Tender PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

Rp. 258.500.000,00

Balik Bukit - Lampung Barat (Kab.)

Balik Bukit - Lampung Barat (Kab.)
LPSE Kabupaten Lampung Barat
Tender PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan) Balik Bukit - Lampung Barat (Kab.) LPSE Kabupaten Lampung Barat

LPSE Kabupaten Lampung Barat

Tender PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

Nilai Pagu Paket PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan) Rp. 258.500.000,00

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
IUJK Kualifikasi Usaha Kecil
SBU RE.202 atau KBLI 71102 Subkasifikasi RK.003
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Memiliki SDM Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK Sesuai dengan yang dipersyaratkan dalm KAK
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persayaratan lain sesuai dokumen Prakualifikasi
PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

Image Description

Syarat Tender Belum terpenuhi? Tenang, Kami bantu sampai bisa ikut tender, Mulai dari NIB, SKK Konstruksi, ISO, CSMS, SBU Konstruksi, SBU Non Konstruksi, Laporan Akuntan Publik, SBUJPTL, SIUJPTL, Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) ESDM dll

Hubungi tim kami segera, supaya tidak gagal tender karena ketinggalan jadwal lelang/tender.

Detail PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

Unit

LPSE Kabupaten Lampung Barat

Pagu

Rp. 258.500.000,00 (259,0 Jt)

Metode

Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Tanggal

15-Maret-2023 s/d 17-April-2023

Satuan Kerja

DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN LAMPUNG BARAT

K/L/PD

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat

Tender PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan) Balik Bukit - Lampung Barat (Kab.) LPSE Kabupaten Lampung Barat

Lokasi Pekerjaan

Peta Balik Bukit - Lampung Barat (Kab.)

Tentang LPSE Kabupaten Lampung Barat

Kabupaten Lampung Barat adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah di Liwa, bagian dari kecamatan Balik Bukit. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tanggal 16 Agustus 1991 yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Pada tahun 2021, jumlah penduduk Lampung Barat sebanyak 307.294 jiwa, dengan kepadatan 249 jiwa/km2.

Kabupaten ini dominan dengan perbukitan serta memiliki perkebunan kopi yang sangat luas. Daerah pegunungan yang merupakan punggung Bukit Barisan di kawasan batu brak, ditempati oleh vulkanik quarter dari beberapa formasi. Daerah ini berada pada ketinggian 500 - > 1000 mdpl. Daerah ini dilalui oleh Belahan Semaka, dengan lebar zona sebesar ± 20 Km. Pada beberapa tempat salah satunya di Kecamatan Suoh, Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat dijumpai beberapa aktivitas vulkanik dan pemunculan panas bumi.

Dengan luas wilayah lebih kurang 3.368,14 km² Setelah pemekaran Kabupaten Pesisir Barat atau 10,6 % dari luas wilayah Provinsi Lampung dan mempunyai garis pantai sepanjang 260 km. Lampung Barat terletak pada koordinat 4o,47',16" - 5o,56',42" lintang selatan dan 103o,35',08" - 104o,33',51" Bujur Timur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Lampung Barat tahun 2019, penduduk kabupaten ini berjumlah 300.703 jiwa yang terdiri atas 159.636 jiwa laki-laki dan 141.067 jiwa perempuan. Dan pada tahun 2020 penduduk Lampung Barat berjumlah 307.294 jiwa.

Kabupaten Lampung Barat meliputi sejumlah kecamatan sebagai berikut: Kabupaten Lampung Barat terdiri dari 15 kecamatan, 5 kelurahan, dan 131 pekon. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 301.131 jiwa dengan luas wilayah 2.142,78 km² dan sebaran penduduk 140 jiwa/km².

Berdasarkan UU DOB tanggal 25 Oktober 2012, wilayah Kabupaten Lampung Barat mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sarana transportasi dari dan menuju Lampung Barat serta daerah pinggiran cukup banyak tersedia, seperti bus, angdes, mobil sewaan, dan ojek, mobil, motor milik pribadi rakyat. Kondisi sarana jalan hingga mencapai desa dalam kondisi sebagian baik aspal Onderlagh, dengan total panjang ruas jalan 416,95 km.

Kondisi layanan telekomunikasi dan informasi di wilayah Kabupaten Lampung Barat tersedia telepon, telepon seluler, telegram, ORARI, televisi, radio, dan kantor pos.

Dalam bidang pertanian khususnya holtikultura, Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu kabupaten penghasil sayur mayur terbesar di Provinsi Lampung. Ada empat kecamatan yang merupakan penghasil sayuran terbesar di Kabupaten Lampung Barat, yaitu Kecamatan Way Tenong, Sekincau, Balik Bukit, dan Sukau.

Keempat kecamatan ini telah menyuplai beberapa jenis sayuran antara lain kentang, cabai merah, kubis, labu siam, tomat, wortel, buncis, dan sawi dengan luas panen dan jumlah produksi makin meningkat dari tahun ke tahun. Ditambah lagi dengan daya dukung dan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat begitu besar, sehingga Kabupaten Lampung Barat mampu menjadi pendistribusi sayur-mayur ke daerah–daerah lain seperti Bandar Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Padang, dan mulai juga menyuplai sebagian Jabotabek.

Sebagai perwujudan dari slogan “LIWA KOTA BERBUNGA”, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerja sama dengan IPB dan Balai Penelitian dan Pengembangan Tanaman Hias Departemen Pertanian melakukan pengembangan Tanaman Hias. Hal ini didukung iklim dan tanah Lampung Barat yang sangat cocok untuk pengembangan tanaman hias.

Lampung Barat memiliki klimatologi yang sesuai untuk budidaya berbagai jenis tanaman hias. Wilayah kecamatan yang sesuai untuk pengembangan tanaman hias meliputi Kecamatan Sumberjaya, Gedung Surian, Way Tenong, Sekincau, Belalau, Batu Brak, Balik Bukit, dan Sukau dengan luas ± 248.857 m²

Ke depan, Kabupaten Lampung Barat bertekad menjadi sentra tanaman hias di Indonesia, adapun jenis tanaman yang telah/pernah ditanam antara lain: anggrek, mawar, helicona (pisang-pisangan), krisan, sedap malam, melati, palem, dan bugenvil, juga herbra.

Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Provinsi Lampung. Ini dapat dilihat dari banyaknya wisatawan mancanegara maupun nusantara yang datang berkunjung untuk menikmati berbagai objek wisata di Lampung Barat. Objek wisata di Lampung Barat sangat lengkap mulai dari, danau, pegunungan, wisata alam, dan wisata petualangan. Untuk pengembangan pariwisata di Lampung Barat, pemerintah kabupaten terus melakukan berbagai upaya seperti penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur.

Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Contoh Format SBU Jasa Konstruksi Baru 2022

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

    Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website Duniatender.com Cek Proses SBU

  • 05. Perusahaan Anda siap ikut tender

    Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang

    Cek Tender Sekarang!
Image Description

Pengumuman Lelang Tender PW.DAK.D1 Pengawasan DAK D1 Sebarus - Padang Dalom (Rehabilitasi Jalan)

Sumber