Tender Pengadaan Pelaksanaa Advertorial Melalui Media Nasional TA 2022
Rp. 1.000.000.000,00
BKPM, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jaksel - Jakarta Selatan (Kota)
BKPM, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jaksel - Jakarta Selatan (Kota)
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tender Pengadaan Pelaksanaa Advertorial Melalui Media Nasional TA 2022
Nilai Pagu Paket Pengadaan Pelaksanaa Advertorial Melalui Media Nasional TA 2022 Rp. 1.000.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain memiliki Surat Dukungan dan Surat Penawaran Kerjasama dari 5 lima media nasional yang sesuai kriteria di KAK
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengadaan Pelaksanaa Advertorial Melalui Media Nasional TA 2022
Unit
LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Pagu
Rp. 1.000.000.000,00 (1,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
03-Nopember-2022 s/d 10-Nopember-2022
Satuan Kerja
SEKRETARIAT UTAMA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
K/L/PD
Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37173900 | Pengadaan Pelaksanaa Advertorial Melalui Media Nasional TA 2022 | APBN |
- Manfaat Website untuk Bisnis Perusahaan Konstruksi: Tingkatkan Efisiensi
- Lokal LKPP: Solusi Terpercaya untuk Pengadaan Proyek yang Efisien
- P3DN LKPP: Panduan Lengkap untuk Pemahaman dan Implementasinya di Indonesia
- Panduan Lengkap Perka LKPP e Katalog: Prosedur & Manfaat
- Panduan Lengkap Perka LKPP E Purchasing untuk Proyek Publik
- Panduan Lengkap Perka LKPP Pengadaan Barang dan Jasa
Lokasi Pekerjaan
Peta BKPM, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44, Jaksel - Jakarta Selatan (Kota)
Tentang LPSE Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Koordinasi Penanaman Modal (disingkat BKPM) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang bertugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala BKPM yang sejak 19 Agustus 2024 dijabat oleh Rosan Roeslani. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Kepala BKPM juga bertindak sebagai Menteri Investasi Republik Indonesia.
BKPM didirikan sejak tahun 1973, menggantikan fungsi yang dijalankan oleh Panitia Teknis Penanaman Modal yang dibentuk sebelumnya pada tahun 1968.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanaman Modal pada tahun 2007, BKPM menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan penanaman modal, baik koordinas antar instansi pemerintah, pemerintah dengan Bank Indonesia, serta pemerintah dengan pemerintah daerah maupun pemerintah daerah dengan pemerintah daerah. BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi.
BKPM mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BKPM menyelenggarakan fungsi:
Selain itu, terdapat Inspektorat BKPM yang berada di bawah/bertanggung jawab kepada Kepala BKPM dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai satu-satunya lembaga untuk mengkoordinasikan untuk melaksanan perizinan berusaha. Tugas ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Inpres ini menegaskan bahwa Kepala BKPM dan Menteri/Kepala Lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!