Tender Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Rp. 412.000.000,00

Bagian Umum Sekretariat Daerah - Sukoharjo (Kab.)

Bagian Umum Sekretariat Daerah - Sukoharjo (Kab.)
LPSE Kabupaten Sukoharjo
Tender Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2 Bagian Umum Sekretariat Daerah - Sukoharjo (Kab.) LPSE Kabupaten Sukoharjo

LPSE Kabupaten Sukoharjo

Tender Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Nilai Pagu Paket Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2 Rp. 412.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur sesuai KBLI Tahun 2020Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bidang/Klasifikasi Pengawasan Rekayasa (RE) subbidang/subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) yang masih berlaku dan sudah berbentuk elektronik sebagaimana dalam LDK [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai dan menyampaikan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Variabel KSWP NPWP dan SPT Tahunan PPh dua tahun terakhir
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikanpenguasaan
Persyaratan Kualifikasi Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas sebagaimana dalam Dokumen Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui surat pernyataan peserta sebagaimana dalam Dokumen Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha kecil, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE201
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
memenuhi persyaratan kualifikasi teknis dengan ambang batas yang ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi
Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Unit

LPSE Kabupaten Sukoharjo

Pagu

Rp. 412.000.000,00 (412,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

24-Nopember-2022 s/d 29-Desember-2022

Satuan Kerja

SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo

Tender Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2 Bagian Umum Sekretariat Daerah - Sukoharjo (Kab.) LPSE Kabupaten Sukoharjo

Lokasi Pekerjaan

Peta Bagian Umum Sekretariat Daerah - Sukoharjo (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sukoharjo (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦱꦸꦏꦲꦂꦗ, Pegon: سوكاهارجا, translit. Sukåharjå) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta) di selatan, serta Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali di barat. Ibu kota kabupaten Sukoharjo, yakni kecamatan Sukoharjo..

Kabupaten Sukoharjo juga mempunyai nama sebutan (julukan) yang cukup terkenal, antara lain: Kota Makmur, Kota Tekstil, Kota Gamelan, The House of Souvenir, Kota Gadis (perdagangan, pendidikan, industri, dan bisnis), Kabupaten Jamu, Kabupaten Pramuka, serta Kabupaten Batik.

Pasca Perang Jawa (1825-1830), pemerintah Hindia Belanda makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan. Kondisi masyarakat Jawa yang semakin miskin mendorong terjadinya tindak kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung. Di Kasunanan Surakarta dibentuk lembaga Pradata Gedhe, yakni pengadilan kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya, Pradata Gedhe mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.

Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874, Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai berikut:

Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen, apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo. (Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen, dan juga Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo).

Berdasarkan surat perjanjian tersebut sekarang ditetapkan bahwa Kamis, 7 Mei 1874 menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Sukoharjo, yang sebelum itu bernama Kawedanan Larangan. Pada era kemerdekaan atau Pemerintahan Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo dengan adanya Penetapan Pemerintah No.16/SD, tepatnya pada hari / tanggal Senin Pon, 15 Juli 1946 dan juga adanya pembentukan Pemerintah Daerah di karesidenan Surakarta, pada Minggu Wage, 16 Juni 1946.

Pembentukan Karesidenan Surakarta hanya berlangsung selama 1479 hari atau selama 4 tahun 0 bulan 19 hari (berakhir pada Selasa Pon, 4 Juli 1950). Dasar Hukum Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan:

Kabupaten Sukoharjo di waktu itu merupakan daerah tepi penuh dengan area persawahan yang sangat luas, lahannya begitu subur dan makmur.

Nama Sukoharjo dalam penulisan Bahasa Jawa adalah "Sukaharja" yang berarti Bumi yang selalu "Suka = Senang / Gembira" dan "Raharja = Makmur".

Bengawan Solo membelah kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan.

Sebagian daerah di perbatasan utara merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, mencakup kawasan Grogol dan Kartasura. Kartasura merupakan persimpangan jalur Surabaya-Surakarta-Jogja dengan Surakarta-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Surakarta-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan.

Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan, 17 kelurahan, dan 150 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 897.291 jiwa dengan luas wilayah 489,12 km² dan sebaran penduduk 1.834 jiwa/km².

Sukoharjo telah banyak melahirkan Putra-Putri yang berhasil dan banyak dikenal di beberapa wilayah Indonesia, bahkan dunia. Beberapa Putra-Putri terkenal kelahiran Sukoharjo adalah sebagai berikut :

Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "Ket.", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Pengawas Pembangunan Gedung Parkir dan Taman Plaza Tahap 2

Sumber