Tender Pengadaan Makan Minum Pasien
Tapaktuan - Aceh Selatan (Kab.)
Tapaktuan - Aceh Selatan (Kab.)
LPSE Kabupaten Aceh Selatan
LPSE Kabupaten Aceh Selatan
Tender Pengadaan Makan Minum Pasien
Nilai Pagu Paket Pengadaan Makan Minum Pasien
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengadaan Makan Minum Pasien
Unit
LPSE Kabupaten Aceh Selatan
Pagu
Rp. 2.139.496.750,00 (2,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
08-Maret-2023 s/d 14-Maret-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Perbandingan Laptop Asus dan Lenovo: Apa pilihan kamu?
- Kamu tau ngga Seberapa Powerful Paspor Indonesia di Dunia Internasional?
- Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Elektronik: Panduan Lengkap untuk Kamu yang mau healing ke luar negeri
- Perbedaan Visa dan Paspor yang Wajib Kamu Tahu!
- Apa Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik? Temukan Jawabannya di Sini!
- Izin Usaha Pembangkit Listrik: Perlindungan Hukum Bagi Pengusaha Listrik di Indonesia
Lokasi Pekerjaan
Peta Tapaktuan - Aceh Selatan (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Aceh Selatan
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}3°8′N 97°27′E / 3.133°N 97.450°E / 3.133; 97.450
Kabupaten Aceh Selatan (bahasa Aceh: Jawoe: اچيه تونوڠ) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Pada pertengahan 2023, jumlah penduduk Aceh Selatan sebanyak 239.475 jiwa.
Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 pada 4 November 1956. Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 10 April 2002 resmi dimekarkan sesuai dengan UU RI Nomor 4 tahun 2002 menjadi tiga kabupaten, yaitu: Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Labuhan Haji, diikuti oleh Kecamatan Kluet Utara. Sementara jumlah penduduk tersedikit adalah Kecamatan Sawang. Sebagian penduduk terpusat di sepanjang jalan raya pesisir dan pinggiran sungai.
Kondisi topografi Kabupaten Aceh Selatan sangat bervariasi, terdiri dari dataran rendah, bergelombang, berbukit, hingga pegunungan dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal. Dari data yang diperoleh, kondisi topografi dengan tingkat kemiringan sangat curam/terjal mencapai 63,45%, sedangkan berupa dataran hanya sekitar 34,66% dengan kemiringan lahan dominan adalah pada kemiringan kemiringan ³ 40% dengan luas 254.138.39 ha dan terkecil kemiringan 8-15% seluas 175.04 hektare selebihnya tersebar pada berbagai tingkat kemiringan. Dilihat dari ketinggian tempat (di atas permukaan laut) ketinggian 0-25 meter memiliki luas terbesar yakni 152.648 hektare (38,11%) dan terkecil adalah ketinggian 25-00 meter seluas 39.720 hektare (9,92%). Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Aceh Selatan adalah podzolik merah kuning seluas 161,022 hektare dan yang paling sedikit adalah jenis tanah regosol (hanya 5,213 ha).
Bentangan lautan dan daratan yang luas dinilai sangat strategis untuk dikembangkan, khususnya di sektor perikanan tangkap maupun ikan air tawar.
DPRK Aceh Selatan memiliki 30 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum lima tahun sekali. Anggota DPRK Aceh Selatan yang sedang menjabat saat ini berasal dari 13 partai politik untuk periode 2019-2024 sejak 2 September 2019. DPRK Aceh Selatan dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 dijabat oleh Teuku Bustami dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I sejak 28 Oktober 2019 dan Ridwan dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua II sejak 11 Desember 2019. Sementara itu, posisi Ketua DPRK yang menjadi milik Partai Nanggroe Aceh atas nama Amiruddin belum dilantik karena masih menunggu SK Gubernur Aceh. Amiruddin pada akhirnya resmi dilantik menjadi Ketua DPRK pada 8 Januari 2021. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Aceh Selatan dalam dua periode terakhir.
Kabupaten Aceh Selatan memiliki 18 kecamatan dan 260 gampong dengan kode pos 23761-23711-23774(dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 202.003 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 99.616 pria dan 102.387 wanita (rasio 97,29). Dengan luas daerah 417.659 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 53 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/kmkm²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 230.254 jiwa dengan luas wilayahnya 3.841,60 km² dan sebaran penduduk 60 jiwa/km².
Kabupaten Aceh Selatan terbentang mulai dari Kecamatan Labuhan Haji yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya hingga Kecamatan Trumon Timur yang berbatasan dengan Kota Subulussalam. Pada tahun 2010, jumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan adalah 16 Kecamatan. Pada tahun 2011, 2 kecamatan di bagian timur yakni Trumon dimekarkan lagi menjadi 2 kecamatan lagi sehingga keseluruhan kecamatan dalam kabupaten sekarang ini berjumlah 18 kecamatan.
Berdasarkan Buku Induk Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Per Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan Seluruh Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki 18 kecamatan terbagi lagi menjadi 260 desa. Kecamatan Samadua merupakan kecamatan dengan desa terbanyak (28 desa), sedangkan kecamatan dengan desa paling sedikit adalah Kecamatan Bakongan (7 desa).
Kabupaten Aceh Selatan memiliki 3 suku asli, yaitu suku Aceh (60%), suku Aneuk Jamee (30%) dan suku Kluet (10%). Suku Aneuk Jamee merupakan para perantau Minangkabau yang telah bermukim disana sejak abad ke-15. Walau sudah tidak lagi menggunakan sistem adat matrilineal, namun mereka masih menggunakan Bahasa Minangkabau dialek Aceh (Bahasa Aneuk Jamee) dalam percakapan sehari-hari.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!