Tender Penyusunan Dokumen UKL UPL Irigasi Seleksi Ulang
Rp. 150.000.000,00
Mesuji - Mesuji (Kab.)
Mesuji - Mesuji (Kab.)
LPSE Kabupaten Mesuji

LPSE Kabupaten Mesuji
Tender Penyusunan Dokumen UKL UPL Irigasi Seleksi Ulang
Nilai Pagu Paket Penyusunan Dokumen UKL UPL Irigasi Seleksi Ulang Rp. 150.000.000,00
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Memiliki NPWP
|
||
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. |
||
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain KTP dan NPWP Direktur yang masih berlaku
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Bukti Bayar BPJS Ketenagakerjaan Bulan terakhir Februari 2023 untuk personel tetap
|
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||||||||||
Memiliki SDM Manajerial
|
||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
|
Contoh Perusahaan Yang Memenuhi Kualifikasi
(Karena memiliki SBUJK RK005)
-
LINTAS RAYA DESAIN CV
Kota Ternate
-
MAYANG ENGINEERING
Kota Palangkaraya
-
PT. FARINDO JAYA BEURATA
Kota Banda Aceh
-
PT. FORMASI EMPAT POLA SELARAS KONSULTAN
Kota Adm. Jakarta Selatan
-
RESOPA DEWATA KONSULTAN
Kota Makassar
-
PT. YUCHI KAJI TAMA
Kota Bandung
-
PRISMA JASA KONSULINDO
Kab. Barito Kuala
-
NUSA REKATAMA PERFEKSINDO
Kota Bandung
-
CHINA GEZHOUBA GROUP
Kota Jakarta Selatan
-
CV. TRI MATRA
Kab. Sleman
-
CV. DESIGN ENGINEERING CONSULTANT
Kota Padang
-
CV. UNIKA CITRA MANDIRI
Kota Palangkaraya
Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll
Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.
Detail Penyusunan Dokumen UKL UPL Irigasi Seleksi Ulang
Unit
LPSE Kabupaten Mesuji
Pagu
Rp. 150.000.000,00 (150,0 Jt)
Metode
Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Tanggal
04-April-2023 s/d 08-Mei-2023
Satuan Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
39594804 | Penyusunan Dokumen UKL UPL Irigasi | APBD |






- Transformasi Digital Pengadaan: Manfaat dan Fitur Penting Aplikasi Procurement Modern
- Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Perusahaan Saya Memenuhi Syarat Tender? Panduan Lengkap untuk Kontraktor
- Daftar Proyek Pembangunan Fasilitas Militer: Info Lengkap & Terupdate untuk Profesional Konstruksi
- Tender Proyek Infrastruktur 2025: Strategi Sukses dan Tantangan di Dunia Konstruksi
- Syarat Mengikuti Tender Konstruksi Pemerintah 2025: Panduan Lengkap
- Website Resmi untuk Melihat Daftar Tender Terbaru & Solusi Masalah Konstruksi

Lokasi Pekerjaan
Peta Mesuji - Mesuji (Kab.)
Tentang LPSE Kabupaten Mesuji
Mesuji adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Wiralaga Mulya. Kabupaten Mesuji terletak di ujung timur laut wilayah Provinsi Lampung yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Mesuji merupakan kabupaten dengan jarak terjauh dari Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung.
Nama Mesuji diambil dari Sungai Mesuji yang membatasi wilayah Lampung dengan Sumatera Selatan. Kabupaten Mesuji berbatasan dengan Kecamatan Mesuji di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang juga memakai nama sungai ini.
Sejarah Mesuji di zaman modern banyak diwarnai dengan konflik pertanahan skala besar yang menimbulkan banyak korban jiwa, salah satunya yang pernah terjadi di tahun 2009-2011. Konflik terjadi antara masyarakat dengan kubu perusahaan sawit yang mendapat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan Hak Guna Usaha (HGU) pada masa Orde Baru. Bentrok tak terhindarkan antara masyarakat, aparat keamanan, dan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang berperan sebagai tenaga keamanan perusahaan sawit yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap warga. Konflik kembali terjadi di tahun 2019, kali ini antar dua kelompok warga yang merasa berhak mengelola hutan Register 45 sehingga timbul 5 korban jiwa.
Mesuji adalah daerah yang tidak terlepas dari sejarah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.Memiliki pusat kerajaan kuno yang berada tidak jauh dari kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mesuji saat ini yaitu di Desa Pasir Intan/Sungai Badak.Pada tahun 1865, Sirah Pulau Padang Kayu Agung Onder Afdeling Kayu Agung melaksanakan pemilihan pasirah. Pemilihan ini diadakan oleh Pemerintah Hindia Belanda di Kayu Agung.
Pemilihan pasirah saat itu diadakan dengan memilih antara dua kakak beradik yaitu Muhamad Ali bin Pangeran Djugal dan adiknya Muhamad Batun bin Pangeran Djugal. Sistem politik adu domba atau Devide et Impera terjadi saat itu dan yang menjadi sirah adalah Muhamad Batun bin Pangeran Djugal.
Hal ini mendatangkan perasaan tak menyenangkan bagi sang kakak, sehingga beliau hijrah dengan mendatangi daerah baru dengan mengajak pengikut-pengikutnya untuk membuka daerah baru yang merupakan cikal bakal dari Marga Mesuji Lampung.
Setelah perladangan (ume') yang dilakukan oleh Muhamad Ali ini berhasil, yaitu dengan nama sonor atau membakar lahan rawa kemudian ditabur benih gabah yang mereka dapat dari saudara atau desa daerah asal, namun bukan bibit padi yang berlabel seperti sekarang.
Pada tahun 1870, ia mengajak sanak keluarga, kerabat serta teman-temanya untuk pindah ke Sungai Kabung Mesuji. Adapun suku-suku yang ikut datang ke Sungai Kabung Mesuji, antara lain:
Setelah beberapa tahun, kampung tersebut terus menunjukkan peningkatan kesejahteraan penduduknya, sehingga pada tanggal 22 Oktober 1886 Pemerintah Hindia Belanda kemudian memberikan penghargaan kepada Muhammad Ali, dengan gelar Pangeran Mad, dengan simbol berupa payung obor-obor berwarna putih.
Hal ini menandakan bahwa Pangeran Mad sebagai raja adat di Mesuji dan mensyahkan warga dari kampung tua di Mesuji yang berasal dari Sumatera Selatan, Palembang, Seri Pulau Padang, dan Kayu Agung dengan sebutan Marga Mesuji. Penyebaran mereka terus dilakukan berpencar ke tepian sungai lain yang tidak jauh.
Kampung-kampung tua tersebut berada di pinggir sungai-sungai besar. Mata pencaharian masyarakatnya hanya mencari ikan dan menebang kayu, bukan hasil budidaya tetapi hasil alam yang dimanfaatkan. Selanjutnya hasil usaha dijual ke Jakarta menggunakan kapal kayu yang mereka buat, dengan jarak tempuh dua hari dua malam melewati sungai dan laut. Alasan lebih memilih menggunakan jalur laut karena pada saat itu belum ada jalan darat menuju Bandar Lampung dan sekitar mereka merupakan hutan yang masih belantara.
Tahun 1930, jumlah Marga Mesuji (inlander/penduduk asli) sekitar 3.586 jiwa serta warga china (chineezen) berjumlah 8 jiwa.
Pada era pasca kemerdekaan daerah Marga Mesuji digabungkan ke dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara hingga tahun 1997. Setelah itu sempat masuk sebagai wilayah Kabupaten Tulang Bawang dari tahun 1997-2008.
Pada tahun 1982, Program Transmigrasi lokal yaitu perpindahan penduduk antar kabupaten dalam satu provinsi, ditempatkan di wilayah ini tersebar yang juga dilanjutkan pada tahun 1985, 1992, dan 1999.
Kabupaten Mesuji merupakan salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung, hasil dari pemekaran Kabupaten Tulang Bawang. Mengingat wilayah Kabupaten Tulang Bawang saat itu sangat luas dan lokasi Kabupaten Mesuji (saat itu masih berupa Kecamatan Mesuji, wilayah Kabupaten Tulang Bawang) yang terlampau jauh dari pusat pemerintahan di Menggala.
Kabupaten Mesuji terdiri dari 7 kecamatan dan 105 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 315.813 jiwa dengan luas wilayah 2.184,00 km² dan sebaran penduduk 144 jiwa/km².
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Sertifikat ISO 37001 / Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!