Tender Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Rp. 800.598.000,00

Kota Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)

Kota Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)
LPSE Kota Banjarbaru
Tender Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3) Kota Banjarbaru - Banjar Baru (Kota) LPSE Kota Banjarbaru

LPSE Kota Banjarbaru

Tender Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Nilai Pagu Paket Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3) Rp. 800.598.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan Usaha di bidang Jasa Konstruksi Memiliki Perizinan Berusaha di bidang Jasa Konstruksi
SBU SI 001 atau BS 004
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) atau Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021/2022, status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Unit

LPSE Kota Banjarbaru

Pagu

Rp. 800.598.000,00 (801,0 Jt)

Metode

Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tanggal

05-April-2023 s/d 14-April-2023

Satuan Kerja

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru

Tender Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3) Kota Banjarbaru - Banjar Baru (Kota) LPSE Kota Banjarbaru

Lokasi Pekerjaan

Peta Kota Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)

Tentang LPSE Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru adalah salah satu kota dan sekaligus menjadi ibu kota dari provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Status Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Selatan telah ditetapkan, menggantikan Kota Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022. Berjarak sekitar 33 km dari Kota Banjarmasin, sebelumnya kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar, dan sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan di dalam Kabupaten Banjar, yang kemudian dimekarkan sebagai sebuah kota pada tahun 1999.

Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 dan memiliki luas wilayah 371,38 km². Seluruh wilayah Kota Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan metropolitan Banjarbakula. Kota Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 20 kelurahan, dengan jumlah penduduk pada pertengahan 2024 sebanyak 278.318 jiwa. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM tahun 2023 di Kota Banjarbaru merupakan yang tertinggi di provinsi Kalimantan Selatan, yakni 81,25.

Wilayah ini, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah peristirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka. Daerah Cempaka itu sendiri merupakan kawasan pemukiman Suku Banjar yang tertua di Kota Banjarbaru.

Pada era tahun 1950-an, Gubernur Kalimantan Dr. Murdjani dibantu seorang perencana D.A.W Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota bagi Provinsi Kalimantan, sampai akhirnya Kalimantan dimekarkan menjadi 4 provinsi pada tahun 1957. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.

Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Lahirnya undang-undang tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai Kota Administratif tertua di Indonesia.

Pelantikan Akhmad Fakhrulli sebagai pejabat Walikota Kota Banjarbaru oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, di Jakarta, pada 27 April 1999, menandakan resminya alih status Kota Banjarbaru dari Kota Administratif menjadi Kotamadya (Kota). Kota Banjarbaru memperoleh status kota setelah menyandang status kota administratif terlama di Indonesia, 23 tahun, merupakan momen bersejarah. Adalah DPRD Kota Banjarbaru melalui pemilihan Walikotanya, memilih Rudy Resnawan sebagai Walikota pertama Kota Banjarbaru, menggantikan Fakhrulli sebagai Walikota transisional.

Kota Banjarbaru terletak pada koordinat 03°27' - 03°29' LS dan 114°45' - 114°48' BT. Posisi geografis Kota Banjarbaru terhadap Kota Banjarmasin adalah 35 km sebelah tenggara Kota Banjarmasin. Selain itu, Kota Banjarbaru merupakan kota penghasil intan yang terdapat di Kecamatan Cempaka yang merupakan pusat pemukiman atau perkampungan tertua Suku Banjar yang ada di kota ini.

Kota Banjarbaru secara topografis berada di wilayah dataran rendah selatan Pulau Kalimantan dengan ketinggian berada di ±20 meter di atas permukaan laut. Hampir 88% wilayah kota ini memiliki tingkat kelerengan lahan di bawah 2% yang dapat diartikan bahwa hampir seluruh lahannya berupa hamparan tanah datar.

Seperti kota-kota lainnya di wilayah Kalimantan, Kota Banjarbaru memiliki iklim tropis dengan curah hujan yang tinggi di akhir dan awal tahun dan curah hujan yang cukup rendah di pertengahan tahun. Kelembapan nisbi berkisar antara 75% hingga 90% dan suhu udara berkisar antara 23°C hingga 35°C.

Walikota adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru. Walikota Banjarbaru bertanggungjawab atas wilayah Kota Banjarbaru kepada gubernur provinsi Kalimantan Selatan. Saat ini, Walikota atau kepala daerah yang menjabat di Kota Banjabaru ialah Aditya Mufti Ariffin, dengan Wakil Walikota Wartono. Mereka menang pada Pilwalkot Banjarbaru 2020.

Aditya Mufti Ariffin merupakan wali kota Banjarbaru ke-5, setelah Kota Banjarbaru bersatus kota tahun 2000, menggantikan Darmawan Jaya Setiawan, wali kota definitif sebelumnya. Aditya adalah anak sulung dari mantan gubernur Kalimantan Selatan dua periode, Rudy Ariffin. Aditya dan Wartono dilantik oleh penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, pada 26 Februari 2021, untuk periode 2021-2024.

Kota Banjarbaru terdiri dari 5 kecamatan dan 20 kelurahan. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 258.753 jiwa dengan luas wilayah 305,242 km² dan sebaran penduduk 848 jiwa/km².

Dibandingkan wilayah Kalimantan Selatan pada umumnya, penduduk Kota Banjarbaru lebih heterogen, walau tetap didominasi Suku Banjar (56,17%) yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Penduduk asli yang mendiami Banjarbaru adalah orang Banjar Kuala yang tinggal di wilayah Cempaka, yang terkenal sebagai tempat pendulangan intan tradisional. Di Kota Banjarbaru juga banyak orang Banjar dari daerah-daerah lain di Kalimantan Selatan, baik dari kota Banjarmasin dan Martapura maupun orang Banjar Hulu dari Banua Anam yang umumnya tinggal di pusat perkotaan. Di kecamatan Cempaka, suku Banjar masih penduduk mayoritas, namun di kecamatan lainnya berpenduduk lebih heterogen.

Suku terbesar kedua di Banjarbaru yaitu suku Jawa (32,78%). Di kecamatan Landasan Ulin suku Jawa merupakan suku terbesar melebihi jumlah suku Banjar. Suku-suku lainnya yang terdapat di Banjarbaru yaitu suku Sunda, Madura, Batak, Dayak, Bugis dan lain-lain.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kota Banjarbaru sebanyak 278.318 jiwa, dengan kepadatan 848 jiwa/km². Berdasarkan agama yang dianut, mayoritas pendududk Kota Banjarbaru bergama Islam. Adapun persentasi penduduk Kota Banjarbaru berdasarkan agama yang dianut yakni memeluk Islam sebesar 95,84%, kemudian Kristen sebanyak 3,93% dengan rincian Protestan sebanyak 3,00% dan Katolik sebanyak 0,93%. Penduduk yang beragama Hindu 0,14% dan Buddha sebanyak 0,09%. Sarana rumah ibadah, terdapat 107 masjid, 243 mushala, 8 gereja Protestan, 2 gereja Katolik, dan 1 pura.

Sarana transportasi utama yang tersedia di Kota Banjarbaru yakni sarana transportasi darat dan transportasi udara. Transportasi darat Kota Banjarbaru terhubung dengan BRT Banjarbakula, yakni sistem bus rapid transit (BRT) yang melayani wilayah metropolitan Banjarmasin dan sekitarnya, meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, dan sebagian wilayah di Kabupaten Banjar. Transportasi umum ini mulai resmi beroperasi sejak 14 Agustus 2019, yang diresmikan tepat perayaan ulang tahun Provinsi Kalimantan Selatan yang ke-69.

Sementara untuk transportasi melalui udara, Kota Banjarbaru memiliki bandar udara, yakni Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor. Bandara ini sudah mulai beroperasi pada tahun 1936 dengan nama Lapangan Terbang Ulin. Pada tahun 1975 bandara ini resmi ditetapkan sebagai bandara sipil dan diubah namanya menjadi bandara Syamsudin Noor. Pada 18 Desember 2019, Bandara Syamsudin Noor mempunyai terminal baru yang diresmikan oleh presiden Indonesia, Joko Widodo, dan bandara ini menjadi bandara bertaraf internasional. Bandara ini mampu menampung pesawat berukuran sedang yaitu Boeing 737-400 dan juga pesawat Airbus A330-300, Boeing 747-400, dan Boeing 787 Dreamliner.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender Peningkatan Sungai Kuranji (Paket 3)

Sumber