Tender Pengawasan Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III Seleksi Ulang
Rp. 200.000.000,00
Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng - Banda Aceh (Kota)
Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng - Banda Aceh (Kota)
LPSE Kota Banda Aceh
LPSE Kota Banda Aceh
Tender Pengawasan Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III Seleksi Ulang
Nilai Pagu Paket Pengawasan Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III Seleksi Ulang Rp. 200.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||||
|
||||||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE 201/RK001 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||||
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman sejenis sesuai bidang usaha yang disyaratkan dalam LDK - Persyaratan Kualifikasi- 13.2.B, Syarat Kualifikasi Teknis No. 1 sd 4
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengawasan Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III Seleksi Ulang
Unit
LPSE Kota Banda Aceh
Pagu
Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas
Tanggal
17-Pebruari-2023 s/d 20-Maret-2023
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BANDA ACEH
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40876197 | Pengawasan Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III | APBD |
- Mengenal ISO 27701: Pentingnya Sertifikasi dan Training untuk Keamanan Data Pribadi
- Mengenal ISO 13485 dan Pentingnya Training serta Sertifikasi untuk Perusahaan Medis
- Mengenal ISO 9001 dan Pentingnya Training serta Sertifikasi untuk Bisnis
- Optimalkan Bisnis Anda dengan ISO Manajemen Mutu: Strategi dan Manfaat Terkini
- Langkah Mudah Memenuhi Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia
- Pelatihan K3 Gratis: Tingkatkan Keamanan Kerja & Karier Anda Sekarang
Lokasi Pekerjaan
Peta Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng - Banda Aceh (Kota)
Tentang LPSE Kota Banda Aceh
Kota Banda Aceh (bahasa Aceh Jawoë: بندر اچيه) merupakan sebuah kota sekaligus menjadi ibu kota provinsi di provinsi Aceh, Indonesia. Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Kota Banda Aceh menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kota Banda Aceh juga merupakan kota Islam yang paling tua di Asia Tenggara, di mana Kota Banda Aceh merupakan ibu kota dari Kesultanan Aceh.
Banda Aceh sebagai ibu kota Kesultanan Aceh Darussalam berdiri pada abad ke-14. Kesultanan Aceh Darussalam dibangun di atas puing-puing kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha yang pernah ada sebelumnya, seperti Kerajaan Indra Purba, Kerajaan Indra Purwa, Kerajaan Indra Patra, dan Kerajaan Indrapura (Indrapuri). Dari batu nisan Sultan Firman Syah, salah seorang sultan yang pernah memerintah Kesultanan Aceh, didapat keterangan bahwa Kesultanan Aceh beribu kota di Kutaraja (Banda Aceh). (H. Mohammad Said a, 1981:157).
Kemunculan Kesultanan Aceh Darussalam yang beribu kota di Banda Aceh tidak lepas dari eksistensi Kerajaan Hindu Lamuri. Pada akhir abad ke-15, dengan terjalinnya suatu hubungan baik dengan kerajaan tetangganya, maka pusat singgasana Kerajaan Lamuri dipindahkan ke Meukuta Alam. Lokasi istana Meukuta Alam berada di wilayah Banda Aceh.
Sultan Ali Mughayat Syah menjadi sultan terakhir bagi Kerajaan Islam Aceh sekaligus menjadi sultan pertama bagi Kesultanan Aceh Darussalam. Ia memerintah selama 10 tahun dengan beribu kota di Banda Aceh. Pada batu nisan Sultan Ali Mughayat Syah terdapat tulisan yang menyatakan bahwa Sultan Ali Mughayat Syah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 12 Zulhijah 936 Hijriah. Tanggal kematiannya bertepatan dengan tanggal 7 Agustus 1530 Masehi. Kendati masa pemerintahan Sultan Mughayat Syah relatif singkat, namun ia berhasil membangun Banda Aceh sebagai pusat peradaban Islam di Asia Tenggara. Pada masa ini, Banda Aceh telah berevolusi menjadi salah satu kota pusat pertahanan yang ikut mengamankan jalur perdagangan maritim dan lalu lintas jemaah haji dari perompakan yang dilakukan armada Portugis.
Pada masa Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh tumbuh kembali sebagai pusat perdagangan maritim, khususnya untuk komoditas lada yang saat itu sangat tinggi permintaannya dari Eropa. Iskandar Muda menjadikan Banda Aceh sebagai taman dunia, yang dimulai dari komplek istana. Komplek istana Kesultanan Aceh juga dinamai Darud Dunya (Taman Dunia).
Pada masa agresi kedua Belanda, terjadi evakuasi besar-besaran pasukan Aceh keluar dari Banda Aceh yang kemudian dirayakan oleh Van Swieten dengan memproklamasikan jatuhnya kesultanan Aceh dan mengubah nama Banda Aceh menjadi Kuta Raja. Setelah masuk dalam pangkuan Pemerintah Republik Indonesia baru sejak 28 Desember 1962 nama kota ini kembali diganti menjadi Banda Aceh berdasarkan Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah bertanggal 9 Mei 1963 No. Des 52/1/43-43.
Pada tanggal 26 Desember 2004, kota ini dilanda gelombang pasang tsunami yang diakibatkan oleh gempa 9,2 Skala Richter di Samudra Hindia. Bencana ini menelan ratusan ribu jiwa penduduk dan menghancurkan lebih dari 60% bangunan kota ini. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh, jumlah penduduk Kota Banda Aceh hingga akhir Mei 2019 adalah sebesar 270.321 jiwa.
Letak Kota Banda Aceh secara astronomi berada di belahan Bumi bagian utara. Tititk koordinat Kota Banda Aceh berada di antara 05°16'15"–05°36'16" Lintang Utara dan 95°16'15"–95°22'35" Bujur Timur. Ketinggian terendah pada wilayah Kota Banda Aceh adalah 0,45 meter di bawah permukaan laut, sedangkan ketinggian tertingginya adalah 1 meter di atas permukaan laut. Sementara ketinggian rata-rata di wilayah Kota Banda Aceh adalah 0,80 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan peta geologi lembar Banda Aceh, Sumatra (Bennet et al, 1981), wilayah Kota Banda Aceh umumnya tersusun oleh endapan kuarter yang terdiri dari endapan pematang pantai, endapan rawa, dan endapan aluvial berumur Pleistosen dan Holosen. Berdasarkan data pemboran, lapisan endapan aluvial dekat dengan pantai dapat mencapai ketebalan 206 meter di bawah permukaan tanah di daerah Cot Paya di sebelah Timur Sungai Krueng Aceh. Sementara itu, beberapa puluh kilometer ke arah hulu di daerah Lambaro, endapan aluvium mempunyai ketebalan minimum 70 meter dengan proporsi 20% pasir dan 80% lempung pasiran hingga pasir lempungan (Ploethner dan Siemon, 2006).
Seperti wilayah lain di Indonesia, Kota Banda Aceh memiliki iklim tropis yang disertai dengan dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Curah hujan tahunan di wilayah kota Banda Aceh berkisar antara 1039 hingga 1907 milimeter. Rata-rata suhu udara di wilayah Banda Aceh adalah 25°–28 °C. Tingkat kelembapan udara di wilayah ini berada pada angka 70% hingga 80%.
DPRK Banda Aceh memiliki 30 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DPRK Banda Aceh yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2019-2024 sejak 11 September 2019. DPRK Banda Aceh dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 dijabat oleh Farid Nyak Umar dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Ketua, Usman dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua I, dan Isnaini Husda dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRK Banda Aceh dalam tiga periode terakhir.
Kota Banda Aceh memiliki 9 kecamatan dan 90 gampong dengan kode pos 23111-23244 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 224.209 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 115.296 pria dan 108.913 wanita (rasio 105,86). Dengan luas daerah 617 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 36.425 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 238.814 jiwa dengan luas wilayahnya 61,36 km² dan sebaran penduduk 3.892 jiwa/km².
Kota Banda Aceh sebagai ibu kota dari Kesultanan Aceh Darussalam yang dahulunya merupakan salah satu dari lima Kerajaan Islam terbesar di dunia menyimpan berbagai situs peninggalan sejarah dari berbagai masa, mulai dari masa Kesultanan, masa Kolonial Belanda, masa bergabung dalam bingkai NKRI, masa konflik hingga tsunami. Berbagai situs objek wisata tersebut antara lain adalah Masjid Raya Baiturrahman, Komplek Taman Ghairah, Museum Sejarah Aceh, Museum Tsunami Aceh, Makam Sultan Iskandar Muda dan berbagai macam situs peninggalan sejarah lainnya terdapat di berbagai sudut kota Islam tertua di Asia Tenggara ini.
Kota Banda Aceh identik dengan salah satu klub sepak bola legendaris di Indonesia yaitu Persiraja Banda Aceh. Klub berjuluk Laskar Rencong ini bermarkas di dua stadion yang berada di Banda Aceh yaitu Stadion Harapan Bangsa dan Stadion Haji Dimurthala. Selain dua stadion sepak bola, di Banda Aceh juga terdapat Gelanggang Olahraga Harapan Bangsa yang memiliki fasilitas lainnya.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!