Tender Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung LAM (Lanjutan)
Rp. 1.000.000.000,00
Kota Tanjungpinang - Tanjung Pinang (Kota)
Kota Tanjungpinang - Tanjung Pinang (Kota)
LPSE Provinsi Kepulauan Riau

LPSE Provinsi Kepulauan Riau
Tender Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung LAM (Lanjutan)
Nilai Pagu Paket Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung LAM (Lanjutan) Rp. 1.000.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan non Hunian (RK 001) atau yang disetarakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain persyaratan Kualifikasi administrasi lainnya sesuai dokumen Kualifikasi
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan Kualifikasi teknis lainnya sesuai dokumen kualifikasi |
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung LAM (Lanjutan)
Unit
LPSE Provinsi Kepulauan Riau
Pagu
Rp. 1.000.000.000,00 (1,0 M)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
21-Pebruari-2023 s/d 20-Maret-2023
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERTANAHAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
K/L/PD
Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
39887545 | Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung LAM (Lanjutan) | APBD |






- Tender Proyek Perbaikan Fasilitas Kesehatan: Strategi Menang di Era Digital
- SIO Forklift: Kunci Legalitas & Karier Operator Alat Angkat Profesional di Indonesia
- Bidik Keuntungan: Peluang Tender Pengadaan Peralatan Kantor yang Menggiurkan
- SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
- Peluang Proyek Lokal Swasta: Strategi Memenangkan Tender di Era Digital
- Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!

Lokasi Pekerjaan
Peta Kota Tanjungpinang - Tanjung Pinang (Kota)
Tentang LPSE Provinsi Kepulauan Riau
Kepulauan Riau (atau disingkat Kepri) adalah sebuah wilayah provinsi yang terletak di Indonesia. Provinsi ini beribu kota di Kota Tanjungpinang. Provinsi ini berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja, dan Laut Tiongkok Selatan di sebelah utara Laut Natuna Utara; provinsi Kalimantan Barat dan Sarawak (Malaysia) di sebelah timur; provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di selatan; negara Singapura, tiga negara bagian Malaysia Barat (Terengganu, Pahang, dan Johor) dan provinsi Riau di sebelah barat.
Provinsi ini termasuk provinsi berbentuk kepulauan di Indonesia. Tahun 2020, penduduk Kepulauan Riau berjumlah 2.064.564 jiwa, dengan kepadatan 252 jiwa/km2, dan 58% penduduknya berada di Kota Batam. Dan pada akhir tahun 2024, penduduk Kepulauan Riau sebanyak 2.271.890 jiwa.
Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten, dan 2 kota, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 km², sekitar 96% merupakan lautan, dan hanya sekitar 4% daratan.
Ada tiga kemungkinan asal kata riau yang menjadi nama provinsi ini. Pertama, dari kata Portugis, rio berarti sungai. Pada tahun 1514, terdapat sebuah ekspedisi militer Portugis yang menelusuri Sungai Siak, dengan tujuan mencari lokasi sebuah kerajaan yang diyakini mereka ada pada kawasan tersebut, dan sekaligus mengejar pengikut Sultan Mahmud Syah yang melarikan diri setelah kejatuhan Kesultanan Malaka.
Versi kedua menyebutkan bahwa riau berasal dari kata riahi yang berarti air laut. Kata ini diduga berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Seribu Satu Malam, dan versi ketiga menyebutkan bahwa kata ini berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau riuh, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja.
Asal usul nama Riau juga menuai polemik di antara budayawan Riau dan Kepulauan Riau. Kedua kubu ini menilai bahwa nama Riau berasal dari provinsinya masing-masing dengan versi sejarah yang berbeda.
Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Johor, Sejarah Johor dimulai pada masa pemerintahan Kesultanan Malaka. Sebelumnya daerah Johor Dan Riau merupakan bagian dari Kesultanan Malaka, kemudian Malaka jatuh akibat penaklukan Portugis pada tahun 1511. Berdasarkan Sulalatus Salatin, setelah wafatnya Sultan Malaka, Mahmud Syah tahun 1528 di Kampar, Sultan Alauddin Syah, salah seorang putra raja Malaka, menjadikan Johor sebagai pusat pemerintahannya dan kemudian dikenal sebagai Kesultanan Johor
Sebagai pewaris Malaka, Sultan Johor mewarisi wilayah Johor, Pahang, Selangor, Riau sebagai wilayah kedaulatannya. Pengaruh perjanjian London tahun 1824 bekas wilayah Kesultanan Johor dibagi dua atas wilayah jajahan Inggris dan Belanda. Bagian Belanda menjadi Kesultanan Riau Lingga Setelah kemerdekaan Indonesia dan Malaysia, Johor kemudian menjadi salah satu negara bagian Malaysia pada tahun 1963. Dan Kepulauan Riau menjadi Provinsi Riau digabung dengan Wilayah Bekas Kesultanan Siak Sri inderapura.
Kesultanan Riau-Lingga adalah salah satu kerajaan Islam yang didirikan di Pulau Lingga. Kesultanan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah Kesultanan Johor atas perjanjian yang disetujui oleh Britania Raya dan Hindia Belanda atau Dikenal Juga Traktat London, Pendirinya adalah Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah. Wilayah Kesultanan Riau-Lingga mencakup provinsi Kepulauan Riau. Pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga awalnya berada di Pulau Penyengat Tanjung Pinang, tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kesultanan Riau-Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan sepenuhnya Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan Bahasa Melayu Riau
Masa Kolonial sangat berpengaruh dalam sejarah Kepulauan Riau. Julukan Hawaii Van Lingga yang diberikan kepada pulau Penuba, penggunaan uang tersendiri bagi Kepulauan Riau, dan terbentuknya Karesidenan Riouw menjadi bukti pengaruh kuat para kolonial di Kepulauan Riau. Pada tahun 1922, Afdeeling Tanjung Pinang membawahi empat onder-afdeeling yang terdiri dari
Adapun Afdeeling Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden dan Indragirische Benedenlanden, yang pada awal mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau, pada akhirnya, sesudah tahun 1950-an,dimasukkan ke dalam Riau.
Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau. Dahulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.
Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.
Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Laut Tiongkok Selatan di sebelah utara. Di sebelah timur, Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Malaysia. Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan di sebelah selatan. Sedangkan di sebelah barat, Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Provinsi Riau, Malaysia dan Singapura.
Secara geografis provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam yang memiliki luas wilayah 251.810,71 km² dengan 96 persennya adalah perairan dengan 1.350 pulau besar, dan kecil telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Kota Tanjungpinang. Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut, dan transportasi udara yang strategis, dan terpadat pada tingkat internasional serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar. Titik tertinggi di Kepulauan Riau adalah Gunung Daik (1.165 mdpl) yang terdapat di pulau Lingga.
Provinsi Kepulauan Riau memiliki potensi sumber daya alam mineral, dan energi yang relatif cukup besar, dan bervariasi baik berupa bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi, dan gas alam, bahan galian B (vital) seperti timah, bauksit, dan pasir besi, maupun bahan galian golongan C seperti granit, pasir, dan kuarsa.
Gubernur bertanggungjawab atas wilayah provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, gubernur atau kepala daerah yang menjabat di provinsi Kepulauan Riau ialah Ansar Ahmad, dengan wakil gubernur Nyanyang Haris Pratamura. Mereka menang pada Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2024. Ansar merupakan gubernur Kepulauan Riau ke-5, sejak provinsi ini dibentuk. Ansar dan Nyanyang dilantik oleh presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto beserta Kepala Daerah lainnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025, untuk masa jabatan 2025-2030.
DPRD Kepulauan Riau beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kepulauan Riau terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kepulauan Riau yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 9 September 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Erwin Mengatas Malau, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Komposisi anggota DPRD Kepulauan Riau periode 2024-2029 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Gerindra dan Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 9 kursi, kemudian disusul oleh Partai NasDem yang meraih 7 kursi.
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Satu fraksi di DPRD Kepulauan Riau setidaknya beranggotakan 4 orang. Berikut ini adalah komposisi fraksi di DPRD Kepulauan Riau periode 2019-2024.
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua. Pimpinan DPRD Kepulauan Riau terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi (dan suara) terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kepulauan Riau dalam dua periode terakhir.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi. DPRD Kepulauan Riau memiliki 4 komisi sebagai berikut:
Pada Pileg 2019 dan Pileg 2024, pemilihan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Suku bangsa asli/lokal yang terdapat di provinsi Kepulauan Riau adalah Melayu Riau dan Orang Laut. Adapun etnis pendatang lainnya yang dominan yaitu Jawa, Tionghoa, Batak, Minangkabau, Bugis, Toraja, Sunda, suku asal NTT, Banjar, dan suku lainnya, yaitu Aceh, Arab, India, Nias, Madura, Karo, Bajau, Melayu Jambi, Melayu Palembang, Melayu Bengkulu, juga suku Melayu lainnya, dan suku lain-lain yang bukan penduduk asli/lokal (setempat) di provinsi Kepulauan Riau melainkan pendatang/perantau dari daerah lain (luar Kepri/luar pulau).
Dalam Sensus Penduduk Indonesia 2010, keberagaman suku atau etnis berdasarkan hasil data survei, didominasi oleh lima suku dari 1.672.891 jiwa. Dengan mayoritas penduduk Kepulauan Riau adalah orang Melayu, kemudian Jawa, Batak, Tionghoa, dan Minang.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per tanggal 30 Juni 2024 mencatat bahwa mayoritas penduduk Kepulauan Riau menganut agama Islam. Adapun persentasi agama penduduk di provinsi Kepulauan Riau menurut agama yang dianut adalah Islam sebanyak 78,42%, kemudian Kekristenan sebanyak 14,67% dengan rincian Protestan sebanyak 12,06% dan Katolik sebanyak 2,61%. Penduduk yang menganut agama Buddha sebanyak 6,71%, kemudian sebagian kecil beragama Konghucu sebanyak 0,15%, Hindu sebanyak 0,04% dan Kepercayaan 0,01%.
Bahasa yang dipakai adalah bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia dan ada juga yang menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu Riau mempunyai sejarah yang cukup panjang, karena pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa internasional Lingua franca di kepulauan Nusantara, atau sekurang-kurangnya sebagai bahasa perdagangan di Kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu, semenjak pusat kerajaan berada di Malaka kemudian pindah ke Johor, akhirnya pindah ke Riau mendapat predikat pula sesuai dengan nama pusat kerajaan Melayu itu. Karena itu bahasa Melayu zaman Melaka terkenal dengan Melayu Melaka, bahasa Melayu zaman Johor terkenal dengan Melayu Johor, dan bahasa Melayu zaman Riau terkenal dengan bahasa Melayu Riau.
Pada zaman dahulu ada beberapa alasan yang menyebabkan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi digunakan, yaitu:
Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari beberapa agama sehingga terdapat banyak rumah ibadah untuk beribadah. Berikut ini adalah daftar dari beberapa rumah ibadah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.
Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2005 adalah sebesar 6,57%. Sektor-sektor yang tumbuh dengan baik (lebih cepat dari pertumbuhan total PDRB) pada tahun 2005 antara lain sektor pengangkutan, dan komunikasi (8,51%), sektor industri pengolahan (7,41%), sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan (6,89%), sektor jasa (6,77%), serta sektor perdagangan, hotel, dan restoran (6,69%).
PDRB Perkapita Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir (2001-2005) cenderung mengalami kenaikan. Pada tahun 2001 PDRB Perkapita (Atas Harga Berlaku – Tanpa Migas) sebesar Rp 22,808 juta, dan pada tahun 2005 meningkat sehingga menjadi sebesar Rp29,348 juta. Namun secara riil (tanpa memperhitungkan inflasi) PDRB Perkapita (tanpa gas) pada tahun 2001 hanya sebesar Rp20,397 juta, dan pada tahun 2005 meningkat menjadi sebesar Rp 22,418 juta.
Sebagai provinsi kepulauan, wilayah ini terdiri atas 96 % lautan. Kondisi ini sangat mendukung bagi pengembangan usaha budidaya perikanan mulai usahapembenihan sampai pemanfaatan teknologi budidaya maupun penangkapan. Di Kabupaten Karimun terdapat budidaya ikan kakap, budidaya rumput laut, kerambah jaring apung. Kota Batam, Kabupaten Bintan, Lingga, dan Natuna juga memiliki potensi yang cukup besar di bidang perikanan. Selain perikanan tangkap di keempat kabupaten tersebut, juga dikembangkan budidaya perikanan air laut, dan perikanan air tawar.
Di Kota Batam tepatnya di Pulau Setoko, bahkan terdapat pusat pembenihan ikan kerapu yang mampu menghasilkan lebih dari 1 juta benih setahunnya. Di Kota Batam tepatnya didaerah Telaga Punggur, ada satu pelabuhan perikanan yang dikelola murni oleh swasta. Pelabuhan Perikanan Swasta Telaga Punggur diresmikan pada tanggal 08 Januari 2010 oleh Menteri Kelautan, dan Perikanan R.I Dr. Ir. H. Fadel Muhammad. Letak pelabuhan perikanan swasta Telaga Punggur sangat strategis karena berhadapan dengan jalur lintas kapal penangkapan ikan antara Provinsi Kepri, dan Natuna, Natuna Utara (ZEEI), Laut Cina Selatan serta keberadaan pelabuhan perikanan swasta Telaga Punggur di Kota Batam sangat dekat dengan negara Singapura yang dapat meningkatkan ekspor hasil laut, dan menambah pendapatan asli daerah.
Potensi di bidang peternakan difokuskan pada ternak itik, ternak sapi, ternak ayam, ternak babi, dan ternak kambing yang umumnya masih dilaksanakan oleh peternakan kecil.
Hampir diseluruh wilayah kabupaten/kota di provinsi Kepulauan Riau berpotensi untuk diolah menjadi lahan pertanian, dan peternakan mengingat tanahnya subur. Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis terutama di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kota Batam. Disamping palawija, dan holtikultura, tanaman lain seperti kelapa, kopi, gambir, nenas serta cengkih sangat baik untuk dikembangkan. Demikian juga di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga sangat cocok untuk ditanami buah-buahan, dan sayuran. Di beberapa pulau sangat cocok untuk perkebunan kelapa sawit. Salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di Kepulauan Riau terdapat di kawasan Tirta Madu.
Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang wisata dari mancanegara kedua setelah Pulau Bali. Jumlah wisatawan asing yang datang berkunjung mencapai 1,5 juta orang pada tahun 2005. Objek wisata di provinsi Kepulauan Riau antara lain adalah wisata pantai yang terletak di berbagai kabupaten, dan kota. Pantai Melur, Pulau Abang dan Pantai Nongsa di Kota Batam, Pantai Pelawan di Kabupaten Karimun, Pantai Lagoi, Pantai Tanjung Berakit, Pantai Trikora, dan Bintan Leisure Park di Kabupaten Bintan, Pantai Batu Kasah Natuna. Kabupaten Natuna terkenal dengan wisata baharinya seperti selam permukaan.
Selain wisata pantai dan bahari, provinsi Kepulauan Riau juga memiliki objek wisata lainnya seperti cagar budaya, makam-makam bersejarah, tarian-tarian tradisional serta event-event khas daerah. Di kota Tanjungpinang terdapat pulau Penyengat sebagai pulau bersejarah karena di pulau ini terdapat masjid bersejarah, dan makam-makam Raja Haji Fisabililah dan Raja Ali Haji yang kedua-duanya adalah pahlawan nasional.
Kawasan wisata di Kepulauan Riau juga mendapat banyak penghargaan. Treasure Bay di Lagoi, Bintan merupakan kolam renang air asin terbesar di Asia Tenggara, Patung Dewi Kwan Im di KTM Resort yang tertinggi se-Asia Tenggara, Vihara Avalokitesvara Graha yang terbesar se-Asia Tenggara, Patung Dewi Kwan Im di dalam Vihara Avalokitesvara Graha merupakan patung Dewi Kwan Im terbesar yang terdapat dalam sebuah ruangan se-Indonesia, Pulau Bawah di Anambas yang termasuk pulau tropis terbaik Asia versi CNN, Pantai Sisi di Natuna yang termasuk pantai alami terbaik di dunia versi majalah Island, dan Funtasy Island yang merupakan kawasan agrowisata terbesar di dunia.
Sistem transportasi yang terdapat di provinsi ini sangat beragam, sesuai dengan kondisi alam, dan jarak antar wilayahnya. Adapun jenis transportasi yang terdapat di provinsi ini adalah:
Teater Melayu yang berkembang di Provinsi Kepulauan Riau antara lain; Teater Makyong di Kabupaten Bintan tepatnya di Pulau Mantang, Pulau Panjang, Batam; Teater Mendu di Kabupaten Ranai tepatnya di Kecamatan Sedanau, dan Ranai; Teater Lang-lang Buana di Kabupaten Natuna tepatnya di Ranai, dan Wayang Bangsawan di Daik Lingga, Dabo Singkep, Pulau Penyengat.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!