Tender PENINGKATAN JALAN BODOK - MELIAU Tender Ulang
Rp. 25.000.000.000,00
Ruas Jalan Bodok - Meliau - Sanggau (Kab.)
Ruas Jalan Bodok - Meliau - Sanggau (Kab.)
LPSE Provinsi Kalimantan Barat
LPSE Provinsi Kalimantan Barat
Tender PENINGKATAN JALAN BODOK - MELIAU Tender Ulang
Nilai Pagu Paket PENINGKATAN JALAN BODOK - MELIAU Tender Ulang Rp. 25.000.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan 003001 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan 003001 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS<br/> Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan:<br/> a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau<br/> b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan<br/> [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan]<br/>
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Untuk Penyedia Jasa Perusahaan berkedudukan di luar Provinsi Kalimantan Barat wajib mematuhi dan menyampaikan Surat Perjanjian KSO sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2021
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyampaikan Laporan Keuangan yang telah di audit minimal tahun 2021 berikut Laporan Pajak bagian Laporan Non - Kualifikasi Form 8A-6
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyampaikan Akta Pendirian Cabang Akta Penunjukkan Perubahan pengurus perwakilan Cabang menjelaskan dan menarasikan kalimat sebagai berikut Di dalam akta pendirian dan atau perubahan cabangperwakilan perusahaan bahwa semua permasalahan Administrasi, Keuangan termasuk Hutang Piutang, Hukum dan Lain-lain berlaku juga dan menjadi tanggung jawab untuk kantor cabang perwakilan lainnya dan kantor pusat perusahaan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan lainnya mengacu pada Spektek dan MDP
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain usaha non kecil, Memiliki SKP nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 enam atau 1,2 N.
|
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail PENINGKATAN JALAN BODOK - MELIAU Tender Ulang
Unit
LPSE Provinsi Kalimantan Barat
Pagu
Rp. 25.000.000.000,00 (25,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
20-Desember-2022 s/d 27-Desember-2022
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
K/L/PD
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38221044 | PENINGKATAN JALAN BODOK - MELIAU | APBD |
- Mengenal Usaha Konstruksi: Peluang dan Tantangannya
- Membedah TDP dan NIB: Pentingnya untuk Bisnis Anda
- Memahami Syarat NIB Koperasi yang Harus Diketahui
- Mengenal Berbagai Jenis Bisnis Konstruksi yang Menguntungkan
- Cara Mendirikan Jasa Konsultan Perencana Konstruksi di Indonesia
- Panduan Mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
Lokasi Pekerjaan
Peta Ruas Jalan Bodok - Meliau - Sanggau (Kab.)
Tentang LPSE Provinsi Kalimantan Barat
Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia, yang berada di pulau Kalimantan, dengan ibu kota atau pusat pemerintahan berada di kota Pontianak.
Luas wilayah provinsi Kalimantan Barat adalah 147.307,00 km² (7,53% luas Indonesia). Pada tahun 2020, penduduk Kalimantan Barat berjumlah 5.414.390 jiwa, dengan kepadatan 37 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 5.598.190 jiwa.
Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki provinsi "Seribu Sungai". Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang di antaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.
Kalimantan Barat berbatasan darat dengan negara bagian Sarawak, Malaysia. Walaupun sebagian kecil wilayah Kalimantan Barat merupakan perairan laut, akan tetapi Kalimantan Barat memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Bakulapura atau Tanjungpura merupakan taklukan Kerajaan Singhasari. Wilayah kekuasaan Tanjungpura membentang dari Tanjung Dato sampai Tanjung Sambar. Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah negara kerajaan induk: Borneo (Brunei), Sukadana (Tanjungpura) dan Banjarmasin (Bumi Kencana). Tanjung Dato adalah perbatasan wilayah mandala Borneo (Brunei) dengan wilayah mandala Sukadana (Tanjungpura), sedangkan Tanjung Sambar batas wilayah mandala Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah mandala Banjarmasin (daerah Kotawaringin). Daerah aliran Sungai Jelai, di Kotawaringin di bawah kekuasaan Banjarmasin, sedangkan sungai Kendawangan di bawah kekuasaan Sukadana. Perbatasan di pedalaman, perhuluan daerah aliran sungai Pinoh (Lawai) termasuk dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin (bawahan Banjarmasin)
Daerah-daerah di Kalbar yang terkenal pada zaman dahulu diantaranya Tanjungpura dan Batang Lawai. Loue (Lawai) oleh Tomé Pires digambarkan daerah yang banyak intan, jarak dari Tanjompure empat hari pelayaran. Tanjungpura maupun Lawai masing-masing dipimpin seorang Patee (Patih). Patih-patih ini tunduk kepada Patee Unus, penguasa Demak. Kesultanan Demak juga telah berjasa membantu raja Banjar Pangeran Samudera berperang melawan pamannya Pangeran Tumenggung penguasa Kerajaan Negara Daha terakhir untuk memperebutkan hegemoni atas wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut naskah Hikayat Banjar dan Kotawaringin, negeri Sambas, Sukadana dan negeri-negeri di Batang Lawai (nama kuno sungai Kapuas) pernah menjadi taklukan Kerajaan Banjar atau pernah mengirim upeti sejak zaman Hindu. Kerajaan Banjar menamakan kerajaan-kerajaan di Kalbar ini dengan sebutan negeri-negeri di bawah angin. Kerajaan Banjar memiliki prajurit Dayak Biaju-Ot Danum dan Dayak Dusun-Maanyan-Lawangan yang sering memenggal kapala musuh-musuhnya (ngayau). Pada masa pemerintahan Raja Maruhum Panambahan seorang Adipati Sambas/Panembahan Ratu Sambas telah menghantarkan upeti berupa dua biji intan yang berukuran besar yang bernama Si Giwang dan Si Misim.
Pada tahun 1604 pertama kalinya Belanda berdagang dengan Sukadana. Tahun 1609, di Sambas pada saat itu ada ketakutan yang sangat besar akan serangan bermusuhan oleh Brunei, sehingga penguasa wilayah itu, Saboa Tangan Pangeran ay de Paty Sambas (Pangeran Adipati Sambas), membuat aliansi dengan VOC-Belanda pada 1 Oktober 1609, dengan harapan menentangnya, untuk memperkuat terhadap musuh-musuhnya. Sementara itu serangan itu tidak memiliki tempat; Walaupun, sultan Brunei telah turun ke laut dengan 150 perahu, tetapi badai telah memaksanya untuk mundur. Tahun 1672, Sultan Banjar mengesahkan Raja Sintang sebagai Sultan.
Sesuai perjanjian 20 Oktober 1756 VOC Belanda berjanji akan membantu Sultan Banjar Tamjidullah I untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri diantaranya Sanggau, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi), sedangkan daerah-daerah lainnya merupakan milik Kesultanan Banten, kecuali Sambas. Menurut akta tanggal 26 Maret 1778 negeri Landak dan Sukadana (sebagian besar Kalbar) diserahkan kepada VOC Belanda oleh Sultan Banten. Inilah wilayah yang mula-mula menjadi milik VOC Belanda selain daerah protektorat Sambas. Pada tahun itu pula Syarif Abdurrahman Alkadrie yang dahulu telah dilantik di Banjarmasin sebagai Pangeran yaitu Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam direstui oleh VOC Belanda sebagai Sultan Pontianak yang pertama dalam wilayah milik Belanda tersebut. Pada tahun 1789 Sultan Pontianak dibantu Kongsi Lan Fang diperintahkan VOC Belanda untuk menduduki negeri Mempawah dan kemudian menaklukan Sanggau.
Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1846 daerah koloni Belanda di pulau Kalimantan memperoleh pemerintahan khusus sebagai Dependensi Borneo. Pantai barat Borneo terdiri atas asisten residen Sambas dan asisten residen Pontianak. Divisi Sambas meliputi daerah dari Tanjung Dato sampai muara sungai Doeri. Sedangkan divisi Pontianak yang berada di bawah asisten residen Pontianak meliputi distrik Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Simpang, Sukadana, Matan, Tayan, Meliau, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Sepapoe, Belitang, Silat, Salimbau, Piassa, Jongkong, Boenoet, Malor, Taman, Ketan, dan Poenan Sebelumnya menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849 No. 40, ada 14 daerah (Sambas, Mampawa, Pontianak, Koeboe, Simpang, Soekadana, Matan, Landak, Tajan, Meliou, Sangouw, Sekadouw, Blitang, Sintang) di wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling van Borneo berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, per tanggal 27 Agustus 1849, No. 8. Pada 1855, negeri Sambas dimasukan ke dalam wilayah Hindia Belanda menjadi Keresidenan Sambas.
Menurut Hikayat Malaysia, Brunei, dan Singapore wilayah yang tidak bisa dikuasai dari kerajaan Hindu sampai kesultanan Islam di Kalimantan Barat adalah kebanyakan dari Kalimantan Barat seperti Negeri Sambas dan sekitarnya, dan menurut Negara Brunei Darussalam Hikayat Banjar adalah palsu dan bukan dibuat dari kesultanan Banjar sendiri melainkan dari tangan-tangan yang ingin merusak nama Kalimantan Barat dan disebarluaskan keseluruh Indonesia sampai saat ini, karena menurut penelitian para ahli psikolog di dunia Negeri Sambas tidak pernah kalah dan takluk dengan Negara manapun.
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibu kota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu di antaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibu kota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen.
Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Iklim di Kalimantan Barat beriklim tropik basah, curah hujan merata sepanjang tahun dengan puncak hujan terjadi pada bulan Januari dan Oktober suhu udara rata-rata antara 26,0 s/d 27,0 dan kelembaban rata-tara antara 80% s/d 90%.
Hutan di Kalimantan Barat tinggallah bersisa 8,2 juta hektar, dan —sebagaimana dilansir oleh WALHI Provinsi Kalbar— mengalami deforestasi sebesar 124.956 hektar atau hampir 2 kali luas Jakarta pada periode 2015-16. Ia terdiri atas 124.657 hektar hutan primer dan sekunder, serta hutan tanaman 299 hektar. Laju deforestasi hutan di sini 42.000 hektar pertahun. Angka ini, termasuk yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya akibat alih fungsi lahan untuk investasi.
Kalimantan Barat baru memiliki hutan adat yang baru disahkan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo pada 20 Agustus 2018 menyerahkan surat keputusan pengesahan atas hutan adat Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau seluas 2.189 hektar, hutan adat Tembawang Tampun Juah di Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, masih dari Sanggau, seluas 651 hektar, dan 100 hektar hutan adat Pikul di Desa Sahan, Seluas, di Kabupaten Bengkayang.
DPRD Kalimantan Barat beranggotakan 65 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kalimantan Barat terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kalimantan Barat yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 30 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Komposisi anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 15 kursi, kemudian disusul oleh Partai Golkar dan Partai NasDem yang masing-masing meraih 8 kursi. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kalimantan Barat dalam tiga periode terakhir.
Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten, 2 kota, 174 kecamatan, 99 kelurahan dan 2.031 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.414.390 jiwa dengan total luas wilayah 147.307,00 km².
Berdasarkan sensus tahun 2010, suku bangsa paling dominan di Kalimantan Barat, yaitu Dayak (34,93%) dan Melayu (33,84%). Suku Dayak mayoritas di daerah pedalaman seperti Landak, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Sekadau Sedangkan suku Melayu mayoritas di kawasan seperti Sambas, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah dan Kota Pontianak. Di Kabupaten Kapuas Hulu, penduduk suku Dayak dan Melayu hampir seimbang jumlahnya.
Suku terbanyak ketiga di Kalimantan Barat yaitu suku Jawa (9,72%) yang memiliki basis pemukiman di daerah-daerah transmigrasi yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Di urutan keempat yaitu etnis Tionghoa (8,15%) yang banyak terdapat di perkotaan seperti Singkawang dan Pontianak. Di Kota Singkawang, 37% penduduknya adalah keturunan Tionghoa dan 32% Melayu, sedangkan di Kota Pontianak 32% penduduknya suku Melayu dan 18% Tionghoa. Budaya dasar Kalimantan Barat dibentuk atas tiga tungku utama, yaitu Dayak, Melayu dan Tionghoa. Kedatangan orang Tionghoa ke Kalimantan Barat diyakini terdapat tiga gelombang, yang terbesar saat penemuan emas di Monterado, Bengkayang. Saat itu, Sultan Sambas dan Mempawah mendatangkan orang Tionghoa untuk menjadi tenaga penambang disana. Walau demikian saat ini terdapat banyak suku bangsa dari seluruh Indonesia yang mendiami Kalimantan Barat, dan populasi suku Jawa sudah melebihi keturunan Tionghoa disebabkan banyaknya migrasi dari pulau Jawa, baik melalui transmigrasi maupun masuknya tenaga kerja dari berbagai sektor.
Berikutnya di urutan kelima yaitu etnis Madura (6,25%) yang memiliki basis pemukiman di Mempawah dan Kubu Raya, yaitu sekitar 20%. Berbeda dengan suku Jawa, kedatangan suku Madura ke Kalimantan Barat karena migrasi swakarsa atau dengan biaya sendiri. Di urutan keenam yaitu Bugis (3,12%) yang juga banyak terdapat di Mempawah (sekitar 10%). Setiap tahun di Mempawah diadakan upacara tradisi Robo'-Robo' untuk memperingati kedatangan Opu Daeng Manambon dari Kesultanan Luwu ke Kerajaan Mempawah.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang secara umum dipakai oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu bahasa penghubung, yaitu Bahasa Melayu menurut wilayah penyebarannya. Demikian juga terdapat beragam jenis Bahasa Dayak, Menurut penelitian Institut Dayakologi terdapat 188 dialek yang dituturkan oleh suku Dayak dan Bahasa Tionghoa seperti Tiochiu dan Khek/Hakka. Dialek yang di maksudkan terhadap bahasa suku Dayak ini adalah begitu banyaknya kemiripannya dengan bahasa Melayu, hanya kebanyakan berbeda di ujung kata seperti makan (Melayu), makatn (Kanayatn), makai (Iban) dan makot (Melahui).
Khusus untuk rumpun Uud Danum, bahasanya boleh dikatakan berdiri sendiri dan bukan merupakan dialek dari kelompok Dayak lainnya. Dialeknya justru ada pada beberapa sub suku Dayak Uut Danum sendiri. Seperti pada bahasa sub suku Dohoi misalnya, untuk mengatakan makan saja terdiri dari minimal 16 kosakata, mulai dari yang paling halus sampai ke yang paling kasar. Misalnya saja ngolasut (sedang halus), kuman (umum), dekak (untuk yang lebih tua atau dihormati), ngonahuk (kasar), monirak (paling kasar) dan Macuh (untuk arwah orang mati).
Peta bahasa Kemendikbud menyebutkan ada 9 bahasa di Kalimantan Barat, diantaranya Bakatik, Bukat, Galik, Kayaan, Melayu, Punan, Ribun, Taman dan Uud Danum.
Bahasa Bakatik dituturkan oleh masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Bengkayang, tersebar di wilayah Kecamatan Ledo, Sanggau Ledo, Teriak, dan Bengkayang. Sementara itu selain di Kabupaten Bengkayang, bahasa Bakatik juga dituturkan di Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Kubu Raya yang ada di sekitar Kecamatan Sungai Ambawang serta di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Bahasa Bakatik terbagi atas 4 (empat) dialek. Pertama dialek Moro Betung dengan daerah sebarannya di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Kedua dialek Ambawang Satu di Kabupaten Kubu Raya. Ketiga Sahan di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Keempat dialek Rodaya daerah sebarannya di Kecamatan Ledo dan Desa Bani Amas di Kabupaten Bengkayang.
Bahasa Bukat dituturkan oleh masyarakat yang mendiami wilayah di sekitar hulu Sungai Kapuas, terutama di wilayah Kecamatan Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara dan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Bahasa Bukat termasuk kelompok minoritas di Kalimantan Barat dan dapat dikatakan bahwa bahasa Bukat merupakan sebuah bahasa tersendiri di Kalimantan Barat.
Bahasa Galik (Golik) dituturkan oleh masyarakat di Kampung Mandong, Kampung Tayan Hulu dan Kampung Engkahan, Kecamatan Sekayam; di Kampung Kasro Mego, Kecamatan Beduwai; dan Kampung Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Bahasa Galik (Golik) terdiri atas empat dialek.Pertama dialek Mandong yang dituturkan di Kampung Mandong, Penutur menamakan bahasanya dengan bahasa Dayak Peruan. Kedua dialek Engkahan yang dituturkan di daerah Kecamatan Sekayam, penuturnya menamakan bahasa Dayak Karamai. Ketiga dialek Kasro Mego yang dituturkan di Desa Kasro Mego di Kecamatan Beduai, penuturnya menamakan bahasa Galik. Keempat dialek Tanap yang dituturkan di Desa Tanap, penuturnya menamakan bahasa Tanap.
Bahasa Kayaan dituturkan di wilayah Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, di wilayah hulu Sungai Kapuas. Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Kayaan merupakan sebuah bahasa tersendiri.jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain di Kalimantan Barat.
Bahasa Melayu merupakan bahasa yang terbanyak penuturnya di Kalimantan Barat. Penutur bahasa Melayu ini tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat dengan dialeknya masing-masing.
Bahasa Punan antara lain dituturkan oleh masyarakat di Desa Tanjunglokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Bahasa Ribun (Rihun) dituturkan oleh masyarakat di Desa Tanggung dan Desa Semirau, Kecamatan Jangkang; di Desa Gunam, Kecamatan Parindu; di Desa Empodis dan Desa Upe, Kecamatan Bonti; dan di Desa Semongan, Kecamatan Noyan. Daerah-daerah tersebut berada di Kabupaten Sanggau.
Bahasa Taman dituturkan oleh masyarakat di wilayah hulu Sungai Kapuas, antara lain di Engko’ Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan; di Desa Pulau Manak, Kecamatan Embaloh Hulu; di Mensiau, Kecamatan Batang Lupar; di Nanga Tuwuk, Sungai Tempurau, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah tutur bahasa Taman dikelilingi oleh wilayah tutur bahasa Melayu. Bahasa Taman tersebar di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu di wilayah Kecamatan Putussibau, Mandai, dan Batang Lupar. Bahasa Taman mempunyai tiga dialek. Pertama dialek Taman Kapuas,yang memiliki daerah sebaran di Ingko’ Tambe, Kecamatan Putussibau. Kedua dialek Taman Embaloh, yang memiliki daerah sebaran di Pulau Manak, Kecamatan Embaloh Hulu dan Mensiau di Kecamatan Batang Lupar. Ketiga dialek Kalis, yang memiliki daerah sebaran di Nanga Tuwuk, Sungai Tempurau, Kecamatan Putussibau.
Bahasa Uud Danum (Ot Danum) dituturkan oleh masyarakat di Desa Nanga Keremoi, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, di daerah hulu Sungai Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik provinsi Kalimantan Barat tahun 2021, mayoritas masyarakat Kalimantan Barat menganut agama Islam yakni 60,07%. Wilayah-wilayah mayoritas muslim di Kalimantan Barat yaitu daerah pesisir yang mayoritas didiami Suku Melayu seperti Kabupaten Sambas, Mempawah, Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Kapuas Hulu dan Kota Pontianak. Di Kabupaten Melawi dan Kota Singkawang sekitar 49% penduduknya beragama Islam. Agama Islam juga dianut Suku Jawa, Madura dan Bugis yang berada di Kalimantan Barat.
Di daerah pedalaman yang didiami Suku Dayak mayoritas penduduknya beragama Kristen (Katolik/Protestan) seperti di Kabupaten Bengkayang, Landak, Sanggau, Sintang dan Sekadau. Orang Tionghoa di Kalimantan Barat kebanyakan menganut agama Buddha dan Kristen (Katolik/Protestan). Di wilayah yang banyak terdapat etnis Tionghoa seperti Kota Singkawang dan kota Pontianak, juga terdapat penganut Budha dalam jumlah cukup besar.
Menurut gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, ia menyatakan bahwa indeks pembangunan manusia Kalimantan Barat masih di nilai 66,26. Sedangkan IPM nasional adalah 70,89. Nilai ini menempatkan Kalbar di nomor 29. Namun begitu, yang masih relatif lebih baik adalah harapan lama sekolahnya adalah 12,5 tahun. Rata-rata lama sekolah baru 7,5 tahun.
Kalimantan Barat memiliki potensi pertanian, perkebunan dan perikanan yang cukup melimpah. Hasil pertanian Kalimantan Barat di antaranya adalah padi, jagung, kedelai, dan lain-lain. Sedangkan hasil perkebunan di antaranya adalah karet, kelapa sawit, kelapa, lidah buaya, dan lain-lain. Kebun kelapa sawit sampai Oktober 2012 sudah mencapai 1.060.000 ha. Kebun-kebun tersebut sebagian besar dibangun pada kawasan budi daya (APL) dan ada juga yang dibangun pada kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) setelah melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan. Kebun-kebun sawit menguntungkan pengusaha dan penguasa. Para petani peserta menderita sengsara. Pendapatan petani sawit binaan PTPN XIII hanya 6,6 ons beras per hari/orang. Sedangkan pengelolaan kebun dengan pola kemitraan hanya memberi 3,3 ons beras per hari/orang. Kondisi ini lebih buruk dari tanaman paksa (kultuurstelsel) zaman Hindia Belanda.Begitu juga dengan perikanan yang berada di wilayah Kalimantan Barat. Di mana untuk wilayah barat berbatasan dengan Laut Natuna, Selat Karimata dan Semenanjung Malaysia dan wilayah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa sehingga masyarakat pesisir penghasilan utamanya adalah hasil laut.
Produksi perikanan tangkap di laut Provinsi Kalimantan Barat yang meliputi Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, dan Kota Pontianak dapat dilihat pada tabel berikut :
Tari Monong/Manang/Baliatn, merupakan tari penyembuhan yang terdapat pada seluruh masyarakat Dayak. Tari ini berfungsi sebagai penolak/penyembuh/penangkal penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi. Tarian ini hadir di saat sang dukun sedang dalam keadaan trance, dan tarian ini merupakan bagian dari upacara adat Bemanang/Balian.
Tari Pingan merupakan tarian tunggal pada masyarakat Dayak Mualang Kabupaten Sekadau di masa lalunya sebagai tarian upacara dan pada masa kini sebagai tari hiburan masyarakat atas rezeki/tuah/makanan yang diberikan oleh Tuhan. Tari ini menggunakan Pingan sebagai media atraksi dan tari ini berangkat dari kebudayaan leluhur pada masa lalu yang berkaitan erat dengan ritualisme legitimasi kelulusan beladiri tradisional Dayak Mualang (Ibanik Group).
Tari Pedang / Ajat Pedang, merupakan tarian tunggal terdapat pada Dayak Mualang, tarian ini menceritakan persiapan membela diri bagi seorang pemuda yang akan turun melakukan ekspedisi Mengayau. penari melakukan gerakan-gerakan menyerang dan menangkis menggunakan keahlian tradisionalnya. tarian ini masa lalunya dimulai dengan ritual memuja pedang ( Nyabor bahasa Mualang) dan tarian ini diiringi dengan instrumen musik disebut Tebah Unop. tersebar di kampung Merbang dan sekitarnya kecamatan Belitang Hilir dan belitang hulu kampung sebetung.
Tari Jonggan, merupakan tari pergaulan masyarakat Dayak Kanayatn di daerah Kubu Raya ( Ambawakng), Mempawah ( Toho, Manyalitn), Landak ( Sahapm) yang masih dapat ditemukan dan dinikmati secara visual, tarian ini meceritakan suka cita dan kebahagiaan dalam pergaulan muda mudi Dayak. Dalam tarian ini para tamu yang datang pada umumnya diajak untuk menari bersama.
Tari kondan merupakan tari pergaulan yang diiringi oleh pantun dan musik tradisional masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau Kapuas, kadang kala kesenian kondan ini diiringi oleh gitar. kesenian kondan ini adalah ucapan kebahagiaan terhadap tamu yang berkunjung dan bermalam di daerahnya. kesenian ini dilakukan dengan cara menari dan berbalas pantun.
Kinyah Uut Danum, adalah tarian perang khas kelompok suku Dayak Uut Danum yang memperlihatkan kelincahan dan kewaspadaan dalam menghadapi musuh. Dewasa ini Kinyah Uut Danum ini banyak diperlihatkan pada acara acara khusus atau sewaktu menyambut tamu yang berkunjung. Tarian ini sangat susah dipelajari karena selain menggunakan Ahpang (Mandau) yang asli, juga karena gerakannya yang sangat dinamis, sehingga orang yang fisiknya kurang prima akan cepat kelelahan.
Tari Zapin pada masyarakat Melayu Kalimantan Barat, Zapin merupakan tarian Masyarakat Melayu Nusantara diadofsi dari timur tengah yaitu Hadramaut, selanjutnya menyebar ke Riau seterusnya ke Kalbar. Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat, sebagai media ungkap kebahagiaan dalam pergaulan. Jika ia menggunakan properti Tembung maka disebut Zapin tembung, jika menggunakan kipas maka di sebut Zapin Kipas.
Tari Menoreh Getah adalah tarian yang menggambarkan kegiatan sehari-hari masyarakat pedesaan Kalimantan Barat. Tari Mandau, merupakan wujud semangat juang para pemuda suku dayak untuk membela hukum dan martabatnya.
Pada suku Dayak Uut Danum, sastra lisannya terdiri dari Kollimoi (zaman kedua), Tahtum (zaman ketiga), Parung, Kandan dan Kendau. Pada zaman tertua atau pertama adalah kejadian alam semesta dan umat manusia. Pada sastra lisan zaman kedua ini adalah tentang kehidupan manusia Uut Danum di langit. Pada zaman ketiga adalah tentang cerita kepahlawanan dan pengayauan suku dayak Uut Danum ketika sudah berada di bumi, misalnya bagaimana mereka mengayau sepanjang sungai Kapuas sampai penduduknya tidak tersisa sehingga dinamakan Kopuas Buhang (Kapuas yang kosong atau penghuninya habis) lalu mereka mencari sasaran ke bagian lain pulau Kalimantan yaitu ke arah kalimantan Tengah dan Timur dan membawa nama-nama daerah di Kalimantan Barat, sehingga itulah mengapa di Kalimantan Tengah juga ada sungai bernama sungai Kapuas dan Sungai Melawi.
Tahtum ini jika dilantunkan sesuai aslinya bisa mencapai belasan malam untuk satu episode, sementara Tahtum ini terdiri dari ratusan episode. Parung adalahsastra lisan sewaktu ada pesta adat atau perkawinan. Kandan adalah bahasa bersastra paling tinggi dikalangan kelompok suku Uut Danum (Dohoi, Soravai, Pangin, Siang, Murung dan lain-lain)yang biasa digunakan untuk menceritakan Kolimoi, Parung, Mohpash dan lain-lain. Orang yang mempelajari bahasa Kandan ini harus membayar kepada gurunya. Sekarang bahasa ini sudah hampir punah dan hanya dikuasai oleh orang-orang tua. Sementara Kendau adalah bahasa sastra untuk mengolok-olok atau bergurau.
Anyam Manik kelompok Dayak Banuaka Group: anyam baju adat Dayak Taman, tamambaloh, peniung, Kalis ( baju Manik dan baju Burik)
Bakul, keranjang, Kelayak, Tudung Saji, ambinan, dsb. tersebar di Pontianak, Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas hulu.
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}0°30′S 111°7′E / 0.500°S 111.117°E / -0.500; 111.117
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!