Tender Pengadaan babi dan pakan di Provinsi Sulawesi Barat
Rp. 566.000.000,00
Kecamatan pasangkayu dan Pedongga - Pasangkayu (Kab.) Kecamatan Mamasa dan Tabulahan - Mamase (Kab.)
Kecamatan pasangkayu dan Pedongga - Pasangkayu (Kab.) Kecamatan Mamasa dan Tabulahan - Mamase (Kab.)
LPSE Kementerian Pertanian

LPSE Kementerian Pertanian
Tender Pengadaan babi dan pakan di Provinsi Sulawesi Barat
Nilai Pagu Paket Pengadaan babi dan pakan di Provinsi Sulawesi Barat Rp. 566.000.000,00
Izin Usaha | ||
---|---|---|
| ||
Memiliki TDP atau NIB | ||
Memiliki NPWP | ||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya | ||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa | ||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. | ||
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | ||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam | ||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain | ||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai atau menguasai tempat usaha kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa, dibuktikan dengan Surat Izin Tempat Usaha SITU atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan bukti kepemilikan jika tempat usaha milik sendiri atau Surat Perjanjian jika sewa.
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama 02 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 021 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. | ||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
| ||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
| ||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat Pernyataan Penyedia Memberikan Jaminan Garansi selama 7 tujuh hari kalender terhitung sejak ternak diterima oleh kelompok. | ||||||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Mempunyai ketersediaan ternak yang dibuktikan dengan Surat Jaminan Ketersediaan ternak Babi dari Supplier atau Instansi terkait di Kabupaten Pasangkayu dan Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengadaan babi dan pakan di Provinsi Sulawesi Barat
Unit
LPSE Kementerian Pertanian
Pagu
Rp. 566.000.000,00 (566,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
01-Nopember-2022 s/d 09-Nopember-2022
Satuan Kerja
BALAI PEMBIBITAN TERNAK UNGGUL DAN HIJAUAN PAKAN TERNAK DENPASAR
K/L/PD
Kementerian Pertanian
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36862320 | Pengadaan babi dan pakan di Provinsi Sulawesi Barat | APBN |
- Peluang Tender Layanan Pengadaan E-Learning: Solusi Digital Edukasi Masa Kini untuk Penyedia Inovatif
- Panduan Lengkap Daftar Vendor Pengadaan Barang untuk Proyek Konstruksi di Indonesia
- Peluang Proyek Strategis Nasional: Potensi, Tantangan, dan Solusi
- Peluang Besar dalam Proyek Lelang Pembangunan Pelabuhan Kecil: Panduan & Strategi Menang
- Peluang dan Tantangan Tender Pengembangan Sistem Transportasi di Indonesia
- Tender Renovasi Infrastruktur Pariwisata: Peluang Investasi & Strategi Pemenang

Lokasi Pekerjaan
Peta Kecamatan pasangkayu dan Pedongga - Pasangkayu (Kab.) Kecamatan Mamasa dan Tabulahan - Mamase (Kab.)
Tentang LPSE Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian Republik Indonesia (disingkat Kementan RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian. Kementerian Pertanian Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian. Sejak 25 Oktober 2023, Menteri Pertanian dijabat oleh Amran Sulaiman.
Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementan menyelenggarakan fungsi:
Departemen Pertanian didirikan pada tanggal 1 Januari 1905 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380). Direktur Pertama Departemen Pertanian adalah Dr. Melchior Treub. Pada masa penjajahan Belanda urusan pertanian ditangani oleh Departement van Landbouw (1905), Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel (1911) dan Departement van Ekonomische Zaken (1934). Sedangkan pada masa pendudukan jepang, Gunseikanbu Sangyobu yang berperan dalam menangani urusan pertanian.
Sejak tanggal 19 Agustus 1945, urusan pertanian, perdagangan, dan perindustrian berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang merupakan kabinet pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan. Menteri Kemakmuran yang pertama adalah Ir. Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!