD IT AL MUJADID - Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan | APBDP |






- Database Proyek Infrastruktur yang Sedang Tender: Sumber Peluang Kontrak Konstruksi
- Biaya Proyek Konstruksi: Strategi Efisien Mengelola Anggaran dan Risiko
- Prosedur Pengadaan Barang di Perusahaan: Panduan Lengkap dan Praktis untuk 2025
- NPWP untuk Perusahaan: Panduan Wajib untuk Kepatuhan dan Legalitas Bisnis Anda
- Inovasi Optimal dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik untuk Efisiensi Bisnis Modern
- Tantangan dan Strategi Mengikuti Tender Proyek Konstruksi Berskala Nasional

Lokasi Pekerjaan
Peta Desa Kampung Makian Kecamatan bacan Selatan - Halmahera Selatan (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Halmahera Selatan
Kabupaten Halmahera Selatan adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Labuha. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 8.779,32 km².
Jumlah penduduk Halmahera Selatan pada 2020 sebanyak 251.299 jiwa, dan pada akhir 2023 sebanyak 255.384 jiwa. Kabupaten Halmahera Selatan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara atau saat ini menjadi Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Utara. Kabupaten Halmahera Selatan pada awal pembentukannya memiliki 9 kecamatan namun kini menjadi 30 kecamatan.
Halmahera Selatan adalah kabupaten berbentuk kepulauan dengan pulau-pulau besar seperti Pulau Bacan, Obi, Kasiruta, Mandioli dan lainnya. Salah satu wilayahnya yaitu Gane Raya berada di Pulau Halmahera dan berbatasan darat dengan wilayah lain di Maluku Utara. Pulau Obi dikenal sebagai lokasi tambang dan pabrik pengolahan logam nikel terbesar di Indonesia.
Pembentukan sejarah Kerajaan Moloku dimulai pada tahun 1252 dengan Baab Mansur Malamo sebagai penguasa pertama. Berdasarkan Zeif Beztur Regeling Tahun 1930, Maluku Utara dibagi dalam 3 (tiga) swapraja, yaitu Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore dan Kesultanan Bacan.
Tiap kesultanan dibagi menjadi distrik membawahi onder distrik yang dikepalai oleh Holf yang diangkat dan diberhentikan oleh Sultan yang bersangkutan. Pada tahun 1957 lahirlah Undang-undang No. 1 Tahun 1957 tentang pembagian wilayah pemerintahan menjadi Pemerintahan Swapraja yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahan setempat atau disebut KPS. Pada masa Inpassing pemerintahan pada tahun 1960, daerah-daerah dipecah dalam bentuk distrik. Kemudian pemerintah melakukan perubahan distrik menjadi kecamatan. Pada tahun 1957 Camat Haerie menjadi camat pertama di kecamatan Bacan yang sekarang setelah lahirnya Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Utara, di mana Labuha sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan yang dipimpin oleh Bupati yang aktivitas pemerintahannya mulai berjalan pada tanggal 9 Juni 2003.
Secara astronomi Kabupaten Halmahera Selatan terletak antara 126° 45’ BT dan 129° 30’ BT dan 0° 30’ LU dan 2° 00’ LS. Kabupaten merupakan wilayah kepulauan karena sebagain besar wilayahnya berupa pulau yang dikelilingi perairan yaitu Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan dipisahkan oleh selat. Daratan Kabupaten Halmahera Selatan seluas 8779,32 km2 (22%) dan luas lautan sebesar 31.484,40 km2 (78%). Ada enam pulau utama diantara pulau-pulau kecil di Kabupaten Halmahera Selatan yaitu Pulau Obi, Pulau Bacan, Pulau Makian, Pulau Kayoa, Pulau Kasiruta dan Pulau Mandioli. Sisanya berada di bagian selatan semenanjung Pulau Halmahera.
Sebagai wilayah kepulauan maka topografi wilayah Kabupaten Halmahera Selatan seluas 61,1 persen tergolong lahan agak curam (derajat kemiringan 15-40%) dan lahan curam (derajat kemiringan >40%). Hanya 38,9 persen saja tergolong datar dan landai yang banyak terdapat di wilayah pesisir. Semakin ke dalam dan jauh dari pantai maka kebanyakan lahan berbukit-bukit. Kabupaten Halmahera Selatan memiliki beberapa gunung termasuk gunung berapi diantaranya adalah Gunung Buku Sibela (2.111 m), Gunung Buku Uwatcain (1.200 m), Gunung Obi (1.611 m), Gunung Buku Karoang (1.127 m) sedangkan beberapa gunung merupakan gunung berapi yaitu Gunung Makian (1.357 m), Gunung Buku Amasing (1.030 m), Gunung Buku Bibinoi (875 m), Gunung Tigalalu (422 m), Gunung Buku Suanggi, Gunung Buku Lansa dan Gunung Buku Songa.
Karakteristik iklim wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata antara 1.000 mm sampai dengan 2.000 mm. Curah hujan ini hampir merata di Pulau Bacan dan sekitarnya, Pulau Obi dan sekitarnya serta semenanjung Halmahera bagian Selatan. Selain itu Kabupaten Halmahera Selatan juga dipengaruhi oleh dua musim yaitu Musim Utara pada bulan Oktober-Maret yang diselingi angin Barat dan Pancaroba pada bulan April. Sedangkan Musim Selatan pada bulan September diselingi angin Timur dan Pancaroba pada bulan Oktober. Berdasarkan tingkat curah hujan 1.250 – 3.250 mm/tahun dengan sebaran curah hujan di mayoritas wilayah Kabupaten Halmahera Selatan adalah 2.250 mm/tahun dan curah hujan tertinggi yaitu 3.250 mm/tahun terjadi di dataran tinggi.
Kondisi hidrologi (kondisi air permukaan dan air tanah) Kabupaten Halmahera Selatan dipengaruhi oleh iklim, curah hujan serta keberadaan sungai dan danau. Berdasarkan keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah teridentifikasi, Kabupaten Halmahera Selatan memiliki 151 DAS dan 5 buah danau.
Berikut adalah daftar Bupati Halmahera Selatan secara definitif sejak tahun 2005 pasca pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan dari Kabupaten Halmahera Barat.
! 2019–2024 ! 2024–2029 |- | style="background:#008000; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PKB
| align=center| 1 | align=center| 4 | align=center| 5 |- | style="background:#B79164; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Gerindra
| align=center| 3 | align=center| 3 | align=center| 3 |- | style="background:#DB2016; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PDI-P
| align=center| 3 | align=center| 2 | align=center| 2 |- | style="background:#FFFF00; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Golkar
| align=center| 6 | align=center| 5 | align=center| 3 |- | style="background:#193282; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | NasDem
| align=center| 3 | align=center| 5 | align=center| 3 |- | style="background:#FE5000; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PKS
| align=center| 4 | align=center| 3 | align=center| 5 |- | style="background:#ED9A11; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Hanura
| align=center| 2 | align=center| 1 | align=center| 1 |- | style="background:#E6B333; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Garuda
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 0 | align=center| 1 |- | style="background:#0033FF; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PAN
| align=center| 3 | align=center| 1 | align=center| 2 |- | style="background:#004D99; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Demokrat
| align=center| 3 | align=center| 2 | align=center| 2 |- | style="background:#FF00FF; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PSI
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 1 | align=center| 1 |- | style="background:#7583A9; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Perindo
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 0 | align=center| 2 |- | style="background:#00B300; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PPP
| align=center| 1 | align=center| 0 | align=center| 0 |- | style="background:#eeee22; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Berkarya
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 1 | align=center bgcolor=#DCDCDC| |- | style="background:#FE0000; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PKPI
| align=center| 1 | align=center| 2 | align=center bgcolor=#DCDCDC| |- ! colspan=2|Jumlah Anggota ! 30 ! 30 ! 30 |- ! colspan=2|Jumlah Partai ! 11 ! 12 ! 12 |} Nama
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 kecamatan dalam wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Selatan menjadi 30 kecamatan dimana semula berdasarkan UU No. 1 Tahun 2003 terdiri atas 9 kecamatan. Kabupaten Halmahera Selatan terdiri atas 30 kecamatan dan 249 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 247.378 jiwa dengan luas wilayah 8.148,90 km² dan sebaran penduduk 30 jiwa/km². Kode Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan adalah 82.04.
Jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 sebanyak 255.384 jiwa terdiri dari 135.017 laki-laki dan 125.741 perempuan dengan rasio jenis kelamin sebesar 105,36. Sebaran usia penduduk terdiri dari kelompok usia 0–14 tahun sebanyak 68.406 jiwa atau 26,23 persen, usia 15–64 tahun sebanyak 181.008 jiwa atau 69,42 persen, dan usia 65 tahun ke atas sebanyak 11.344 jiwa atau 4,25 persen. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Bacan sebanyak 28.468 jiwa, disusul Bacan Selatan sebanyak 21.153 jiwa dan Obi sebanyak 18.067 jiwa. Jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Kayoa Utara sebanyak 2.813 jiwa, sedangkan kepadatan tertinggi terdapat di Kecamatan Kayoa Selatan sebesar 256,68 jiwa/km² dan kepadatan terendah di Kecamatan Obi Timur sebesar 6 jiwa/km². Tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 73,24 persen dengan 97,56 persen bekerja dan 2,44 persen menganggur. Angka pengangguran terbuka naik dari 1,51 persen tahun 2022 menjadi 2,44 persen tahun 2023, nilai terendah di Provinsi Maluku Utara. Penduduk bekerja didominasi lulusan SD atau kurang sebesar 40,63 persen atau 57.396 jiwa, sedangkan pengangguran didominasi lulusan SMA sebesar 86,26 persen atau 2.975 jiwa.
Jumlah penduduk menurut agama terdiri dari Islam sebanyak 251.733 jiwa, Kristen Protestan sebanyak 2.936 jiwa, Katolik sebanyak 404 jiwa, Hindu sebanyak 43 jiwa, Buddha sebanyak 3 jiwa, dan lainnya sebanyak 265 jiwa. Penduduk beragama Islam memiliki proporsi sebesar 98,57 persen dari total populasi. Jumlah rumah ibadah sebanyak 656 unit terdiri dari 611 masjid, 29 gereja Protestan, 11 gereja Katolik, 1 pura, dan 4 vihara. Sementara itu, dari sisi pendidikan agama, tercatat terdapat 1.276 guru agama yang terdiri dari 1.248 guru agama Islam, 22 guru agama Kristen, 4 guru agama Katolik, 1 guru agama Hindu, dan 1 guru agama Buddha. Distribusi penduduk berdasarkan agama dan fasilitas ibadah menunjukkan konsistensi antara jumlah penganut dan ketersediaan sarana ibadah. Jumlah tempat ibadah Islam paling banyak berada di wilayah dengan jumlah penduduk muslim tinggi seperti Kecamatan Bacan dan Obi, sementara tempat ibadah Kristen dan Katolik tersebar di wilayah dengan minoritas agama tersebut.
Pada tahun 2023, jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 1.701 orang, terdiri dari 1.380 tenaga medis dan 321 tenaga non-medis. Tenaga medis terdiri atas 767 bidan, 507 perawat, 63 tenaga farmasi, dan 43 dokter. Tenaga non-medis terdiri dari 70 ahli gizi, 62 tenaga sanitasi, dan 189 tenaga kesehatan masyarakat. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi 3 rumah sakit, 32 puskesmas, dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan. Penyediaan layanan kesehatan didukung oleh penyebaran tenaga medis terbanyak pada kategori bidan dan perawat, sedangkan tenaga dengan jumlah terendah terdapat pada sanitasi dan farmasi.
Jumlah fasilitas pendidikan formal di Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 terdiri dari 323 sekolah dasar (291 SD dan 32 MI), 167 sekolah menengah pertama (120 SMP dan 47 MTs), serta 75 sekolah menengah atas (58 SMA, 18 MA, dan 25 SMK). Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang SD/MI sebesar 96,59 persen, SMP/MTs sebesar 76,44 persen, dan SMA/MA/SMK sebesar 62,75 persen. Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SD/MI sebesar 110,89 persen, SMP/MTs sebesar 86 persen, dan SMA/MA/SMK sebesar 89,52 persen. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebesar 8,17 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 13,03 tahun. Jumlah guru agama sebanyak 1.276 orang terdiri dari 1.248 guru agama Islam, 22 guru agama Kristen, 4 guru agama Katolik, 1 guru agama Hindu, dan 1 guru agama Buddha. Sebaran pendidikan anggota DPRD menunjukkan 66,67 persen lulusan DIV/S1, 26,67 persen lulusan SLTA, 6,67 persen lulusan S2/S3, dan 3,33 persen lulusan diploma I/II/III.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 sebesar Rp17,73 triliun, tertinggi kedua di Provinsi Maluku Utara. Laju pertumbuhan ekonomi tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan dengan pertumbuhan 47,13 persen dan kontribusi sebesar 52,48 persen terhadap total PDRB. Sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 39,51 persen. Nilai pengeluaran per kapita per bulan penduduk sebesar Rp1.121.859 terdiri dari Rp627.791 untuk makanan dan Rp494.068 untuk non-makanan. Pengeluaran makanan tertinggi berasal dari rokok sebesar Rp110.989 dan makanan-minuman jadi Rp108.686, sedangkan pengeluaran non-makanan tertinggi adalah perumahan dan fasilitas rumah tangga sebesar Rp302.301. Tingkat inflasi lokal tidak disebutkan secara eksplisit, namun fluktuasi harga bahan pokok seperti cabai merah mencapai Rp120.000/kg menjadi indikator tekanan harga. Pengeluaran penduduk mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 dengan rata-rata pengeluaran saat itu sebesar Rp1.013.715.
Sektor industri pengolahan didukung oleh kehadiran smelter dan pabrik baru seperti PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) yang juga menjadi kontributor utama penyerapan tenaga kerja. Produksi sektor pertanian hortikultura tahun 2023 didominasi cabai rawit sebesar 3.070 kuintal, diikuti bawang merah 1.880 kuintal dan tomat 1.790 kuintal. Produksi buah-buahan tertinggi berasal dari pisang sebesar 7.966 ton, pepaya 3.276 ton, dan nanas 2.584 ton. Jumlah UMKM tidak disebutkan secara eksplisit, namun struktur ekonomi ditunjang oleh aktivitas perdagangan besar dan eceran serta jasa reparasi kendaraan bermotor yang termasuk lima besar kontributor PDRB. Belanja pemerintah daerah tahun 2023 sebesar Rp2.245.162.050,58 dengan belanja langsung sebesar 60,96 persen dari total belanja, didominasi pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya. Pendapatan daerah sebesar Rp1.610.638.832,49 didominasi dana perimbangan sebesar Rp1.388.564.142,64 atau 86,21 persen dari total pendapatan.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!