Tender Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha Sampai Dengan Di Bawah 15 (Lima Belas) Ha di Sei BIlah Kab. Langkat B
Langkat - Langkat (Kab.)
Langkat - Langkat (Kab.)
LPSE Provinsi Sumatera Utara
LPSE Provinsi Sumatera Utara
Tender Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha Sampai Dengan Di Bawah 15 (Lima Belas) Ha di Sei BIlah Kab. Langkat B
Nilai Pagu Paket Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha Sampai Dengan Di Bawah 15 (Lima Belas) Ha di Sei BIlah Kab. Langkat B
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha Sampai Dengan Di Bawah 15 (Lima Belas) Ha di Sei BIlah Kab. Langkat B
Unit
LPSE Provinsi Sumatera Utara
Pagu
Rp. 3.248.063.124,00 (3,0 M)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
17-Pebruari-2023 s/d 23-Pebruari-2023
Satuan Kerja
K/L/PD
Rencana Umum Pengadaan
- SMK3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek
- K3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek Bangunan
- Investasi Portofolio vs. Investasi Langsung: Apa Bedanya?
- Wajib Tahu: Pentingnya NIB dan SIUP bagi Bisnis Anda
- Panduan Lengkap Syarat Mendirikan Waralaba di Indonesia 2024
- Menjadi Ketua Yayasan: Syarat dan Proses yang Perlu Diketahui
Lokasi Pekerjaan
Peta Langkat - Langkat (Kab.)
Tentang LPSE Provinsi Sumatera Utara
Sumatera Utara atau Sumatra Utara (disingkat Sumut; Surat Batak: ᯘᯮᯔᯖᯩᯒᯥᯖᯒ, Abjad Jawi: سوماترا اوتارا) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berada di bagian utara Pulau Sumatra. Provinsi ini beribu kota di Kota Medan, dengan luas wilayah 72.981,23 km2. Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, setelah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dan terbanyak di Pulau Sumatera. Pada pertengahan tahun 2024, penduduk Sumatera Utara berjumlah 15.584.873 jiwa, dengan kepadatan penduduk 210 jiwa/km2.
Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatra yang dipimpin oleh seorang gubernur yang berkedudukan di Kota Medan. Kemudian pada tahun 1948, berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi berbeda yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Hari jadi Provinsi Sumatera Utara kemudian ditetapkan pada tanggal 15 April 1948.
Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatra. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.
Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Provinsi Sumatera Utara terletak pada 1°–4° Lintang Utara dan 98°–100° Bujur Timur. Daratan di Provinsi Sumatera Utara seluas 72.981,23 km2. Sumatera Utara pada dasarnya dapat dibagi atas Pesisir Timur, Pegunungan Bukit Barisan, Pesisir Barat, dan Kepulauan Nias.
Pesisir timur merupakan wilayah di dalam provinsi yang paling pesat perkembangannya karena persyaratan infrastruktur yang relatif lebih lengkap daripada wilayah lainnya. Wilayah pesisir timur juga merupakan wilayah yang relatif padat konsentrasi penduduknya dibandingkan wilayah lainnya. Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini termasuk residentie Sumatra's Oostkust bersama provinsi Riau.
Di wilayah tengah provinsi berjajar Pegunungan Bukit Barisan. Di pegunungan ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong konsentrasi penduduk. Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir, merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini.
Pesisir barat merupakan wilayah yang cukup sempit, dengan komposisi penduduk yang terdiri dari masyarakat Batak, Minangkabau, dan Aceh.
Wilayah Provinsi Sumatera Utara meliputi sebanyak 419 pulau. Provinsi Sumatera Utara memiliki dua pulau terluar. Pertama ialah Pulau Simuk yang berada di Kepulauan Nias. Kedua ialah Pulau Berhala di Selat Malaka. Kepulauan Nias terdiri dari 132 pulau yang dibedakan menjadi 1 pulau besar dan 131 pulau kecil. Pulau besarnya ialah pulau Nias. sementara pulau-pulau kecilnya berada di sekitarnya. Kepulauan Nias terletak di lepas pantai pesisir barat di Samudra Hindia. Pusat pemerintahan terletak di Gunung Sitoli.
Kepulauan Batu terdiri dari 51 pulau dengan 4 pulau besar: Sibuasi, Pini, Tanahbala, Tanahmasa. Pusat pemerintahan di Pulautelo di pulau Sibuasi. Kepulauan Batu terletak di tenggara kepulauan Nias. Pulau-pulau lain di Sumatera Utara: Imanna, Pasu, Bawa, Hamutaia, Batumakalele, Lego, Masa, Bau, Simaleh, Makole, Jake, dan Sigata, Wunga.
Di Sumatera Utara saat ini terdapat dua taman nasional, yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Batang Gadis. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan, Nomor 44 Tahun 2005, luas hutan di Sumatera Utara saat ini 3.742.120 hektare (ha). Yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam seluas 477.070 ha, Hutan Lindung 1.297.330 ha, Hutan Produksi Terbatas 879.270 ha, Hutan Produksi Tetap 1.035.690 ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 52.760 ha.
Namun angka ini sifatnya secara de jure saja. Sebab secara de facto, hutan yang ada tidak seluas itu lagi. Terjadi banyak kerusakan akibat perambahan dan pembalakan liar. Sejauh ini, sudah 206.000 ha lebih hutan di Sumut telah mengalami perubahan fungsi. Telah berubah menjadi lahan perkebunan, transmigrasi. Dari luas tersebut, sebanyak 163.000 ha untuk areal perkebunan dan 42.900 ha untuk areal transmigrasi.
Iklim di Kota Medan adalah iklim tropis. Pada bulan Mei hingga September, curah hujan ringan. Sedangkan Oktober hingga April, curah hujan relatif lebat akibat intensitas udara yang lembap.
Pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara terletak di Kota Medan. Sebelumnya, Sumatera Utara termasuk ke dalam Provinsi Sumatera sesaat Indonesia merdeka pada tahun 1945. Tahun 1950, Provinsi Sumatera Utara dibentuk yang meliputi eks keresidenan Sumatera Timur, Tapanuli, dan Aceh. Tahun 1956, Aceh memisahkan diri menjadi Daerah Istimewa Aceh.
Sumatera Utara dibagi kepada 25 kabupaten, 8 kota (dahulu kotamadya), 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan atau desa.
Gubernur Sumatera Utara bertanggungjawab atas wilayah provinsi Sumatera Utara. Saat ini, gubernur atau kepala daerah yang menjabat di provinsi Sumatera Utara ialah Edy Rahmayadi, dengan wakil gubernur Musa Rajekshah. Mereka menang pada Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2018. Edy Rahmayadi merupakan gubernur Sumatera Utara ke-16, sejak provinsi ini dibentuk. Edy dan Musa dilantik oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 5 September 2018, untuk masa jabatan 2018-2023.
Selanjutnya, setelah masa jabatan Edy dan Musa selesai pada 5 September 2023, penjabat gubernur Sumatera Utara diberikan kepada Hassanudin. Ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tanggal 5 September 2023 di di ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Pada 24 Juni 2024, Agus Fatoni dilantik menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara, menggantikan Hassanudin.
DPRD Sumut beranggotakan 100 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sumut terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut.
Dengan dimekarkannya kembali Kabupaten Tapanuli Selatan, maka provinsi ini memiliki kabupaten baru, yaitu Kabupaten Padang Lawas yang beribu kota di Sibuhuan dengan dasar hukum UURI No. 38/2007 dan Kabupaten Padang Lawas Utara yang beribu kota di Gunung Tua dengan dasar hukum UURI No. 37/2007.
Provinsi Sumatera Utara dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi, yakni 8 kota dan 25 kabupaten, ibu kota provinsi berada di Kota Medan.
Sumatera Utara merupakan provinsi keempat terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Menurut hasil pencacahan lengkap Sensus Penduduk (SP) 1990, penduduk Sumatera Utara berjumlah 10,81 juta jiwa, dan pada tahun 2010 jumlah penduduk Sumatera Utara telah meningkat menjadi 12,98 juta jiwa. Kepadatan penduduk Sumatera Utara pada tahun 1990 adalah 143 jiwa per km² dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 178 jiwa per km². Dengan Laju Pertumbuhan Penduduk dari tahun 2000-2010 sebesar 1,10 persen. Sensus penduduk tahun 2020, penduduk Sumatera Utara bertambah menjadi 13.937.797 jiwa, dengan kepadatan penduduk 191 jiwa/km², dan per 31 Desember 2022 berjumlah 15.372.437 jiwa.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumatera Utara setiap tahunnya tidak tetap. Pada tahun 2000 TPAK di daerah ini sebesar 57,34 persen, tahun 2001 naik menjadi 57,70 persen, tahun 2002 naik lagi menjadi 69,45 persen.
Sumatera Utara merupakan provinsi multietnis dengan Batak, Nias, Siladang, Melayu sebagai penduduk asli wilayah ini. Daerah pesisir timur Sumatera Utara, pada umumnya dihuni oleh orang-orang Melayu. Pantai barat dari Barus hingga Natal, banyak bermukim orang Minangkabau. Wilayah tengah sekitar Danau Toba, banyak dihuni oleh Suku Batak yang sebagian besarnya beragama Kristen. Suku Nias berada di kepulauan sebelah barat. Sejak dibukanya perkebunan tembakau di Sumatra Timur, pemerintah kolonial Hindia Belanda banyak mendatangkan kuli kontrak yang dipekerjakan di perkebunan. Pendatang tersebut kebanyakan berasal dari etnis Jawa dan Tionghoa. Di pesisir pantai timur seperti Langkat dan Deli Serdang terdapat etnis Banjar yang sudah ada sejak abad ke-19. Ada juga etnis India (terutama Tamil) dan Arab yang beradu nasib di Sumatera Utara.
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010 dari 12.930.319 jiwa penduduk yang tercatat, mayoritas penduduk Sumatera Utara adalah orang Batak yakni 44,75%, sudah termasuk semua sub suku Batak, yakni Batak Toba, Karo, Angkola, Simalungun, Mandailing, dan Pakpak. Kemudian Jawa, Nias, Melayu, Tionghoa, Minang, Aceh, Banjar, India, dan lain-lain.
Pada umumnya, bahasa yang dipergunakan secara luas adalah bahasa Indonesia. Bahasa asli yang ada di Sumatera Utara terutama bahasa Batak, Melayu, dan Nias. Masyarakat Batak menuturkan bahasa Batak yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu Rumpun bahasa Batak utara dan selatan yang dituturkan oleh masing-masing etnis. Rumpun Selatan terdiri dari bahasa Batak Toba, Angkola, Mandailing, dan Simalungun, sedang Rumpun Utara terdiri dari Karo dan Pakpak Dairi.
Suku Melayu Deli mayoritas menuturkan Bahasa Indonesia karena kedekatannya dengan bahasa Melayu yang menjadi bahasa ibu masyarakat Deli. Pesisir timur seperti wilayah Serdang Bedagai, Pangkalan Dodek, Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai, memakai Bahasa Melayu dialek "o" begitu juga di Labuhan Batu dengan sedikit perbedaan ragam. Bahasa Melayu Asahan memiliki ciri khas yaitu pengucapan huruf R yang berbeda daripada Bahasa Melayu Deli contoh kata "cari" dibaca "caghi" dan kereta dibaca "kegheto". Di Kabupaten Langkat masih menggunakan bahasa Melayu dialek "e" yang sering juga disebut Bahasa Maya-maya. Mayarakat Jawa di daerah perkebunan, menuturkan Bahasa Jawa sebagai pengantar sehari-hari.
Bahasa Nias dituturkan di Kepulauan Nias oleh suku Nias. Sedangkan sebagian lagi di pesisir barat, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Natal menggunakan Minangkabau. Di Medan, orang Tionghoa umumnya menuturkan bahasa Hokkian selain bahasa Indonesia, sementara orang India menuturkan bahasa Tamil dan bahasa Punjab disamping bahasa Indonesia. Bahasa Jawa digunakan oleh masyarakat Jawa yang ada di daerah transmigrasi dan Kota Medan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik provinsi Sumatera Utara tahun 2022, mayoritas penduduk Sumatera Utara menganut agama Islam yakni 62,77%, kemudian Kristen 34,36% dimana Protestan sebanyak 26,92% dan Katolik sebanyak 7,44%. Kemudian Buddha sebanyak 2,58%, Konghucu sebanyak 0,18%, Hindu 0,11 % dan Parmalim 0,01%. Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 12.499 gereja Protestan, 11.036 masjid, 5.344 musholah, 2.237 gereja Katolik, 488 vihara, 99 Kelenteng dan 82 Pura.
Agama yang dianut di Sumatera Utara berdasarkan etnis, agama Islam terutama dianut oleh suku Melayu, Pesisir, Minangkabau, Jawa, Aceh, Arab, Mandailing, Angkola, sebagian Karo, Simalungun, Batak Pesisir dan Pakpak. Kemudian, agama Kristen (Protestan dan Katolik), terutama dianut oleh suku Batak Toba, Nias, Karo, Simalungun, Pakpak,dan sebagian Batak Angkola, dan Tionghoa. Sementara agama Buddha dan Konghucu umumnya dianut oleh Tionghoa. Agama Hindu terutama dianut oleh orang Tamil, secara khusus di Kota Medan. Ugamo Malim, agama kepercayaan Batak, dianut oleh orang-orang Batak Toba. Penganut Parmalim banyak bermukim di kecamatan Uluan, kecamatan Lumban Julu, kecamatan Ajibata, dan kecamatan Bonatua Lunasi di kabupaten Toba.
Data Badan Pusat Statistik Sumatera Utara Tahun Ajaran 2022/2023 mencatat jumlah Taman Kanak-Kanak di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia di provinsi ini sebanyak 3.167 sekolah, negeri 214 sekolah dan swasta 2.953 sekolah. Tingkat Sekolah Dasar, terdapat 9.816 sekolah, sebanyak 8.238 negeri dan 1.578 swasta. Kemudian jenjang Sekolah Menengah Pertama sebanyak 2.698 sekolah, negeri sebanyak 1.345 sekolah dan swasta sebanyak 1.353 sekolah. Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 1.074 sekolah, negeri sebanyak 430 sekolah dan swasta sebanyak 644 sekolah. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 979 sekolah, negeri sebanyak 270 sekolah dan swasta sebanyak 709 sekolah.
Sementara, Angka Partisipasi Murni (APM) siswa setiap jenjang pada tahun 2022, tingkat SD sebanyak 98,35%, tingkat SMP sebanyak 81,25%, tingkat SMA sebanyak 66,30%, dan perguruan tinggi sebanyak 20,94%.
Untuk jenjang perguruan tinggi, terdapat 221 perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, 3 perguruan tinggi negeri dan selebihnya 219 perguruan tinggi swasta.
Sumatera Utara kaya akan sumber daya alam berupa gas alam di daerah Tandam, Binjai dan minyak bumi di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat yang telah dieksplorasi sejak zaman Hindia Belanda. Selain itu di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara juga terdapat PT Inalum yang bergerak di bidang penambangan bijih dan peleburan aluminium yang merupakan satu-satunya di Asia Tenggara.
Sungai-sungai yang berhulu di pegunungan sekitar Danau Toba juga merupakan sumber daya alam yang cukup berpotensi untuk dieksploitasi menjadi sumber daya pembangkit listrik tenaga air. PLTA Asahan yang merupakan PLTA terbesar di Sumatra terdapat di Kabupaten Toba Samosir. Di kawasan pegunungan terdapat banyak sekali titik-titik panas geotermal yang sangat berpotensi dikembangkan sebagai sumber energi panas maupun uap yang selanjutnya dapat ditransformasikan menjadi energi listrik.
Provinsi ini tersohor karena luas perkebunannya, hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara. BUMN Perkebunan yang arealnya terdapat di Sumatera Utara, antara lain PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), PTPN III dan PTPN IV.
Selain itu Sumatera Utara juga tersohor karena luas perkebunannya. Hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara. Sumatera Utara menghasilkan karet, cokelat, teh, kelapa sawit, kopi, cengkih, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, dan Tapanuli Selatan.
Selain bank umum nasional, bank pemerintah serta bank internasional, saat ini di Sumut terdapat 61 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 7 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Data dari Bank Indonesia menunjukkan, pada Januari 2006, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diserap BPR mencapai Rp 253.366.627.000 dan kredit mencapai Rp 260.152.445.000. Sedangkan aktiva mencapai Rp 340.880.837.000.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara juga sudah membangun berbagai prasarana dan infrastruktur untuk memperlancar perdagangan baik antar kabupaten maupun antar provinsi. Sektor swasta juga terlibat dengan mendirikan berbagai properti untuk perdagangan, perkantoran, hotel dan lain-lain. Tentu saja sektor lain, seperti koperasi, pertambangan dan energi, industri, pariwisata, pos dan telekomunikasi, transmigrasi, dan sektor sosial kemasyarakatan juga ikut dikembangkan. Untuk memudahkan koordinasi pembangunan, maka Sumatera Utara dibagi ke dalam empat wilayah pembangunan.
Di Sumatera Utara terdapat 2.098,05 kilometer jalan negara, yang tergolong mantap hanya 1.095,70 kilometer atau 52,22 persen dan 418,60 kilometer atau 19,95 persen dalam keadaan sedang, selebihnya dalam keadaan rusak. Sementara dari 2.752,41 kilometer jalan provinsi, yang dalam keadaan mantap panjangnya 1.237,60 kilometer atau 44,96 persen, sementara yang dalam keadaan sedang 558,46 kilometer atau 20,29 persen. Halnya jalan rusak panjangnya 410,40 kilometer atau 14,91 persen dan yang rusak berat panjangnya 545,95 kilometer atau 19,84 persen.
Dari sisi kendaraan, terdapat lebih 1,38 juta kendaraan roda dua dan empat di Sumatera Utara. Dari jumlah itu, sebanyak 873 ribu lebih berada di Kota Medan. Provinsi Sumatera Utara sudah terhubung dengan tiga jalan tol yang merupakan bagian dari proyek tol Trans-Sumatra yaitu, jalan tol Medan-Tebing Tinggi yang menghubungkan wilayah Mebidangro, kabupaten di pesisir timur dan bandara internasional Kualanamu dan direncanakan menghubungkan ke provinsi Riau, jalan tol Belawan-Tanjung Morawa yang menghubungkan ke pusat kota Medan dan jalan tol Medan-Binjai yang direncanakan menghubungkan antara Sumatera Utara dan provinsi Aceh.
Di Sumatera Utara, terdapat 7 bandar udara, yang terdiri dari 2 bandar udara berstatus internasional dan 5 bandara domestik, seperti berikut ini:
Perkeretaapian di Sumatera Utara dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara dan KAI Bandara untuk kereta api bandara. Jalur yang dilayani meliputi rute Medan–Siantar, Medan–Rantau Prapat, Medan–Tanjungbalai, Medan–Binjai-Kuala Bingai, dan Medan–Belawan. Jalur-jalur ini dahulu merupakan bekas jalur rel Deli Spoorweg Maatschappij yang dahulu digunakan untuk pengangkutan komoditas perkebunan. Dalam rangka mewujudkan hubungan Trans-Sumatra via kereta api, dibutuhkan 30 triliun rupiah untuk membangun jalur kereta api lintas tengah Sumatra sebagai bagian dari proyek jalur kereta api Trans-Sumatra yang akan menghubungkan Aceh, Padang, Palembang, hingga Lampung.
Kinerja ekspor Sumatera Utara cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004 tercatat perolehan devisa mencapai US$4,24 miliar atau naik 57,72% dari tahun sebelumnya dari sektor ini.
Ekspor kopi dari Sumatera Utara mencapai rekor tertinggi 46.290 ton dengan negara tujuan ekspor utama Jepang selama lima tahun terakhir. Ekspor kopi Sumut juga tercatat sebagai 10 besar produk ekspor tertinggi dengan nilai US$3,25 juta atau 47.200,8 ton periode Januari hingga Oktober 2005.
Dari sektor garmen, ekspor garmen cenderung turun pada Januari 2006. Hasil industri khusus pakaian jadi turun 42,59 persen dari US$ 1.066.124 pada tahun 2005, menjadi US$ 2.053 pada tahun 2006 pada bulan yang sama.
Kinerja ekspor impor beberapa hasil industri menunjukkan penurunan. Yakni furniture turun 22,83 persen dari US$ 558.363 (2005) menjadi US$ 202.630 (2006), plywood turun 24,07 persen dari US$ 19.771 menjadi US$ 8.237, misteric acid turun 27,89 persen yakni dari US$ 115.362 menjadi US$ 291.201, stearic acid turun 27,04 persen dari US$ 792.910 menjadi US$ 308.020, dan sabun noodles turun 26 persen dari AS.689.025 menjadi US$ 248.053.
Kinerja ekspor impor hasil pertanian juga mengalami penurunan yakni minyak asiri turun 18 persen dari US$ 162.234 menjadi US$ 773.023, hasil laut/udang, minyak kelapa dan kopi robusta juga mengalami penurunan cukup drastis hingga mencapai 97 persen. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan (nilai di atas US$ Juta) adalah biji kakao, hortikultura, kopi arabica, CPO, karet alam, hasil laut (non udang). Untuk hasil industri yakni moulding, ban kendaraan dan sarung tangan karet.
APBD 2006 memberikan alokasi Belanja publik Rp 1.577.946.416.580 (71,59%), sedangkan belanja aparatur Rp 626.138.312.420 (28,41%). Pos anggarannya antara lain:
Pada tahun 2006 ditargetkan Rp2,087 triliun. Angka tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,354 triliun, dana perimbangan Rp723,65 miliar, dan Lain-lain. Pendapatan yang sah sebesar Rp23,915 miliar. Khusus sektor PAD terdiri dari pajak daerah Rp 1,270 triliun, retribusi daerah Rp 10,431 miliar, laba BUMD sebesar Rp 48,075 miliar, dan lain-lain pendapatan Rp 25,963 miliar. Perolehan dari dana perimbangan meliputi Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 183,935 miliar dan Dana Alokasi Umum Rp 539,718 miliar. Sedangkan perolehan dari Lain-lain Pendapatan yang Sah diperoleh dari Iuran Jasa Air Rp 8,917 miliar.
Musik yang biasa dimainkan cenderung tergantung dengan upacara-upacara adat yang diadakan, tetapi lebih dominan dengan genderangnya. Seperti pada Etnis Pesisir terdapat serangkaian alat musik yang dinamakan Sikambang.
Suku Batak Toba, Pakpak dan Simalungun mempunyai alat musik yang disebut Gondang yang biasa dibunyikan ketika upacara adat dalam pernikahan, kematian, dan lain sebagainya. Sementara Suku Batak Mandailing dan Angkola memiliki instrumen musik yang mirip dengan gondang yakni Gordang Sambilan. Suku Melayu di Pesisir Timur memiliki alat musik yang sama dengan Suku Melayu pada umumnya seperti Akordeon, gendang Melayu dan Biola. Sementara di Tanah Karo terdapat alat musik Kulcapi dan Gendang yang biasa digunakan untuk mengiringi tari Landek atau Guro Guro Aron.
Dalam bidang seni rupa yang menonjol adalah arsitektur rumah adat yang merupakan perpaduan dari hasil seni pahat dan seni ukir serta hasil seni kerajinan. Arsitektur rumah adat terdapat dalam berbagai bentuk ornamen.Pada umumnya bentuk bangunan rumah adat pada kelompok adat batak melambangkan "kerbau berdiri tegak". Hal ini lebih jelas lagi dengan menghias pucuk atap dengan kepala kerbau.
Rumah adat etnis Batak, Ruma Bolon, berdiri kukuh dan megah serta masih banyak ditemui di Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan. Rumah adat Karo kelihatan besar dan lebih tinggi dibandingkan dengan rumah adat lainnya. Atapnya terbuat dari ijuk dan biasanya ditambah dengan atap-atap yang lebih kecil berbentuk segitiga yang disebut "ayo-ayo rumah" dan "tersek". Dengan atap menjulang berlapis-lapis itu rumah Karo memiliki bentuk khas dibanding dengan rumah tradisional lainnya yang hanya memiliki satu lapis atap di Sumatera Utara.
Bentuk rumah adat di daerah Simalungun mirip dengan rumah adat Batak Toba. Kompleks rumah adat di desa Pematang Purba terdiri dari beberapa bangunan yaitu rumah bolon, balai bolon, jemur, pantangan balai butuh, dan lesung. Bangunan khas Mandailing yang menonjol disebut "Bagas Gadang" (rumah Namora Natoras) dan "Sopo Godang" (balai musyawarah adat). Rumah adat Melayu di Sumatera Utara tidak jauh berbeda dengan rumah Melayu di provinsi lain, hanya warna hijau lebih dominan. Rumah adat di pesisir barat kelihatan lebih megah dan lebih indah dibandingkan dengan rumah adat lainnya. Rumah adat ini masih berdiri kukuh di halaman Gedung Nasional Sibolga.
Perbendaharaan seni tari tradisional meliputi berbagai jenis. Ada yang bersifat magis, berupa tarian sakral, dan ada yang bersifat hiburan saja yang berupa tari profan. Di samping tari adat yang merupakan bagian dari upacara adat, tari sakral biasanya ditarikan oleh dayu-datu. Termasuk jenis tari ini adalah tari guru dan tari tungkat. Datu menarikannya sambil mengayunkan tongkat sakti yang disebut Tunggal Panaluan.
Tari profan biasanya ialah tari pergaulan muda-mudi yang ditarikan pada pesta gembira. Tortor ada yang ditarikan saat acara perkawinan. Biasanya ditarikan oleh para hadirin termasuk pengantin dan juga para muda-mudi. Tari muda-mudi ini, misalnya morah-morah, parakut, sipajok, patam-patam sering dan kebangkiung. Tari magis misalnya tari tortor nasiaran, tortor tunggal panaluan. Tarian magis ini biasanya dilakukan dengan penuh kekhusukan.
Selain tarian Batak terdapat pula tarian Melayu seperti Serampang XII, tarian Gundala-Gundala dari Tanah Karo, tarian Maena dan Moyo dari Nias dan tarian Sikambang dari Pesisir Barus, tarian Sikambang ini biasanya ditampilkan saat perayaan menikah dan khitanan.
Selain arsitektur, tenunan merupakan seni kerajinan yang menarik dari suku Batak. Contoh tenunan ini adalah kain ulos dan kain songket. Ulos merupakan kain adat Batak yang digunakan dalam upacara-upacara perkawinan, kematian, mendirikan rumah, kesenian,dsb. Bahan kain ulos terbuat dari benang kapas atau rami. Warna ulos biasanya adalah hitam, putih, dan merah yang mempunyai makna tertentu. Sedangkan warna lain merupakan lambang dari variasi kehidupan.
Pada suku Pakpak ada tenunan yang dikenal dengan nama oles. Bisanya warna dasar oles adalah hitam kecokelatan atau putih. Pada suku Karo ada tenunan yang dikenal dengan nama uis. Bisanya warna dasar uis adalah biru tua dan kemerahan. Pada masyarakat pesisir barat ada tenunan yang dikenal dengan nama Songket Barus. Biasanya warna dasar kerajinan ini adalah merah tua atau kuning emas.
Songket Melayu Batubara adalah salah satu kerajinan khas Pesisir Timur yang sudah mendunia. Songket Batu Bara memiliki ciri khas tersendiri, hal ini dapat dilihat dari proses pembuatan kain songket tersebut masih tradisional yakni dengan menggunakan alat tenun dari kayu. Namun tetap memiliki kualitas yang baik, kualitasnya hampir sama dengan songket yang dihasilkan dengan mesin. Kain songket Batu Bara juga memiliki beragam motif seperti Pucuk Rebung, Bunga Manggis, Bunga Cempaka, Pucuk Caul, Tolak Betikam, hingga Naga Berjuang.
Perbedaan suku bangsa dan agama yang lebih heterogen di Sumatera Utara, berpengaruh pada jenis makanan yang umumnya dikonsumsi masyarakat. Di daerah pesisir, makanan berbahan ikan laut mudah ditemui, sementara di kawasan Danau Toba dan Kepulauan Nias, makanan berbahan babi lebih banyak ditemui.
Masyarakat Batak, umumnya Batak Toba, Simalungun, Pakpak Dairi, dan Karo, kemudian Nias, dan juga Tionghoa, memiliki beragam makanan khas berbahan daging babi. Olahan daging babi yang lebih dikenal yakni Saksang dan Tanggo-tanggo, yang saat ini juga banyak ditemui di provinsi lain di Indonesia.
Orang Karo memiliki makanan khas yakni babi panggang Karo, sementara orang Nias memiliki Harinake, daging babi cincang. Masyarakat Tionghoa memili babi hong, olahan daging babi bumbu kecap.
Makanan khas Melayu, diantaranya urap Anyang, roti Jala, kue Rasidah, bubur pedas, pajri Nenas, dan Halua, manisan buah dan sayur.
Selain itu, beberapa makanan yang dikenal berasal dari Sumatera Utara yakni Bika Ambon dari Kota Medan, kemudian Ikan Mas Arsik, Mie Gomak, Lontong Medan, Lemang, Lapet, Naniura, Ombus-ombus, manuk napinadar, dan lainnya.
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}1°50′N 98°49′E / 1.833°N 98.817°E / 1.833; 98.817
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi
Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!