Tender Pengadaan Penyedia Jasa Tenaga Kesehatan Untuk Pengelolaan Klinik Pratama
Rp. 884.508.000,00
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
LPSE Kementerian Keuangan

LPSE Kementerian Keuangan
Tender Pengadaan Penyedia Jasa Tenaga Kesehatan Untuk Pengelolaan Klinik Pratama
Nilai Pagu Paket Pengadaan Penyedia Jasa Tenaga Kesehatan Untuk Pengelolaan Klinik Pratama Rp. 884.508.000,00
Izin Usaha | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
| ||||||
Memiliki TDP atau NIB | ||||||
Memiliki NPWP | ||||||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya | ||||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa | ||||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. | ||||||
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | ||||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam | ||||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain | ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai pengalaman dalam pengelolaan Klinik Pratama atau setingkat di Lingkungan Instansi Pemerintah
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki pengalaman mengelola inhouse clinic minimal 3 tahun
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Ijin Perdagangan Besar Farmasi
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain | ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki sertifikat SMK3 dengan prestasi nilai Emas
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Standard Operating Procedures SOP Pengelolaan Klinik Pratama
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPT tahun terakhir dan memiliki NPWP dengan status Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP adalah valid.
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Merupakan perusahaan yang mengikutkan karyawan maupun tenaga kesehatannya sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa memiliki daftar personil tenaga kesehatan Dokter Perawat Apoteker Tenaga Administrasi terampil minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
| ||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai sistem atau pengelolaan klinik yang mumpuni, tenaga medis yang memadai, dan Sistem Pengelolaan Data Pengunjung Klinik yang baik.
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengadaan Penyedia Jasa Tenaga Kesehatan Untuk Pengelolaan Klinik Pratama
Unit
LPSE Kementerian Keuangan
Pagu
Rp. 884.508.000,00 (885,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
07-Nopember-2022 s/d 16-Nopember-2022
Satuan Kerja
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
K/L/PD
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37307468 | Pengadaan Penyedia Jasa Tenaga Kesehatan Untuk Pengelolaan Klinik Pratama | APBN |






- Mengupas Tuntas LPSE Nasional: Peluang, Tantangan, dan Kunci Sukses Memenangkan Tender
- LPSE Keuangan: Jembatan Bisnis Menuju Proyek Kementerian Keuangan!
- Katalog LPSE: Panduan Lengkap Akses Tender Online dan Strategi Menang Tender
- Memahami Procurement Proses: Panduan Lengkap untuk Bisnis Modern
- Proyek Pengadaan: Strategi Sukses Menguasai Tender & Menang Persaingan
- Pengadaan Material: Panduan Lengkap Anti-Boncos untuk Proyek Anda

Lokasi Pekerjaan
Peta Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!