Tender Pengadaan Mebel Sekolah Dasar
Rp. 347.900.000,00
Kab. Sumbawa - Sumbawa (Kab.)
Kab. Sumbawa - Sumbawa (Kab.)
LPSE Kabupaten Sumbawa

LPSE Kabupaten Sumbawa
Tender Pengadaan Mebel Sekolah Dasar
Nilai Pagu Paket Pengadaan Mebel Sekolah Dasar Rp. 347.900.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki NPWP
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengadaan Mebel Sekolah Dasar
Unit
LPSE Kabupaten Sumbawa
Pagu
Rp. 347.900.000,00 (348,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
11-Nopember-2022 s/d 17-Nopember-2022
Satuan Kerja
DINAS PENDIDIKAN Dan KEBUDAYAAN
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37346894 | Mebel Sekolah Dasar | APBDP |
- Tender Proyek Perbaikan Fasilitas Kesehatan: Strategi Menang di Era Digital
- SIO Forklift: Kunci Legalitas & Karier Operator Alat Angkat Profesional di Indonesia
- Bidik Keuntungan: Peluang Tender Pengadaan Peralatan Kantor yang Menggiurkan
- SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
- Peluang Proyek Lokal Swasta: Strategi Memenangkan Tender di Era Digital
- Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!

Lokasi Pekerjaan
Peta Kab. Sumbawa - Sumbawa (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa adalah kabupaten di bagian barat Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kabupaten Sumbawa sebanyak 526.008 jiwa.
Tana Samawa atau yang sekarang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amendemen), yaitu: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.
Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Provinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.
Kelahiran Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari:
Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD, tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 wilayah yang terdiri dari:
Perkembangan selanjutnya, dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, kabupaten Sumbawa dimekarkan dan bertambah 5 kecamatan, sehingga menjadi 19 kecamatan, yaitu:
Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya pemekaran kecamatan lagi, sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 kecamatan dengan bertambahnya 6 kecamatan baru, yaitu:
Dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003, tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Sumbawa resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dengan pembagian; Kabupaten Sumbawa meliputi 20 kecamatan, sedangkan 5 kecamatan menjadi bagian dari Kabupaten Sumbawa Barat, yaitu:
Wilayah Kabupaten Sumbawa punya lima gunung. Gunung Batu Lanteh mempunyai ketinggian 1.730 meter di atas permukaan laut, Gunung Takan 1.400 meter, Gunung Jaran Pusang 1.283 meter, Gunung Tongo 1.167 meter dan Gunung Dodo 1.147 meter. Secara astronomis, Kabupaten Sumbawa terletak antara posisi 116°42’ sampai dengan 118°22’ Bujur Timur dan 8°8’ sampai dengan 9°7’ Lintang Selatan dengan luas wilayah 6.643,98 km².
Wilayah Kabupaten Sumbawa juga mencakup sejumlah pulau-pulau di sebelah utara Pulau Sumbawa, termasuk Pulau Moyo (pulau terbesar), Pulau Medang, Pulau Panjang, Pulau Liang, Pulau Ngali dan Pulau Rakit. Pada tanggal 18 Desember 2003, bagian barat wilayah Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Sumbawa Barat.
Seperti wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Sumbawa beriklim tropis dengan suhu yang hangat hingga panas sepanjang tahun dengan suhu udara rerata berkisar antara 17°–34 °C. Berdasarkan klasifikasi iklim, sebagian besar wilayah Kabupaten Sumbawa beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim yang berbeda, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan di wilayah Kabupaten Sumbawa dipengaruhi oleh hembusan angin monsun baratan yang bersifat lembap, basah, dan banyak mengandung awan-awan hujan yang biasanya terjadi pada periode November hingga April. Puncak musim penghujan di wilayah Kabupaten Sumbawa biasanya terjadi pada bulan Januari dan Februari dengan rerata curah hujan bulanan lebih dari 260 mm per bulan.
Sementara itu, musim kemarau di wilayah Kabupaten Sumbawa berlangsung karena pengaruh hembusan angin monsun timuran yang bersifat kering dan dingin serta biasa terjadi pada periode Mei hingga Oktober. Puncak musim kemarau di wilayah ini biasanya berlangsung pada bulan Juli dan Agustus dengan rerata curah hujan bulanan kurang dari 20 mm per bulan. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Kabupaten Sumbawa hampir selalu tinggi di atas angka 70%. Rerata curah hujan tahunan di wilayah ini berkisar pada angka 1000–1600 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 100-140 hari hujan per tahun.
Kabupaten Sumbawa terdiri dari 24 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 157 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 509.234 jiwa dengan luas wilayah 6.643,98 km² dan sebaran penduduk 76 jiwa/km².
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!