Tender Peningkatan Jalan Muara Mais - Pastap Julu
Jalan Muara Mais - Hutatinggi - Mandailing Natal (Kab.)
Jalan Muara Mais - Hutatinggi - Mandailing Natal (Kab.)
LPSE Kabupaten Mandailing Natal

LPSE Kabupaten Mandailing Natal
Tender Peningkatan Jalan Muara Mais - Pastap Julu
Nilai Pagu Paket Peningkatan Jalan Muara Mais - Pastap Julu
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Peningkatan Jalan Muara Mais - Pastap Julu
Unit
LPSE Kabupaten Mandailing Natal
Pagu
Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
04-Pebruari-2023 s/d 10-Pebruari-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan






- Tender Proyek Instalasi Jaringan Serat Optik: Panduan Lengkap dan Strategi Sukses
- Rahasia Menang Tender Renovasi Fasilitas Transportasi Umum 2025 - Panduan Lengkap
- Tender Pengadaan Alat Medis: Rahasia Menang Lelang Alkes Bernilai Triliunan
- Peluang Tender Proyek Smart City: Strategi Menangkan Proyek Kota Cerdas di Indonesia
- Proyek Lelang Pembangunan Pusat Logistik 2025: Analisis & Strategi Menang Tender
- Peluang Tender Sektor Energi Terbarukan: Kuasai Proyek Strategis 2025

Lokasi Pekerjaan
Peta Jalan Muara Mais - Hutatinggi - Mandailing Natal (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Mandailing Natal
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}0°37′N 99°6′E / 0.617°N 99.100°E / 0.617; 99.100
Kabupaten Mandailing Natal (Surat Batak: ᯔᯉ᯲ᯑᯤᯞᯪᯰ ᯉᯖᯞ᯲) yang lebih dikenal sebagai Madina adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Panyabungan. Kabupaten Mandailing Natal berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat. Pada pertengahan tahun 2024, penduduk kabupaten ini berjumlah 498.720 jiwa, dengan kepadatan 80 jiwa/km2. Kabupaten Mandailing Natal merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1998.
Pemerintah Hindia Belanda mulai memasuki wilayah Mandailing Natal tahun 1824 dan membentuk pemerintahan dibawah Karesidenan Air Bangis bagian dari Gouvernment Sumatra's Westkust. Tahun 1834 ibu kota pemerintahan Mandailing pindah dan berada di bawah Keresidenan Tapanuli. Tahun 1852, Wilayah Mandailing Natal dibagi menjadi 2 afdeling yaitu:
Sebelum Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten, wilayah ini masih termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Setelah terjadi pemekaran, dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1998, secara formal diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 23 November 1998. Hari jadi Kabupaten Mandailing Natal diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Kabupaten Mandailing Natal terletak pada 0°10'-1°50' Lintang Utara dan 98°10'-100°10' Bujur Timur dengan rentang ketinggian 0-2.145 m di atas permukaan laut. Luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal ±6.134,00 km2 atau 8,40 persen dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Mandailing Natal adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Bupati Mandailing Natal bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Mandailing Natal ialah Saipullah Nasution, dengan wakil bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Mandailing Natal 2024. Saipullah merupakan Bupati Mandailing Natal ke-5 setelah kabupaten ini didirikan tahun 1998. Saipullah dan Atika dilantik oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara Bobby Nasution, pada 21 Maret 2025 di Kota Medan, untuk masa jabatan 2025-2030.
Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa dengan luas wilayah mencapai 6.134,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 480.911 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 78 jiwa/km².
Penduduk wilayah Kabupaten Mandailing Natal didominasi oleh Suku Batak Mandailing yang secara bahasa, adat-istiadat, dan budaya merupakan bagian dari subsuku/puak/cabang etnis dari Suku Batak. Suku Batak Mandailing sering disebut sama dengan Suku Batak Angkola, meski sebenarnya keduanya masih berbeda, tetapi kebanyakan adalah sama, mulai dari bahasa yang sangat mirip, baju adat pernikahan, dan rumah adat. Demikian juga halnya dengan marga, orang Batak Angkola dan Batak Mandailing sering disebutkan sebagai marga yang sama. Masyarakat etnis Batak Mandailing di kabupaten ini kebanyakan bermarga Nasution, Lubis, Pulungan, Harahap, Siregar, Rangkuti, dan Daulay.
Kemudian diikuti oleh Orang Minangkabau yang banyak bermukim di daerah-daerah pesisir sejak masa lalu yang keturunannya sekarang lebih dikenal sebagai Suku Pesisir dan Suku Ulu, ada pula suku lain seperti Suku Melayu, dan juga Suku Nias. Masyarakat Minangkabau banyak dijumpai di sekitar wilayah pesisir seperti di Kecamatan Natal, Kecamatan Kotanopan, Kecamatan Panyabungan, serta wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Orang Minangkabau di Kabupaten Madina (Mandailing Natal) terlihat dari tidak adanya nama marga seperti orang Batak Mandailing dan Nias. Meski begitu, sebagian masih mengetahui nama Suku Minangkabau mereka yang mirip dengan di Sumatera Barat. Selain berdagang, masyarakat Minangkabau juga banyak yang memiliki perkebunan dan pertambangan. Di Mandailing Julu banyak ditemukan bekas penambangan emas yang ditinggalkan oleh masyarakat Minangkabau Agam, seperti di Huta Godang ada suatu tempat yang dinamakan garabak ni Agom.
Dari daerah Kabupaten Mandailing Natal ini banyak tampil tokoh-tokoh yang menghiasi sejarah Indonesia modern seperti Abdul Haris Nasution, Sutan Takdir Alisjahbana, Darmin Nasution, dsb. Selain itu juga ada etnis lainnya seperti Suku Jawa, Suku Sunda, dsb yang masuk belakangan.
Mayoritas penduduk Kabupaten Mandailing Natal memeluk Agama Islam, dan sebagian kecil beragama Kekristenan. Suku asli di Kabupaten Mandailing Natal yakni Suku Batak Mandailing, umumnya memeluk Agama Islam dan sebagian memeluk Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 mencatat bahwa pemeluk Agama Islam sebanyak 95,94%, dan hampir merata di semua kecamatan. Sementara pemeluk Agama Kekristenan sebanyak 4,06% dengan rincian Protestan 3,71% dan Katolik 0,35%. Pemeluk Agama Kekristenan kebanyakan berada di Kecamatan Panyabungan Utara, Kecamatan Natal, Kecamatan Siabu, Kecamatan Naga Juang, Kecamatan Muara Batang Gadis dan Kecamatan Sinunukan. Pemeluk Agama Buddha dan Hindu, kurang dari 0,01%.
Sementara untuk jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2021 di Kabupaten Mandailing Natal adalah sebagai berikut:
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2007 sebesar Rp. 2.260.838.780.000 dengan pendapatan perkapita Rp. 5.464.263 dan tingkat pertumbuhan ekonomi 6,12 % per tahun.
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!