Tender Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Gerak Alam (Manna) - Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi

Rp. 160.000.000,00

- - Bengkulu Selatan (Kab.)

- - Bengkulu Selatan (Kab.)
LPSE Provinsi Bengkulu
Tender Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan  Gerak Alam (Manna) -  Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi - - Bengkulu Selatan (Kab.) LPSE Provinsi Bengkulu

LPSE Provinsi Bengkulu

Tender Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Gerak Alam (Manna) - Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi

Nilai Pagu Paket Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Gerak Alam (Manna) - Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi Rp. 160.000.000,00

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Jasa Konstruksi Jasa Konsultansi Kontruksi
SBU - Sertifikast Standar Sub Bidang Klasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE 202 atau untuk Sertifikat Standar Perizinan Berbasis Resiko Sub Bidang Klasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK 003
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE 202 atau RK 003 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
Persyaratan Kualifikasi Lain
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau sebagai pegawai KementerianLembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis a untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah berdasarkan subklasifikasi.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir.
Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Gerak Alam (Manna) - Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi

Unit

LPSE Provinsi Bengkulu

Pagu

Rp. 160.000.000,00 (160,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

07-Pebruari-2023 s/d 06-Maret-2023

Satuan Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

K/L/PD

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Rencana Umum Pengadaan

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
40094865 Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Gerak Alam (Manna) - Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi APBD
Tender Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan  Gerak Alam (Manna) -  Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi - - Bengkulu Selatan (Kab.) LPSE Provinsi Bengkulu

Lokasi Pekerjaan

Peta - - Bengkulu Selatan (Kab.)

Tentang LPSE Provinsi Bengkulu

Bengkulu adalah sebuah provinsi yang berada di Pulau Sumatra, Indonesia dengan ibu kota di Kota Bengkulu. Pada tahun 2020, jumlah penduduk provinsi ini sebanyak 2.091.314 jiwa, dengan kepadatan 105 jiwa/km².

Provinsi Bengkulu terletak di bagian Barat Daya Pulau Sumatera dan berada di pantai barat bagian Selatan Pulau Sumatera yang berhadapan langsung dengan garis pantai Samudera Hindia di sisi barat provinsi tersebut. Dengan luas wilayah yang hanya sebesar 19.919,33 km2, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi terkecil urutan pertama di daratan Pulau Sumatera dan provinsi terkecil urutan kesepuluh di Indonesia. Namun, apabila di tambah dengan provinsi yang berbentuk kepulauan yang terpisah dari daratan Pulau Sumatera, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi terkecil urutan ketiga dari sepuluh provinsi yang terdapat di Pulau Sumatera, setelah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di wilayah Bengkulu pernah berdiri kerajaan-kerajaan yang berdasarkan etnis seperti Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung, dan Kerajaan Marau Riang. Di bawah Kesultanan Banten, mereka menjadi vazal. Sebagian wilayah Bengkulu, juga pernah berada di bawah kekuasaan Kerajaan Inderapura semenjak abad ke-17.

British East India Company (EIC) sejak 1685 mendirikan pusat perdagangan lada. Bencoolen/Coolen yang berasal dari bahasa Inggris Cut Land yang berarti tanah patah wilayah ini adalah wilayah patahan gempa bumi yang paling aktif di dunia dan kemudian gudang penyimpanan di tempat yang sekarang menjadi Kota Bengkulu. Saat itu, ekspedisi EIC dipimpin oleh Ralph Ord dan William Cowley untuk mencari pengganti pusat perdagangan lada setelah Pelabuhan Banten jatuh ke tangan VOC, dan EIC dilarang berdagang di sana. Traktat dengan Kerajaan Selebar pada tanggal 12 Juli 1685 mengizinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung perdagangan. Benteng York didirikan tahun 1685 di sekitar muara Sungai Serut.

Sejak tahun 1713, dibangun benteng Marlborough (selesai 1719) yang hingga sekarang masih tegak berdiri. Namun, perusahaan ini lama kelamaan menyadari tempat itu tidak menguntungkan karena tidak bisa menghasilkan lada dalam jumlah mencukupi.

Sejak dilaksanakannya Perjanjian London pada tahun 1824, Bengkulu diserahkan ke Belanda, dengan imbalan Malaka sekaligus penegasan atas kepemilikan Tumasik/Singapura dan Pulau Belitung). Sejak perjanjian itu Bengkulu menjadi bagian dari Hindia Belanda.

Penemuan deposit emas di daerah Rejang Lebong pada paruh kedua abad ke-19 menjadikan tempat itu sebagai pusat penambangan emas hingga abad ke-20. Saat ini, kegiatan penambangan komersial telah dihentikan semenjak habisnya deposit.

Pada tahun 1930-an, Bengkulu menjadi tempat pembuangan sejumlah aktivis pendukung kemerdekaan, termasuk Sukarno. Pada masa inilah Sukarno berkenalan dengan Fatmawati yang kelak menjadi istrinya.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Bengkulu menjadi keresidenan dalam provinsi Sumatera Selatan. Wilayah Bengkulu dahulu juga meliputi Kawedanan Krui yang meliputi Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat saat ini. Akan tetapi, berdasarkan hasil plebisit pada tahun 1951, Krui menjadi bagian dari Lampung. Pada tanggal 18 November 1968 Bengkulu menjadi provinsi Indonesia ke-26 (termuda sebelum Timor Timur).

Provinsi Bengkulu terdiri dari 9 kabupaten, 1 kotamadya, 128 kecamatan, 172 kelurahan, dan 1.341 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.962.044 jiwa dengan total luas wilayah 19.919,33 km².

DPRD Provinsi Bengkulu beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 2 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Muhammad Idroes, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Komposisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana PDI Perjuangan dna Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 7 kursi. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam dua periode terakhir.

Provinsi Bengkulu merupakan daerah yang heterogen dari segi suku bangsa. Penduduknya terdiri dari suku-suku asli dan masyarakat pendatang. Suku-suku asli Bengkulu meliputi suku Suku Rejang, Serawai, Mukomuko, Enggano, Kaur, Lembak, Pekal, Besemah, Semende, Merpas, Nasal dan Melayu Bengkulu. Di antara suku-suku asli, Rejang dan Serawai adalah dua suku dengan populasi tertinggi, masing-masing dengan persentase 20,60% dan 18,91%. Ada pula masyarakat pendatang meliputi Suku Jawa dengan persentase 22,64% sekaligus sebagai populasi etnis tunggal terbesar di Provinsi Bengkulu, Serawai, suku lokal lainnya, Melayu, Minangkabau, Batak, Sunda, Lampung, dan lainnya.

Berdasarkan data dari Sensus Penduduk Indonesia 2010, berikut ini komposisi etnis atau suku bangsa di provinsi Bengkulu:

Catatan:* Dalam Sensus Penduduk Indonesia 2010, pribumi lainnya sudah termasuk suku-suku lokal lainnya, seperti: suku Lembak, Kaur, Mukomuko, Pekal, Enggano, Merpas, dan Nasal. Sedangkan suku lainnya sudah termasuk semua suku-suku pendatang lainnya, seperti: Bugis, Kerinci, Madura, Aceh, Mentawai, dan Nias.

Bengkulu memiliki kerajinan tradisional batik besurek, yakni kain batik yang dihiasi huruf-huruf Arab gundul dan diakui oleh pemerintah Republik Indonesia sebagi salah satu bagian warisan budaya Republik Indonesia serta turut memperkaya khazanah budaya di Indonesia. Kebudayaan Bengkulu sangat kental bercirikan dengan budaya Pribumi di Bengkulu yang memiliki beberapa ciri berbeda karena dipengaruhi oleh suku-suku berbeda yakni kebudayaan Rejang, Serawai, Melayu, Kaur, Mukomuko, Pekal, Lembak, Enggano, Merpas, & Nasal. Budaya tabut merupakan satu kultur unik yang memadukan tradisi lokal dengan Islam Syiah secara kultural.

Koordinat: .mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}3°54′S 102°24′E / 3.900°S 102.400°E / -3.900; 102.400

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Gerak Alam (Manna) - Let. Berlian - SP. 3 Rasuwi

Sumber