Tender Pengawasan Pembangunan Pusat Crisis Center Karhutla Kabupaten Seruyan Seleksi Ulang
Kuala Pembuang - Seruyan (Kab.)
Kuala Pembuang - Seruyan (Kab.)
LPSE Kabupaten Seruyan
LPSE Kabupaten Seruyan
Tender Pengawasan Pembangunan Pusat Crisis Center Karhutla Kabupaten Seruyan Seleksi Ulang
Nilai Pagu Paket Pengawasan Pembangunan Pusat Crisis Center Karhutla Kabupaten Seruyan Seleksi Ulang
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengawasan Pembangunan Pusat Crisis Center Karhutla Kabupaten Seruyan Seleksi Ulang
Unit
LPSE Kabupaten Seruyan
Pagu
Rp. 175.000.000,00 (175,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
17-Pebruari-2023 s/d 15-Maret-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- Manfaat Website untuk Bisnis Perusahaan Konstruksi: Tingkatkan Efisiensi
- Lokal LKPP: Solusi Terpercaya untuk Pengadaan Proyek yang Efisien
- P3DN LKPP: Panduan Lengkap untuk Pemahaman dan Implementasinya di Indonesia
- Panduan Lengkap Perka LKPP e Katalog: Prosedur & Manfaat
- Panduan Lengkap Perka LKPP E Purchasing untuk Proyek Publik
- Panduan Lengkap Perka LKPP Pengadaan Barang dan Jasa
Lokasi Pekerjaan
Peta Kuala Pembuang - Seruyan (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Seruyan
Kabupaten Seruyan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kuala Pembuang. Pada semester 1 tahun 2024, penduduk kabupaten ini berjumlah 158.282 jiwa, dengan kepadatan 10 jiwa/km2.
Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 yang menjabat sebagai kepala daerah Pembuang (sekarang Kabupaten Seruyan) adalah Raden Jaya, yang memerintah di bawah otoritas Kesultanan Banjar.
Pada tanggal 13 Agustus 1787, kekuasaan atas wilayah Pembuang Banjar diserahkan oleh Sunan Nata Alam kepada Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC). Pada tahun 1834, Kjai ngabei Djaja-negara menjabat sebagai kepala daerah Pambuang.
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië pada tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam Zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8 Kemudian, pada tahun 1855, daerah ini dimasukkan ke dalam De zuider-afdeeling van Borneo.
Selama masa pemerintahan Distrik Pembuang, wilayah Seruyan terdiri dari 13 Kampung yang waktu itu disebut "Shoofd", dan pejabat pemerintahannya disebut "Asisten Kjai", sedangkan kedudukan pemerintahannya langsung dari Sampit. Kampung-kampung tersebut adalah Kampung Beratih (sekarang Kuala Pembuang), Kampung Telaga Pulang, Kampung Sembuluh, Kampung Pembuang Hulu, Kampung Asam, Kampung Durian Kait, Kampung Sandul, Kampung Sukamandang, Kampung Rantau Pulut, Kampung Tumbang Kale, Kampung Tumbang Manjul, Kampung Sepundu Hantu, Kampung Tumbang Darap.
Pada tahun 1902, terjadi perpindahan pusat Pemerintahan "Onderdistrict" dari Telaga Pulang ke Pembuang Hulu. Kemudian, pada tahun 1905, ibu kota distrik dipindahkan lagi ke Kuala Pembuang, karena letaknya di pesisir selatan, sehingga dianggap strategis terutama bagi kegiatan pemerintahan, perhubungan dan perekonomian saat itu.
Selama Revolusi Nasional Indonesia, Kapten Mulyono membangun sebuah basis militer Tentara Rakyat Indonesia (TRI) di Tumbang Manjul. Bersama kelompok militernya, ia menyerang sebuah pasukan Tentara Kerajaan Hindia Belanda ketika pasukan tersebut sedang beristirahat di sebuah pesanggrahan di Tumbang Manjul. Akibat dari hal itu, Kapten Mulyono dan kelompoknya diburu oleh pasukan Belanda, yang menyebabkan Mulyono terpaksa meninggalkan Tumbang Manjul dan melarikan diri ke Jepara.
Pada tahun 1946, pemerintahan Distrik Pembuang diubah menjadi Kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan Ibu Kota Pemerintahnnya di Kuala Pembuang.
Kemudian, dibentuk pemerintahan Kawedanan Seruyan di tahun 1963. Dengan semakin pesatnya perkembangan Kecamatan pemekaran di beberapa wilayah Kecamatan, maka dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juni 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan. Kawedanan Seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah Kecamatan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang. Di antara ke 5 (lima) Kecamatan tersebut adalah: Kecamatan Seruyan Hilir dengan Ibu Kota di Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh dengan Ibu Kota di Telaga Pulang, Kecamatan Hanau dengan ibu kota di Pembuang Hulu, dan Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut.
Masa pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dimulai pada tahun 1965. Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimatan Tengah No: 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan ibu kota Kuala Pembuang.
Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan kemudian dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan ibu kota berkedudukan di Kuala Pembuang.
Pada tahun 2002, pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang, bagian dari kecamatan Seruyan Hilir, dan penjabat bupati diberikan kepada Loper Anggus. Kemudian, pada pemilihan umum Bupati Seruyan 2003, Darwan Ali terpilih sebagai bupati pertama.
Sejak pemerintahan Darwan Ali sebagai bupati, ekonomi Kabupaten Seruyan sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian dan industri minyak kelapa sawit, dengan banyaknya pendirian perusahaan industri kelapa sawit, yang 18 di antaranya telah diidentifikasi terhubung dengan Darwan. Industri minyak kelapa sawit banyak ditemukan di wilayah tengah dan utara Kabupaten Seruyan. Tercatat bahwa ada sebanyak 2.981 petani sawit swadaya di Kabupaten Seruyan. Kabupaten ini juga mengandalkan Pelabuhan Segintung dan Bandar Udara Kapten Mulyono (Kuala Pembuang) untuk pendistribusian.
Pada pertengahan tahun 2023, sempat terjadi bentrokan antara massa dengan perusahaan sawit di wilayah utara dan tengah Kabupaten Seruyan. Masyarakat menuntut agar perusahaan segera memberikan plasma kelapa sawit yang dijanjikan akan diberikan oleh perusahaan. Tercatat ada 13 mobil yang dirusak oleh masyarakat pada bentrokan ini, sementara Bupati Seruyan saat itu, Yulhaidir dikabarkan jatuh sakit. Meskipun begitu, kepolisian telah memastikan bahwa keadaan saat ini telah kondusif.
Secara astronomis, Kabupaten Seruyan terletak antara 111°49′ sampai dengan 112°84′ Bujur Timur, dan mulai 0°77′ sampai dengan 3°56′ Lintang Selatan. Kabupaten Seruyan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 16.404 km2.
Dilihat dari topografinya, lahan di wilayah Kabupaten Seruyan memiliki kemiringan lereng datar hingga berbukit. yaitu dengan kemiringan lereng berkisar antara 0%-60%. Lahan dengan topografi datar (kelas lereng 2%), berombak (kelas lereng 2%-8%), hingga bergelombang (kelas lereng9%-15%) umumnya terdapat di bagian selatan wilayah Kabupaten Seruyan dan wilayah yang dekat pinggir sungai. Lahan dengan topografi berbukit kecil (kelas lereng 16%-25%) umumnya dijumpai di bagian tengah Kabupaten Seruyan, sedangkan lahan dengan topografi berbukit (kelas lereng >40%) pada umumnya dijumpai di bagian Utara wilayah Kabupaten Seruyan, yaitu merupakan daerah limitasi untuk pengembangan.
Secara umum, pola sungai di Kabupaten Seruyan memiliki pola dendritik dengan salah satu sifat utamanya yaiitu apabila terjadi hujan merata di semua daerah aliran sungai, maka puncak banjirnya akan demikian tinggi sehingga mempunyai potensi besar untuk menggenangi daerah yang ada di sekitar aliran sungai, khususnya di bagian hilir sungai. Sungai Seruyan dengan panjang ±350 km, merupakan sungai utama yang mengalir dari pegunungan Schwaner di utara sampai Laut Jawa di selatan. Pada Sungai Seruyan, terdapat 6 (enam) buah anak sungai besar dan dapat digunakan sebagai sumber air dan sarana transportasi. Keenam anak sungai tersebut meliputi Danau Sembuluh, Kuala Besar, Manjui, Salau, Pukun dan Sungai Kale. Air sungai tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi, cuci, kakus (MCK), air minum, serta irigasi persawahan. Selain air sungai, masyarakat juga memanfaatkan air tanah dengan kedalaman berkisar antara 1-7 meter pada sistem lahan daratan seperti yang terdapat di Kecamatan Seruyan Hilir.
Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 22°–34 °C. Tingkat kelembapan relatif di kabupaten ini pun cenderung tinggi tiap tahunnya antara 70%–90%.
Setelah masa jabatan Bupati ketiga, Yulhaidir berakhir, Djainuddin Noor dilantik sebagai penjabat bupati. Penjabat bupati ini dilantik secara langsung oleh Sugianto Sabran, gubernur Kalimantan Tengah.
Kabupaten Seruyan terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 97 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 143.414 jiwa dengan luas wilayah 16.404,00 km² dan sebaran penduduk 9 jiwa/km².
Pada lambang Kabupaten Seruyan, terdapat Talwang Bersegi Lima yang merupakan senjata suku Dayak yang berfungsi untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala bahaya yang datang. Ini mempunyai makna jiwa kepahlawanan, semangat yang tinggi dan sikap gagah berani menghadapi tantangan dan hambatan. Belanga dan seutas tali tingang melambangkan hidup bersama saling tolong menolong dan menghargai, sementara Bintang bersegi lima melambangkan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terdapat pula Mandau dan Sumpitan (salah satu senjata tradisional suku Dayak) yang melambangkan kesiapsiagaan setiap saat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan dan gagah berani dalam menegakkan kebenaran. Rumah Betang pada lambang ini melambangkan kehidupan yang rukun dan damai dalam semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Adapun serumpun bulir padi melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang dapat dinikmati merata oleh seluruh rakyat sebagai hasil pembangunan.
Rangkaian Kapas melambangkan kesucian dan semangat juang yang tinggi dalam melakukan pembangunan. Ikan Balida menunjukkan potensi andalan Kabupaten Seruyan yang di anggap sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Motto Kabupaten Seruyan adalah Gawi Hatantiring yang berasal dari bahasa Dayak Ngaju dan memikiki arti "bekerja bersama sama".
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!